Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Website Lazisnu jadi Laman Zakat Terpopuler

Website Lazisnu jadi Laman Zakat Terpopuler

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 8 Agu 2021
  • visibility 362
  • comment 0 komentar
Tampilan beranda nucare.id, website resmi Lazisnu pusat. 

JAKARTA-Kabar menggembirakan kembali datang dari NU. Kali ini, salah satu lembaganya, Lazisnu mampu menunjukkan siungnya di dunia maya. 

Menurut Alexa Rank, Lazisnu menduduki peringkat popularitas ke-1392 dari total ribuan bahkan jutaan situs web di Indonesia. Ranking tersebut terdengar biasa saja. Namun dalam lingkup website lembaga-lembaga zakat Indonesia ini merupakan rangking terendah, yang artinya memiliki tingkat popularitas tinggi. 
Hal ini tentunya menjadi prestasi yang istimewa bagi NU, khususnya di masa pandemi. Pada saat dimana kegiatan-kegiatan sosial digalakkan, Lazisnu sebagai corong zakat, infaq dan sedekah milik NU mampu mengukir raihan ini. 
“Artinya semakin populer, semakin tinggi kepercayaan masyarakat,” ungkap Niam Sutarman, ketua Lazisnu Pati. 

Alexa Rank

Alexa Rank merupakan istilah populer untuk menyebut sistem pemeringkatan yabg dilakukan oleh Alexa Internet, Inc. Perusahaan ini merupakan anak kandung dari Amazon, Inc., yang menyediakan data komersial web traffic (lalu lintas web). 
Cara kerja Alexa Rank adalah dengan menghitung jumlah rata-rata pengunjung web dan pageview harian. ‘Kegiatan’ ini dilakukan secara terus menerus selam tiga bulan. 
Setelah itu, Alexa melakukan kalkulasi dengan algoritma tersebut. Semakin rendah ranking yang dicapai, berarti semakin populer pula sebuh situs website. 
Rekapitulasi popularitas lembaga zakat di Indonesia melalui Alexa Rank yang dilakukan oleh @nucreativemdia

Meskipun secara keseluruhan web Lazisnu (nucare.id) menduduki peringkat 1300-an, namun ini merupakan capaian tertinggi untuk lembaga zakat di Indonesia. Sebagai perbandingan, website Baznas masih berada di ranking 2372. 
Hasil tersebut merupakan rekapan per 7 Agustus 2021 yang mula-mula diunggah di akun instagram @nucreativemedia, Sabtu (7/8) sore. Artinya, angka-angka tersebut masih sangat dinamis.(karim/ltn)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadan: Bulan Nggrayangi Dada

    Ramadan: Bulan Nggrayangi Dada

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 588
    • 0Komentar

      Oleh Hamidulloh Ibda*   Ramadan, bulan yang penuh berkah dan maghfirah, hadir sebagai momen spesial yang mengundang umat Islam untuk meresapi makna hidup melalui puasa, ibadah, dan introspeksi diri. Di balik rutinitas menjalankan kewajiban agama, Ramadan membuka kesempatan untuk merenung, mereset diri, dan menggali potensi terbaik yang ada dalam diri setiap individu. Di bulan […]

  • RMI PCNU Pati Disambangi RMI PWNU

    RMI PCNU Pati Disambangi RMI PWNU

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 419
    • 0Komentar

      Pati –ย Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Pati disambangi RMI PWNU Jawa Tengah, Rabu (11/6/2025) malam. Sambangan ini dipusatkan di Pondok Pesantren Mansajul Ulum, Desa Cebolek Kidul, Kecamatan Margoyoso. Ketua RMI PCNU Pati, KH. Muhammad Liwa’ Uddin, mengatakan bahwa terdapat beberapa kegiatan dalam sambangan itu. Pertama,ย koordinasi antara pengurus RMI PWNU dengan RMI PCNU kaitannya dengan […]

  • Tanya Jawab Bersama Syuriah

    Tanya Jawab Bersama Syuriah

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2017
    • account_circle admin
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh, Pak kiai hal apa sajakah yang membuat kita terlarang menghadiri resepsi pernikahan ? Wa’alaikum salam warohmatullohi wabarokatuh Walimatul ‘ursi (resepsi pernikahan) dalam pandangan fiqih hukumnya adalah sunnah muakkadah, dan memenuhi atau menghadiri undangannya adalah wajib. akan tatapi kewajiban menghadiri walimatil ‘ursi  tidaklah mutlak, melainkan ada syarat-syarat yang harus terpenuhi. dan jika ada […]

  • PCNU-PATI Photo by Nataliya Melnychuk

    Jasa

    • calendar_month Rab, 6 Des 2023
    • account_circle admin
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Oleh : Niam At Majha Dua hari kebelakang saya di sibukkan dengan rentetan tugas dari seorang teman. Dia telah mengikuti kuliah dengan tugas akhirnya yaitu diharuskan membuat artikel ilmiah. Waktu singkat dan padat. Sedangkan teman saya tersebut sama sekali belum pernah membuat tulisan yang seperti itu. Dia memang penulis akan tetapi tulisannya berupa cerita-cerita cinta […]

  • Fatayat NU Pati Semarakan Idul Adha dengan Twibonse

    Fatayat NU Pati Semarakan Idul Adha dengan Twibonse

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2020
    • account_circle admin
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Berikut ini cara memasang Foto pada twibons Fatayat NU Pati 1 1.  Buka Link di akhir tutorial ini (Pelajari  terlebih dahulu cara pemasanganya) 2. Setelah itu kita akan di arahkan ke gambar yang ada di bawah ini,     Klik pada โ€˜Brwose Imageโ€™ untuk memilih foto yang ingin kita pasang 3. Kemudian Atur  dan crop foto sesuai […]

  • Meng-Qadla Shalat

    Meng-Qadla Shalat

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2015
    • account_circle admin
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Oleh: KH. Azizi Hasbullah Assalamu โ€˜alaikum Wr. Wb. Salam sejahtera kami sampaikan, semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT. Amin.Bapak Azizi Hasbullah yang kami hormati, kami mempunyai sedikit permasalahan yang mungkin di kalangan orang awan seperti saya belum banyak diketahui. Permasalahannya begini: Seseorang yang sengaja meninggalkan shalat, apakah masih tetap wajib meng-qodloโ€™ shalat itu diluar waktunya, […]

expand_less