Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PBB Pati Naik 250 Persen, IKA PMII Minta Pemkab Libatkan Publik

PBB Pati Naik 250 Persen, IKA PMII Minta Pemkab Libatkan Publik

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
  • visibility 607
  • comment 0 komentar

 

Pcnupati.or.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Pati meminta pemerintah daerah melibatkan publik dalam perumusan kebijakan mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal ini muncul setelah Bupati Pati, Sudewo, mengumumkan rencana kenaikan tarif PBB-P2 sebesar 250 persen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Pengurus IKA PMII Pati pun merilis pernyataan sikap terkait persoalan ini setelah melakukan kajian awal yang melibatkan 32 anggota dari berbagai unsur, seperti advokat, praktisi media, perangkat desa, maupun akademisi. Kajian dilakukan pada Selasa (20/5/2025).

Ketua IKA PMII Pati, Ahmad Jukari mengatakan, hasil diskusi disepakati bahwa pihaknya telah membentuk tim perumus untuk melakukan kajian lebih dalam, dari perspektif hukum dan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola pemeritahan yang baik (good goverment and good governance).

Pihaknya mendorong, pemerintahan Kabupaten Pati untuk melakukan kajian terhadap kebijakan kenaikan pajak PBB dengan memperhatikan beberapa hal.

Pertama, memastikan pembuatan kebijakan sudah memperhatikan asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2014. Asas yang dimaksud adalah asas kepastian hukum, asas kepentingan umum, asas keterbukaan, asas kemanfaatan, asas ketidakberpihakan/tidak diskriminatif, asas kecermatan, asas tidak menyalahgunakan kewenangan, asas pelayanan yang baik, asas tertib penyelenggaraan negara, asas akuntabilitas, asas proporsionalitas, asas profesionalitas, dan asas keadilan.

“Kedua, Pemerintah Kabupaten Pati perlu menjelaskan kepada Publik mengenai proses pembuatan kebijakan. Termasuk bahwa pembentukan kebijakan tersebut sudah melalui proses yang melibatkan publik, termasuk mekanisme Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan),” kata Jukari, Rabu (21/5/2025).

Kemudian yang ketiga, lanjut Jukari, Pemerintah Kabupaten Pati perlu menjelaskan kepada Publik kebutuhan pembangunan yang mendesak sehingga menuntut kenaikan PBB cukup drastis, jangan sampai kebutuhan anggaran tersebut dialokasikan untuk program-program yang tidak relevan dengan kepentingan mendesak rakyat banyak.

“Keempat, Pemerintah Kabupaten Pati perlu menjelaskan kepada publik apakah pendapatan yang diperoleh dari PAD diluar sektor PBB sudah maksimal, hal itu perlu dikaji karena kenaikan PBB berdampak lebih luas bagi masyarakat,” tandas dia. (Angga/LTN)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memandikan Jenazah sambil Membaca Dzikir

    Memandikan Jenazah sambil Membaca Dzikir

    • calendar_month Ming, 14 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 884
    • 0Komentar

      Pertanyaan : Disuatu daerah ada orang yang saat memandikan jenazah sambil membaca asma’ul husna, tasbih dan dzikir-dzikir yang lain.Apakah hal itu diperbolehkan syara`? Jawaban :Syeikh isma’il zain al-yamaniy al-makkiymenyebutkan dalam kitab kumpulan fatwanya ;Qurrotul ‘Ain : Bahwa membaca tahlil, tasbih dan dzikir-dzikir yang lain saat memandikan jenazah dan prosesi tajhiz yang lain ( seperti […]

  • Wakil Ketua PWNU Sebut Ma'arif Jateng Jadi Kawah Candradimuka Penyemaian generasi Ahlussunnah Waljamaah

    Wakil Ketua PWNU Sebut Ma’arif Jateng Jadi Kawah Candradimuka Penyemaian generasi Ahlussunnah Waljamaah

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 644
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id-Kendal – Bertempat di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kabupaten Kendal, Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah resmi melakukan Kick Off (pembukaan) Rapat Kerja Dinas (Rakerdin) Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah, Sabtu (11/1/2025). Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah Fakhrudin Karmani menyampaikan bahwa Rakerdin ini adalah tindak lanjut dari Rakerwil yang […]

  • PCNU - PATI

    Kiai Sahal, Pesantren, dan Mitigasi Bencana

    • calendar_month Jum, 15 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 424
    • 0Komentar

    KH. Sahal Mahfudh, ulama karismatik asal Kajen Pati ini pada akhir tahun 80an pernah menulis sebuah makalah yang dengan eksplisit menunjuk pesantren sebagai tempat membina (mengajar dan mendidik) para santri agar peduli terhadap lingkungan. Kiai Sahal optimis pesantren dapat melakukan pembinaan lingkungan hidup agar tidak menyulitkan generasi masa depan. Saat ini, bencana alam yang melanda […]

  • PK IPNU IPPNU MA Salafiyah Gelar Seminar ASWAJA di

    PK IPNU IPPNU MA Salafiyah Gelar Seminar ASWAJA di

    • calendar_month Sen, 26 Apr 2021
    • account_circle admin
    • visibility 413
    • 0Komentar

     di Tengah Arus Ideologi Radikal dan Liberal” tersebut dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. Seminar yang dilaksanakan di Aula MA Salafiyah Kajen tersebut diikuti oleh 90 anggota PK IPNU IPPNU MA Salafiyah Kajen dan dihadiri oleh pembina PK IPNU IPPNU MA Salafiyah Kajen, KPS, KPPS, ET-Diversity, Pramuka, serta tamu undangan dari luar yaitu PAC IPNU-IPPNU Margoyoso, […]

  • PCNU-PAT

    70 Desa di Kabupaten Pati Kekeringan

    • calendar_month Kam, 5 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 498
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Sebanyak 70 desa di Kabupaten Pati alami kekeringan. Akibatnya, lebih dari 106 ribu jiwa terdampak. Ini berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati. Adapun 70 desa yang mengalami kekeringan, tersebar di 10 kecamatan. Antara lain Kecamatan Jaken, Jakenan, Winong, Tambakromo, Gabus, Kayen, Sukolilo, Batangan, Pucakwangi dan Kecamatan Tayu.  Penjabat (Pj) Bupati […]

  • white and red love print box

    Tanggal Merah, Tanggal Kehidupan Hakiki

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 570
    • 0Komentar

      Oleh : Maulana Karim Sholikhin* Agama Konghuchu diakui secara formal oleh Negara Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2000. Pada saat itu, Gus Dur lah yang membidani lahirnya Perpres tersebut sebagai wujud pluralitas Bangsa Indonesia. Tentunya dawuh Presiden ini membawa efek domino di beragam aspek. Seperti dalam ranah sosial, pengakuan Agama baru ini […]

expand_less