Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Mandi dan Memakai Wangi-Wangian, ketika Khotib Sudah Khotbah

Mandi dan Memakai Wangi-Wangian, ketika Khotib Sudah Khotbah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
  • visibility 135
  • comment 0 komentar

 

Pertanyaan :

Bagaimana hukumnya mandi dan memakai wangi-wangian, ketika khotib sudah mulai khotbah (Jum`at)?

 

Jawaban :Hukumnya mandi dan memakai wangi-wangian tetap disunnahkan, apabila aman dari tafwit al-jum`ah (menghabiskan waktu jum`ah).

 

Referensi :

& Nihâyat az-Zain, hal. 142

& Muhadzdzab, vol. 1 hal. 113

& As-syarwâni, vol. 2 hal. 465

& Tausyîh, hal. 27

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LKNU Pati Gelar Tes Kesehatan Gratis, Warga Antusias Mengikuti Pemeriksaan

    LKNU Pati Gelar Tes Kesehatan Gratis, Warga Antusias Mengikuti Pemeriksaan

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id Pati – Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Kabupaten Pati mengadakan tes kesehatan gratis bagi warga pada Selasa (26/2). Kegiatan yang berlangsung di Dukuh Wonokerto, Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil ini mendapat dukungan dari berbagai organisasi sayap NU, seperti Banser Husada, LazizNU Pati, Ranting NU Wonokerto, IPNU, IPPNU, Fatayat, dan Muslimat Ranting Wonokerto. Program ini […]

  • 7 PAC Dilantik, Pergunu Pati Terus Bergerak

    7 PAC Dilantik, Pergunu Pati Terus Bergerak

    • calendar_month Ming, 19 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

      Prosesi pelantikan tujuh PAC Pergunu di Pendopo Yayasan Jabalnur, Tlogowungu. PATI – Tujuh kepengurusan Pimpinan Anak Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu)  di Kabupaten Pati  masa khidmat 2021-2026  resmi dilantik oleh PW Pergunu Jawa Tengah, Sabtu (18/9/2021) kemarin. Tujuh PAC yang dilantik pada tahap pertama ini ialah PAC Pergunu Kecamtan Cluwak, Gembong, Gunungwungkal, Pucakwangi, […]

  • Shalahuddin Al Ayyubi

    Shalahuddin Al Ayyubi

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Biografi otoritarif ini menghadirkan sosok Shalahuddin dan dunianya begituDetail dan hidup.Menggambarkan sang tokoh menuju kekuasaan,perjuangannyaMenyatukan faksi-faksi Muslim yang terus bertikai,dan pertempurannya merebutKembali Yerusalem dan mengusir pengaruh Kristen dari tanah Arab,John ManMengeksplorasi kehidupan,legenda,dan warisan abadi sang pemersatu IslamSambil menarik signifikansinya untuk dunia saat ini.

  • Ada Pentol dan Es Puter Gratis Saat Konferancab Ansor Juwana

    Ada Pentol dan Es Puter Gratis Saat Konferancab Ansor Juwana

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Konferancab Ansor Juwana telah usai Minggu (4/7) kemarin. Namun ada banyak hal unik yang menjadi catatan para hadirin yang turut serta dalam acara yang diselenggarakan di Gedung IPHI Juwana tersebut. Salah satu lapak Kemandirian Ekonomi Kader milik Dafiq Rizqa (kiri) berpose bersama Fikrul Umam, salah satu hadirin dalam Konferancab Ansor Juwana Bukan hanya prosesi konferensi, […]

  • PCNU-PATI

    Kemandirian Ekonomi Pesantren

    • calendar_month Sab, 17 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Berbicara tentang pesantren, tentunya yang ada dalam benak pikiran kita adalan belajar kitab kuning dan Alquran. Karena pesantren terkenal akan ciri khas ngaji kitab kuning dan Alquran atau lebih tepatnya adalah ilmu agama. Sejarah telah menunjukkan kiprah pesantren dalam ikut serta dalam mengusir kolonialisme Belanda selama 350 tahun (3,5 abad) alamanya. Maka […]

  • PCNU - PATI kegiatan_akad_nikah_di_masjid

    Sighot Ta’liq dalam Pernikahan

    • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

       Berikut ini kami sertakan potongan dari sighot ta’liq : ‘selanjutnya saya sekarang membaca sighot ta’liq atas istri saya itu sebagai berikut : sewaktu-waktu saya  : Meninggalkan istri saya dua tahun berturut-turut Atau saya tidak memberi nafkah wajib kepadanya selama 3 bulan lamanya Atau saya menyakiti badan atau jasmani istri saya itu Atau saya membiarkan […]

expand_less