Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Kabupaten Pati; Selenggarakan Bahtsul Masail Wakaf Uang

PCNU Kabupaten Pati; Selenggarakan Bahtsul Masail Wakaf Uang

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 17 Mei 2024
  • visibility 38
  • comment 0 komentar

Pcnupati.or.id- Hingga saat ini fenomena wakaf uang di Indonesia relatif masih sangat minim. Dilaporkan oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia) pada tahun 2023, dari potensi nasional yang bisa mencapai Rp. 180 triliun baru terserap secara akumulatif sekitar Rp. 2,23 triliun, atau kurang dari 2%. Sejak dicanangkan pada tahun 2010 memang belum maksimal.

Sebetulnya regulasi terkait zakat telah cukup banyak. Telah terdapat setidaknya 31 regulasi terkait dari pusat hingga daerah. Jumlah nadhir wakaf bersertifikat juga meningkat hingga sekurang-kurangnya 4.000 nadhir. Demikian jumlah Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) saat ini mencapai 49 bank syariah, melengkapi 407 lembaga wakaf yang sudah ada pada tahun kemarin.

Fenomena wakaf uang di lingkungan NU maupun nahdliyin juga belum terlihat jelas, meskipun telah diluncurkan program Gerakan Wakaf Uang Sejuta Nahdliyin sejak tahun 2016 dan pada tahun 2024 ini telah terbit Peraturan Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU nomer 14 tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf Nahdlatul Ulama.

Dalam pandangan banyak pihak fenomena wakaf uang di Indonesia yang masih sangat terbatas itu disebabkan banyak faktor. Diantara faktor yang signifikan adalah terbatasnya literasi di bidang wakaf secara umum, dan secara khusus wakaf uang karena melibatkan instrumen keuangan perbankan.

Katua LBM PCNU Kabupaten Pati, KH Saifurrohman menjelaskan, “Berdasarkan fenomena-fenomena dia atas, maka Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati menyelenggarakan Bahtsul Masail Wakaf Uang. Bahtsul Masail ini dimaksudkan untuk melakukan Tahqiq (verivikasi) Wakaf Uang dalam pandangan fiqh, baik klasik maupun kontemporer”.

Bahtsul Masail Wakaf Uang PCNU Kabupaten Pati diselenggarakan pada hari Rabu, 15 Mei 2024 lalu, di Pondok Pesantren Manba’ul Ulum Pakis Tayu. Pihak-pihak yang mengikuti antara lain jajaran pengurus Harian Syuriah dan Harian Tanfidziyah, LBM PCNU, LWP PCNU, Lazisnu PCNU, Prodi Zakat Wakaf dan Pusat Studi Fatwa dari IPMAFA serta perwakilan mahasiswa.

Tampak hadir KH M. Aniq Muhammadun, KH Abdullah Bahij, KH Abdul Majid, KH Minanurrohman. Masing-masing adalah Rais, Wakil-wakil Rais, dan Katib Syuriah. Dari A’wan Syuriah terdapat KH M Faeshol Muzammil dan KH Ali Masyhar dan dari Pengurus Harian Tanfidziyah hadir Ketua dan para wakil ketua, yaitu KH Yusuf Hasyim, KH Jamal Makmur, K. Kasmuri beserta Pengurus Harian Tanfidziyah lainnya. Sedangkan dari LWP KH Umar Farouq beserta sekretaris, dari LBM KH Saifurrohman dan anggota, dari Lazisnu KH Niam Sutaman dan orang pengurus, dan dari Program Studi Zakat Wakaf Ipmafa KH Agus Jauhari. Bertindak sebagai narasumber dari LKS PWU BPRS Artha Mas Abadi, H. Mumu Mubarok.

Majlis Bahtsul Masail ini membahas 3 pertanyan pokok, yaitu : a) Apa status hukum syariat wakaf uang di lingkungan 4 madzhab (madzhibul ‘Arba’ah), b) Apakah boleh mengikuti pendapat yang memperbolehkan wakaf uang ?, dan c) Apakah boleh mengikuti pendapat yang memperbolehkan wakaf uang secara berjangka ?

Secara umum majlis memutuskan bahwa di lingkungan madzahibul arba’ah dalam hukum wakaf uang  terdapat khilaf (perbedaan pendapat), baik dalam lintas madzhab maupun di internal masing-masing madzhab. Pendapat yang memperbolehkan terdapat dalam madzhab resmi Malikiyah dan sebagian ulama Hanafiyah. Majlis juga memutuskan boleh hukumnya mengikuti pendapat tersebut serta boleh mengikuti madzhab Maliki dalam wakaf berjangka. Semua ketentuan tersebut berlaku hanya bagi wakaf uang untuk tujuan mengembangkan secara produktif (istitsmar) harta pokok wakafnya dan menginfakkan hasilnya, bukan untuk tujuan membelanjakan habis (istihlak) harta pokok wakaf. Karena untuk tujuan yang terakhir ini tidak ditemukan satupan pendapat yang memperbolehkan.

