Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Kabupaten Pati; Selenggarakan Bahtsul Masail Wakaf Uang

PCNU Kabupaten Pati; Selenggarakan Bahtsul Masail Wakaf Uang

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 17 Mei 2024
  • visibility 241
  • comment 0 komentar

Pcnupati.or.id- Hingga saat ini fenomena wakaf uang di Indonesia relatif masih sangat minim. Dilaporkan oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia) pada tahun 2023, dari potensi nasional yang bisa mencapai Rp. 180 triliun baru terserap secara akumulatif sekitar Rp. 2,23 triliun, atau kurang dari 2%. Sejak dicanangkan pada tahun 2010 memang belum maksimal.

Sebetulnya regulasi terkait zakat telah cukup banyak. Telah terdapat setidaknya 31 regulasi terkait dari pusat hingga daerah. Jumlah nadhir wakaf bersertifikat juga meningkat hingga sekurang-kurangnya 4.000 nadhir. Demikian jumlah Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) saat ini mencapai 49 bank syariah, melengkapi 407 lembaga wakaf yang sudah ada pada tahun kemarin.

Fenomena wakaf uang di lingkungan NU maupun nahdliyin juga belum terlihat jelas, meskipun telah diluncurkan program Gerakan Wakaf Uang Sejuta Nahdliyin sejak tahun 2016 dan pada tahun 2024 ini telah terbit Peraturan Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU nomer 14 tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf Nahdlatul Ulama.

Dalam pandangan banyak pihak fenomena wakaf uang di Indonesia yang masih sangat terbatas itu disebabkan banyak faktor. Diantara faktor yang signifikan adalah terbatasnya literasi di bidang wakaf secara umum, dan secara khusus wakaf uang karena melibatkan instrumen keuangan perbankan.

Katua LBM PCNU Kabupaten Pati, KH Saifurrohman menjelaskan, “Berdasarkan fenomena-fenomena dia atas, maka Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati menyelenggarakan Bahtsul Masail Wakaf Uang. Bahtsul Masail ini dimaksudkan untuk melakukan Tahqiq (verivikasi) Wakaf Uang dalam pandangan fiqh, baik klasik maupun kontemporer”.

Bahtsul Masail Wakaf Uang PCNU Kabupaten Pati diselenggarakan pada hari Rabu, 15 Mei 2024 lalu, di Pondok Pesantren Manba’ul Ulum Pakis Tayu. Pihak-pihak yang mengikuti antara lain jajaran pengurus Harian Syuriah dan Harian Tanfidziyah, LBM PCNU, LWP PCNU, Lazisnu PCNU, Prodi Zakat Wakaf dan Pusat Studi Fatwa dari IPMAFA serta perwakilan mahasiswa.

Tampak hadir KH M. Aniq Muhammadun, KH Abdullah Bahij, KH Abdul Majid, KH Minanurrohman. Masing-masing adalah Rais, Wakil-wakil Rais, dan Katib Syuriah. Dari A’wan Syuriah terdapat KH M Faeshol Muzammil dan KH Ali Masyhar dan dari Pengurus Harian Tanfidziyah hadir Ketua dan para wakil ketua, yaitu KH Yusuf Hasyim, KH Jamal Makmur, K. Kasmuri beserta Pengurus Harian Tanfidziyah lainnya. Sedangkan dari LWP KH Umar Farouq beserta sekretaris, dari LBM KH Saifurrohman dan anggota, dari Lazisnu KH Niam Sutaman dan orang pengurus, dan dari Program Studi Zakat Wakaf Ipmafa KH Agus Jauhari. Bertindak sebagai narasumber dari LKS PWU BPRS Artha Mas Abadi, H. Mumu Mubarok.

Majlis Bahtsul Masail ini membahas 3 pertanyan pokok, yaitu : a) Apa status hukum syariat wakaf uang di lingkungan 4 madzhab (madzhibul ‘Arba’ah), b) Apakah boleh mengikuti pendapat yang memperbolehkan wakaf uang ?, dan c) Apakah boleh mengikuti pendapat yang memperbolehkan wakaf uang secara berjangka ?

Secara umum majlis memutuskan bahwa di lingkungan madzahibul arba’ah dalam hukum wakaf uang  terdapat khilaf (perbedaan pendapat), baik dalam lintas madzhab maupun di internal masing-masing madzhab. Pendapat yang memperbolehkan terdapat dalam madzhab resmi Malikiyah dan sebagian ulama Hanafiyah. Majlis juga memutuskan boleh hukumnya mengikuti pendapat tersebut serta boleh mengikuti madzhab Maliki dalam wakaf berjangka. Semua ketentuan tersebut berlaku hanya bagi wakaf uang untuk tujuan mengembangkan secara produktif (istitsmar) harta pokok wakafnya dan menginfakkan hasilnya, bukan untuk tujuan membelanjakan habis (istihlak) harta pokok wakaf. Karena untuk tujuan yang terakhir ini tidak ditemukan satupan pendapat yang memperbolehkan.

