Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Kabupaten Pati; Selenggarakan Bahtsul Masail Wakaf Uang

PCNU Kabupaten Pati; Selenggarakan Bahtsul Masail Wakaf Uang

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 17 Mei 2024
  • visibility 460
  • comment 0 komentar

Pcnupati.or.id- Hingga saat ini fenomena wakaf uang di Indonesia relatif masih sangat minim. Dilaporkan oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia) pada tahun 2023, dari potensi nasional yang bisa mencapai Rp. 180 triliun baru terserap secara akumulatif sekitar Rp. 2,23 triliun, atau kurang dari 2%. Sejak dicanangkan pada tahun 2010 memang belum maksimal.

Sebetulnya regulasi terkait zakat telah cukup banyak. Telah terdapat setidaknya 31 regulasi terkait dari pusat hingga daerah. Jumlah nadhir wakaf bersertifikat juga meningkat hingga sekurang-kurangnya 4.000 nadhir. Demikian jumlah Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) saat ini mencapai 49 bank syariah, melengkapi 407 lembaga wakaf yang sudah ada pada tahun kemarin.

Fenomena wakaf uang di lingkungan NU maupun nahdliyin juga belum terlihat jelas, meskipun telah diluncurkan program Gerakan Wakaf Uang Sejuta Nahdliyin sejak tahun 2016 dan pada tahun 2024 ini telah terbit Peraturan Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU nomer 14 tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf Nahdlatul Ulama.

Dalam pandangan banyak pihak fenomena wakaf uang di Indonesia yang masih sangat terbatas itu disebabkan banyak faktor. Diantara faktor yang signifikan adalah terbatasnya literasi di bidang wakaf secara umum, dan secara khusus wakaf uang karena melibatkan instrumen keuangan perbankan.

Katua LBM PCNU Kabupaten Pati, KH Saifurrohman menjelaskan, “Berdasarkan fenomena-fenomena dia atas, maka Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati menyelenggarakan Bahtsul Masail Wakaf Uang. Bahtsul Masail ini dimaksudkan untuk melakukan Tahqiq (verivikasi) Wakaf Uang dalam pandangan fiqh, baik klasik maupun kontemporer”.

Bahtsul Masail Wakaf Uang PCNU Kabupaten Pati diselenggarakan pada hari Rabu, 15 Mei 2024 lalu, di Pondok Pesantren Manba’ul Ulum Pakis Tayu. Pihak-pihak yang mengikuti antara lain jajaran pengurus Harian Syuriah dan Harian Tanfidziyah, LBM PCNU, LWP PCNU, Lazisnu PCNU, Prodi Zakat Wakaf dan Pusat Studi Fatwa dari IPMAFA serta perwakilan mahasiswa.

Tampak hadir KH M. Aniq Muhammadun, KH Abdullah Bahij, KH Abdul Majid, KH Minanurrohman. Masing-masing adalah Rais, Wakil-wakil Rais, dan Katib Syuriah. Dari A’wan Syuriah terdapat KH M Faeshol Muzammil dan KH Ali Masyhar dan dari Pengurus Harian Tanfidziyah hadir Ketua dan para wakil ketua, yaitu KH Yusuf Hasyim, KH Jamal Makmur, K. Kasmuri beserta Pengurus Harian Tanfidziyah lainnya. Sedangkan dari LWP KH Umar Farouq beserta sekretaris, dari LBM KH Saifurrohman dan anggota, dari Lazisnu KH Niam Sutaman dan orang pengurus, dan dari Program Studi Zakat Wakaf Ipmafa KH Agus Jauhari. Bertindak sebagai narasumber dari LKS PWU BPRS Artha Mas Abadi, H. Mumu Mubarok.

Majlis Bahtsul Masail ini membahas 3 pertanyan pokok, yaitu : a) Apa status hukum syariat wakaf uang di lingkungan 4 madzhab (madzhibul ‘Arba’ah), b) Apakah boleh mengikuti pendapat yang memperbolehkan wakaf uang ?, dan c) Apakah boleh mengikuti pendapat yang memperbolehkan wakaf uang secara berjangka ?

