Masjid dan Media Sosial
- account_circle admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 9.214
- comment 0 komentar

Ramadan dan Etika Bermedia Sosial
Oleh Hamidulloh Ibda
Masjid menjadi penting dalam pembangunan spiritualitas masyarakat muslim. Perannya sudah kentara dan jelas sejak zaman Kanjeng Nabi Muhammad Saw. Dalam konteks Ramadan, banyak sekali dakwah-dakwah berbasis digital berseliweran di gawai kita. Namun masalahnya, apakah masjid masih memiliki otoritas dibandingkan media sosial?
Secara tradisional, masjid dilihat sebagai ruang fisik, bangunan, tempat untuk bersujud, namun kini telah bertransformasi. Masjid bukan lagi sebatas bangunan berkubah, ada shaf-shaf, penuh mushaf, namun kini telah menjadi sebuah titik simpul dari jaringan digital yang luas.
Selama bulan suci Ramadan, misalnya, fenomena yang terlihat banyak masjid berdakwah lewat media sosial (medsos), sekaligus tetap mempertahankan ngaji pasan, kajian, atau pengajian di dalam masjid tersebut. Jadi modelnya live streaming.
Mediatisasi Agama?
Dalam teori mediatisasi agama, Stig Hjarvard dalam karyanya The Mediatization of Culture and Society (2013) menegaskan agama makin lama makin tunduk terhadap media logic (logika media). Nah, di dalam konteks masjid, dakwah bukan sekadar bergantung pada kehadiran fisik jemaah di shaf-shaf masjid, namun disesuaikan dengan bentuk, media, format, kecepatan, dan karakteristik platform digital seperti TikTok Live, Instagram Live, YouTube, dan lainnya.
Ketika masjid memutuskan menyiarkan tadarus, kajian, pengajian, dan salat tarawih secara streaming, mengunggah pesan religius singkat Reels menjelang berbuka, hakikatnya mereka sedang mengadopsi logika media untuk menyebarkan pesan agama.
Dinamika tersebut hakikatnya merupakan wujud adaptasi modern dari kewajiban menyampaikan kebenaran. Artinya, agama Islam selalu memotivasi umat Islam menyebarkan ilmu pengetahuan. Kanjeng Nabi Muhammad Saw bersabda yang diriwayatkan Imam Bukhari:
بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ آيَةً
Artinya: “Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat.”
Medsos dengan beragam algoritmnya kini menjadi alat efisien dalam merealisasikan hadis di atas secara masif di era digital. Al-Qur’an dalam Surat An-Nahl ayat 125 menggarisbawahi urgensi cara atau metode dakwah yang bijak: “Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang paling tahu siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia (pula) yang paling tahu siapa yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl ayat 125).
Penggunaan teknologi digital, ketika dipakai bijak dan substansi benar merupakan bagian dari ‘hikmah’ tersebut. Akan tetapi, kehadiran teknologi membawa dilema sendiri. Apa bentuknya?
Marshall McLuhan, lewat karyanya Understanding Media: The Extensions Of Man (2014) menegaskan the medium is the message. Ia berpesan bahwa medium atau alat yang digunakan (dalam hal ini medsos) mempunyai pengaruh atau dampak lebih besar pada manusia daripada isi pesan itu sendiri.
Nah, di sini, pesan agama yang suci dapat terkurangi, tereduksi, bahkan bisa, dan menjadi konten hiburan saja saat tak dikelola dengan hati-hati dan dengan tepat. Terdapat risiko spiritualitas menjadi dangkal ketika interaksi sekadar like dan share saja, tanpa kedalaman perenungan yang didapat ketika berada langsung di dalam masjid.
Maka dari itu, saat ini narasi dakwah Ramadan merupakan narasi hybrid. Quentin J. Schultze dalam buku Communication as Religion: In Memory of James W. Carey, 1935-2006 (2007) berpesan bahwa teknologi tidak menjadi pengganti komunitas iman, namun menjadi media atau sarana pendukung.
Dalam konteks ini, masjid tetaplah masjid, dan menjadi pusat pengalaman spiritual yang otentik, yaitu tempat di mana aroma karpet tercium, dinginnya ac masih terasa, jemaah merasakan persaudaraan nyata, dan suara imam masjid masih bergetar di ruangan. Akan tetapi di saat yang bersamaan, medsos membawa perluasan jangkauan dakwah masjid tersebut kepada mereka yang tidak bisa hadir secara fisik. Tak hanya warga di sekitar masjid, namun sampai belahan dunia secara realtime.
Di akhir tulisan saya ini, intinya masjid dan medsos tak perlu dipertentangkan. Tak perlu dicari aspek paradoksnya. Seorang filsuf teknologi, Jacques Ellul dalam buku The Technological Society (1954), menyatakan bagaimana teknik berpengaruh terhadap kehidupan manusia. Artinya, umat Islam harus dengan sadar untuk mengendalikan teknologi, bukan didekte, diarahkan, dihegemoni, dan dikendalikan olehnya.
Dakwah digital lewat media sosial termasuk tulisan Kolom Ramadan di pcnupati.or.id, saya ini selama Ramadan menjadi ikhtiar dalam rangka mendekatkan Islam kepada gaya hidup kekinian, kontemporer, modern. Sedangkan masjid tetap menjadi “jangkar spiritual” untuk menyatukan umat dalam pengalaman bersama.
Adakah pandangan dalam bentuk lain?
–Dr. Hamidulloh Ibda, M.Pd., adalah Rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung 2025-2029, Koordinator Gerakan Literasi Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah 2024-2029, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah 2025-2027, Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Temanggung TV 2024-2028, Koordinator Bidang Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Temanggung 2025-2029.
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar