Dekonstruksi Gandulan Sarunge Kiai (Bagian I)
- account_circle admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 9.001
- comment 0 komentar

Ramadan dan Etika Bermedia Sosial
Oleh Hamidulloh Ibda
Rekan saya kemarin turut membaca tulisan pada Mutiara Ramadan bertajuk Pendidikan Karakter Perspektif Ki Hajar Dewantara. Usai membaca, ia justru request tulisan khusus tentan sarung dan kiai. Dalam hati saya “Wah, dupeh arep bada, bahasane sarung”.
Ya, ia adalah Sofyan Bachri (Direktur PT. Suave Health Medika), sahabat saya yang makin rajin ikut tadarus Quran, salat tarawih dan witir, bahkan juga ziarah kubur. Hehe
Pokoke, tulisan yang saya ketik di pcnupati.or.id, pcnutemanggung.or.id dan inisnu.ac.id edisi Ramadan 1447 H ini bisa dari atensi, masukan, bahkan berupa bentuk misuh akademis. Ini lebih jujur daripada saya menyebut “kegelisahan intelektual.” Haha
Oke, kembali ke pokok bahasan. Dalam tradisi Islam di Jawa khususnya, ada pameo, adagium, atau unen-unen yaitu Gandulan Sarunge Kiai, Gendolan Sarunge Kiai, atau bahkan diucapkan dengan eksplisit “pokoke mati urip, aku gandulan sarunge kiai.”
Ini bagi orang yang tak pernah mambu pondok pesantren, tentu istilah gandulan sarunge kiai dimaknai secara sempit sebagai “praktik kultus individu,” dipandang sebagai manifestasi feodalisme kultural. Kok bisa? Padahal, akar konseptual dari fenomena ini jauh lebih kompleks dan perlu kita dekonstruksi.
Penghormatan kepada kiai, ulama, syekh, tak sekadar soal loyalitas personal, namun soal dengan epistemologi “sanad keilmuan,” yaitu sebuah mekanisme historis yang menjamin integritas dan keberlanjutan ilmu agama yang ketat. Melalui narasi ini, kita perlu menelusuri dua dimensi sentral, yaitu epistemologi di balik gandulan sarunge kiai dan dekonstruksi praktik sosial gandulan sarunge kiai. Intine ngono kira-kira!
Epistemologi Gandulan Sarunge Kiai
Sampai saya mengetik tulisan ini, secara historis dan tekstual belum saya temukan buku tunggal yang mengkaji gandulan sarunge kiai. Bisa jadi, istilah ini lahir dari oral tradition (tradisi lisan) di kalangan santri atau muslim Jawa.
Oral tradition ini erat berkaitan dengan konsep wasilah, syafaat, tabarukan, dan bentuk ketakziman santri/murid/siswa terhadap kiai/ulama/guru/pendidik. Hal ini juga diperkuat Hadis Nabi Muhammad SAW: “Seseorang akan dikumpulkan bersama orang yang dicintainya (Al-mar’u ma’a man ahabba).” (HR. Bukhari & Muslim). Hadis ini merupakan alasan dan dasar fundamental mengapa santri ingin gandulan pada kiai/ulama, sebab mereka mencintai ulama sebagai pewaris Nabi dan berharap dibangkitkan bersama mereka di akhirat. Begitu!
Syeikh Burhanuddin az-Zarnuji al-Hanafi dalam Kitab Ta’limul Muta’allim meregulasi soal adab santri kepada guru/kiai/ulama. Di dalam kitab ini, Syekh Zanurji menegaskan keberkahan ilmu hanya didapat melalui rida seorang guru. Artinya, menghormati segala hal yang berkaitan dengan guru termasuk pakaiannya, sarungnya, bahkan cara pakai sorban, minyak wanginya secara kiasan menjadi bagian dari jalan mencari ilmu.
Dalam bahasa sehari-hari kita, atau saya lah, idiom gandulan sarunge kiai kerap diasosiasikan dengan menempelkan diri secara sosial pada figur kiai dalam pesantren, kiai sebagai penceramah, kiai di masjid, baik secara fisik (misalnya berseruput di dekat sarungnya), atau secara simbolik dalam relasi sosial.
Akan tetapi, ketika ditelaah secara tenanan mendalam, maka dalam tradisi pesantren, hal ini tak sebatas ekspresi sosial saja, namun menjadi manifestasi epistemik dari struktur ilmu tradisional, yaitu soal sanad keilmuan. Ada beberapa alasan mengapa tradisi gandulan sarunge kiai ini dipraktikkan.
Beberapa Alasan Gandulan Sarunge Kiai
Pertama, menjaga sanad keilmuan, dan jejak ketertelusuran ilmu dari guru kepada murid, dari kiai kepada santri. Sanad secara konspetual, dipahami lewat perspektif sosiologi pengetahuan. Artinya, ilmu tak pernah lahir di ruang hampa. Maksudnya, ilmu selalu terikat pada komunitas interpretatif termasuk dalam hal ini adalah pesantren, sekolah, dan madrasah. Sanad dalam konteks ini, menjadi mekanisme internal untuk menjaga kesinambungan (muttasil) makna dan otoritas dalam tradisi keilmuan Islam.
Dalam Kitab Ma’rifah Anwa’ ‘Ulum al-Hadis atau Muqaddimah Ibnu al-Salah karya Imam Ibnu al-Salah, dijelaskan bahwa sanad merupakan konsep fundamental dalam tradisi Islam klasik yang menunjuk pada rantai periwayatan atau transmisi ilmu dari generasi ke generasi. Dalam kajian hadis, fikih, dan tasawuf, sanad menjadi jaminan autentisitas ilmu. Tanpa sanad, ilmu dinilai lepas dari otoritas/legitimasi historisnya dan kehilangan pijakan otoritatifnya.