Secara umum majlis memutuskan bahwa di lingkungan madzahibul arba’ah dalam hukum wakaf uang  terdapat khilaf (perbedaan pendapat), baik dalam lintas madzhab maupun di internal masing-masing madzhab. Pendapat yang memperbolehkan terdapat dalam madzhab resmi Malikiyah dan sebagian ulama Hanafiyah. Majlis juga memutuskan boleh hukumnya mengikuti pendapat tersebut serta boleh mengikuti madzhab Maliki dalam wakaf berjangka. Semua ketentuan tersebut berlaku hanya bagi wakaf uang untuk tujuan mengembangkan secara produktif (istitsmar) harta pokok wakafnya dan menginfakkan hasilnya, bukan untuk tujuan membelanjakan habis (istihlak) harta pokok wakaf. Karena untuk tujuan yang terakhir ini tidak ditemukan satupan pendapat yang memperbolehkan.

KH Saifurrohman menginformasikan bahwa saat ini LBM sedang merampungkan naskah jawaban lengkap maraji’nya untuk bisa dijadikan pedoman pihak-pihak terkait.-

 

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NU Kultural sebagai Basis Masyarakat Sipil

    NU Kultural sebagai Basis Masyarakat Sipil

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 975
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto, MA Dalam Khittah Nahdlatul Ulama (NU), istilah NU merujuk pada dua makna yang saling terkait, yaitu NU sebagai sebuah organisasi dan NU sebagai komunitas anggotanya. KH. Abdul Muchit Muzadi dalam buku, Ensiklopedia Khittah NU, dijelaskan bahwa istilah NU Jam’iyyah (NU secara struktural) dan NU Jamaah (NU secara kultural) sering kali digunakan untuk […]

  • Luwur Makam Syekh Jangkung Dikirab

    Luwur Makam Syekh Jangkung Dikirab

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 790
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Ribuan warga tumpah ruah dalam perayaan kirab luwur  makam Syekh Jangkung di Desa Kayen, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Sabtu (11/1/2025) siang. Acara tahunan ini menjadi momen sakral bagi masyarakat setempat untuk menghormati sosok ulama karismatik yang turut menyebarkan Islam di wilayah Pati. Kirab dimulai dengan mengarak luwur makam Syekh Jangkung, diikuti punggawa […]

  • Ramadan dan Etika Bermedia Sosial

    Puasa dari Hoaks

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9.047
    • 0Komentar

      Oleh Hamidulloh Ibda Pentingkah puasa dari hoax (hoaks)? Jawabannya penting. Mengapa penting? Ya, data hoaks itu ribuan. Pada 8 Januari 2025, Komdigi merillis ada sebanyak 1.923 kontens hoaks yang mengerikan. PPID Dikomdigi Jawa Tengah tahun 2025 juga merillis banyak sekali konten hoaks menyebar ke mana-mana lewat data yang dirillis melalui “Rekap Isu Hoaks & […]

  • PCNU-PATI

    Baru Dilantik: Semangat Membara MWC NU Trangkil

    • calendar_month Sab, 1 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 545
    • 0Komentar

    TRANGKIL – Pengurus MWC-NU Kecamatan Trangkil yang telah dipilih beberapa waktu lalu, kini resmi dilantik. Pelantik yang digelar di Kantor MWC NU Trangkil, Jalan Juwana-Tayu Km. 8 tersebut dilangsungkan Jumat (30/9) kemarin.  Perwakilan PCNU Pati yang hadir dalam acara tersebut pun cukup banyak, di antaranya, KH. Minhajus Sidat, KH. Abdul Majid, KH. Jamal Makmur, Maskan […]

  • PCNU-PATI

    Mahasiswa Prodi PMI Studi Kunjungan di Perintis Mesin Tetas Telur

    • calendar_month Sab, 18 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-Pati, (senin, 14/10/2023) Segenap mahasiswa program studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) angkatan 2020, melakukan studi kunjungan kepada salah satu perintis mesin tetas telur otomatis yang terletak di Desa Bancak Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati. Dengan didampingi dosen pembimbing lapangan bapak Siswanto, kegiatan ini merupakan bagian dari bentuk belajar di lapangan dari […]

  • NU dan Pesantren Sebagai Embrio Pendidikan Nasional

    NU dan Pesantren Sebagai Embrio Pendidikan Nasional

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 290
    • 0Komentar

     Oleh : Siswanto* Sebagai organisasi sosial kemasyarakatan dan keagamaan, Nahdlatul Ulama (NU) telah berperan serta dalam bidang pendidikan. Bahkan sejak kelahirannya pada tahun 1926 organisasi tersebut sangat memperhatikan pendidikan terutama keberadaan  pesantren. Dalam Anggaran Dasarnya (1927) maupun dalam Statutent Nahdlatoel Oelama (1927) dinyatakan, bahwa bidang garapan NU untuk mencerdaskan sumber daya manusia dengan membantu pembangunan  […]

expand_less