Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Di MK, Majelis Masyayikh Persoalkan Status Pendanaan Pesantren yang Tak Pasti

Di MK, Majelis Masyayikh Persoalkan Status Pendanaan Pesantren yang Tak Pasti

  • account_circle admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 15.378
  • comment 0 komentar

Jakarta — Majelis Masyayikh menegaskan bahwa negara wajib membiayai pendidikan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Pandangan tersebut disampaikan dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren pada Perkara Nomor 75/PUU-XXIV/2026 Rabu 3 Juni 2026 di Mahkamah Konstitusi.

Ketua Majelis Masyayikh, Abdul Ghofarrozin, menyatakan bahwa persoalan utama Pasal 48 UU Pesantren bukan hanya frasa “sesuai dengan kemampuan keuangan negara”, melainkan penggunaan frasa “membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren” yang dinilai melenceng dari amanat Pasal 31 UUD 1945.

Menurutnya, setelah negara mengakui pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, negara tidak dapat diposisikan sekadar sebagai pemberi bantuan, melainkan sebagai pihak yang memikul tanggung jawab konstitusional terhadap pembiayaannya.

Ketua Majelis Masyayikh Gus Rozin mengungkapkan bahwa berdasarkan sejarah pembentukan UU Pesantren, konstruksi awal yang diperjuangkan adalah negara wajib membiayai pesantren. Namun, keterbatasan skema fiskal pada saat pembahasan undang-undang menyebabkan digunakan frasa “membantu pendanaan” sebagai kompromi teknis penganggaran.

“Negara tetap wajib membiayai pendidikan pesantren sebagaimana amanat Pasal 31 UUD 1945. Karena itu, frasa ‘membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren’ telah bergeser dari semangat konstitusi,” tegas Gus Rozin.

Majelis Masyayikh menilai penggunaan frasa tersebut telah menimbulkan ketidakpastian hukum dalam praktik. Tidak sedikit pemerintah daerah menempatkan pendanaan pesantren hanya dalam skema hibah yang bersifat insidental, bergantung pada kemampuan fiskal dan kebijakan politik anggaran daerah.

Akibatnya, pesantren yang menjalankan fungsi pendidikan nasional justru tidak memperoleh jaminan pendanaan yang setara dengan lembaga pendidikan lainnya. Kondisi ini dinilai berpotensi melahirkan perlakuan yang tidak setara terhadap santri sebagai warga negara dan mereduksi tanggung jawab negara di bidang pendidikan.

Bagi Majelis Masyayikh, perkara ini bukan semata menyangkut anggaran, melainkan menyangkut konsistensi negara dalam menjalankan amanat konstitusi. Jika pesantren diakui sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional, maka pendanaannya harus diposisikan sebagai kewajiban negara, bukan sekadar bantuan yang bergantung pada kemampuan dan kemauan pemerintah.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Mengenang Kebaikan Gus Umar

    • calendar_month Sen, 4 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 454
    • 0Komentar

    Oleh : Muhammad Agung F. Aziz Masih merasa kehilangan dengan berpulangnya Gus Umar. Terkenang masa 18 tahun silam saat ngaji Usul Fiikih dengan beliau. Gus Umar sosok kiai muda yang mendalam ilmu pengetahuannya. Pertemuan dengan beliau selalu kami rindukan, sebab jika sudah membahas ilmu, Gus Umar nampak seperti lautan, tak pernah habis meski berupaya di […]

  • Lewat Branding, Sekolah dan Madrasah Ma'arif Akan Dapat Lisensi Publik

    Lewat Branding, Sekolah dan Madrasah Ma’arif Akan Dapat Lisensi Publik

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 315
    • 0Komentar

      Brebes – Bertempat di Kantor PCNU Kabupaten Brebes, Koordinator Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) Nahdlatul Ulama PWNU Jawa Tengah Hamidulloh Ibda mengatakan bahwa branding sangat penting bagi kemajuan sekolah dan madrasah Lembaga Pendidikan Ma’arif NU. Melalui branding, sekolah dan madrasah Ma’arif akan dikenal masyarakat luas untuk mendapatkan lisensi publik bahwa sekolah dan madrasah Ma’arif memang […]

  • Ketika Cinta Over Protektif

    Ketika Cinta Over Protektif

    • calendar_month Sab, 26 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 473
    • 0Komentar

      Cintailah cinta dengan sewajarnya, karena cinta yang berlebihan akan membuatmu buta, tak bisa membedakan mana hitam dan mana putih. Bisa jadi pula berlebihan dalam urusan cinta akan berbalik menjadi benci tak terobati. Meskipun kita semua tahu, cinta adalah fitrah manusia dalam menjalani kehidupan di dunia ini. Tanpa adanya cinta dalam diri manusia kita tak […]

  • Helat Pelatihan Ekonomi Kreatif, Pemdes Bakaran Wetan Rangkul Ansor Pati

    Helat Pelatihan Ekonomi Kreatif, Pemdes Bakaran Wetan Rangkul Ansor Pati

    • calendar_month Ming, 15 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 412
    • 0Komentar

    Penyampaian materi dalam Pelatihan Ekonomi Kreatif Desa Bakaran Wetan bersama Pemdes setempat dan GP Ansor Kabupaten Pati JUWANA. – Pemerintah Desa Bakaran Wetan, Kecamatan Juwana gelar pelatihan ekonomi kreatif, Jumat (13/8) malam, di Aula balai desa setempat. Pelatihan dengan tema “Menumbuhkan Jiwa Kewirausahaan Pemuda Bakaran Wetan Berbasis Ekonomi Kreatif” itu dilaksanakan sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah […]

  • Fatayat NU Gunungwungkal Adakan Vaksinasi Covid

    Fatayat NU Gunungwungkal Adakan Vaksinasi Covid

    • calendar_month Ming, 21 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Beberapa elemen yang turut ambil bagian dalam kegiatan vaksinasi PAC Fatayat Nu Gunungwungkal usai pelaksanaan kegiatan tersebut. GUNUNGWUNGKAL – Gerakan vaksinasi Covid-19 sedang marak-maraknya dilakukan oleh pemerintah. PAC Fatayat NU Kecamatan Gunungwungkal tak mau ketinggalan untuk ambil peran dalam kegiatan ini.  Dengan menggandeng Dinas Kesehatan Gunungwungkal dan LKK NU Pati, pihak Fatayat NU menyelenggarakan vaksinasi […]

  • Halal Bihalal Akbar, NU dan Muhamadiyyah

    Halal Bihalal Akbar, NU dan Muhamadiyyah

    • calendar_month Jum, 26 Agu 2016
    • account_circle admin
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Pati. NU dan Muhammadiyah sudah lama berada di kabupaten Pati, kedua ormas adalah organisasi terbesar di Pati.  Pada kesempatan ini mengadakan  acara akbar halal bihalal bersama di Pendopo Kabupaten Pati dengan tema, Penanggulang Radikalisme dan Terorisme menuju Pati yang Damai(5/8) kemarin. Perpedaan akan terus ada apabila kita tonjolkan, akan tetapi untuk amar ma’ruf nahi mungkar […]

expand_less