Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 4 Okt 2015
  • visibility 117
  • comment 0 komentar

Warta NU, Pengurus Cabang Nahdlatul  Ulama Kab. Pati pada hari Ahad, 4 Oktober 2015 bertempat di Aula PCNU Kab. Pati menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tentang Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Undangan yang hadir dalam acara  tersebut antara lain dari unsur Ketua-Ketua Yayasan, Kepala-Kepala Madrasah atau Sekolah yang didirikan oleh warga NU. ada sekitar 100 lembaga yang hadir memenuhi ruangan Aula PCNU. 

Dalam sambutannya Plt. Ketua PCNU Pati Dr. KH. Ahmad Choiron, M.Ag menyampaikan kepada peserta sosialisasi bahwa sudah saatnya warga NU ikut aktif membesarkan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dengan berkomitmen mengikuti dan aktif dalam berbagai kegiatan dan keputusan-keputusan jam’iyyah NU. salah satunya adalah dengan menggabungkan lembaga-lembaga dan yayasan milik warga NU di bawah naungan Badan Hukum Perkumpulan NU yang telah diakui secara resmi atau legal formal oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 
Ajakan senada juga disampaikan oleh Ketua LP Ma’arif Kab. Pati, Drs. H. Moh. Anwar, yang mengharapkan lembaga-lembaga yang didirikan warga NU di Kab. Pati untuk bergabung dengan LP Ma’arif NU. “Mari kita kumpulkan balung pisah, demi kemajuan pendidikan Nahdlatul Ulama” ungkapnya.
Terkait dengan berbagai permasalahan yang dihadapi lembaga dan yayasan dengan diberlakukannya Undang-Undang Yayasan maka dengan bergabung pada Badan Hukum Perkumpulan NU menjadi solusi yang terbaik. Hal ini disampaikan oleh Ketua LP. Ma’arif NU Provinsi Jawa tengah, KH. Agus Sofwan yang pada kesempatan tersebut memberikan sosialisasi tentang BHPNU dan prosedur pengajuannya. 
Sehubungan telah diperbaharuinya Anggaran Dasar Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama Nomor C.2.7028 HT.01.05 TH. 89 dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia No. AHU.119 AH 01 08 Tahun 2013, Satuan Pendidikan Ma’arif NU diwajibkan menggunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Ditindak lanjuti Surat dari Pengurus Pusat LP Ma’arif NU Nomor: 624/PP/SU/LPM-NU/X/2014 Tanggal 27 Oktober 2014 Tentang Legalisasi Penggunaan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama dan surat edaran PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah Nomor: 258/PW.11/LPM/UM/XII/2014 tentang Penggunaan BHP NU (Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama). Maka diintruksikan kepada warga NU c.q para pengurus yayasan ataupun pengelola lembaga sosial-keagamaan serta pendidikan yang Belum memiliki legalitas hukum dari Menkumham untuk dapat segera Bergabung dengan BHP NU. 
BHPNU tidak hanya untuk yayasan atau Lembaga Pendidikan saja namun bisa digunakan juga untuk MASJID, MUSHOLA, MAJLIS TA’LIM, PONDOK PESANTREN, TPQ, MADIN, dan lembaga-lembaga lainnya yang memerlukan Legalitas Badan Hukum yang diakui oleh Kemenkumham.
Adapun informasi teknis dan tata cara penggabungan bisa didapatkan di kantor cabang Kab. Pati atau Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Pati. berikut ini dasar dan prosedur pengajuan yang harus dilengkapi oleh lembaga atau yayasan yang akan bergabung dengan BHPNU:
A. DASAR
1. Surat intruksi Pengurus Pusat LP.Ma’arif NU No.440/PP/SU/LPM-NU/VI/2014 tertanggal 5 Juni 2014/Sya’ban 1435 H tentang intruksi perubahan Akta Notaris LP.Ma’arif NU dari JE.Maogimon,SH No.103 Januari 1986 digantikan BHPNU
2. Surat Keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkunham) Nomor AHU-119.AH.01.08 Tahun 2013 tentang Satuan Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama diwajibkan mengunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyah Nahdlatul Ulama
B. TUJUAN
1. Menertibkan Administrasi
2. Menyelamatkan yayasan yang belum berbadan hukum
C. FUNGSI
BHPNU berfungsi sebagai bukti pendirian lembaga pendidikan yang berpayung hukum pada perkumpulan NU dan sebagai bagian administrasi dengan kekuatan hukum atas dokumen pengelolahan program-program penyelenggaraan satuan pendidikan dibawah naungan Ma’arif NU
PROSEDUR PENGAJUAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA
1.  TINGKAT PENGURUS PUSAT
a.  Profil Madrasah/Sekolah  
b.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
c.  Susunan Pengurus BP3MNU
d.  Surat Permohonan Perubahan Akta Notaris Kepada Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU ditembuskan kepada Pengurus Cabang dan Wilayah 
e.  Foto copy Piagam LP Ma’arif NU yang diterbitkan PW LP Ma’arif NU Jateng
f.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
g.  Membayar Kontribusi Rp. 500.000,-  (ditambah Bea tambahan operasional cabang Rp. 100.000,-)
2.  TINGKAT PENGURUS WILAYAH
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Surat Permohonan Piagam LP Ma’arif NU  ditujukan kepada PW LP Ma’arif NU Jateng
c.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
d.  Susunan Pengurus BP3MNU
e.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
f.  Bukti Print out telah mendaftarkan secara online SIMNU (dapat menyusul)
3.  TINGKAT PENGURUS CABANG
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Berita Acara
c.  Daftar Hadir Rapat
d.  Permohonan Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU Kepada Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Setempat
e.  Susunan Pengurus BP3MNU
f.  Foto copy SK Kepala dan semua GTY & PTY, jika ada PNS maka SK Pangkat Terakhir
Bagi Yayasan, Lembaga, yang berkeinginan untuk mendapatkan Salinan Resmi BHPNU dari PBNU, silahkan melengkapi berkas persyaratan pengajuan. Adapun contoh surat pengajuan dan berkas-berkas lain silahkan didownload disini…. (Addakhil). 
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakerwil I, LP. Ma’arif NU Jateng Paparkan Program dari 12 Bidang

