PCNU Pati: Takbir Keliling Pakai Sound Horeg Melenceng dari Nilai Islam
- account_circle admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 9.843
- comment 0 komentar

PCNU Pati: Takbir Keliling Pakai Sound Horeg Melenceng dari Nilai Islam
Pati – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati tak sepakat dengan peraturan yang memperbolehkan takbiran keliling menggunakan sound horeg. Mereka menilai hal tersebut sudah melenceng dengan tradisi dan nilai IsIam.
PKetua PCNU Pati, Yusuf Hasyim, menjelaskan esensi takbir keliling di malam Idulfitri yakni mengagungkan asma Allah. Bukan untuk hura-hura atau bersenang-senang di tengah publik yang berpotensi menimbulkan gangguan di masyarakat.
Menurut dia, takbiran sebaiknya dilaksanakan secara khidmat di masjid maupun musala bersama masyarakat dan takmir setempat. Jika tetap ingin menggelar takbir keliling, kegiatan tersebut diharapkan cukup dilakukan di lingkungan desa masing-masing agar tidak mengganggu ketertiban umum.
”Esensi takbir itu mengagungkan asma Allah. Jangan sampai makna takbiran kemudian bergeser menjadi kegiatan yang justru keluar dari nilai-nilai ajaran Islam,” ujar Kiai Yusuf.
Ia menilai takbiran pakai sound horeg berpotensi menimbulkan gangguan bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang lanjut usia (lansia).
”Kalau sound horeg hanya sekadar untuk ramai-ramai atau hura-hura yang malah mengganggu dan menimbulkan madharat, lebih baik dihindari. Takbiran bisa dilakukan dengan suasana syahdu dan khidmat,” katanya.
Selain itu, suara keras dari sound horeg juga berpotensi menimbulkan kerusakan pada bangunan rumah warga. Maka dari itu, semestinya takbir keliling seharusnya tak menggunakan sound horeg.
”Kalau masing-masing di desanya sendiri, saya kira akan lebih tertib dan bisa menjaga kondusivitas,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum Ramadan, organisasi kemasyarakatan keagamaan di Pati telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terkait berbagai isu sosial, termasuk pelaksanaan takbiran.
Dalam pertemuan tersebut, organisasi seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah sepakat mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan surat edaran yang mengatur pelaksanaan takbir keliling.
Usulan tersebut antara lain berisi pembatasan takbiran di desa masing-masing serta imbauan untuk tidak menggunakan sound horeg. Namun sayangnya, Pemkab Pati belum ditindaklanjuti dengan penertiban surat edaran.
”Pembahasan itu sudah ada sebelum Ramadan dan kita sepakat bersama. Namun sampai sekarang kita masih menunggu edarannya dari pemerintah daerah,” tandas dia.
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar