Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Kabupaten Pati; Selenggarakan Bahtsul Masail Wakaf Uang

PCNU Kabupaten Pati; Selenggarakan Bahtsul Masail Wakaf Uang

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 17 Mei 2024
  • visibility 39
  • comment 0 komentar

Pcnupati.or.id- Hingga saat ini fenomena wakaf uang di Indonesia relatif masih sangat minim. Dilaporkan oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia) pada tahun 2023, dari potensi nasional yang bisa mencapai Rp. 180 triliun baru terserap secara akumulatif sekitar Rp. 2,23 triliun, atau kurang dari 2%. Sejak dicanangkan pada tahun 2010 memang belum maksimal.

Sebetulnya regulasi terkait zakat telah cukup banyak. Telah terdapat setidaknya 31 regulasi terkait dari pusat hingga daerah. Jumlah nadhir wakaf bersertifikat juga meningkat hingga sekurang-kurangnya 4.000 nadhir. Demikian jumlah Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) saat ini mencapai 49 bank syariah, melengkapi 407 lembaga wakaf yang sudah ada pada tahun kemarin.

Fenomena wakaf uang di lingkungan NU maupun nahdliyin juga belum terlihat jelas, meskipun telah diluncurkan program Gerakan Wakaf Uang Sejuta Nahdliyin sejak tahun 2016 dan pada tahun 2024 ini telah terbit Peraturan Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU nomer 14 tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf Nahdlatul Ulama.

Dalam pandangan banyak pihak fenomena wakaf uang di Indonesia yang masih sangat terbatas itu disebabkan banyak faktor. Diantara faktor yang signifikan adalah terbatasnya literasi di bidang wakaf secara umum, dan secara khusus wakaf uang karena melibatkan instrumen keuangan perbankan.

Katua LBM PCNU Kabupaten Pati, KH Saifurrohman menjelaskan, “Berdasarkan fenomena-fenomena dia atas, maka Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati menyelenggarakan Bahtsul Masail Wakaf Uang. Bahtsul Masail ini dimaksudkan untuk melakukan Tahqiq (verivikasi) Wakaf Uang dalam pandangan fiqh, baik klasik maupun kontemporer”.

Bahtsul Masail Wakaf Uang PCNU Kabupaten Pati diselenggarakan pada hari Rabu, 15 Mei 2024 lalu, di Pondok Pesantren Manba’ul Ulum Pakis Tayu. Pihak-pihak yang mengikuti antara lain jajaran pengurus Harian Syuriah dan Harian Tanfidziyah, LBM PCNU, LWP PCNU, Lazisnu PCNU, Prodi Zakat Wakaf dan Pusat Studi Fatwa dari IPMAFA serta perwakilan mahasiswa.

Tampak hadir KH M. Aniq Muhammadun, KH Abdullah Bahij, KH Abdul Majid, KH Minanurrohman. Masing-masing adalah Rais, Wakil-wakil Rais, dan Katib Syuriah. Dari A’wan Syuriah terdapat KH M Faeshol Muzammil dan KH Ali Masyhar dan dari Pengurus Harian Tanfidziyah hadir Ketua dan para wakil ketua, yaitu KH Yusuf Hasyim, KH Jamal Makmur, K. Kasmuri beserta Pengurus Harian Tanfidziyah lainnya. Sedangkan dari LWP KH Umar Farouq beserta sekretaris, dari LBM KH Saifurrohman dan anggota, dari Lazisnu KH Niam Sutaman dan orang pengurus, dan dari Program Studi Zakat Wakaf Ipmafa KH Agus Jauhari. Bertindak sebagai narasumber dari LKS PWU BPRS Artha Mas Abadi, H. Mumu Mubarok.

Majlis Bahtsul Masail ini membahas 3 pertanyan pokok, yaitu : a) Apa status hukum syariat wakaf uang di lingkungan 4 madzhab (madzhibul ‘Arba’ah), b) Apakah boleh mengikuti pendapat yang memperbolehkan wakaf uang ?, dan c) Apakah boleh mengikuti pendapat yang memperbolehkan wakaf uang secara berjangka ?

Secara umum majlis memutuskan bahwa di lingkungan madzahibul arba’ah dalam hukum wakaf uang  terdapat khilaf (perbedaan pendapat), baik dalam lintas madzhab maupun di internal masing-masing madzhab. Pendapat yang memperbolehkan terdapat dalam madzhab resmi Malikiyah dan sebagian ulama Hanafiyah. Majlis juga memutuskan boleh hukumnya mengikuti pendapat tersebut serta boleh mengikuti madzhab Maliki dalam wakaf berjangka. Semua ketentuan tersebut berlaku hanya bagi wakaf uang untuk tujuan mengembangkan secara produktif (istitsmar) harta pokok wakafnya dan menginfakkan hasilnya, bukan untuk tujuan membelanjakan habis (istihlak) harta pokok wakaf. Karena untuk tujuan yang terakhir ini tidak ditemukan satupan pendapat yang memperbolehkan.