    Rakerwil I, LP. Ma’arif NU Jateng Paparkan Program dari 12 Bidang

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Wonosobo – Bertempat di Ruang Sinensis, Tambi Tea Resort Wonosobo, pengurus Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah periode 2024-2029 bersama Ketua dan Sekretaris Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PCNU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I pada Sabtu (19/10/2024). Dalam sesi pemaparan program kerja, dipimpin Wakil Sekretaris LP. Ma’arif NU PWNU […]

  • TVNU – PB PMII Kolaborasi Gelar Doa Bersama

    TVNU – PB PMII Kolaborasi Gelar Doa Bersama

    • calendar_month Kam, 8 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Zoom meeting Sholawat Nariyah dan Doa untuk Keselamatan Bangsa oleh TVNU dan PB-PMII Rabu (7/7) malam. JAKARTA-Pengurus Besar PMII bekerja sama dengan TVNU mengadakan sholawat nariyah dan doa bersama Rabu (7/7) malam. Kegiatan tersebur dilakukan secara daring via zoom meeting.  Selain ketua umum PB PMII dan Kopri PB PMII, hadir pula dalam agenda tersebut beberapa […]

  • LAZIS MWCNU Tayu Klarifikasi Pemberitaan Tidak Akurat di Media Online

    LAZIS MWCNU Tayu Klarifikasi Pemberitaan Tidak Akurat di Media Online

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

      Pati – LAZIS MWCNU Tayu Kabupaten Pati merasa perlu memberikan klarifikasi atas pemberitaan di media online yang mengatasnamakan lembaga mereka. Pemberitaan tersebut berjudul “Banjir Rob Melanda, Pemerintah Diam Membisu, LAZISNU Tayu Turun Tangan Berikan Bantuan ke Warga” yang beredar luas di platform media online. Menurut Ketua Tanfidziyah MWCNU Tayu, Ah. Syarwo, narasi yang disampaikan […]

  • 2000 Bibit Mangrove Ditanam di Pesisir Bulumanis Kidul

    2000 Bibit Mangrove Ditanam di Pesisir Bulumanis Kidul

    • calendar_month Ming, 8 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Seorang mahasiswa sedang menanam bibit mangrove di bibir antai Bulumanis Kidul PATI-Kabupaten Pati memiliki pantai sepanjang 60 kilometer yang membentang dari wilayah Kecamatan Dukuhseti hingga Batangan. Namun demikian, masih terdapat beberapa titik  lokasi yang perlu diperhatikan karena masih banyak kawasan pesisir yang rusak akibat abrasi serta akresi. Salah satu upaya pelestarian di kawasan yang telah […]

  • PCNU - PATI Photo by Dollar Gill

    Ustadz Macho

    • calendar_month Ming, 10 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Syakur dan Romli tergopoh-gopoh menuju ndalem. Lalu mereka keluar dengan membawa satu buah koper, dua  tas ransel milik Lora-nya dan tiga kardus dari Bu Nyai Haniva ke dalam bagasi mobil. Setelah memastikan beres mereka undur diri dan kembali berkutat pada pekerjaannya di dalam dapur. Tak berapa lama Farhan dan Habib muncul. Mereka berjalan beriringan menuju […]

  • Pecah, Perayaan HUT IPPNU Di Gembong Berlangsung Semarak

    Pecah, Perayaan HUT IPPNU Di Gembong Berlangsung Semarak

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2020
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    GRMBONG-Malam perayaan hari lahir Ikatan Pelajar Putri NU (IPPNU) ke-65 di Kecamatan Gembong berlamgsung semarak, Minggu (1/3) malam tadi. Pasalnya, PAC IPNU-IPPNU Gembong menghelat sholawatan bersama. Ketua IPPNU Gembong, diwakili oleh Ketua IPNU, Ahmad Saifuddin (ke dua dari kiri) mengecup tangan Gus Faiz (baju putih) dan K. Ro’fat Hilmy (paling kiri) sebagai simbol ketaatan kepada […]

expand_less