Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 4 Okt 2015
  • visibility 327
  • comment 0 komentar

Warta NU, Pengurus Cabang Nahdlatul  Ulama Kab. Pati pada hari Ahad, 4 Oktober 2015 bertempat di Aula PCNU Kab. Pati menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tentang Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Undangan yang hadir dalam acara  tersebut antara lain dari unsur Ketua-Ketua Yayasan, Kepala-Kepala Madrasah atau Sekolah yang didirikan oleh warga NU. ada sekitar 100 lembaga yang hadir memenuhi ruangan Aula PCNU. 

Dalam sambutannya Plt. Ketua PCNU Pati Dr. KH. Ahmad Choiron, M.Ag menyampaikan kepada peserta sosialisasi bahwa sudah saatnya warga NU ikut aktif membesarkan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dengan berkomitmen mengikuti dan aktif dalam berbagai kegiatan dan keputusan-keputusan jam’iyyah NU. salah satunya adalah dengan menggabungkan lembaga-lembaga dan yayasan milik warga NU di bawah naungan Badan Hukum Perkumpulan NU yang telah diakui secara resmi atau legal formal oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 
Ajakan senada juga disampaikan oleh Ketua LP Ma’arif Kab. Pati, Drs. H. Moh. Anwar, yang mengharapkan lembaga-lembaga yang didirikan warga NU di Kab. Pati untuk bergabung dengan LP Ma’arif NU. “Mari kita kumpulkan balung pisah, demi kemajuan pendidikan Nahdlatul Ulama” ungkapnya.
Terkait dengan berbagai permasalahan yang dihadapi lembaga dan yayasan dengan diberlakukannya Undang-Undang Yayasan maka dengan bergabung pada Badan Hukum Perkumpulan NU menjadi solusi yang terbaik. Hal ini disampaikan oleh Ketua LP. Ma’arif NU Provinsi Jawa tengah, KH. Agus Sofwan yang pada kesempatan tersebut memberikan sosialisasi tentang BHPNU dan prosedur pengajuannya. 
Sehubungan telah diperbaharuinya Anggaran Dasar Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama Nomor C.2.7028 HT.01.05 TH. 89 dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia No. AHU.119 AH 01 08 Tahun 2013, Satuan Pendidikan Ma’arif NU diwajibkan menggunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Ditindak lanjuti Surat dari Pengurus Pusat LP Ma’arif NU Nomor: 624/PP/SU/LPM-NU/X/2014 Tanggal 27 Oktober 2014 Tentang Legalisasi Penggunaan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama dan surat edaran PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah Nomor: 258/PW.11/LPM/UM/XII/2014 tentang Penggunaan BHP NU (Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama). Maka diintruksikan kepada warga NU c.q para pengurus yayasan ataupun pengelola lembaga sosial-keagamaan serta pendidikan yang Belum memiliki legalitas hukum dari Menkumham untuk dapat segera Bergabung dengan BHP NU. 
BHPNU tidak hanya untuk yayasan atau Lembaga Pendidikan saja namun bisa digunakan juga untuk MASJID, MUSHOLA, MAJLIS TA’LIM, PONDOK PESANTREN, TPQ, MADIN, dan lembaga-lembaga lainnya yang memerlukan Legalitas Badan Hukum yang diakui oleh Kemenkumham.
Adapun informasi teknis dan tata cara penggabungan bisa didapatkan di kantor cabang Kab. Pati atau Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Pati. berikut ini dasar dan prosedur pengajuan yang harus dilengkapi oleh lembaga atau yayasan yang akan bergabung dengan BHPNU:
A. DASAR
1. Surat intruksi Pengurus Pusat LP.Ma’arif NU No.440/PP/SU/LPM-NU/VI/2014 tertanggal 5 Juni 2014/Sya’ban 1435 H tentang intruksi perubahan Akta Notaris LP.Ma’arif NU dari JE.Maogimon,SH No.103 Januari 1986 digantikan BHPNU
2. Surat Keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkunham) Nomor AHU-119.AH.01.08 Tahun 2013 tentang Satuan Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama diwajibkan mengunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyah Nahdlatul Ulama
B. TUJUAN
1. Menertibkan Administrasi
2. Menyelamatkan yayasan yang belum berbadan hukum
C. FUNGSI
BHPNU berfungsi sebagai bukti pendirian lembaga pendidikan yang berpayung hukum pada perkumpulan NU dan sebagai bagian administrasi dengan kekuatan hukum atas dokumen pengelolahan program-program penyelenggaraan satuan pendidikan dibawah naungan Ma’arif NU
PROSEDUR PENGAJUAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA
1.  TINGKAT PENGURUS PUSAT
a.  Profil Madrasah/Sekolah  
b.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
c.  Susunan Pengurus BP3MNU
d.  Surat Permohonan Perubahan Akta Notaris Kepada Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU ditembuskan kepada Pengurus Cabang dan Wilayah 
e.  Foto copy Piagam LP Ma’arif NU yang diterbitkan PW LP Ma’arif NU Jateng
f.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
g.  Membayar Kontribusi Rp. 500.000,-  (ditambah Bea tambahan operasional cabang Rp. 100.000,-)
2.  TINGKAT PENGURUS WILAYAH
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Surat Permohonan Piagam LP Ma’arif NU  ditujukan kepada PW LP Ma’arif NU Jateng
c.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
d.  Susunan Pengurus BP3MNU
e.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
f.  Bukti Print out telah mendaftarkan secara online SIMNU (dapat menyusul)
3.  TINGKAT PENGURUS CABANG
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Berita Acara
c.  Daftar Hadir Rapat
d.  Permohonan Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU Kepada Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Setempat
e.  Susunan Pengurus BP3MNU
f.  Foto copy SK Kepala dan semua GTY & PTY, jika ada PNS maka SK Pangkat Terakhir
Bagi Yayasan, Lembaga, yang berkeinginan untuk mendapatkan Salinan Resmi BHPNU dari PBNU, silahkan melengkapi berkas persyaratan pengajuan. Adapun contoh surat pengajuan dan berkas-berkas lain silahkan didownload disini…. (Addakhil). 
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanya Jawab Bersama Syuriah

    Tanya Jawab Bersama Syuriah

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
    • account_circle admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Assalamu’alaikum Wr Wb. Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih. Wa’alaikum salam Wr Wb. Membuka usaha […]

  • Menarik, Salafiyah Tumbuhkan Giat Literasi Via Workshop

    Menarik, Salafiyah Tumbuhkan Giat Literasi Via Workshop

    • calendar_month Jum, 8 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    MARGOYOSO-Lemahnya minat menulis dikalangan pelajar saat ini terbilang sangat memprihatinkan. Indikasi paling sederhana adalah mulai sepinya majalah dinding sekolah dari karya-karya peserta didik. Jika alasan yang digunakan adalah beralihnya tempat berkarya dari konvensional menuju digital, ternyata di dunia elektronik pun kiprah kalangan peserta didik masih sangat minim. Arif Khilwa, salah satu pemateri saat memberika joke […]

  • Manusia Bukan Sumber Kebenaran

    Manusia Bukan Sumber Kebenaran

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5.303
    • 0Komentar

      Munculnya fenomena mengumbar kebencian terutama di media sosial rupanya menjadi keresahan tersendiri saat digelarnya Ngaji NgAllah Suluk Maleman edisi ke- 167 pada Sabtu (15/11). Penggagas Suluk Maleman mengajak semua masyarakat untuk sama-sama bermuhasabah. Terlebih dengan banyaknya perubahan luar biasa di kalangan masyarakat. “Seperti bagaimana kita melihat pesantren dipojokkan begitu rupa. Orang tak melihat apa […]

  • PCNU-PATI

    Antara Istiqlal dan Katedral

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2024
    • account_circle admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Oleh: Maulana Karim Salihin* Narasi toleransi yang berkaitan dengan Istiqlal dan Katedral telah banyak dipaparkan para penulis. Awalnya pun saya sangat kagum, dan kekaguman itu membawa saya pada fakta sejarah, dimana Nabi Muhammad SAW. pernah melakukan hal yang lebih fantastik dari pada “pelaminan” Katedral-Istiqlal. Kekaguman itu pun berangsur ‘surut’. Saat itu, rombongan Nasrani Najran mengunjungi […]

  • Kuatkan Literasi dan Numerasi, Ma’arif NU Jateng Launching Gerakan Literasi Ma’arif Plus

    Kuatkan Literasi dan Numerasi, Ma’arif NU Jateng Launching Gerakan Literasi Ma’arif Plus

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Semarang – Sebagai bagian dari program unggulan pengurus Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah periode 2024-2029, program Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) Plus secara resmi dilaunching. Hal ini terungkap dalam Pembukaan dan Launching Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) Plus sekaligus Pendidikan dan Pelatihan GLM perdana pada Selasa (29/10/2024) secara virtual. Kegiatan launching dilakukan oleh Ketua Lembaga […]

  • PKL dan Susbalan Menciptakan Kader NU Masa Depan

    PKL dan Susbalan Menciptakan Kader NU Masa Depan

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2020
    • account_circle admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    PATI, Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Tengah mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Lanjutan (PKL) dan Kursus Banser Lanjutan (Susbalan) yang bertempat di PP. Naqsabandiyah Kholidiyah Desa Srikaton Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Acara resmi dibuka oleh PW GP Ansor Jawa Tengah, Gus Fahsin M Faal, didampingi oleh Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Pati, Itqonul Hakim, perwakilan Forkopimda, […]

expand_less