Konsep ini dalam studi modern tentang Islam tak hanya dipahami sebagai daftar nama periwayat tok til. Dalam Muslim Studies, Ignaz Goldziher (1966) dijelaskan sanad tak sekadar rantai klasifikasi tekstual, namun juga jaringan sosial yang menopang otoritas keilmuan seorang. Hal ini menegaskan sanad bekerja sebagai mekanisme legitimasi yang hidup dalam komunitas ilmiah seorang muslim.
Nancie Makdisi dalam The Qur’an in the Medieval Schools (1981) berpandangan sanad sebagai bentuk epistemic community antara guru dan murid, antara kiai dan santri. Sanad tak sekadar transfer informasi, namun juga pembentukan komunitas pengetahuan yang saling terikat secara spiritual dan intelektual. Maka dari itu sanad merupakan struktur epistemologis sekaligus struktur sosial.
Lewat buku The Rise of Colleges: Institutions of Learning in Islam and the West, George Makdisi (1981) mempertegas dalam lembaga-lembaga pendidikan Islam klasik, fungsi sanad adalah sebagai mekanisme “validasi sosial.” Otoritas seorang alim tak hanya ditentukan kecerdasannya saja, gelar akademiknya saja, namun juga oleh keterhubungannya dengan rantai transmisi ilmu yang diakui. Makanya orang Jawa sering bertanya “Gurumu sapa?” “Sekolahmu ning endi?”, “Mondokmu neng endi?”, “Ngajimu ning endi?”, “Kamu lulusan endi?” dan bentuk lain untuk mempertegas kejelasan sanad keilmuan.
Kedua, sanad dan praktik sosial. Penghormatan fisik seperti merapat ketika pengajian, duduk sopan di hadapan kiai di pesantren, atau simbol-simbol kedekatan lainnya sering dipahami secara reduktif sebagai “ritual kosong tanpa isi”. Padahal praktik-praktik tersebut mengandung hal-hal epistemik. Hal itu juga menandakan nyambung dan tidaknya santri dengan sanad keilmuan.
Dalam tradisi sufi, Analogi fenomena ini dapat dimetaforkaan dengan konsep ijazah. Apa itu? yakni izin formal dari kiai kepada santri, mursyid kepada jemaah, guru kepada murid untuk melanjutkan transmisi ilmu tertentu yang ditekuni. Ijazah tak hanya selembar sertifikat, namun bentuk rekognisi/pengakuan atas kesiapan moral dan intelektual santri, murid, atau pencari ilmu.
Talal Asad lewat buku The Idea of an Anthropology of Islam (1986) memiliki pandangan bahwa struktur sosial keagamaan wajib dipahami lewat kerangka historis dan fungsionalnya. Artinya, relasi kiai-santri, guru-murid, pendidik-peserta didik, atau dosen-mahasiswa dalam Islam tak sebatas relasi kuasa belaka, melainkan relasi transmisi makna, ilmu, dan disiplin moral.
Clifford Geertz dalam The Interpretation of Cultures (1973), memiliki pandangan bahwa praktik sosial hanya bisa dimengerti lewat matriks budaya yang melahirkannya. Artinya, tanpa paham konteks pesantren sebagai komunitas ilmu dan agama, simbol-simbol penghormatan akan mudah disalahartikan sebagai feodalisme. Nah, jadi sudah jelas, bahwa gandulan sarunge kiai bukan bentuk feodalisme pesantren.
Ketiga, kiai atau ulama sebagai pewaris nabi. Rasulullah Saw bersabda:
الْعُلُمَاءُ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ
Artinya: Ulama adalah pewaris para nabi. (H.R. At-Tirmidzi, dari Abu Ad-Darda RA).
Dalam tradisi Islam di Indonesia, dalam sistem pesantren, kiai diposisikan tak sebatas pendidik, guru, pengajar, namun “pemegang sanad keilmuan yang sah.” Posisi ini merujuk pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi di atas. Arti pewaris di sini tidak dalam arti kenabian atau wahyu, namun pewarisan ilmu dan tanggung jawab moral. Pengakuan ilmu yang diajarkan oleh ulama mengandung relasi/keterhubungan historis dengan tradisi kenabian Nabi Muhammad. Inilah jika ditinjau secara epistemologis.
Muhammad Al-Ghazali dalam The Muslim Personality (Islamic Book Trust, 2009) menegaskan bahwa ulama berfungsi sebagai penjaga tradisi dan moralitas ilmu. Mereka bukan sekadar pengajar teks, tetapi penjaga etika pengetahuan.
Dalam Prolegomena to the Metaphysics of Islam, Syed Muhammad Naquib al-Attas (1995) mengutarakan ilmu dalam Islam merupakan tatanan spiritual dan epistemik yang terikat pada adab. Ketika menuntut ilmu tanpa adab kepada guru dan tradisi, maka ilmu tersebut kehilangan spirit atau ruhnya. Oleh karena itu, wujud penghormatan kepada kiai/ulama bukan merupakan kultus personal, namun menjadi wujud adab pada mata rantai ilmu pengetahuan yang ditekuni.
Bersambung
–Dr. Hamidulloh Ibda, M.Pd., adalah Rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung 2025-2029, Koordinator Gerakan Literasi Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah 2024-2029, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah 2025-2027, Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Temanggung TV 2024-2028, Koordinator Bidang Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Temanggung 2025-2029.
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar