Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » LAKPESDAM Ajarkan Berkebun di Lahan Sempit

LAKPESDAM Ajarkan Berkebun di Lahan Sempit

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 3 Des 2015
  • visibility 393
  • comment 0 komentar

Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Devisi Litbang telah mengajarkan bagaimana berkebun di lahan sempit serta menggunakan barang-barang bekas sebagai tempat media tanam. Hal ini di lakukan untuk mengurangi sampah.
            “Seandainya semua rumah tangga mau menggunakan plastik bekas minyak goreng atau pun yang lainnya sebagai media tanam, maka tak perlu lagi membeli polibek untuk menawan sayuran seperti sledri, sawi, kangkung, bayam, cabe dan lain sebagainya.”jelas Siswanto Penjab Devisi Litbang Lakpesdam.
            Dalam memperkenalkan berkebun di lahan sempit dan menggunakan media tanam dari bahan-bahan bekas untuk sedikit mengurangi penumpukan sampah yang semakin hari selalu bertambah ruah.
“Kami dari Lakpesdam membuat percontohan di rumah-rumah  pengurus terlebih dahulu hal tersebut di lakukan agar masyarakat sekitar mau meniru dengan apa yang telah ada pembuktian. Untuk kali ini rumahnya Khoirun Niam  di desa Plukaran Gembong Pati, yaitu pengurus Lakpesdam dari Devisi Kajian dan Penerbitan sebagai tempat percontohan, menanam sledri di media tanam dari plastik bekas.”ujar Ratna Andi Irawan Ketua Lakpesdam NU Pati
            Kedepannya masyarakat Pati bisa berkebun sendiri di lahan sempit, hal itu dapat di lakukan di depan rumah atau pun samping rumah. Tidak perlu media tanamnya melainkan dapat menggunakan bahan bekas dari rumah tangga. Dengan demikian kita dapat mengurangi penumpukan sampah dan lagi sedikit mengurangi anggaran dapur, karena sawi, sledri, kangkung, bayam, cabe dapat di petik dari kebun sendiri.
            Siswanto menambahkan dalam waktu dekat ini Lakpesdam akan mengadakan pelatihan tentang menumpuk rupiah dari sampah yaitu sebuah pelatihan yang memberikan pemahaman apabila sampah bisa bernilai ekonomis apabila kita mengetahui cara mengelolanya. (ni)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Pedagogi Ramadan

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 522
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda* Beragam sebutan untuk bulan Ramadan. Mulai dari Ramadhan Syahrul Mubarak (Ramadan bulan penuh berkah), Ramadhan Syahrul Adhim (Ramadan bulan agung), Ramadhan Syahrul Maghfiroh (Ramadan bulan penuh ampunan), Ramadhan Syahrul Quran (Ramadan bulan Al-Quran karena bulan Nuzulul Quran), dan sebutan lain. Bagi saya, yang paling berkesan selain sebutan-sebutan atau fungsi-fungsi di atas adalah […]

  • PCNUPati.or.id, Pati – Gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan menghantam hingga area Masjid Agung Baitunnur Pati saat demo 13 Agustus 2025, kemarin. LPBHNU Pati pun menyayangkan tindakan represif aparat. Beredar video, gas air mata ditembakkan hingga halaman Masjid Agung. Sejumlah warga pun menjadi korban. Naasnya, bukan hanya massa demo yang terkana imbas. Warga yang hendak jemaah pun menjadi korban. Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Pati Ahmad Shofwan angkat bicara. Menurutnya demo merupakan hak masyarakat. ”Menanggapi tindakan represif tindakan aparat yang sampai mengejar ke masjid agung. Yang pertama, demo itu hak dan sudah diatur dalam undang-undang, bahwa menyampaikan pendapat di muka umum itu boleh. Kemarin demo itu memang legal dan berizin masih batas waktu yang diperbolehkan,” ujar Shofwan, Kamis (14/8/2025). Ia pun menyayangkan tindakan kepolisian yang dinilai terlalu represif. Apalagi pihak kepolisian sampai menembakkan gas air mata ke halaman Masjid Agung Pati. ”Sementara tindakan aparat polisi mengejar para demonstran sampai masjid sangat disayangkan. Karena masjid itu tempat ibadah. Tidak boleh aparat itu represif sampai ke sana. Karena di sana bukan para pendemo. Ada masyarakat yang ingin ibadah,” tutur dia. Tindakan aparat ini membuat sejumlah masyarakat menjadi korban. Bahkan banyak masyarakat yang hendak jamaah, ibu-ibu dan anak-anak terkena imbasnya. ”Apalagi gas air mata itu memang diarahkan ke halaman parkir mobil (masjid) dan juga ke tempat wudlu. Itu saya sayang kan,” ungkap dia. Tak hanya itu, tindakan aparat juga dinilai terlalu berlebihan lantaran juga menembakkan gas air mata di gang-gang permukiman warga.Ia pun berharap kejadian semacam ini tak terjadi lagi. ”Pak Kapolda, Kapolres harus mengevaluasi dan berbenah kejadian tidak terulang lagi. Di gang sampai masyarakat kena. itu tidak boleh. Kalau menangkap pendemo yang rusuh silahkan. Saya pastikan pendemo yang rusuh itu didatangkan dari luar sengaja membikin rusuh. Bukan orang Pati. Orang Pati tidak seperti itu,” tandas dia. Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengaku pihaknya sudah sesuai SOP. Meskipun, banyak ibu hingga anak yang menjadi korban. ”Oke, tentunya protap SOP yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah sesuai. Karena kita dari awal pada saat aksi unjuk rasa yang damai Itu berjalan dengan lancar dan kita menjamin keamanan dari para demonstran,” pungkasnya.

