Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PC Muslimat NU Lantik IGPaud dan IGTPQ

PC Muslimat NU Lantik IGPaud dan IGTPQ

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
  • visibility 136
  • comment 0 komentar
img-20211122-wa0022-2531251
Para pengurus IGPaud dan IGTPQ Kecamatan Winong usai menjalani upacara sakral, pelantikan yang dipimpin oleh ketua 2 PC Muslimat NU Kabupaten Pati.

WINONG – Muslimat NU Kecamatan Winong menggelar pelantikan pengurus Ikatan Guru (IG) Paud dan IGTPQ Anak Cabang Winong pada Minggu (20/11). Organisasi ini merupakan organisasi bentukan Muslimat NU dibawah payung Yayasan Pendidikan Muslimat (YPM) yang secara khusus berkecimpung di dunia pendidikan. 

Mengangkat tema ‘Muslimat Hebat Berbakti untuk Negeri di Masa Pandemi Menjaga NKRI’, Ketua YPM, Nur Laely mantab IGPAUD dan IGTPQ Winong mampu memajukan pendidikan anak usia dini khususnya di Kecamatan Winong.  

“Berangkat dari keseriusan dan keyakinan kami untuk memajukan pendidikan khususnya bagi anak-anak usia dasar,” tandasnya. 

Sementara itu, ketua panitia, Ani Agustyani menjelaskan alasan lain pengangkatan tema tersebut. Menurutnya, wanita memiliki andil besar bagi negara dalam menghadapi pandemi. Oleh karenanya, ia bersama kawan-kawannya memberanikan diri mengambil tema tersebut dalam kegiatan pelantikan IGPaud dan IGTPQ Winong. 

Pelantikan sendiri dipimpin langsung oleh ketua 2 PC Muslimat NU Kabupaten Pati, Maesaroh yang juga menjabat sebagai Ibu Dewan IGPaud dan IGTPQ. 

Selain Maesaroh, hadir pula nakhoda PC Muslimat, Umi Hanik. Dalam sambutannya, Umi Hanik menegaskan bahwa keberadaan organisasi ini adalah untuk bersinergi dengan organisasi lain yang telah ada sebelumnya.

“Tujuan pendirian IGPauddan IGTPQ adalah untuk bersama-sama memajukan kegiatan Muslimat terutama di bidang pendidikan. Bukan berarti mengambil alih organisasi yang sudah  ada seperti Badko TPQ, tapi justru untuk bersinergi,” tegas dia. 

Sinergitas ini dibuktikan dengan hadirnya ketua Badko TPQ Kecamatan Winong, H. Noor Kholis. Bahkan, dukungan juga datang dari bervagai tokoh, termasuk tokoh NU, di antaranya, KH. Alwan Sahlan (Ro’is Syuriyah MWC NU) dan KH. Dhofier Maqoshid (Ketua Tanfidziyah MWC NU). 

Acara tersebut ditutup dengan doa oleh Ro’is Syuriyah. Dengan agebda tersebut  maka secara resmi membawa nama Umi Zahra sebagai ketua IGPaud dan Tri Murtiningtyas sebagai ketua IGTPQ Kecamatan Winong.(lut/ltn)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekretaris PCNU dan Dua Perwakilan Garfa Pati Ikuti Geladhen Hageng Jemparingan Nasional di Kulon Progo

    Sekretaris PCNU dan Dua Perwakilan Garfa Pati Ikuti Gladhen Hageng Jemparingan Nasional di Kulon Progo

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.762
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-74 Kulon Progo, ribuan peserta dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul di Alun-Alun Wates untuk mengikuti Gladhen Hageng Jemparingan Nasional, sebuah ajang panahan tradisional bergaya Mataram. Turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut adalah delapan peserta dari Kabupaten Pati. Di antaranya lima anggota Persatuan Panahan Tradisional Indonesia (Perpatri) […]

  • Rundown Acara Muktamar ke-34 NU Tahun 2021

    Rundown Acara Muktamar ke-34 NU Tahun 2021

    • calendar_month Sel, 21 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Rundown Muktamar ke-34 NU Pati – Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) segera dilaksanakan besok 22 hingga 23 Desember 2021. Berdasar Rundown Acara yang diterima NU Pati, pembukaannya digelar pada Rabu (22/12) mulai pukul 10.00 hingga 12.00 dan akan dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.  Selain acara pembukaan, pelaksanaan Muktamar ke-34 […]

  • PCNU - PATI

    Cara Hidup Islam

    • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Ciri utama dari Din Al-Islam ialah ia tidak membenarkan sesuatu pertentangan,juga pemisahan yang ketara antara kehidupan kerohanian dan kehidupan dunia.Islam tidak sekadar membataskan dirinya untuk membina ketinggian kerohaniandan akhlaq semata-mata. Ruang lingkup peraturan yang dikemukakannyamencakupi segenap bidang kehidupan insan. la hendak melahirkan bukan sahajaketertiban hidup diri perseorangan malah ketertiban hidup masyarakat manusiaseluruhnya ke dalam pola-pola […]

  • PCNU-PATI Photo by Fahrul Azmi

    Peran Masjid sebagai agen of change

    • calendar_month Sab, 17 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto, MA Masjid sebagaimana kita ketahui merupakan tempat untuk beribadah dan bermunajat kepada Allah Swt. Karena untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt tentunya dibutuhkan sarana dan tempat yang tepat dan bisa lebih khusyuk dan khidmat dalam beribadah kepada Sang Kholiq. Maka, keberadaan masjid di tengah-tengah masyarakat ‘Muslim’ tentunya sangat dibutuhkan dan menjadi urgen […]

  • LAZISNU Pati Akan Adakan Santunan

    LAZISNU Pati Akan Adakan Santunan

    • calendar_month Rab, 5 Jul 2017
    • account_circle admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Pati. Jajaran Pengurus LAZISNU mengadakan rapat untuk mempersiapkan santunan di bulan ramadhan 8/6 kemarin di kantor NU Pati dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama. LAZISNUseperti  orang ketahui sebagai Lembaga Amil Zakat dan Infak yang identik dengan santunan kepada yatama dan dhuhafa’ pada bulan Ramadlan dan Suro. Maka persepsi demikian adalah salah karena banyak dari program LAZISNU […]

  • Istri Membayar Zakat Fitrah Sendiri

    Istri Membayar Zakat Fitrah Sendiri

    • calendar_month Kam, 16 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Pada malam lebaran (ied al-fithri) sang suami berada di Jakarta, sedangkan sang istri dirumah (Pati, misal).   Pertanyaan : Siapakah yang wajib mengeluarkan zakat fitrah dalam masalah diatas ?   Jawaban :Suamilah yang wajib mengeluarkan zakat, kalau memang sang istri tidak melakukan hal-hal yang menyababkan nusyuz (purek : jawa).   Referensi : & Al-bâjûri, vol. […]

expand_less