Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 4 Okt 2015
  • visibility 432
  • comment 0 komentar

Warta NU, Pengurus Cabang Nahdlatul  Ulama Kab. Pati pada hari Ahad, 4 Oktober 2015 bertempat di Aula PCNU Kab. Pati menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tentang Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Undangan yang hadir dalam acara  tersebut antara lain dari unsur Ketua-Ketua Yayasan, Kepala-Kepala Madrasah atau Sekolah yang didirikan oleh warga NU. ada sekitar 100 lembaga yang hadir memenuhi ruangan Aula PCNU. 

Dalam sambutannya Plt. Ketua PCNU Pati Dr. KH. Ahmad Choiron, M.Ag menyampaikan kepada peserta sosialisasi bahwa sudah saatnya warga NU ikut aktif membesarkan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dengan berkomitmen mengikuti dan aktif dalam berbagai kegiatan dan keputusan-keputusan jam’iyyah NU. salah satunya adalah dengan menggabungkan lembaga-lembaga dan yayasan milik warga NU di bawah naungan Badan Hukum Perkumpulan NU yang telah diakui secara resmi atau legal formal oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 
Ajakan senada juga disampaikan oleh Ketua LP Ma’arif Kab. Pati, Drs. H. Moh. Anwar, yang mengharapkan lembaga-lembaga yang didirikan warga NU di Kab. Pati untuk bergabung dengan LP Ma’arif NU. “Mari kita kumpulkan balung pisah, demi kemajuan pendidikan Nahdlatul Ulama” ungkapnya.
Terkait dengan berbagai permasalahan yang dihadapi lembaga dan yayasan dengan diberlakukannya Undang-Undang Yayasan maka dengan bergabung pada Badan Hukum Perkumpulan NU menjadi solusi yang terbaik. Hal ini disampaikan oleh Ketua LP. Ma’arif NU Provinsi Jawa tengah, KH. Agus Sofwan yang pada kesempatan tersebut memberikan sosialisasi tentang BHPNU dan prosedur pengajuannya. 
Sehubungan telah diperbaharuinya Anggaran Dasar Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama Nomor C.2.7028 HT.01.05 TH. 89 dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia No. AHU.119 AH 01 08 Tahun 2013, Satuan Pendidikan Ma’arif NU diwajibkan menggunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Ditindak lanjuti Surat dari Pengurus Pusat LP Ma’arif NU Nomor: 624/PP/SU/LPM-NU/X/2014 Tanggal 27 Oktober 2014 Tentang Legalisasi Penggunaan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama dan surat edaran PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah Nomor: 258/PW.11/LPM/UM/XII/2014 tentang Penggunaan BHP NU (Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama). Maka diintruksikan kepada warga NU c.q para pengurus yayasan ataupun pengelola lembaga sosial-keagamaan serta pendidikan yang Belum memiliki legalitas hukum dari Menkumham untuk dapat segera Bergabung dengan BHP NU. 
BHPNU tidak hanya untuk yayasan atau Lembaga Pendidikan saja namun bisa digunakan juga untuk MASJID, MUSHOLA, MAJLIS TA’LIM, PONDOK PESANTREN, TPQ, MADIN, dan lembaga-lembaga lainnya yang memerlukan Legalitas Badan Hukum yang diakui oleh Kemenkumham.
Adapun informasi teknis dan tata cara penggabungan bisa didapatkan di kantor cabang Kab. Pati atau Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Pati. berikut ini dasar dan prosedur pengajuan yang harus dilengkapi oleh lembaga atau yayasan yang akan bergabung dengan BHPNU:
A. DASAR
1. Surat intruksi Pengurus Pusat LP.Ma’arif NU No.440/PP/SU/LPM-NU/VI/2014 tertanggal 5 Juni 2014/Sya’ban 1435 H tentang intruksi perubahan Akta Notaris LP.Ma’arif NU dari JE.Maogimon,SH No.103 Januari 1986 digantikan BHPNU
2. Surat Keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkunham) Nomor AHU-119.AH.01.08 Tahun 2013 tentang Satuan Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama diwajibkan mengunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyah Nahdlatul Ulama
B. TUJUAN
1. Menertibkan Administrasi
2. Menyelamatkan yayasan yang belum berbadan hukum
C. FUNGSI
BHPNU berfungsi sebagai bukti pendirian lembaga pendidikan yang berpayung hukum pada perkumpulan NU dan sebagai bagian administrasi dengan kekuatan hukum atas dokumen pengelolahan program-program penyelenggaraan satuan pendidikan dibawah naungan Ma’arif NU
PROSEDUR PENGAJUAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA
1.  TINGKAT PENGURUS PUSAT
a.  Profil Madrasah/Sekolah  
b.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
c.  Susunan Pengurus BP3MNU
d.  Surat Permohonan Perubahan Akta Notaris Kepada Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU ditembuskan kepada Pengurus Cabang dan Wilayah 
e.  Foto copy Piagam LP Ma’arif NU yang diterbitkan PW LP Ma’arif NU Jateng
f.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
g.  Membayar Kontribusi Rp. 500.000,-  (ditambah Bea tambahan operasional cabang Rp. 100.000,-)
2.  TINGKAT PENGURUS WILAYAH
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Surat Permohonan Piagam LP Ma’arif NU  ditujukan kepada PW LP Ma’arif NU Jateng
c.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
d.  Susunan Pengurus BP3MNU
e.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
f.  Bukti Print out telah mendaftarkan secara online SIMNU (dapat menyusul)
3.  TINGKAT PENGURUS CABANG
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Berita Acara
c.  Daftar Hadir Rapat
d.  Permohonan Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU Kepada Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Setempat
e.  Susunan Pengurus BP3MNU
f.  Foto copy SK Kepala dan semua GTY & PTY, jika ada PNS maka SK Pangkat Terakhir
Bagi Yayasan, Lembaga, yang berkeinginan untuk mendapatkan Salinan Resmi BHPNU dari PBNU, silahkan melengkapi berkas persyaratan pengajuan. Adapun contoh surat pengajuan dan berkas-berkas lain silahkan didownload disini…. (Addakhil). 
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    3 Tips Siap Siaga Bencana

