Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 4 Okt 2015
  • visibility 431
  • comment 0 komentar

Warta NU, Pengurus Cabang Nahdlatul  Ulama Kab. Pati pada hari Ahad, 4 Oktober 2015 bertempat di Aula PCNU Kab. Pati menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tentang Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Undangan yang hadir dalam acara  tersebut antara lain dari unsur Ketua-Ketua Yayasan, Kepala-Kepala Madrasah atau Sekolah yang didirikan oleh warga NU. ada sekitar 100 lembaga yang hadir memenuhi ruangan Aula PCNU. 

Dalam sambutannya Plt. Ketua PCNU Pati Dr. KH. Ahmad Choiron, M.Ag menyampaikan kepada peserta sosialisasi bahwa sudah saatnya warga NU ikut aktif membesarkan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dengan berkomitmen mengikuti dan aktif dalam berbagai kegiatan dan keputusan-keputusan jam’iyyah NU. salah satunya adalah dengan menggabungkan lembaga-lembaga dan yayasan milik warga NU di bawah naungan Badan Hukum Perkumpulan NU yang telah diakui secara resmi atau legal formal oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 
Ajakan senada juga disampaikan oleh Ketua LP Ma’arif Kab. Pati, Drs. H. Moh. Anwar, yang mengharapkan lembaga-lembaga yang didirikan warga NU di Kab. Pati untuk bergabung dengan LP Ma’arif NU. “Mari kita kumpulkan balung pisah, demi kemajuan pendidikan Nahdlatul Ulama” ungkapnya.
Terkait dengan berbagai permasalahan yang dihadapi lembaga dan yayasan dengan diberlakukannya Undang-Undang Yayasan maka dengan bergabung pada Badan Hukum Perkumpulan NU menjadi solusi yang terbaik. Hal ini disampaikan oleh Ketua LP. Ma’arif NU Provinsi Jawa tengah, KH. Agus Sofwan yang pada kesempatan tersebut memberikan sosialisasi tentang BHPNU dan prosedur pengajuannya. 
Sehubungan telah diperbaharuinya Anggaran Dasar Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama Nomor C.2.7028 HT.01.05 TH. 89 dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia No. AHU.119 AH 01 08 Tahun 2013, Satuan Pendidikan Ma’arif NU diwajibkan menggunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Ditindak lanjuti Surat dari Pengurus Pusat LP Ma’arif NU Nomor: 624/PP/SU/LPM-NU/X/2014 Tanggal 27 Oktober 2014 Tentang Legalisasi Penggunaan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama dan surat edaran PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah Nomor: 258/PW.11/LPM/UM/XII/2014 tentang Penggunaan BHP NU (Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama). Maka diintruksikan kepada warga NU c.q para pengurus yayasan ataupun pengelola lembaga sosial-keagamaan serta pendidikan yang Belum memiliki legalitas hukum dari Menkumham untuk dapat segera Bergabung dengan BHP NU. 
BHPNU tidak hanya untuk yayasan atau Lembaga Pendidikan saja namun bisa digunakan juga untuk MASJID, MUSHOLA, MAJLIS TA’LIM, PONDOK PESANTREN, TPQ, MADIN, dan lembaga-lembaga lainnya yang memerlukan Legalitas Badan Hukum yang diakui oleh Kemenkumham.
Adapun informasi teknis dan tata cara penggabungan bisa didapatkan di kantor cabang Kab. Pati atau Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Pati. berikut ini dasar dan prosedur pengajuan yang harus dilengkapi oleh lembaga atau yayasan yang akan bergabung dengan BHPNU:
A. DASAR
1. Surat intruksi Pengurus Pusat LP.Ma’arif NU No.440/PP/SU/LPM-NU/VI/2014 tertanggal 5 Juni 2014/Sya’ban 1435 H tentang intruksi perubahan Akta Notaris LP.Ma’arif NU dari JE.Maogimon,SH No.103 Januari 1986 digantikan BHPNU
2. Surat Keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkunham) Nomor AHU-119.AH.01.08 Tahun 2013 tentang Satuan Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama diwajibkan mengunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyah Nahdlatul Ulama
B. TUJUAN
1. Menertibkan Administrasi
2. Menyelamatkan yayasan yang belum berbadan hukum
C. FUNGSI
BHPNU berfungsi sebagai bukti pendirian lembaga pendidikan yang berpayung hukum pada perkumpulan NU dan sebagai bagian administrasi dengan kekuatan hukum atas dokumen pengelolahan program-program penyelenggaraan satuan pendidikan dibawah naungan Ma’arif NU
PROSEDUR PENGAJUAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA
1.  TINGKAT PENGURUS PUSAT
a.  Profil Madrasah/Sekolah  
b.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
c.  Susunan Pengurus BP3MNU
d.  Surat Permohonan Perubahan Akta Notaris Kepada Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU ditembuskan kepada Pengurus Cabang dan Wilayah 
e.  Foto copy Piagam LP Ma’arif NU yang diterbitkan PW LP Ma’arif NU Jateng
f.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
g.  Membayar Kontribusi Rp. 500.000,-  (ditambah Bea tambahan operasional cabang Rp. 100.000,-)
2.  TINGKAT PENGURUS WILAYAH
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Surat Permohonan Piagam LP Ma’arif NU  ditujukan kepada PW LP Ma’arif NU Jateng
c.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
d.  Susunan Pengurus BP3MNU
e.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
f.  Bukti Print out telah mendaftarkan secara online SIMNU (dapat menyusul)
3.  TINGKAT PENGURUS CABANG
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Berita Acara
c.  Daftar Hadir Rapat
d.  Permohonan Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU Kepada Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Setempat
e.  Susunan Pengurus BP3MNU
f.  Foto copy SK Kepala dan semua GTY & PTY, jika ada PNS maka SK Pangkat Terakhir
Bagi Yayasan, Lembaga, yang berkeinginan untuk mendapatkan Salinan Resmi BHPNU dari PBNU, silahkan melengkapi berkas persyaratan pengajuan. Adapun contoh surat pengajuan dan berkas-berkas lain silahkan didownload disini…. (Addakhil). 
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    PC Lazisnu Kudus Bantu Korban Banjir Pati

