Mengembangkan Pola Asuh Demokratis di Lingkungan Keluarga
Oleh : Siswanto, MA
Di era digital yang begitu pesat perkembanganya, menuntut manusia tidak hanya cerdas dalam intelektual namun juga berkarakter. Sebab karakter merupakan sebagai bentuk kepribadian khusus yang menjadi pendorong dan penggerak untuk membedakan dengan individu lain. Adapun terbentuknya suatu karakter tidak semudah membalikkan telapak tangan, namun memerlukan proses yang relative lama dan terus-menerus.
Karena karakter seseorang dibentuk salah satunya melalui pendidikan karakter baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan keluarga. Dan pendidikan karakter yang utama dan pertama bagi anak adalah di lingkungan kelaurga. Karena pada dasarnya dalam lingkungan kelaurga, seorang anak akan mempelajari dasar-dasar perilaku yang penting bagi kehidupannya kemudian.
Model perilaku orangtua secara langsung maupun tidak langsung akan dipelajari dan ditiru oleh anak. Orangtua sebagai lingkungan terdekat yang selalu membimbing, mengasuh dan sekaligus sebagai figur idola anak yang paling terdekat. Bila anak melihat kebiasaan baik dari orangtuanya, maka dengan cepat anak akan mencotohnya, demikian juga sebaliknya bila orangtua berperilaku buruk, maka akan ditiru pula perilakunya oleh anak-anak.
Maka dari sini sangat jelas, anak meniru bagaimana orangtua bersikap, bertutur kata, mengekspresikan harapan, tuntunan, dan kritikan satu sama lain. Sehingga dari semua Tindakan dan ucapan baik dari orangtua akan membawa dampak positif bagi perkembangan anak,demikian juga sebaliknya.
Adapun dalam hal ini, menurut Hurlock menjelaskan,bahwa perlakukan orangtua terhadap anak akan mempengaruhi sikap anak dan perilakunya. Karena sikap orangtua sangat menentukan hubungan keluargayang harmonis dan demokratis.
Oleh karena itu, apabila ditarik lebih dalam, terkait konsep demokratis dalam pola asuh keluarga. Maka halitu,akan diawali dengan kondisi rumah tangga yang harmonis. Sedangkan Ketika kondisi kelaurga tidak harmonis, tentunya konsep pola asuh demokrasi tidak berjalan dengan semestinya atau bahkan tidak dapat dijalankan sama sekali.
Konsep Demokrasi dalam Keluarga
Pertama, tidak ada diskriminasi. Kelurga harmonis merupakan sebagai tampilan dari keluarga demokratis. Karena dalam keluarga demokratis tidak membeda-bedakan antara anak yang satu dengan yang lainnya. Dan semua anggota di dalam rumah diperlakukan sama. Inilah cerminan dari poal asuh demokratis di dalamlingkungan keluarga. Maka, istilah diskriminasi, kekerasa, dan sifat otoriter tidak diperkenankan dalam hal melakukan pola asuh.
Kedua, semua anggota rumah tangga bebas menentukan keinginan. Rumah tangga yang demokratis akanmemberikan kebebasan kepada anggota keluarganyauntukmenentukan sikap. Seorang ayah yang demokrat tentu tidak memaksakan kehendak pada anaknya dalam menentukan pilihan. Adapun dalam hal ini,tanda yang dapat dilihat adanya komunikasi yang sehat antara anak dan orangtua untuk menetapkan suatu pilihan.
Ketiga, tidak ada kekerasan. Ciri lain dari pola asuh demokratis adalah tidak memperlakukan Tindakan kekerasan dalam proses mendidik dan membina anggota keluarga, dengan alasan kewibawaan orangtua tidak selalu berawal dari sikap yang keras. Seorang ayah yang demokrat senantiasa memberikan pilihan terbaik bagi anak-anaknya, serta tidak bertindak semena-mena.
Oleh karena itu, konsep demokrasi bisa berjalan dalam lingkungan keluarga, apabila dari orangtua memberikan contoh, melakukan pembinaan, melakukan kontroling terhadap anak, dan penanaman disiplin dalam lingkungan keluarga, maka perilaku yang demokratis akan melahirkan perilaku yang berbudaya.