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Oleh : Angga Saputra Puluhan desa di Kabupaten Pati hingga saat ini masih tergenang banjir. Bahkan aktivitas warga menjadi tersendat. Sejumlah desa juga mengalami kelumpuhan akses. Sebab jalan utama terendam banjir. Banyak masyarakat yang terdampak banjir menggunakan sampan atau pohon pisang rakitan sebagai sarana transportasi darurat ketika beraktivitas di luar rumah. Rangkaian bencana alam yang […]

  • LI Dirobohkan, NU Berterimakasih kepada Pemda

    LI Dirobohkan, NU Berterimakasih kepada Pemda

    • calendar_month Kam, 3 Feb 2022
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    K. Yusuf Hasyim, Ketua PCNU Pati (ke dua dari kanan) menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Pemerintah dan Ormas yang telah berusaha keras merealisasikan perobohan LI PATI – Penantian selama 23 tahun akhirnya terwujud. Lokalisasi terbesar Kabupaten Pati, Lorok Indah telah berhasil dirobohkan, Kamis (3/4) tadi.  Perobohan bangunan ini merupakan kerja keras beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) yang […]

  • JIHAD ONLINE WAJIB

    JIHAD ONLINE WAJIB

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4.220
    • 0Komentar

      Santri tidak hanya mendalami agama, tapi juga harus mampu menyebarluaskan ilmu agama kepada masyarakat luas. Salah satu sarananya adalah melalui media online. Jamal Ma’mur Asmani dalam Talskhow “Santri Siap Menghadapi Era Digital” yang diadakan Pondok Pesantren Inaratud Duja Fin Nahwi Wat Tashnifi Wonokerto Pasucen Trangkil Pati pada senin, 27 Oktober 2025, menjelaskan bahwa santri […]

  • LDNU-JAMMU Produksi Beras Kemasan

    LDNU-JAMMU Produksi Beras Kemasan

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Ratusan pack beras yang hendak di packing oleh LDNU dan JAMMU  PATI-Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama atau yang lebih akrab dengan istilah LDNU Kabupaten Pati kembali membuat kejutan. Lembaga yang dikenal sebagai tempat para da’i NU tersebut menjalankan program diluar konteks. LDNU menggandeng JAMMU (Jam’iyyah Muballighin Pati) memperoduksi beras kemasan 2,5 kg guna menyambut Bulan Suci […]

  • FKPT Jateng Sukseskan Rakornas FKPT se-Indonesia

    FKPT Jateng Sukseskan Rakornas FKPT se-Indonesia

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.377
    • 0Komentar

      Semarang — Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah turut menyukseskan pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) FKPT ke-VIII yang diikuti pengurus FKPT dari 36 provinsi se-Indonesia, Selasa (23/12/2025). Kegiatan nasional ini dilaksanakan secara hybrid, terpusat di Jakarta dan diikuti daerah secara daring maupun luring. Di Jawa Tengah, Rakornas FKPT dipusatkan di Kantor Badan Kesatuan […]

  • Menanggulangi Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan

    Menanggulangi Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2015
    • account_circle admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Kabar NU Pati. Pada hari selasa, 16 Desember 2014, LAKPESDAM PCNU Pati menyelenggarakan acara seminar dengan tema “Menanggulangi Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan”, bekerja sama dengan Legal Resources Center for Gender Justice and Human Rights (LRC-KJHAM) asal Kota Semarang.  Acara ini merupakan kegiatan perdana yang dilakukan oleh LAKPESDAM NU Pati pada periode ini, yang dihadiri sejumlah […]

expand_less