    Gas Air Mata Hantam Area Masjid Agung, LPBHNU Pati: Aparat Jangan Represif

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 497
    • 0Komentar

      PCNUPati.or.id, Pati – Gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan menghantam hingga area Masjid Agung Baitunnur Pati saat demo 13 Agustus 2025, kemarin. LPBHNU Pati pun menyayangkan tindakan represif aparat. Beredar video, gas air mata ditembakkan hingga halaman Masjid Agung. Sejumlah warga pun menjadi korban. Naasnya, bukan hanya massa demo yang terkana imbas. Warga […]

  • Edaran PWNU Jateng Tentang Sholat Eid 2020

    Edaran PWNU Jateng Tentang Sholat Eid 2020

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2020
    • account_circle admin
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Jawa Tengah, telah menerbitkan surat edaran terkait penyelenggaraan Sholat Eid (Idul Fitri) Tahun 2020. Surat edaran ini dibuat untuk menyikapi pandemi Covid-19 dan ketentuan darurat wilayah provinsi Jawa Tengah. Surat edaran bernomor PW.11/360/C/V/2020 tertanggal 14 Mei 2020 yang ditujukan kepada PCNU, Pengurus MWCNU, dan Pengurus Ranting NU se-Jawa Tengah ini […]

  • PCNU-PATI

    Lagi, Pendekar PN Serbu Waduk Gembong

    • calendar_month Kam, 29 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id GEMBONG – Waduk Seloromo, Gembong lagi-lagi dijadikan lokasi UKT (Ujian Kenaikan Tingkat) PC Pagar Nusa Pati. Kegiatan yang melibatkan seratusan peserta ini dilangsungkan Kamis (29/12) pagi hingga petang.  Menurut Suwarto, Ketua PC Pagar Nusa Pati, para peserta antusias mengikuti UKT di Gembong karena lokasinya yang luas dan pemandangannya yang indah.  Bahkan, Hidayah, salah satu […]

  • PCNU Beri Selamat dan Doa untuk Presiden dan Wapres Baru

    PCNU Beri Selamat dan Doa untuk Presiden dan Wapres Baru

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 323
    • 0Komentar

    PATI-Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden baru saja diselenggarakan Minggu (20/10) sore. Ir. H. Joko Widodo, beserta wakilnya, KH. Ma’ruf Amin resmi memimpin negeri ini lima tahun ke depan. Warga NU menyambut baik pelantikan tersebut. Banyak yang beranggapan bahwa pengangkatan K.H. Ma’ruf Amin sebagai Wapres merupakan hadiah terbesar untuk Hari Santri Nasional. Pasalnya, kiai yang pernah […]

  • PCNU PATI. Ilustrasi Perempuan, Puasa dan Mestruasi. Photo by Aziz Acharki on Unsplash

    Perempuan, Puasa dan Menstruasi

    • calendar_month Jum, 15 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 482
    • 0Komentar

    Puasa adalah ibadah wajib bagi umat Islam selama bulan Ramadhan. Dengan syarat yang menjalankan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani wajib menjalani rukun Islam tersebut. Namun, ada beberapa golongan yang boleh meninggalkan puasa dapat dispensasi salah satunya yaitu perempuan sedang menstruasi. Perempuan yang sedang menjalankan fitrahnya ini (menstruasi), selama bulan ramadhanbseharusnya mendapatkan ruang privasi. Bukan […]

expand_less