KH Saifurrohman menginformasikan bahwa saat ini LBM sedang merampungkan naskah jawaban lengkap maraji’nya untuk bisa dijadikan pedoman pihak-pihak terkait.-

 

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pati Janji Berikan Dana Hibah Rp 1 Miliar untuk Muslimat NU

    Bupati Pati Janji Berikan Dana Hibah Rp 1 Miliar untuk Muslimat NU

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

      Bupati Pati Sudewo berjanji untuk memberikan kenaikan dana hibah sepuluh kali lipat dari sebelumnya ke Muslimat NU Kabupaten Pati. Jika sebelumnya Muslimat NU hanya memperoleh Rp 100 juta, kini Bupati menjanjikan Rp 1 miliar. Hal itu disampaikan Bupati Pati Sudewo saat menghadiri acara Khotmil Qur’an dan Istighosah dalam rangka Harlah Muslimat NU ke-79 dan […]

  • Haul KH. Muhammad Karim, Pakar Sejarah : Santri Jangan Minder

    Haul KH. Muhammad Karim, Pakar Sejarah : Santri Jangan Minder

    • calendar_month Sen, 25 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    K. Yusuf Hasyim, Ketua PCNU Pati sedang menyampaikan materi dalam Talk Show Ilmiah dalam rangka memperingati haul ke-37 KH. Muhammad Karim GEMBONG – Rangkaian Haul KH. Muhammad Karim ke-37 yang berlangsung sejak Kamis (14/10) akhirnya pungkas Minggu (24/10) pagi kemarin di aula Ponpes Shofa Az Zahro’ (PPSA) Gembong, Pati. Penutupan haul diisi dengan talk show […]

  • Seramnya Rumah Hantu di Ruko Salza Pati

    Seramnya Rumah Hantu di Ruko Salza Pati

    • calendar_month Ming, 21 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Keberadaan rumah hantu menjadi tempat hiburan baru bagi masyarakat di Kabupaten Pati. Wahana yang memacu adrenalin ini berada di lantai dua Ruko Salza, sebelah timur Alun-alun Kabupaten Pati.  Setiap harinya, wahana ini dipadati oleh pengunjung. Mereka rela mengantre untuk bisa merasakan sensasi seram di dalam wahana Rumah Hantu yang mengusung tema Misteri Penjaga […]

  • Bedah Konsep Fiqih Sosial Mbah Sahal  di Perpustakaan Mutamakkin

    Bedah Konsep Fiqih Sosial Mbah Sahal di Perpustakaan Mutamakkin

    • calendar_month Jum, 13 Nov 2015
    • account_circle admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Dalam rangka menggali pemikiran dan memperdalam keilmuan Almaghfurlah KH Sahal Mahfudh atau akrab dipnggil Mbah Sahal, pengurus Perpustakaan Mutamakkin menggadakan bedah buku  karya Dr. Jamal makmur, MA “Elaborasi Lima Ciri Pokok Fiqih Sosial Kiai Sahal Mahfudh”, kemarin. Menurut Jamal Makmur selaku narasumber dan penulis kebesaran KH MA Sahal Mahfudh tidak diragukan lagi di kalangan Nahdlatul […]

  • Saifuddin-Na’ma Lengser, Najib-Hayati Naik Takhta

    Saifuddin-Na’ma Lengser, Najib-Hayati Naik Takhta

    • calendar_month Sel, 19 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Serah terima jabatan : Ketua PAC IPNU Gembong demisioner Ahmad Saifuddin (tengah kanan) secara simbolik menyerahkan plakat sebagai simbol penyerahan tongkat estafet jabatan kepada Najib Arsya Ayatullah (tengah kiri).  GEMBONG – Pelajar NU yang tergabung dalam PAC IPNU IPPNU Gembong baru saja menyelesaikan hajat rutinnya. Konferensi Anak Cabang (Konferancab) yang dihelat di Gedung Haji Gembong, […]

  • PCNU-PATI Photo by Ali Pli

    Seekor Burung dengan Sayap Patah

    • calendar_month Sen, 9 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Oleh : M Iqbal Dawami Masih ingat di hari kedua di tahun baru (2011) saya terbangun pada pukul tiga dini hari. Maklum, saya tertidur pukul 21.00, sehingga belum sempat shalat Isya. Selepas shalat saya iseng menyalakan televisi. Di TV One saya melihat pengajian yang diisi oleh KH Jalaluddin Rakhmat, atau biasa dipanggil Kang Jalal. Tentu […]

expand_less