Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » MBG Dalam Perspektif Maqashidus Syariah

MBG Dalam Perspektif Maqashidus Syariah

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
  • visibility 11.655
  • comment 0 komentar

Oleh: Jamal Ma’mur Asmani
Makan bergizi gratis (MBG) menjadi sorotan publik. Banyaknya kasus keracunan yang mencapai angka lima ribu lebih menjadikan program ini menunai kritik pedas. Wali murid dan publik sangat menyayangkan kasus keracunan ini. Analisis banyak kalangan menyatakan bahwa anggaran besar MBG yang mencapai 335 triyun ini jika tidak diawasi dengan ketat dan disiplin hanya menjadi proyek besar yang ujung-ujungnya adalah mengambil keuntungan besar. Jajaran eksekutif, legislatif, dan orang-orang yang mempunyai akses kekuasaan yang bisa mendapatkan proyek menggiurkan ini. Ke depan, pemerintah harus melakukan evaluasi total pelaksanaan MBG ini sehingga tepat sasaran, tidak ada kasus keracunan dan mampu meningkatkan gizi kader-kader penerus bangsa sebagai modal dalam pengembangan kemampuan di berbagai aspek. Jika tidak, maka program ini hanya sarat proyek yang jauh dari tujuan mulianya.
Dalam tulisan ini akan dikaji program MBG ini dalam perspektif maqashidus syariah. Maqashidus syariah adalah tujuan pemberlakuan syariat yang berisi rahasia, makna dan tujuan implementasi syariat Islam. Maqashidus syariah intinya adalah mewujudkan kemaslahatan. Kemaslahatan menurut Syaikh Said Ramadlan al-Buthi dalam kitab Dlawabithul Maslahah adalah mendatangkan kemanfaatan dunia akhirat dan menolak kerusakan dunia akhirat.

Kemaslahatan ada tiga tingkatan. Pertama adalah dlaruriyyat (primer), yaitu sesuatu yang menjadi sendi utama kehidupan. Jika tidak ada sesuatu tersebut, maka kehidupan menjadi tidak stabil dan hancur. Masuk dalam kategori dlaruriyyat ini adalah menjaga agama, jiwa, harta, akal, dan keturunan. Menegakkan moral publik, menghidupkan tempat ibadah, meningkatkan layanan kesehatan, mengembangkan sektor ekonomi, melakukan inovasi pendidikan, dan menjaga ketahanan keluarga adalah contoh kemaslahatan dlaruriyyat.

Kedua adalah hajiyyat (sekunder), yaitu sesuatu yang tujuannya memudahkan urusan manusia. Jika tidak ada sesuatu itu, maka kehidupan manusia tetap berjalan, namun mengalami kesulitan dan kesempitan. Misalnya, jual beli, sewa menyewa, dan lain-lain yang dibutuhkan manusia dalam kehidupan untuk memenuhi kebutuhan harian. Ketiga adalah tahsiniyyat-takmiliyyat (komplementer), yaitu sesuatu yang tujuannya menambahkan keindahan kehidupan manusia. Hal ini berkaitan dengan keindahan kebiasaan manusia (mahasinul ‘adat). Berbagai alat transportasi modern, komunikasi dan media digital adalah salah satu kebutuhan komplementer.

Dalam kehidupan manusia, prioritas utama adalah kebutuhan dlaruriyyat (primer) yang menjadi denyut nadi kehidupan mayoritas masyarakat. Dalam bahasa KH. MA. Sahal Mahfudh, kebutuhan dlaruriyyat ini adalah basic needs (kebutuhan dasar) yang meliputi sandang, papan, pangan, pendidikan, dan kesehatan. Kebutuhan dasar ini menurut Imam Yusuf al-Qaradlawi harus dipenuhi oleh masing-masing individu dengan bekerja. Jika individu tidak mampu karena penyakit dan faktor lain, maka orang kaya harus memenuhinya dengan zakat, infak dan sedekah.
Selain orang kaya, dalam konteks pemenuhan kebutuhan primer ini, Negara harus hadir, khususnya untuk rakyat yang tidak mampu.

