Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Dampingi Takmir Masjid dan Pemdes yang Berpolemik

PCNU Dampingi Takmir Masjid dan Pemdes yang Berpolemik

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
  • visibility 543
  • comment 0 komentar

 

PATI-Polemik terjadi anatar Pemerintah Desa (Pemdes) dengan takmir Masjid Al-Muhlisin Desa Kedungwinong, kecamatan Sukolilo. Konflik ini dipicu akibat tidak adanya izin dari  Pemerintah Desa (Pemdes) setempat kepada takmir masjid terkait rencana renovasi salah satu makam di sana yang juga melibatkan CSR PLN.

Berdasarkan keterangan, Takmir Masjid Al-Muhlisin, Kiai Maswan, renovasi yang dimaksud yakni berupa pemasangan paving di area  Makam Batik Madrim yang berada di area Masjid Al-Muhlisin, Dukuh Kerajan, Desa Kedungwinong. Namun renovasi itu ditolak sejumlah jamaah masjid, karena pemdes tidak meminta izin ke takmir terlebih dahulu.

Sedangkan di sisi lain  Pemdes merasa sebaliknya. Bahwa pembangunan ini tidak perlu meminta izin dari Takmir Masjid terlebih dahulu.

“Nambahi paving di area tanah masjid tetapi nggak komunikasi dengan Takmir Masjid. Akhirnya pihak kami meminta penjelasan,”  ujarnya pada Selasa (3/8).

Hal inilah yang menyebabkan terjadinya audiensi di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pati. Di mana pihak masjid didampingi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati beserta badan otonomnya meminta audiensi di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pati. “Karena tidak ada titik temu maka difasilitasi di sini,” Imbuhnya.

Kiai Maswan sendiri tidak memungkiri  bahwa tanah yang akan direnovasi merupakan tanah desa . Akan tetapi status ktu berubah jika merujuk pada tahun 1986, bahwa tanah tersebut telah dihibahkan dan dipergunakan untuk masjid oleh pihak desa waktu itu.

“Tanah desa tetapi sudah dimusyawarahkan bahwa tanah itu diperuntukkan untuk masjid. Hak guna bangunan ketika (tahun) 86, ketika Pak Petinggi Rusdi,” tuturnya.

Melalui audiensi yang telah terjadi, Dia sendiri berharap agar masalah ini diselesaikan oleh umat. Pasalnya tanah yang ada merupakan bagian dari  keagamaan.

“Dari Pak Kepala Desa mengatakan kalau desa ya semuanya diurus desa. Tetapi tadi mendapatkan keputusan harus lewat izin takmir masjid dimusyawarahkan dulu,” tandasnya.

Sedangkan pada Perwakilan dari LBH NU Pati, Ahmad Sofhan juga seharusnya ada izin terlebih dahulu dari perangkat desa. Apalagi sudah adanya legal formal yang telah membuktikan  untuk penghibahan.

“Tidak serta merta dapat dibangun. Kita harus prosedural dulu. Karena berdasarkan bukti yang kami terima, tanah sudah dihibahkan dari perangkat desa,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari warga setempat, dana renovasi makam ini berasal dari CSR PLN. Hal ini dibuktikan dengan adanya tulisan PLN Peduli di tiang masjid.  

“Ini ada buktinya. Ada tulisan PLN Peduli. Ini di depan pintu masjid,” ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya ini sambil menunjukkan foto.(iam/ltn)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU - PATI Photo by cherylholt

    Santunan Anak Yatim

    • calendar_month Sab, 18 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 596
    • 0Komentar

    Di sebuah desa sebut saja desa Pucuk Harum telah menjadi tradisi bahwasanya setiap tanggal 10 Muharrom diadakan acara rutinan yaitu santunan anak yatim, yang mana acara tersebut dilaksanakan dengan adanya iuran masyarakat sekitar. Pak Andi adalah panitia dari acara tersebut. Ketika pak Andi meminta iuran dari warga, pak Andi mengatakan: “Pak, anda dimintai sumbangan untuk […]

