Breaking News
light_mode
Beranda » Fatwa » Menjawab sholawat dalam Khotbah Jumah

Menjawab sholawat dalam Khotbah Jumah

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 27 Jul 2021
  • visibility 0
  • comment 0 komentar

 Pertanyaan :

Bagaimana hukumnya membaca/menjawab sholawat ketika khotbah sedang berlangsung, padahal kita tahu bahwa disaat Khotib khutbah hukumnya harom berbicara?

 

Jawaban :Hukumnya membaca sholawat tersebut hukumnya sunnah selama tidak dengan suara yang berlebihan, walaupun menurut pendapat ulama’ yang berpendapat haram berbicara diwaktu khutbah, karena sholawat tersebut termasuk pengecualian.

 

Referensi :

& Ibânat al-Ahkâm, vol. 2 hal.83

& I’ânat at-thôlibîn, vol. 2 hal. 100-101

& Nihâyataz-zein, hal. 143

 

  • Penulis: admin
expand_less