Beragama dan Bernegara Harus Menyenangkan
Pcnupati.or.id- Temanggung – KH. Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) mengatakan bahwa beragama dan bernegara harus menyenangkan. Sebab, kalau tidak menyenangkan maka ada yang salah dalam beragama dan bernegara seorang.
“Pada hakikatnya, agama lahir sebagai solusi bukan sebagai problem,” kata Gus Miftah dalam Talk Show Bersama Gus Miftah bertajuk ‘Orasi Kebangsaan Beragama Berbangsa yang Happy dan Menyenangkan’ yang dihadiri ribuan peserta dari unsur mahasiswa INISNU Temanggung, AKPER Al-Kautsar, pelajar SMA, SMK, dan MA se Kabupaten Temanggung pada Jumat pagi (16/6/2023) di kompleks INISNU Temanggung.
Ketika berbicara wasatiyyah, lanjutnya, wasat itu kan artinya tengah atau tengah-tengah. “Maka kalau di NU, kita harus paham konsep Tasamuh, konsep Tawassuth, konsep Tawazun, dan lainnya. Namun dalam hal ini kita belajar tentang wasatiyah,” katanya.
Dipaparkannya, bahwa landasan wasatiyah adalah Surat Al-Baqarah ayat 143 yang artinya “Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu,” katanya.
Dalam Bahasa Arab, katanya, wasatiyah, tidak condong ke kanan, dan tidak condong ke kiri. “Dalam Alquran ada konsep adil, dan Allah sangat mencintai orang adil,” katanya.
Maka jika di dalam perlombaan olahraga, katanya, ada wasit. “Ini selaras dengan wasatiyah, karena wasit itu tugasnya menjadi penengah,” tegas Gus Miftah yang didampingi Rektor INISNU Dr. Muh. Baehaqi dan Kepala Kepolisian Resor Temanggung AKBP Agus Puryadi tersebut.
Konsep wasatiyah tersebut menurut Gus Miftah sudah diterapkan di Indonesia melalui Pancasila. “Maka saya tidak setuju jika Pancasila diganti dengan Trisila, Ekasila, dan lainnya karena Pancasila sudah paripurna,” katanya.
Gus Miftah menjelaskan ada tiga makna wasit. “Pertama adalah wasit sebagai penengah atau perantara misal dalam perdagangan bisnis, kayak makelar. “Makelar itu pekerjaan mulia kalau dia jujur,” katanya.
Kedua, makna wasit sebagai pelerai atau penengah, seperti tugas Pak Kapolres ini. Maka di dalam hukum saat ini ada Restorative Justice. “Tidak semua masalah hukum bisa dibawa ke ranah hukum. Ketika sudah dilaporkan, bisa dicabut,” katanya.
Ketiga adalah wasit sebagai pemimpin pertandingan. “Ini adalah yang paling umum di Indonesia seperti wasit sepak bola, tinju, dan lainnya,” katanya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa lawan moderasi beragama adalah beragama dengan ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri. Maka semua jemaah yang hadir untuk tidak melakukan ekstrem yang mengatasnamakan agama. (*)