Filantropi Ramadan

Oleh Hamidulloh Ibda*
Ramadan dikenal sebagai bulan penuh berkah, ampunan, dan kesempatan untuk meningkatkan kebaikan. Salah satu julukan yang melekat pada bulan suci ini adalah Syahr al-Judd atau bulan kedermawanan. Julukan ini bukan tanpa alasan. Sepanjang bulan Ramadan, semangat untuk berbagi dan membantu sesama begitu terasa, mencerminkan esensi filantropi yang mendalam. Pada bulan ini, umat Islam diajak untuk memperbanyak amal kebaikan, termasuk dalam hal berbagi dan berderma.
Ramadan menjadi momentum yang tepat untuk meningkatkan kepedulian sosial dan berbagi dengan sesama. Mari kita jadikan bulan suci ini sebagai bulan filantropi yang penuh berkah, sehingga kita dapat meraih rida Allah SWT dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Makna Filantropi dalam Ramadan
Filantropi berasal dari bahasa Yunani, yang berarti cinta kepada sesama manusia. Dalam Islam, konsep ini sangat erat kaitannya dengan ajaran zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF). Selama Ramadan, anjuran untuk berbagi semakin ditekankan sebagai bentuk empati dan kepedulian terhadap mereka yang membutuhkan.
Bentuk-bentuk filantropi Ramadan beragam. Ada berbagai cara yang dapat dilakukan untuk berderma selama bulan Ramadan. Pertama, zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah wajib ditunaikan menjelang Idulfitri sebagai bentuk penyucian diri dan kepedulian terhadap fakir miskin. Zakat mal dikeluarkan bagi mereka yang hartanya telah mencapai nisab, untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Kedua, infak dan sedekah. Tidak hanya dalam bentuk uang, sedekah bisa berupa makanan, pakaian, dan bantuan lainnya. Banyak umat Islam berlomba-lomba memberikan makanan berbuka puasa (ifthar) bagi fakir miskin dan musafir.
Ketiga, wakaf produktif. Wakaf dalam bentuk aset seperti tanah, bangunan, dan fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan sosial dan dakwah.
Keempat, gerakan sosial dan kemanusiaan. Program berbagi sembako, bantuan pendidikan, hingga santunan anak yatim dan dhuafa semakin marak dilakukan selama Ramadan.
Nabi Muhammad SAW adalah teladan utama dalam kedermawanan. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa beliau adalah orang yang paling dermawan, dan semakin bertambah kedermawanannya di bulan Ramadan. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk mengikuti jejak Rasulullah dalam meningkatkan sedekah dan berbagi kebahagiaan dengan sesama.
Filantropi Ramadan tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan tetapi juga mempererat ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim). Selain itu, berbagi di bulan Ramadan juga menjadi bentuk syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT serta menumbuhkan rasa empati dan solidaritas sosial.
Mengapa Filantropi Ramadan Penting?
Filantropi Ramadan memiliki makna yang sangat mendalam dalam kehidupan sosial dan spiritual umat Islam. Ramadan bukan hanya bulan ibadah personal seperti puasa dan shalat malam, tetapi juga momentum untuk menumbuhkan empati dan kepedulian terhadap sesama.
Dalam ajaran Islam, berbagi rezeki kepada orang lain bukan sekadar anjuran, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual. Sebab, setiap harta yang dimiliki seseorang bukan hanya hak pribadi, tetapi juga terdapat hak bagi mereka yang membutuhkan. Oleh karena itu, Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk merefleksikan kembali peran kita dalam membantu sesama, baik melalui ZISWAF.
Filantropi di bulan Ramadan juga memiliki dimensi sosial yang sangat kuat. Ketika seseorang berbagi makanan untuk berbuka puasa, memberikan santunan kepada yatim dan dhuafa, atau menyisihkan hartanya untuk kepentingan umat, hal ini menciptakan rasa kebersamaan dan mempererat tali persaudaraan. Di tengah kehidupan yang semakin individualistis, Ramadan mengajarkan bahwa kebahagiaan sejati bukan hanya tentang memiliki, tetapi juga tentang memberi.
Selain itu, filantropi Ramadan adalah salah satu bentuk syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT. Dengan berbagi kepada yang membutuhkan, seseorang tidak hanya mendapatkan pahala, tetapi juga membersihkan hartanya dari sifat kikir dan keserakahan. Rasulullah SAW sendiri adalah teladan utama dalam kedermawanan, terutama di bulan Ramadan, sebagaimana disebutkan dalam hadis bahwa beliau menjadi lebih dermawan daripada angin yang bertiup.
Lebih jauh, dampak filantropi Ramadan tidak hanya terasa dalam jangka pendek, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang. Dana zakat, infak, dan wakaf yang dikelola dengan baik dapat membantu pemberdayaan ekonomi umat, menyediakan pendidikan bagi anak-anak yang kurang mampu, hingga membangun fasilitas kesehatan dan tempat ibadah.
Oleh karena itu, filantropi Ramadan bukan hanya tentang membantu mereka yang sedang kesulitan, tetapi juga tentang membangun peradaban yang lebih adil dan sejahtera. Dengan semangat berbagi yang terus hidup, Ramadan tidak hanya menjadi bulan puasa, tetapi juga bulan penuh berkah bagi seluruh umat manusia.
Filantropi Ramadan adalah manifestasi dari nilai-nilai keislaman yang menekankan pentingnya kepedulian sosial. Dengan memperbanyak berbagi, baik melalui zakat, infak, sedekah, maupun wakaf, umat Islam dapat menjadikan Ramadan sebagai momentum untuk menanam kebaikan yang akan berbuah keberkahan di dunia dan akhirat. Semoga semangat berbagi ini terus berlanjut, tidak hanya di bulan Ramadan tetapi juga di bulan-bulan lainnya.
Filantropi Ramadan memiliki peran krusial dalam konteks sosial dan spiritual, terutama dalam masyarakat Muslim. Secara keseluruhan, filantropi Ramadan bukan hanya tentang memberikan bantuan materi, tetapi juga tentang menumbuhkan kepedulian, mempererat tali persaudaraan, dan meningkatkan kualitas spiritual.
Apakah kita sudah komitmen dengan filantropi Ramadan?
*Dr. Hamidulloh Ibda, penulis lahir di Pati, dosen dan Wakil Rektor I Institut Islam Nahdlatul Ulama (Inisnu) Temanggung (2021-2025), Koordinator Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) Plus LP. Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah (2024-2029), reviewer 31 Jurnal Internasional terindeks Scopus, Editor Frontiers in Education terindeks Scopus Q1 (2023-sekarang), dan dapat dikunjungi di website Hamidullohibda.com.