Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Takbir Keliling di Pati Masih Belum Diperbolehkan

Takbir Keliling di Pati Masih Belum Diperbolehkan

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 14 Apr 2022
  • visibility 226
  • comment 0 komentar

PATI – Takbir keliling sudah menjadi tradisi tahunan di sejumlah desa yang ada di Pati. Namun, pada tahun ini masyarakat masih belum diperbolehkan mengadakannya.

Bupati Pati Haryanto megatakan, masih sama seperti dua tahun belakangan, masyarakat di Bumi Mina Tani belum diizinkan  menggelar takbir keliling pada malam perayaan hari raya Idulfitri 1443 H/2022 M ini. Masyarakat diminta melaksanakan takbir di masjid atau pun musala.

Hal itu mengacu pada surat edaran Kementerian Agama (Kemenag) yang terakhir, yakni masih belum membolehkan takbir keliling digelar. 

“Jadi takbirnya di tempat ibadah, di masjid dan di mushola. Karena kita mengacu surat edaran menteri yang terakhir,” kata dia usai memimpin rapat koordinasi penentuan kebijakan perayaan hari raya Idulfitri di Ruang Joyokusumo, Kamis (14/4/2022) siang. 

Adapun surat edaran yang dimaksud Haryanto adalah SE Menteri Agama RI Nomor 04 Tahun 2022. Isinya, Kementerian Agama memang melarang masyarakat untuk melakukan takbir keliling dengan berkonvoi menggunakan kendaraan bermotor. 

Terpisah, ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati, Yusuf Hasyim, juga meminta kepada warga NU di Pati agar melaksanakan takbir di tempat ibadah saja. 

“Pelaksanaan takbir tidak harus beramai-ramai dengan keliling atau karnaval, namun bisa dilaksanakan di masjid-masjid dan musala-musala sebagai bentuk syiar Islam menyambut Iedul Fitri,” kata dia.

Ia menambahkan, esensi takbir adalah mengagungkan asma Allah SWT sebagai rasa syukur telah selesai menjalankan ibadah shaum.

“Terpenting, menuju pribadi yang taqwallah, bersih lahiriah dan batiniah,” tandas dia.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sholatnya Orang yang Berada di Dalam Bus

    Sholatnya Orang yang Berada di Dalam Bus

    • calendar_month Sen, 9 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

     Pertanyaan : Seseorang yang berada di dalam bus dan waktu sholat akansegera habis.Apakah yang harus dilakukan ? Dikarenakankalau ia turun dari bus untuk melakukan sholat, ia akan ketinggalan bus, sedangkan kalau tetep di dalam bus, ia tidak bisa melakukan sholat. Jawaban :Jika memang seseorang tersebut khawatir ; kalau turun dari bus bisa ketinggalan, maka ia […]

  • Photo by Prabu Panji

    Peran NU dalam Menanggulangi Bencana

    • calendar_month Sab, 9 Des 2023
    • account_circle admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto, MA Lingkungan pada dasarnya merupakan tempat untuk tempat tinggal maupun bisa juga diartikan tempat untuk bercocok tanam. Sehingga lingkungan memiliki arti yang sangat luas. Oleh karena itu, lebih spesifik lingkungan di sini yang dimaksud adalah lingkungan ekosistem yang ada di sekitar kita. Dimana dalam hal ini, penting sekali untuk menjaga ekosistem dari […]

  • Kalau Ada Fetish, Jangan Digeneralisasi

    Kalau Ada Fetish, Jangan Digeneralisasi

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.442
    • 0Komentar

    Oleh: Maulana Karim Shalikhin* “Wow, coba lihat, susunya besar dan kencang,” kata seorang pria yang fetish pada payudara. Setiap melihat wanita dengan body montok, dia selalu berseloroh soal susu kepada siapapun yang berada di dekatnya. Dirinya beranggapan bahwa, semua lelaki sama, fetish pada susu. Ini namanya generalisasi. Padahal kenyataannya kan tidak demikian. Ada lelaki yang […]

  • Hukum Menerima Amplop Pilkada

    Hukum Menerima Amplop Pilkada

    • calendar_month Sen, 25 Jun 2018
    • account_circle admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Amplop menjelang Pilkada adalah umumul balwa (realitas umum yang sulit dihindari) yang dilarang negara karena mencederai esensi demokrasi, mengharapkan pemimpin dipilih karena integritas dan kapabilitasnya. Namun, bagaimana Pandangan agama, khususnya fiqh ? Saya mengikuti dua forum yang hasilnya berbeda. Pertama, MWCNU Trangkil  mengharamkan menerima amplop itu karena jelas-jelas suap (risywah) diharamkan dalam agama. Suap adalah […]

  • Semarak Hari Santri, MA Manahijul Huda Ngagel Adakan Lomba Baca Kitab Kuning

    Semarak Hari Santri, MA Manahijul Huda Ngagel Adakan Lomba Baca Kitab Kuning

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.448
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Dalam rangka memperingati Hari Santri 2025, MA Manahijul Huda Ngagel, Dukuhseti, Pati, menggelar berbagai lomba, salah satunya Lomba Baca Kitab Kuning yang berlangsung pada Rabu (22/10/2025). Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Ah. Nasyith, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud karakteristik madrasah sebagai lembaga pendidikan yang menanamkan ilmu agama dan melestarikan tradisi intelektual para […]

  • LDNU-JAMMU Produksi Beras Kemasan

    LDNU-JAMMU Produksi Beras Kemasan

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Ratusan pack beras yang hendak di packing oleh LDNU dan JAMMU  PATI-Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama atau yang lebih akrab dengan istilah LDNU Kabupaten Pati kembali membuat kejutan. Lembaga yang dikenal sebagai tempat para da’i NU tersebut menjalankan program diluar konteks. LDNU menggandeng JAMMU (Jam’iyyah Muballighin Pati) memperoduksi beras kemasan 2,5 kg guna menyambut Bulan Suci […]

expand_less