Hal ini sesuai kaidah ‘tasharruful imam alar ra’iyyah manuthun bil maslahah’, kebijakan seorang pemimpin harus berorientasi kepada kemaslahatan rakyat. Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam kitab Asybah Wan Nadlair menjelaskan bahwa seorang pemimpin dalam membuat program harus berdasarkan riset akurat dan valid, tidak boleh karena kesenangan dan selera (tasyahhi). Jika kebijakannya belum jelas kemaslahatannya, maka harus dipending dulu sampai terbukti kemaslahatan riilnya. Dalam menerapkan kebijakan, seorang pemimpin juga harus menerapkan prinsip al’ahamm fal ahamm, yang lebih penting dan lebih penting. Artinya, program yang dicanangkan harus sesuai skala prioritas sesuai kebutuhan rakyat.

Imam Jalaluddin As-Suyuthi menegaskan bahwa anggaran Negara harus ditujukan kepada orang yang lebih membutuhkan (ahwaj). Tidak boleh seorang pemimpin mendahulukan orang yang tidak membutuhkan (ghairal ahwaj) dengan mengalahkan orang yang membutuhkan (al-ahwaj). Keadilan seorang pemimpin terlihat ketika ia mendahulukan orang yang membutuhkan dan memberikan porsi sama kepada orang yang kebutuhannya sama. Dalam konteks maqashidus syariah yang berintikan kemaslahatan, MBG sesuai dengan prinsip ini. Paling tidak ada dua hal.

Pertama, makan (pangan) adalah termasuk kebutuhan dlaruriyyat (primer) yang harus dipenuhi. Dalam bahasa agama, yang ditekankan adalah halalan thayyiban (halal-bergizi). Oleh sebab itu, MBG ini sangat penting untuk menjaga stamina anak didik supaya mereka mempunyai kekuatan fisik kuat yang berpengaruh terhadap daya pikir yang kritis, inovatif dan produktif. Dalam konteks ini, siswa yang dari kalangan keluarga bawah harus mendapat priroitas supaya sesuai dengan prinsip taqdimul ahwaj (mendahulukan orang yang sangat atau lebih membutuhkan).

Kedua, pelaksanaan MBG ini melalui aturan main yang ketat untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan benar-benar bergizi. Hal ini sesuai kaidah ‘al-wasail bi hukmil maqashid’, sarana sesuai dengan tujuannya. Artinya, mekanisme yang dibuat harus benar-benar memastikan MBG ini mampu menghadirkan makanan bergizi yang bermanfaat bagi anak didik. Oleh sebab itu, jika ada kasus keracunan yang terjadi di banyak tempat, maka pemerintah harus proaktif melakukan monitoring, perbaikan, dan sanksi yang tepat kepada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Jangan sampai masa depan anak dikorban oleh kasus keracunan yang dilakukan pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan untuk mencari keuntungan besar dengan mengorbankan anak.
Dengan dua hal ini, maka MBG harus dievaluasi secara kritis konstruktif, supaya implementasinya benar-benar professional sehingga membawa kemajuan dan kesejahteraan anak didik supaya mereka benar-benar mampu menjadi kader penerus bangsa yang berkualitas tinggi.

Selain itu, masyarakat harus aktif melakukan pengawasan terhadap implementasi MBG ini karena sangat bermanfaat bagi perbaikan MBG ini terus menerus. Kekuatan netizen sangat efektif menekan pemerintah supaya tetap di jalan yang benar (on the right track). Dalam bahasa Prof. Dr. Nurcholis Majid, pengawasan (tawashau bil haqqi) adalah pilar demokrasi yang harus dijaga dan diperjuangkan. Pengawasan lewat media sosial sangat efektif. Inilah salah satu kelebihan media sosial yang mampu menciptakan kekuatan penyeimbang dalam demokrasi, sehingga program yang dicanangkan benar-benar dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Masyarakat berharap MBG ini benar-benar meningkatkan daya fisik dan pikir anak sehingga Indonesia akan melahirkan kader-kader penerus bangsa yang berkualitas tinggi yang mampu membawa era keemasan di masa depan. Jangan sampai MBG ini disalahgunakan oknum yang tidak bertanggungjawab yang menyebabkan menu MBG tidak sesuai standar. Dalam kaidah agama disebutkan ‘daful mafsadah muqaddam ala jalbil maslahah’, mencegah kerusahakan didahulukan dari mendatangkan kemaslahatan dan kaidah ‘al-umuru bi maqashidiha’, program harus diorientasikan kepada tujuannya.

