Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tingkat Profesionalitas Pengurus UPZIS, MWC NU Tambakromo Gelar Madrasah Amil

Tingkat Profesionalitas Pengurus UPZIS, MWC NU Tambakromo Gelar Madrasah Amil

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 29 Jan 2025
  • visibility 595
  • comment 0 komentar

 

pcnupati.or.id – Dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan integritas kader pengelola Unit Pengumpulan Zakat, Infaq dan Shadaqah (UPZIS), Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Tambakromo menggelar madrasah amil pada Rabu, (29/1/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Haji Desa Karangmulyo Kecamatan Tambakromo tersebut, dihadiri langsung oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Pati, Yusuf Hasyim dan Ketua LAZIS-NU Kabupaten Pati, Edi Kiswanto beserta jajaran pengurus.

Dalam sambutannya, Yusuf Hasyim mengatakan menjadi pengurus UPZIS merupakan suatu hal yang sangat mulia. Sehingga dalam menjalankan amanah maka perlu dilandasi niat untuk ibadah.

“Panjenengan sedoyo niku menjadi pengurus, ngurusi UPZIS itu adalah menjalankan ibadah kepada Allah SWT. Luar biasa pahalane, maka semata-mata kita panjenengan niati untuk ibadah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, beliau juga berpesan melalui kegiatan madrasah amil dapat meningkatkan kemandirian dan profesionalitas para kader khususnya di wilayah Kecamatan Tambakromo.

“Dengan adanya Madrasah Amil ini, menjadi lebih paham dalam melakukan pengelolaan uozis dimasing-masing ranting, sehingga memberikan keberkahan dalam melakukan pengelolaan,” tambahnya.

Sekitar seratusan peserta yang merupakan perwakilan dari masing-masing se-kecamatan Tambakromo menerima materi langsung dari Pengurus Cabang (PC) Lazis-NU Kabupaten Pati.

Melalui Ketua LAZIS-NU Kabupaten Pati, Edi Kiswanto dalam meterinya menyinggung seputar pengelolaan LAZIS-NU yang diharapkan dapat akuntabel transparan.

Ia menegaskan setiap pemasukan dan pengeluaran di LAZIS-NU baik ranting maupun kecamatan harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Tentunya nanti kami juga akan sediakan website yang didalamnya itu akan diketahui segala jenis pemasukan dan pengeluaran. Maka transparansi akan terlihat jelas. Termasuk juga nanti ranting juga harus bisa mempertanggungjawabkan setiap pemasukan dan pengeluaran itu untuk apa saja,” tegasnya.

Diketahui bahwasanya, MWC NU Tambakromo menjadi yang pertama dalam pelaksanaan kegiatan madrasah ami di wilayah PCNU Kabupaten Pati.

Diharapkan dengan kegiatan yang pertama tersebut, juga dapat meningkatkan kemandirian LAZIS-NU di wilayah Kecamatan Tambakromo. (LTNU/Anang)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kitab Idzonatun Nasyiin

    Kitab Idzonatun Nasyiin

    • calendar_month Sab, 31 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Kitab Idhotun Nasyiin berisi bimbingan yang masih relevan untuk generasi muda muslim ‘jaman now’. Berbagai nasehat ditulis dalam kitab ini. Dengan harapan menjadi manusia seutuhnya, berhiaskan akhlaq terpuji dan mengerti permasalahan yang dialami bangsa. Dalam menyajikan kajian kitab klasik ini, redaksi menggunakan panduan kitab yang sudah diterjemahkan oleh H.M. Fadlil Said An-Nadwi pada tahun 1421 […]

  • PCNU PATI - PAC IPNU IPPNU Gabus Bagikan Takjil ke Masyarakat

    PAC IPNU IPPNU Gabus Bagikan Takjil ke Masyarakat

    • calendar_month Sab, 23 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 395
    • 0Komentar

    GABUS – Puasa Ramadan adalah ibadah yang sangat istimewa. Berbeda dengan ibadah-ibadah lainnya, puasa mendapatkan ganjaran langsung dari Allah SWT. “Setiap amalan manusia adalah untuknya sendiri kecuali puasa. Amalan puasa adalah untuk-Ku (Allah), dan Aku sendiri yang akan membalasnya,” demikian sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadis qudsi. Saat kita berbagi dengan orang lain, hal itu […]

  • NU Cluwak Punya Pimpinan Baru

    NU Cluwak Punya Pimpinan Baru

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 691
    • 0Komentar

    CLUWAK-KH. Abdul Malik Resmi mengakhiri masa jabatannya, Minggu (13/10). Ia merupakan ketua MWC NU Cluwak yang berkhidmah sejak tahun 2014 silam. Melalui sebuah konferensi Majelis Wakil Cabang yang bertempat di Gedung Ranting NU Payak, Kecamatan Cluwak, ia bersama KH. Abdul Wahid (Ro’is Syuriyah) dan Drs. Arwani (Sekretaris tanfidziyah) mmemaparkan hasil kinerjanya selama lima tahun terakhir. […]

  • Dua Ranting IPNU IPPNU Adakan Zibar

    Dua Ranting IPNU IPPNU Adakan Zibar

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 611
    • 0Komentar

      Para pengurus Rantinf IPNU IPPNU Sukolilo dan Kuwawur melakukan foto bersama di depan makam Syeikh Ahmad Mutamakkin, Kajen setelah berziarah di sana. SUKOLILO – PR IPNU IPPNU Sukolilo bersama dengan PR IPNU IPPNU Kuwawur mengadakan acara “Zibar” (Ziarah Bareng) pada Ahad (5/9). Mereka melakukan ziarah di sejumlah tempat. Diantaranya di  Makam Syekh Ahmad Shodiq, […]

  • Kiai Zulfa Mustofa Apresiasi Wisuda Pascasarjana IPMAFA Pati yang Gunakan Bahasa Arab

    Kiai Zulfa Mustofa Apresiasi Wisuda Pascasarjana IPMAFA Pati yang Gunakan Bahasa Arab

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5.435
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Dr. (H.C.) K.H. Zulfa Mustofa, memberikan apresiasi tinggi pada pelaksanaan Wisuda Perdana Program Pascasarjana Magister Pendidikan Bahasa Arab IPMAFA 2025, yang digelar di Aula 2 Kampus IPMAFA, Sabtu (8/11/2025). Kiai Zulfa menilai bahwa penggunaan bahasa Arab dalam prosesi wisuda merupakan hal yang membanggakan dan mencerminkan ruh pesantren yang melekat kuat pada IPMAFA. […]

  • Menunggu Jamaah sambil I’tikaf

    Menunggu Jamaah sambil I’tikaf

    • calendar_month Ming, 11 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 398
    • 0Komentar

     Pertanyaan : Bolehkah bagi seseorang, setiap menunaikan sholat jama’ah sekalian berniat i’tikaf dimasjid? Apakah ketika ia keluar (pulang) dari masjidseketika itu i’tikafnya langsung dihukumi batal? Jawaban :Hukum I’tikaf adalah sunah muakkadah jika kita tidak bernadzar untuk melakukannya, dan disayogyakan bagi kita untuk melakukan i’tikaf ketika kita memasuki masjid untuk melakukan semisal membaca al-quran, belajar, berdzikir […]

expand_less