  • Asah Potensi Diri, Pelajar NU Ikuti Pelatihan Pembuatan Roti

    Asah Potensi Diri, Pelajar NU Ikuti Pelatihan Pembuatan Roti

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 538
    • 0Komentar

    Tiga pelajar NU yang mengikuti pelatihan pembuatan roti demi asah potensi diri PATI-Tiga kader Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama’ (IPNU) ikuti pelatihan pembuatan roti di BLKK Balai Komunitas Al Ikhlas Kabupaten Pati. Tiga kader tersebut diantaranya Abdul Ghofur, Kader IPNU Pati, Maulana, Kader IPNU Kudus, dan Andi yang juga berasal dari IPNU Kudus. Kegiatan tersebut mereka […]

  • Menengok Vonis Harvey Moeis dan Viralnya Ceramah KH Zainuddin MZ

    Menengok Vonis Harvey Moeis dan Viralnya Ceramah KH Zainuddin MZ

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 611
    • 0Komentar

    Oleh: Umar Hanafi Pati – Belakangan ini publik Indonesia gemas dengan vonis terdakwa korupsi tambang timah Bangka Belitung, Harvey Moeis. Edan saja, dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, suami aktris cantik Sandra Dewi itu hanya divonis 6,5 tahun penjara. Vonis Harvey Moeis menyayat rasa keadilan masyarakat.  Publik pun membanding-bandingkan dengan vonis kasus pidana lainnya. […]

  • Indeks Potensi Radikalisme Jawa Tengah Turun, BNPT: Kewaspadaan terhadap Radikalisme Digital Harus Terus Dijaga

    Indeks Potensi Radikalisme Jawa Tengah Turun, BNPT: Kewaspadaan terhadap Radikalisme Digital Harus Terus Dijaga

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Bogor – Provinsi Jawa Tengah kembali mencatatkan capaian positif dalam upaya pencegahan radikalisme. Berdasarkan Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Tahun 2025 yang dipublikasikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), nilai IPR Jawa Tengah turun menjadi 10,9, dari 11,4 pada tahun 2024. Capaian tersebut menempatkan Jawa Tengah sebagai salah satu provinsi dengan tingkat potensi radikalisme terendah di […]

  • Sahkah Sholat Tasbih yang Terlupa Baca Tasbih?

    Sahkah Sholat Tasbih yang Terlupa Baca Tasbih?

    • calendar_month Sab, 24 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 1.152
    • 0Komentar

    Sah ataukah tidak sholat tasbih yang terlupa membaca tasbih di salah satu bagiannya?. Inilah salah satu permasalahan yang diperdebatkan dalam forum bahtsul masail yang diselenggarakan oleh MWC NU Kec. Jakenan. Lebih lanjut ditanyakan, hukum sholat tasbih yang demikian (lupa membaca bacaan tasbih) di salah satu bagiannya. Sah atau tidak sholatnya? Jika teringatnya masih di dalam […]

