Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pembahasan Raperda Pesantren Ditarget Selesai Pertengahan November

Pembahasan Raperda Pesantren Ditarget Selesai Pertengahan November

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
  • visibility 191
  • comment 0 komentar

Pcnupati.or.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren dikebut oleh Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Pembahasan ini ditargetkan rampung pada pertengahan November 2022.

Ketua Komisi D DPRD Pati, Wisnu Wijayanto mengatakan, Komisinya akan menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut paling lambat sampai 14 Oktober mendatang. 

“Tanggal 2 sampai 4 November kita pembahasan. Tanggal 11 November public hearing, dan tanggal 14 November penyelarasan oleh Komisi D,” ungkap Wisnu, Senin (31/10/2022).

Setelah itu, kata dia, pembahasan Raperda Pesantren akan dilanjutkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Kemudian, dilanjutkan pembahasan di Rapat Paripurna.

“Nanti masuk Paripurna pada tanggal 28 November sebagai inisiatif DPRD,”  terang dia.

Adapun Naskah Akademik (NA) Raperda itu telah rampung dibuat. Sehingga pada tanggal 2-4 November nanti sudah bisa dibahas oleh Komisi D. Dalam penyusunan NA, DPRD Pati telah menggandeng lembaga pendidikan. 

”kita perintahkan Setwan (Sekretariat Dewan) untuk menggandeng universitas maupun lembaga pendidikan. Ini sudah selesai,” terang dia. 

Sementata itu Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati mendesak agar Raperda tersebut segera dibahas dan diselesaikan.

Ketua PCNU Pati, KH Yusuf Hasyim berharap, Raperda itu segera diselesaikan demi kemaslahatan bersama. Sebab, jumlah Pondok Pesantren di Pati mencapai ratusan. Sehingga perlu regulasi yang jelas untuk mengakomodir kebutuhan pesantren-pesantren. 

Lebih dari itu, KH Yusuf menilai jika tidak ada alasan untuk penundaan pembahasan Raperda Pesantren. Menurut dia, daerah sudah mempunyai kekuatan hukum di atasnya yaitu Undang-undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren. 

“Saat ini Raperda tentang Pesantren yang masih dibahas oleh DPRD agar segera diselesaikan. Karena Raperda Pesantren ini sudah ada cantolan hukumnya di undang-undang pesantren,” harap dia. 

(Angga/LTN)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seluruh Madrasah Ma’arif Melaksanakan Upacara Harlah NU Ke 89

    Seluruh Madrasah Ma’arif Melaksanakan Upacara Harlah NU Ke 89

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2015
    • account_circle admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Kabar. NU Pati. Sabtu 31 Januari 2015 seluruh madrasah dan sekolah di bawah naungan LP Maarif se-Kabupaten Pati melaksanakan ucapaca bendera dalam rangka memperingati hari lahir Nahdlatul Ulama Ke-89. Upacara ini dilaksanakan secara serempak atas instruksi dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pati. Upacara berjalan dengan sangat khidmat dan meriah. Reporter dari PCNU PATI Online […]

  • Lailatul Ijtima’ NU Wedarijaksa Berbuah Manis

    Lailatul Ijtima’ NU Wedarijaksa Berbuah Manis

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Pelaksanaan lailatul ijtima’ MWC NU Wedarijaksa PATI – Senin (30/8) kemarin, Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Wedarijaksa menggelar Lailatul Ijtima’ pertama setelah masa PPKM, walaupun masa darurat tetap mengadakan pertemuan. Ketua Tanfidziyah NU Wedarijaksa, Kiai Nabhan Ulinnuha mengatakan lailatul ijtima digelar untuk konsolidasi antar pengurus dan antar Banom NU.  “Ini lailatul ijtima kembali digelar setelah […]

  • Sholatnya Orang yang Berada di Dalam Bus

    Sholatnya Orang yang Berada di Dalam Bus

    • calendar_month Sen, 9 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

     Pertanyaan : Seseorang yang berada di dalam bus dan waktu sholat akansegera habis.Apakah yang harus dilakukan ? Dikarenakankalau ia turun dari bus untuk melakukan sholat, ia akan ketinggalan bus, sedangkan kalau tetep di dalam bus, ia tidak bisa melakukan sholat. Jawaban :Jika memang seseorang tersebut khawatir ; kalau turun dari bus bisa ketinggalan, maka ia […]

  • PCNU-PATI Photo by Jason Leung

    Bagai Pungguk Menjerat Bulan Part 2

    • calendar_month Ming, 9 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Oleh: Elin Khanin “Nga-ngapunten, Bu Nyai. Maaf, ini santri baru, Bu Nyai. Tolong dimaafkan. Biar nanti saya yang beri hukuman,” ucap lelaki berkacamata terbata—santri senior yang bertugas sebagai pengawas kelompok. Jika tidak salah dengar tadi namanya Kang Awan. Ya, Kang Awan. Dari suaranya, kentara sekali jika dia sedang menahan ketakutan. Sangat berbanding terbalik dengan sikap […]

  • Islam itu Memudahkan Tidak Mempersulit

    Islam itu Memudahkan Tidak Mempersulit

    • calendar_month Ming, 21 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Islam itu memudahkan, bukannya malah mempersulit dan merepotkan. Karena pada prinsipnya Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah manusia, sehingga tidak akan terasa sulit apalagi merepotkan manusia itu sendiri. Namun seiring perkembangan zaman, tidak sedikit pihak yang justru mempraktekkan hal sebaliknya. Terkait dengan hal ini, KH. Bahauddin Nursalim, salah satu kyai muda ahli tafsir Indonesia, […]

  • PCNU PATI - Mari Peduli Sesama.

    Mari Peduli Sesama

    • calendar_month Kam, 16 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Pati- NU Care Lazisnu Pati terhitung mulai hari ini Senin (13/6) melakukan penggalangan donasi untuk Almeera Azzahra Alfathunnisa, seorang gadis kecil yang sudah lama mengidap kanker ginjal.Gadis yang masih berusia empat tahun ini harus bolak balik ke RS Karyadi Semarang untuk menjalani kemoterapi setiap bulannya. Kami dari Lazisnu Cabang Pati bermodalkan flyer bermaksud untuk mengajak […]

expand_less