Bekerja Menjadi WTS
- account_circle admin
- calendar_month Ming, 27 Mar 2022
- visibility 2
- comment 0 komentar

1.
Dizaman sekarang ini banyak sekali yang namanya WTS (wanita tuna susila), diantara alasan wts-wts tersebut adalah bekerja sebagai WTS guna menghidupi kebutuhan hidup dirinya dan juga keluarganya.
Pertanyaan :
a. Bagaimana hukum menjadi WTS dengan alasan diatas, dan bagaimana jika karena menuruti hawa nafsu ?
Jawaban :Menjadi WTS sudah jelas hukumnya tidak boleh (haram) dengan motif dan alasan apapun. Sebab ma`siat tidak bisa berubah statusnya karena niat dan alasan.
Referensi :
& Tausyih `ala ibn qôsim, hal. 166
& Kifâyat al-akhyâr, vol. 1 hal. 309-310
& Is`âd ar-rofˆiq, vol. 1 hal. 106
& Risâlat al-mu`âwanah, hal. 5
& Ma`idhot al-mu`minîn, vol. 2 hal. 365
- Penulis: admin
Saat ini belum ada komentar