    • calendar_month Kam, 8 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Tim managerial PC Lazisnu Pati mendampingi tim Lazisnu Kabupaten Kudus menyerahkan bantuan donasi untuk korban banjir di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati, selasa (06/12) sore. Penyerahan donasi tersebut sebagai bentuk peduli kemanusiaan dari PC Lazisnu Kudus untuk warga yang terdampak di wilayah tersebut. Dalam hal misi kemanusiaan ini, tim PC Lazisnu Kabupaten […]

  • Maulidan Ala Muslimat-Fatayat Hadirkan Habib Idola Kaum Ibu

    Maulidan Ala Muslimat-Fatayat Hadirkan Habib Idola Kaum Ibu

    • calendar_month Sel, 19 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Habib Ali Zainal Abidin memulai majelis dengan senyum meneduhkan GEMBONG – PAC Muslimat NU dan Fatayat NU Gembong menyelenggarakan peringatan maulid Nabi Muhammad, Selasa (19/10) pagi ini. Tak tanggung-tanggung, para kaum ibu dan pemudi NU tersebut mengundang Habib Ali Zainal Abidin Jepara untuk dalam kegiatan tersebut.  Berlangsung secara tertutup di Ponpes Shofa Az Zahro’ Gembong, […]

  • Mathali’ul Falah Raih 5 Mendali di MQK Nasional

    Mathali’ul Falah Raih 5 Mendali di MQK Nasional

    • calendar_month Jum, 8 Des 2017
    • account_circle admin
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Pati. Musabaqah Ditjen Pendis Kemenag RI di Balekambang Jepara, 1-5/12 kemarin. Qiraatil Kutub (MQK) tingkat nasional ke-VI 2017 yang diselenggarakan oleh Perguruan Islam Mathaliul Falah Kajen-Margoyoso-Pati ikut berpartisipasi pada event tersebut dengan menyumbangkan lima mendali yang diraih oleh Juara 1 Balaghah Wustha ( Nadilla),Juara 2 Balaghah ‘Ulya ( Basmah Nafisah),Juara 2 Tarikh ‘Ulya ( Moh. […]

  • Pesantren Sebagai The Great Tradition

    Pesantren Sebagai The Great Tradition

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 459
    • 0Komentar

    Oleh: Siswanto, M.A Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang memiliki sejarah panjang dan akar budaya yang mendalam di Indonesia. Peranannya tidak hanya terbatas pada bidang keagamaan, tetapi juga sebagai salah satu pilar penting dalam aspek intelektual, sosial, ekonomi, politik, dan budaya bangsa. Nilai-nilai yang ada di pesantren turut membentuk serta menjadi bagian dari identitas keindonesiaan. […]

  • Photo by Nouman Younas

    KH. Sirodj: Sosok Cerdas Pencetus Pondok Pesantren Wetan Banon

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2024
    • account_circle admin
    • visibility 529
    • 0Komentar

    Oleh. Natasya Avnal Maulida Siapakah KH Sirodj Sosok Kiai Haji Sirodj merupakan salah satu kiai besar di desa Kajen, kecamatan Margoyoso, kabupaten Pati, beliau adalah pendiri sekaligus pengasuh di pondok pesantren Wetan Banon yang kini lebih dikenal sebagai pondok pesantren Salafiyah Kajen. Beliau terlahir pada tahun 1865 di desa Kajen. Ayahnya bernama Ishaq bin Sawijah […]

  • Kelas Advokasi Non-Litigasi HMPS HKI UIN Gus Dur, Suarakan Keadilan di Media Sosial

    Kelas Advokasi Non-Litigasi HMPS HKI UIN Gus Dur, Suarakan Keadilan di Media Sosial

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4.984
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam (HKI) mengadakan Kelas Advokasi Non Litigasi yang bertempat di Aula Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan selama tiga hari, Rabu, Jumat dan Sabtu (5,7,8/11/2025). Kegiatan yang diikuti oleh 32 peserta ini menghadirkan lima narasumber yang punya pengalaman di bidangnya. Salah satu materi pada acara […]

expand_less