KH Saifurrohman menginformasikan bahwa saat ini LBM sedang merampungkan naskah jawaban lengkap maraji’nya untuk bisa dijadikan pedoman pihak-pihak terkait.-

 

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Dasar Pemikiran Filsafat Islam

    • calendar_month Sab, 5 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Buku ini mengajak pembaca ke alam kehidupan intelektual sepanjang abad, terutama jejak-jejak monumental pe-mikiran (filsafat) Islam. Buku ini menggali akar sejarah dan pergolakan pemikiran kaum Muslimin berkaitan dengan warisan sejarah pra-Islam dan pergolakan internalnya, dari soal filsafat hingga sufisme. Dibagai dalam lima bab: I. Hakikat dan Nilai Filsafat Islam, II. Permulaan Filsafat Muslim: (1) Pemikiran […]

  • Momen Kemerdekaan, Banser Wedarijaksa Ziarahi Makam Syeh Syadzili

    Momen Kemerdekaan, Banser Wedarijaksa Ziarahi Makam Syeh Syadzili

    • calendar_month Kam, 19 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Aksi Banser Satkoryon Wedarijaksa di Air Terjun Rejenu paska ziarah di makam Syeh Syadzili dan melakukan pengibaran bendera di sana WEDARIJAKSA-Tepat tanggal 17 Agustus kemarin Banser Satkoryon Wedarijaksa melakukan perjalanan ke Muria. Tujuan mereka adalah makam Syeh Syadzili.  Kegiatan ini diikuti hampir seluruh anggota Banser Wedarijaksa. Andis Qomarudin, sesepuh Banser terjun sendiri mengawal kegiatan ini.  […]

  • Iqra’, Perintah yang Terlupakan

    Iqra’, Perintah yang Terlupakan

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2015
    • account_circle admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Kata Iqra’ dalam Al Qur’an memiliki kandungan yang luar biasa, karena ia menjadi kata pertama dari wahyu pertama Surat Al ‘Alaq yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW.  Begitu pentingnya kata Iqra’, sehingga Allah swt mengulang sampai dua kali dalam rangkaian surat Al ‘Alaq. Rahasia dibalik makna kata Iqra’ telah banyak dikaji dalam berbagai konteks disiplin […]

  • Konferancab GP Ansor Gembong, Ketua: yang Sudah Jalan Ditingkatkan

    Konferancab GP Ansor Gembong, Ketua: yang Sudah Jalan Ditingkatkan

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Gembong melaksanakan Konferensi Anak Cabang (Konferancab), Jumat (17/1) siang ini. Agenda tersebut dilaksanakan di Aula Ponpes Shofa Az Zahro’ Gembong-Pati.   Imam Shomali Wicaksana, Ketua PAC GP Ansor Gembong telah menuntaskan dua tahun masa jabatannya. Ke depan, Ia berharap, penerusnya bisa melanjutkan program-program yang […]

  • Muballigh – Muballighah Berkumpul Bahas Masa Depan Dakwah Islam

    Muballigh – Muballighah Berkumpul Bahas Masa Depan Dakwah Islam

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Foto Bersama Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pati PATI-Lembaga Dakwah Nahdlatul ulama (LDNU) Cabang Pati, Minggu (14/7), mengadakan rapat konsolidasi dengan mengundang Lembaga Dakwah MWC NU se-Kabupaten Pati. Acara yang dihelat di kantor PCNU ini bertujuan agar seluruh informasi dan program LDNU Pati bisa diterima oleh LD MWC NU yang berbasis di setiap kecamatan. […]

  • PCNU-PATI

    Dalam Dekapan Ukhuwah

    • calendar_month Kam, 3 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Alangkah syahdu menjadi kepompong, berkarya dalamdiam, bertahan dalam kesempitan. Tetapi bila tiba waktuuntuk jadi kupu-kupu, tak ada pilihan selain terbangmenari; melantun kebaikan di antara bunga, menebarkeindahan pada dunia.Dan angin pun memeluknya, dalam sejukdan wangi surga.Alangkah damai menjadi bebijian; bersembunyi dikegelapan, menanti siraman hujan, menggali hunjamandalam-dalam. Tapi bila tiba saat untuk tumbuh dan mekar,tak ada pilihan […]

expand_less