Fatwa
Menjemur Padi di Sebrang Jalan
Sudah menjadi kebiasaan warga desa Sekardadi, ketika musim panen padi tiba mereka menjemur padi hasil panennya di tepian jalan umum (jalan desa) yang mengakibatkan para pengguna jalan melintasi jemuran padi tersebut. Tak jarang perilaku seperti ini menyebabkan pemilik padi dan pennguna jalan merasa dirugikan.
NB : Terkadang padi diberi landasan semacam sak yang ukurannya lebar.
Pertanyaan :
Iklan
Bagaimana hukum penjemuran padi pada kasus di atas ?
Jawaban : diperbolehkan
Referensi:
- Hasyiyata al Qolyubi wa Umairoh juz 3 hal 93
- Mughni Al Muhtaj juz8 hal 113