Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Beragama dan Bernegara Harus Menyenangkan

Beragama dan Bernegara Harus Menyenangkan

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 16 Jun 2023
  • visibility 365
  • comment 0 komentar

Pcnupati.or.id- Temanggung – KH. Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) mengatakan bahwa beragama dan bernegara harus menyenangkan. Sebab, kalau tidak menyenangkan maka ada yang salah dalam beragama dan bernegara seorang.

“Pada hakikatnya, agama lahir sebagai solusi bukan sebagai problem,” kata Gus Miftah dalam Talk Show Bersama Gus Miftah bertajuk ‘Orasi Kebangsaan Beragama Berbangsa yang Happy dan Menyenangkan’ yang dihadiri ribuan peserta dari unsur mahasiswa INISNU Temanggung, AKPER Al-Kautsar, pelajar SMA, SMK, dan MA se Kabupaten Temanggung pada Jumat pagi (16/6/2023) di kompleks INISNU Temanggung.

Ketika berbicara wasatiyyah, lanjutnya, wasat itu kan artinya tengah atau tengah-tengah. “Maka kalau di NU, kita harus paham konsep Tasamuh, konsep Tawassuth, konsep Tawazun, dan lainnya. Namun dalam hal ini kita belajar tentang wasatiyah,” katanya.

Dipaparkannya, bahwa landasan wasatiyah adalah Surat Al-Baqarah ayat 143 yang artinya “Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu,” katanya.

Dalam Bahasa Arab, katanya, wasatiyah, tidak condong ke kanan, dan tidak condong ke kiri. “Dalam Alquran ada konsep adil, dan Allah sangat mencintai orang adil,” katanya.

Maka jika di dalam perlombaan olahraga, katanya, ada wasit. “Ini selaras dengan wasatiyah, karena wasit itu tugasnya menjadi penengah,” tegas Gus Miftah yang didampingi Rektor INISNU Dr. Muh. Baehaqi dan Kepala Kepolisian Resor Temanggung AKBP Agus Puryadi tersebut.

Konsep wasatiyah tersebut menurut Gus Miftah sudah diterapkan di Indonesia melalui Pancasila. “Maka saya tidak setuju jika Pancasila diganti dengan Trisila, Ekasila, dan lainnya karena Pancasila sudah paripurna,” katanya.

Gus Miftah menjelaskan ada tiga makna wasit. “Pertama adalah wasit sebagai penengah atau perantara misal dalam perdagangan bisnis, kayak makelar. “Makelar itu pekerjaan mulia kalau dia jujur,” katanya.

Kedua, makna wasit sebagai pelerai atau penengah, seperti tugas Pak Kapolres ini. Maka di dalam hukum saat ini ada Restorative Justice. “Tidak semua masalah hukum bisa dibawa ke ranah hukum. Ketika sudah dilaporkan, bisa dicabut,” katanya.

Ketiga adalah wasit sebagai pemimpin pertandingan. “Ini adalah yang paling umum di Indonesia seperti wasit sepak bola, tinju, dan lainnya,” katanya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa lawan moderasi beragama adalah beragama dengan ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri. Maka semua jemaah yang hadir untuk tidak melakukan ekstrem yang mengatasnamakan agama. (*)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harlah NU ke-94 di Madrasah Mazro’atul Ulum

    Harlah NU ke-94 di Madrasah Mazro’atul Ulum

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2020
    • account_circle admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Wedarijaksa 6/2/2020. Ikatan Siswa – siswi Madrasah Mazro’atul Ulum (ISMU) mengadakan acara memperingati Hari Lahir Nahdlatul Ulama yang ke-94 bertempat di Aula Madrasah Mazro’atul Ulum. Acara diikuti mulai dari murid MI, MTs, dan MA. Kegiatan sholawatan dipimpin langsung oleh Ahmad Syukron Ketua Jamaah Bersholawat (Jamber NU) Suwaduk Wedarijaksa, yang juga dulu Ketua IPNU ranting Suwaduk. […]

  • Biaya Haji 2025 Turun

    Biaya Haji 2025 Turun

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 363
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id. – Kabar bahagia datang dari Senayan. Dalam rapat Kementerian Agama RI dengan Komisi VIII DPR-RI, Senin, (26/1) lalu, ke duanya sepakat untuk menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Semula, BPIH jemaah haji Indonesia 2024 adalah sebesar Rp 93.410.286. Tahun ini atau 1446 H., BPIH  turun empat juta rupiah menjadi Rp 89.410.258. Dari jumlah tersebut, […]

  • Wejangan Ketua PCNU Pati untuk Pagar Nusa

    Wejangan Ketua PCNU Pati untuk Pagar Nusa

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 406
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Jumat (3/1) merupakan hari ulang tahun Ikatan Pencak Silat NU, Pagar Nusa (PN). Hari ini, PN berusia 39 tahun sejak didirikan. Menanggapi Hari Ulang Tahun (HUT) Pagar Nusa tahun ini, Ketua PCNU Pati, KH. Yusuf Hasyim mengimbau kepada kader-kader PN agar serius dalam berkhidmat di Banom NU yang bergerak di bidang seni bela […]

  • KH. Mukhlison Hadi Singgung NU dalam Acara Maulid

    KH. Mukhlison Hadi Singgung NU dalam Acara Maulid

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 354
    • 0Komentar

    TRANGKIL-Takmir Masjid Sirojul Anam Trangkil menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW., Sabtu (15/11) kemarin. Pengurus takmir, Dr. Jamal Makmur menyatakan bahwa setiap tahun, masjid ini menyelenggarakan peringatan maulid dengan berbagai variasi. KH. Mukhlison Hasi Khoiron menyampaikan tausyiyah dalah acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan oleh takmir Masjid Sirojul Anam, Trangkil. “Maulidan merupakan agenda […]

  • PCNU-PATI Photo by Museum of New Zealand Te Papa Tongarewa

    Puisi-Puisi Eska Mariska

    • calendar_month Ming, 7 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Cemburu Jauh dalam rasa sungguh di bangku harapan; kosong setiap kali muncul, kecemasan ikut timbul berapa kali mencoba untuk tangguh ditepis kenyataan yang membuat ragu stigma keegoisan menjadi jembatan dalam bertarung mungkin akan menang, namun harus merobohkan kecemburuan Maret 2023 Bukan Lagi Rumah Kamu bukan lagi rumah: yang aku tuju sudah puas aku menanti kasihmu […]

  • Penulisan Al-Quran dengan Tinta Najis

    Penulisan Al-Quran dengan Tinta Najis

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 586
    • 0Komentar

      Pertanyaan : Ada seseorang yang menulis al-Qur`an dan memaknai kitab tafsir al-Qur`an dengan menggunakan tinta tutul (ala santri) dan air yang digunakan untuk mencairkan tinta tersebut ternyata air najis/mutanajjis. Bagaimana menulis Al-qur`an dan memaknai kitab tafsir tersebut di saat dia mengetahui bahwa tinta tersebut itu najis ? Bagaimana solusinya, bila tulisan al-qur`an tersebut dihukumi […]

expand_less