Fatwa
Menjawab sholawat dalam Khotbah Jumah
Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya membaca/menjawab sholawat ketika khotbah sedang berlangsung, padahal kita tahu bahwa disaat Khotib khutbah hukumnya harom berbicara?
Iklan
Jawaban :Hukumnya membaca sholawat tersebut hukumnya sunnah selama tidak dengan suara yang berlebihan, walaupun menurut pendapat ulama’ yang berpendapat haram berbicara diwaktu khutbah, karena sholawat tersebut termasuk pengecualian.
Referensi :
& Ibânat al-Ahkâm, vol. 2 hal.83
& I’ânat at-thôlibîn, vol. 2 hal. 100-101
& Nihâyataz-zein, hal. 143