Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Di MK, Majelis Masyayikh Persoalkan Status Pendanaan Pesantren yang Tak Pasti

Di MK, Majelis Masyayikh Persoalkan Status Pendanaan Pesantren yang Tak Pasti

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
  • visibility 15.771
  • comment 0 komentar

Jakarta — Majelis Masyayikh menegaskan bahwa negara wajib membiayai pendidikan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Pandangan tersebut disampaikan dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren pada Perkara Nomor 75/PUU-XXIV/2026 Rabu 3 Juni 2026 di Mahkamah Konstitusi.

Ketua Majelis Masyayikh, Abdul Ghofarrozin, menyatakan bahwa persoalan utama Pasal 48 UU Pesantren bukan hanya frasa “sesuai dengan kemampuan keuangan negara”, melainkan penggunaan frasa “membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren” yang dinilai melenceng dari amanat Pasal 31 UUD 1945.

Menurutnya, setelah negara mengakui pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, negara tidak dapat diposisikan sekadar sebagai pemberi bantuan, melainkan sebagai pihak yang memikul tanggung jawab konstitusional terhadap pembiayaannya.

Ketua Majelis Masyayikh Gus Rozin mengungkapkan bahwa berdasarkan sejarah pembentukan UU Pesantren, konstruksi awal yang diperjuangkan adalah negara wajib membiayai pesantren. Namun, keterbatasan skema fiskal pada saat pembahasan undang-undang menyebabkan digunakan frasa “membantu pendanaan” sebagai kompromi teknis penganggaran.

“Negara tetap wajib membiayai pendidikan pesantren sebagaimana amanat Pasal 31 UUD 1945. Karena itu, frasa ‘membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren’ telah bergeser dari semangat konstitusi,” tegas Gus Rozin.

Majelis Masyayikh menilai penggunaan frasa tersebut telah menimbulkan ketidakpastian hukum dalam praktik. Tidak sedikit pemerintah daerah menempatkan pendanaan pesantren hanya dalam skema hibah yang bersifat insidental, bergantung pada kemampuan fiskal dan kebijakan politik anggaran daerah.

Akibatnya, pesantren yang menjalankan fungsi pendidikan nasional justru tidak memperoleh jaminan pendanaan yang setara dengan lembaga pendidikan lainnya. Kondisi ini dinilai berpotensi melahirkan perlakuan yang tidak setara terhadap santri sebagai warga negara dan mereduksi tanggung jawab negara di bidang pendidikan.

Bagi Majelis Masyayikh, perkara ini bukan semata menyangkut anggaran, melainkan menyangkut konsistensi negara dalam menjalankan amanat konstitusi. Jika pesantren diakui sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional, maka pendanaannya harus diposisikan sebagai kewajiban negara, bukan sekadar bantuan yang bergantung pada kemampuan dan kemauan pemerintah.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswa MAN 1 Pati Kunjungi KPU, Ini Tujuannya

    Siswa MAN 1 Pati Kunjungi KPU, Ini Tujuannya

    • calendar_month Jum, 9 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 533
    • 0Komentar

    PATI – Puluhan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Pati mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, pada Kamis (8/9/2022) pagi. Di dampingi oleh para guru, mereka belajar memahami pendidikan politik. Hal itu agar nantinya mereka dapat berperan aktif di masyarakat ketika sudah mempunyai hak pilih.  Salah satu siswa kelas X MAN 1 Pati, […]

  • Photo by Hobi industri on Unsplash.

    Salah Pilih Susah Pulih

    • calendar_month Rab, 14 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 601
    • 0Komentar

    Oleh: Niam At Majha Ketika saya menulis ini setelah menggunakan hak pilih yang katanya untuk kemajuan Indonesia ke depan. Mulai dari Presiden DPD, DPR RI, Jateng dan Kabupaten saya telah menggunakan hak secara benar sesuai dengan ketentuan dari Bawaslu dan KPU. Sepulang dari kegiatan tersebut dan jali kelingking saya terkena tinta. Saya mencari ide dengan […]

  • Kolaborasi Riset Dosen UNWAHAS dan INISNU Kembangkan Game Gemar Sindosu Angkat Kearifan Lokal Sindoro Sumbing

    Kolaborasi Riset Dosen UNWAHAS dan INISNU Kembangkan Game Gemar Sindosu Angkat Kearifan Lokal Sindoro Sumbing

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11.439
    • 0Komentar

      Temanggung — Kolaborasi lintas perguruan tinggi kembali ditunjukkan dalam pengembangan inovasi pendidikan berbasis budaya lokal. Tim dosen dari Universitas Wahid Hasyim Semarang (UNWAHAS) dan Institut Islam Nahdlatul Ulama Temanggung (INISNU) berkolaborasi mengembangkan game edukasi Gemar Sindosu (Game Edukasi Multimodal Anak Nusantara Sindoro Sumbing) sebagai media pembelajaran berbasis budaya lokal di wilayah Temanggung. Kolaborasi riset […]

  • Uniknya Gelar Karya dan Market Day MI Sullam Taufiq Pekalongan

    Uniknya Gelar Karya dan Market Day MI Sullam Taufiq Pekalongan

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 581
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Pekalongan – MI Sullam Taufiq Kajen sukses menyelenggarakan Gelar Karya Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Rahmatan Lil Alamin (P5RA) dan Market Day pada Rabu (19/02/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program P5RA yang telah dijalankan oleh madrasah dengan tujuan memperkuat karakter dan keterampilan siswa melalui proyek berbasis nilai-nilai Pancasila dan Islam Rahmatan Lil […]

  • Seruput Kopi, Tempat Ngopi di Sekarjalak Margoyoso Langganan Para Santri

    Seruput Kopi, Tempat Ngopi di Sekarjalak Margoyoso Langganan Para Santri

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5.730
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Siapa sangka rumah kuno di Desa Sekarjalak, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, yang disulap jadi kedai kopi kini menjadi tempat favorit para pemuda untuk bersantai. Kedai itu bernama Seruput Kopi. Di sana menyajikan aneka makanan dan minuman dengan harga yang sangat terjangkau. Terletak dekat dengan Desa Kajen yang merupakan kota santrinya Bumi Mina […]

  • PCNU PATI - BPUN Pati Kembali Terima Peserta dari Luar Daerah

    BPUN Pati Kembali Terima Peserta dari Luar Daerah

    • calendar_month Jum, 15 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 454
    • 0Komentar

    TRANGKIL – Bimbingan Pasca Ujian Nasional (BPUN) Kabupaten Pati kembali diselenggarakan pada tahun ini. Lokasinya seperti biasa, yakni di Kampung BPUN Pati, Desa Kadilangu, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati. Sementara, tempat bimbingan disentralkan di Madrasah Diniyah Mansyaul Ulum. Adji Pratama Putra, Manajer BPUN Pati tahun 2022 menyebutkan, sebanyak 23 peserta berhasil lolos mengikuti program ini. Seperti […]

expand_less