Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Di MK, Majelis Masyayikh Persoalkan Status Pendanaan Pesantren yang Tak Pasti

Di MK, Majelis Masyayikh Persoalkan Status Pendanaan Pesantren yang Tak Pasti

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
  • visibility 15.672
  • comment 0 komentar

Jakarta — Majelis Masyayikh menegaskan bahwa negara wajib membiayai pendidikan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Pandangan tersebut disampaikan dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren pada Perkara Nomor 75/PUU-XXIV/2026 Rabu 3 Juni 2026 di Mahkamah Konstitusi.

Ketua Majelis Masyayikh, Abdul Ghofarrozin, menyatakan bahwa persoalan utama Pasal 48 UU Pesantren bukan hanya frasa “sesuai dengan kemampuan keuangan negara”, melainkan penggunaan frasa “membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren” yang dinilai melenceng dari amanat Pasal 31 UUD 1945.

Menurutnya, setelah negara mengakui pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, negara tidak dapat diposisikan sekadar sebagai pemberi bantuan, melainkan sebagai pihak yang memikul tanggung jawab konstitusional terhadap pembiayaannya.

Ketua Majelis Masyayikh Gus Rozin mengungkapkan bahwa berdasarkan sejarah pembentukan UU Pesantren, konstruksi awal yang diperjuangkan adalah negara wajib membiayai pesantren. Namun, keterbatasan skema fiskal pada saat pembahasan undang-undang menyebabkan digunakan frasa “membantu pendanaan” sebagai kompromi teknis penganggaran.

“Negara tetap wajib membiayai pendidikan pesantren sebagaimana amanat Pasal 31 UUD 1945. Karena itu, frasa ‘membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren’ telah bergeser dari semangat konstitusi,” tegas Gus Rozin.

Majelis Masyayikh menilai penggunaan frasa tersebut telah menimbulkan ketidakpastian hukum dalam praktik. Tidak sedikit pemerintah daerah menempatkan pendanaan pesantren hanya dalam skema hibah yang bersifat insidental, bergantung pada kemampuan fiskal dan kebijakan politik anggaran daerah.

Akibatnya, pesantren yang menjalankan fungsi pendidikan nasional justru tidak memperoleh jaminan pendanaan yang setara dengan lembaga pendidikan lainnya. Kondisi ini dinilai berpotensi melahirkan perlakuan yang tidak setara terhadap santri sebagai warga negara dan mereduksi tanggung jawab negara di bidang pendidikan.

Bagi Majelis Masyayikh, perkara ini bukan semata menyangkut anggaran, melainkan menyangkut konsistensi negara dalam menjalankan amanat konstitusi. Jika pesantren diakui sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional, maka pendanaannya harus diposisikan sebagai kewajiban negara, bukan sekadar bantuan yang bergantung pada kemampuan dan kemauan pemerintah.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NU Pati Gelar Istigosah Pada Harlah NU Ke 90

    NU Pati Gelar Istigosah Pada Harlah NU Ke 90

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2016
    • account_circle admin
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Pati. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Pati, menggelar tasyakuran sederhana dalam memperingati harlah NU ke-90, Minggu 31 Januari 2016.             “Kami sengaja mengadakan acara dengan penuh kesederhanaan, dengan ramah tamah tapsinan, satu nampan berisi 8 orang, hal tersebut menunjukkan kebersamaan kita sebagai warga Nahdliyin, akan kerukunan dan kebersamaan dalam berbagai hal.” ujar Drs. H. Ali Munfaat, […]

  • Stadium General IPMAFA, Menatap Era 4.0 dengan Nilai-nilai Pesantren

    Stadium General IPMAFA, Menatap Era 4.0 dengan Nilai-nilai Pesantren

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 699
    • 0Komentar

    Dr. Tedy Kholiludin (kiri) saat memberikan kuliah umum di IPMAFA dengan didampingi moderator, M. Sofyan Alnashr MARGOYOSO-Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) Pati menggelar Stadium General pada Sabtu (21/9) pagi. Acara yang bertempat di Aula lantai 2 Gedung IPMAFA tersebut mengambil tema ‘Diversity in Unity; Membentuk Identitas Kolektif Mahasiswa Berdasarkan Nilai-nilai Pesantren’ dengan menghadirkan Sosiolog dan […]

  • NU Care-LAZISNU Pati Gelar Khitan Massal untuk Anak-Anak dari Keluarga Kurang Mampu

    NU Care-LAZISNU Pati Gelar Khitan Massal untuk Anak-Anak dari Keluarga Kurang Mampu

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4.006
    • 0Komentar

      Pcnupati.or id. – NU Care-LAZISNU Pati mengadakan kegiatan khitan massal, bertempat di Hotel Safin Pati, Ahad (26/10/2025). Kegiatan ini sebagai bagian dari program pilar NU-Care Sehat. Sejumlah anak mengikuti program ini dengan antusias. Ketua LAZISNU Kabupaten Pati, Edi Kiswanto, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian sosial pihaknya terhadap masyarakat, khususnya kepada anak-anak […]

  • ‎Ma’arif Jateng Libatkan 19 Media Mitra untuk Perkuat Publikasi

    ‎Ma’arif Jateng Libatkan 19 Media Mitra untuk Perkuat Publikasi

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9.798
    • 0Komentar

    ‎SEMARANG – Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Media Ma’arif Kuat, Nusantara Hebat” di Kantor LP Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah, Semarang, Selasa (3/3/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi publikasi bersama media massa guna mendukung pendidikan karakter berbasis digital di lingkungan satuan pendidikan Ma’arif. […]

  • Tradisi Nahdlatul Ulama

    Tradisi Nahdlatul Ulama

    • calendar_month Jum, 26 Agu 2016
    • account_circle admin
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Pati. Tradisi Nahdlatul Ulama memang sudah melekat sejak berdirinya, terutama Tahlil, karena melalui Tahlil kita bisa mengirim doa kepada orang yang sudah meninggal, bukan hanya tahlil yang menjadi tradisi Nahdlatul Ulama, melainkan ada manaqiban, ziarah kubur dan lain sebagainya, penjelasan tersebut disampaikan oleh Laila Dawil Fikroh peseta KKN IPMafa PBA (Pendidikan Bahasa Arab) di Plukaran […]

  • PCNU-PATI

    Puasa setelah Puasa

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda* Kebanyakan orang memandang, memahami, menginterpretasi bahwa puasa ya hanya puasa Ramadan. Ya, benar kalau itu puasa wajib sebagai bagian dari rukun Islam. Namun, sebenarnya banyak puasa setelah puasa, puasa di atas puasa, puasa pasca puasa. Realitasnya, setelah bulan Ramadan yang penuh berkah berlalu, umat muslim di seluruh dunia seringkali berpikir tentang bagaimana […]

expand_less