Iklan
Fatwa

Tanya Jawab Bersama Syuriah

Assalamu alaikum
Saya Yazid di sukolilo, Mau tanya ustad, tentang masalah kuwalat, semisal saat kita ziaroh ke maqom para wali kita dianjurkan untuk menjaga sikap, kalau tidak maka dikawatirkan kuwalat, sebenarnya apa memang ada istilah kuwalat dalam pandangan agama. Sekian terima kasih.
Waalaikum salam
Terima kasih atas pertanyaanya
Wali adalah sosok mukmin yang ahli taqwa yang sangat dekat dengan allah SWT karena selalu dzikir(ingat) padaNYA, mematuhi perintah-perintahNYA dan menjahui laranganNYA. Seorang wali memang mendapat perhatian lebih dari allah SWT, hal ini bisa kita lihat dari sabda allah SWT dalam hadis qudsiy yang diriwayatkan oleh abi huroiroh yang berbunyi : man âdâ lî waliyyan faqod âdzantuhu bil harb. Yang artinya : barang siapa memusuhi waliku maka aku mengumumkan berperang. Syeikh Muhammad ali bin Muhammad allan dalam kitabnya dalîlul fâlihîn menyatakan bahwa orang yang tidak menjaga tatakrama terhadap seorang wali itu masuk dalam ancaman hadis tersebut, sehingga orang tersebut dikawatirkan akan mendapatkan cobaan dan siksaan dari allah SWT seperti halnya seorang yang diperlakukan selayaknya musuh dalam berperang. Cobaan dan siksaan itulah yang kemudian kita kenal dengan sebutan kuwalat. Semoga kita selalu dijauhkan dari cobaan dan siksaan oleh allah SWT.
Assalamu alaikum wr wb
Saya mau Tanya tentang kejelasan posisi mayat saat disholati, masalahnya sebagian pihak ada yang mengatakan kepala mayat di arah utara, ada juga yang mengatakan jika mayatnya laki-laki maka kepalanya di arah selatan, jika mayatnya perempuan maka kepalanya ada di utara. Mohon dijelaskan. Terima kasih
Waalaikum salam
Terima kasih atas pertanyaannya
Sebenarnya masalah yang bapak tanyakan adalah masalah khilafiah yakni masalah yang terdapat perbedaan pendapat antar ulama’, disamping itu hal ini merupakan fadla’il al-a`mal(hal yang baik namun bukan merupakan kewajiban) yang tidak perlu begitu dipermasalahkan. Sayyid alawi bin sayyid ahmad assegaf dalam kitabnya tarsyîhal-mustafîdîn menyebutkan bahwa menurut sebagian ulama` yang diantaranya adalah imam ali as-syubromilsi, imam sulaiman bin umar al-bujairomi dan beberapa ulama` yang lain, jika mayatnya laki-laki maka imam atau orang sholat sendiri berdiri berada di dekat kepala mayat sedangkan posisi kepala mayat di arah kirinya (di arah selatan), untuk mayat selain laki-laki maka imam sholatnya berada di dekat pantat mayat sedang kepalanya di arah kanan imam (arah utara), namun menurut pendapat ulama` yang lain yang di antaranya adalah sayyid abdulloh basudan al-hadlromiy, mengatakan bahwa posisi kepala mayat baik laki-laki maupun perempuan berada di arah kanan imam (arah utara). wallahu a`lam.

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

Back to top button