  • Teken MoU, INISNU dan UniSHAMS Malaysia Langsung Gelar Seminar Konfoerensi Internasional Pcnupati.or.id Temanggung — Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universiti Islam Antarabangsa Sultan Abdul Halim Mu’adzam Shah (UniSHAMS) Malaysia, sebagai bagian dari penguatan kerja sama internasional di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Penandatanganan ini dilaksanakan bertepatan dengan kegiatan Seminar Konferensi Internasional bertajuk “Multiculturalism and Religious Moderation: The Perspective of Islamic Studies in Indonesia and Malaysia”, yang digelar pada Kamis, 28 Agustus 2025 di UniSHAMS, Malaysia. Sedangkan tema yang dibawakan UniSHAMS adalah "Pengajian Islam di Nusantara: Cabaran dan Harapan" yang menjadi tindaklanjut konkret pelaksanaan MoU tersebut. MoU ini merupakan salah satu agenda penting dalam rangkaian program Pancadharma Internasional INISNU Temanggung yang diselenggarakan di tiga negara: Singapura, Malaysia, dan Thailand. Rektor INISNU Temanggung, Dr. Muh. Baehaqi, M.M., menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret dalam memperluas jaringan kerja sama global, khususnya dalam pengembangan studi Islam yang moderat dan berbasis pada nilai-nilai multikulturalisme. Konferensi yang mengiringi momen MoU ini menghadirkan Prof. Madya Dr. Mukhamad Hadi Musolin Subagio, Dekan Kulliyyah Usuluddin, Sains Al-Qur’an & Bahasa Arab UniSHAMS Malaysia, serta Dr. Eny Rahmawati, M.Pd., Dosen Magister Pendidikan Agama Islam INISNU Temanggung, sebagai pembicara utama. Selain itu, sejumlah dosen dan mahasiswa Magister INISNU Temanggung juga turut menjadi presenter, antara lain Dr. Fatmawati Sungkawaningrum, M.S.I. (Dosen Magister Hukum Keluarga Islam INISNU Temanggung), Khailani Khumairoh, Laila Salma, Muhamad Wahid Afiudin dan Agus Akhmat Yani (Mahasiswa Magister Pendidikan Agama Islam INISNU Temanggung). Ketua Panitia Pancadharma Internasional, Dr. Hamidulloh Ibda menegaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya simbolik, melainkan akan ditindaklanjuti dengan program nyata seperti pertukaran pelajar, joint research, dan publikasi ilmiah bersama. “Melalui MoU ini, kami ingin membangun kolaborasi berkelanjutan dengan UniSHAMS, sebagai mitra strategis dalam membentuk generasi cendekiawan Muslim yang moderat dan mampu bersaing di level global,” ujarnya. Dekan Kulliyyah of Usuluddin, Quranic Sciences and Arabic Language (KUBRA), Universiti Islam Antarabangsa Sultan Abdul Halim Mu'adzam Shah (UniSHAMS) Malaysia Prof Madya Hadi Musolin Subagio mengatakan bahwa Universiti Islam Antarabangsa Sultan Abdul Halim Mu'adzam Shah (UniSHAMS) Malaysia adalah kampus hak milik pemerintah Provinsi Kedah, Malaysia. "Sejarahnya, pada tahun 1994 mengadaman kerjasama dengan Universitas Al Azhar. Salah satu programnya dulu adalah belajar 3 tahun di Malaysia dan 1 tahun di Mesir," jelasnya. Profesor asal Bojonegoro, Jawa Timur, Indonesia itu menambahkan bahwa pengembangan UniSHAMS 80 persen meminjam dari Al-Azhar, dan sampai saat ini ada 30 persen dosen masih native bahasa Arab Mesir. Selain penandatanganan MoU, seminar konferensi internasional, kegiatan di sana juga dilakukan visiting class antara dosen dan mahasiswa. "Silakan nanti masuk kelas untuk bertukar ilmu dan pengalaman," lanjutnya. Pihaknya juga menambahkan bahwa di UniSHAMS ada lima fakultas dari diploma sampai doktoral. Naib Canselor Pembangunan, Penyelidikan dan Inovasi UniSHAMS Malaysia Prof. Dr. Ahmad Rozelan Bin Yunus menyambut baik kedatangan enam perguruan tinggi dari Indonesia tersebut, yaitu INISNU Temanggung, IAI An Nawawi Purworejo, STAINU Purworejo, STAI Al Anwar Sarang, STAI Al Kamal Sarang, dan Ma'had Aly KH. Maemun Zubair Sarang. "Di sini, rata-rata yang datang adalah kampus yang fokus pada pengkajian Islam, nanti ke depan bisa bekerja sama dari urusan akademik, penyelidikan karena hampir semua yang datang di sini serumpun dengan pengkajian Islam," katanya. Prof Rozelan juga mengatakan bahwa singkatan KUBRA adalah Kulliyyah of Usuluddin, Quranic Sciences and Arabic Language. "Karena namanya panjang disingkat KUBRA," tegas dia. Penandatanganan MoU itu dilakukan di sela-sela Seminar Konferensi Internasional berpusat di Perpustakaan UniSHAMS. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai lembaga di lingkungan Nahdlatul Ulama serta sejumlah perguruan tinggi mitra, sebagai wujud sinergi dalam membangun peradaban Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 677
    • 0Komentar

    Teken MoU, INISNU dan UniSHAMS Malaysia Langsung Gelar Seminar Konfoerensi Internasional Pcnupati.or.id Temanggung — Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universiti Islam Antarabangsa Sultan Abdul Halim Mu’adzam Shah (UniSHAMS) Malaysia, sebagai bagian dari penguatan kerja sama internasional di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Penandatanganan ini dilaksanakan bertepatan dengan […]

expand_less