KH Saifurrohman menginformasikan bahwa saat ini LBM sedang merampungkan naskah jawaban lengkap maraji’nya untuk bisa dijadikan pedoman pihak-pihak terkait.-

 

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Berharap Banser jadi Mitra Polri

    Kapolres Berharap Banser jadi Mitra Polri

    • calendar_month Rab, 12 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing (belakang mic) memberikan sambutan dalam acara Pembukaan Orientasi Kenal Medan Banser Pati di Wisata Alam Rimong Indah, Desa Medani, Kecamatan Cluwak PATI – Kapolres Pati AKBP Christian Tobing hadiri pembukaan Orientasi Kenal Medan Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Kabupaten Pati. Kegiatan itu berlangsung di Wisata Alam Rimong Indah, […]

  • Upzis Gunungwungkal dapat Pembinaan dari PC

    Upzis Gunungwungkal dapat Pembinaan dari PC

    • calendar_month Sel, 30 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Monitoring dan Pembinaan Lazisnu Pati kepada Upzis Kecamatan Gunungwungkal yang dipusatkan di rumah K. Faishol, Ketua MWCNU GUNUNGWUNGKAL – Unit Pengumpul Zakat, Infaq, dan Sedekah (Upzis) Nahdlatul Ulama NU-Care Lazisnu Kecamatan Gunungwungkal mendapat giliran safari monitoring dan pembinaan yang dilakukan PC Lazisnu Kabupaten Pati. Selasa (23/11) di kediaman K. Faishol, selaku ketua MWC Kecamatan Gunungwungkal […]

  • LAZISNU Pati Akan Adakan Santunan

    LAZISNU Pati Akan Adakan Santunan

    • calendar_month Rab, 5 Jul 2017
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Pati. Jajaran Pengurus LAZISNU mengadakan rapat untuk mempersiapkan santunan di bulan ramadhan 8/6 kemarin di kantor NU Pati dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama. LAZISNUseperti  orang ketahui sebagai Lembaga Amil Zakat dan Infak yang identik dengan santunan kepada yatama dan dhuhafa’ pada bulan Ramadlan dan Suro. Maka persepsi demikian adalah salah karena banyak dari program LAZISNU […]

  • Lazisnu Pati Serius Melayani Umat

    Lazisnu Pati Serius Melayani Umat

    • calendar_month Sel, 20 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Serah-terima bantuan Lazisnu kepada Angga PATI-Angga beserta istrinya mendatangi kantor Lazisnu Pati guna meminta bantuan atas kondisi yang di alaminya beberapa waktu lalu. Angga bercerita bahwa ia sebenarnya bukan orang Pati, melainkan dari Batam. Ia menikah dengan perempuan kelahiran Pati yang ia temui pada saat bekerja waktu itu.  “Dulu saya bertemu istri itu pada saat […]

  • Sebuah Visi Hidup Kaum Santri

    Sebuah Visi Hidup Kaum Santri

    • calendar_month Sen, 8 Mei 2017
    • account_circle admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Buku yang bertajuk kisah keseharian di pesantren ini, penulis mencoba memberikan informasi terkait kegiatan yang di lakukan oleh para kaum sarungan. Bisa dikatakan sebagai pembuka jendela kecil pembuka cerita-cerita yang tersimpan pendam di pesantren. (hal vi) Malamatiyyah, istilah ini dipopulerkan pertama kali oleh seorang sufi asal Naisabur Khurasan, yaitu Syaikh Hamdun bin Ahmad al-Qashshar (wafat […]

  • PCNU - PATI . (Unsplash/Markus Spiske)

    Detik-Detik Kecelakaan di Kamar Hotel

    • calendar_month Ming, 31 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Oleh : Elin Khanin Ruangan dengan puluhan lampu gantung bernuansa remang-remang dan eksotis itu sebenarnya sangat cocok untuk sepasang sejoli yang sedang dimabuk cinta. Namun sayang, seringkali hanya sebagai tempat membuang penat dan pelampiasan stress. Seperti gadis yang saat ini duduk bersama lelaki di sudut bar lounge dekat bartender. Sepintas mereka seperti sepasang kekasih, tapi […]

expand_less