Wallahu A’lam Bish Shawab
Dosen IPMAFA dan Wakil Ketua PCNU Pati, Direktur Lembaga Studi Kitab Kuning (LESKA) Pati

  • Penulis: admin
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Keterampilan Berliterasi, LTN NU Pati Gandeng PC IPNU-IPPNU Adakan Pelatihan Jurnalistik

    Tingkatkan Keterampilan Berliterasi, LTN NU Pati Gandeng PC IPNU-IPPNU Adakan Pelatihan Jurnalistik

    • calendar_month Ming, 16 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 366
    • 0Komentar

    PATI-  Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTN-NU) Pati menggandeng Pimpinan Cabang  (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Pati mengadakan Pelatihan Jurnalistik pada Sabtu-Minggu (15-16/10/2022). Kegiatan ini berlangsung di aula lantai 3 kantor PCNU setempat.   Mengusung tema “Merawat Jagad Literasi”, kegiatan ini diikuti oleh  perwakilan Pers dari PAC […]

  • PCNUPati.or.id, Pati – Gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan menghantam hingga area Masjid Agung Baitunnur Pati saat demo 13 Agustus 2025, kemarin. LPBHNU Pati pun menyayangkan tindakan represif aparat. Beredar video, gas air mata ditembakkan hingga halaman Masjid Agung. Sejumlah warga pun menjadi korban. Naasnya, bukan hanya massa demo yang terkana imbas. Warga yang hendak jemaah pun menjadi korban. Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Pati Ahmad Shofwan angkat bicara. Menurutnya demo merupakan hak masyarakat. ”Menanggapi tindakan represif tindakan aparat yang sampai mengejar ke masjid agung. Yang pertama, demo itu hak dan sudah diatur dalam undang-undang, bahwa menyampaikan pendapat di muka umum itu boleh. Kemarin demo itu memang legal dan berizin masih batas waktu yang diperbolehkan,” ujar Shofwan, Kamis (14/8/2025). Ia pun menyayangkan tindakan kepolisian yang dinilai terlalu represif. Apalagi pihak kepolisian sampai menembakkan gas air mata ke halaman Masjid Agung Pati. ”Sementara tindakan aparat polisi mengejar para demonstran sampai masjid sangat disayangkan. Karena masjid itu tempat ibadah. Tidak boleh aparat itu represif sampai ke sana. Karena di sana bukan para pendemo. Ada masyarakat yang ingin ibadah,” tutur dia. Tindakan aparat ini membuat sejumlah masyarakat menjadi korban. Bahkan banyak masyarakat yang hendak jamaah, ibu-ibu dan anak-anak terkena imbasnya. ”Apalagi gas air mata itu memang diarahkan ke halaman parkir mobil (masjid) dan juga ke tempat wudlu. Itu saya sayang kan,” ungkap dia. Tak hanya itu, tindakan aparat juga dinilai terlalu berlebihan lantaran juga menembakkan gas air mata di gang-gang permukiman warga.Ia pun berharap kejadian semacam ini tak terjadi lagi. ”Pak Kapolda, Kapolres harus mengevaluasi dan berbenah kejadian tidak terulang lagi. Di gang sampai masyarakat kena. itu tidak boleh. Kalau menangkap pendemo yang rusuh silahkan. Saya pastikan pendemo yang rusuh itu didatangkan dari luar sengaja membikin rusuh. Bukan orang Pati. Orang Pati tidak seperti itu,” tandas dia. Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengaku pihaknya sudah sesuai SOP. Meskipun, banyak ibu hingga anak yang menjadi korban. ”Oke, tentunya protap SOP yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah sesuai. Karena kita dari awal pada saat aksi unjuk rasa yang damai Itu berjalan dengan lancar dan kita menjamin keamanan dari para demonstran,” pungkasnya.

    Gas Air Mata Hantam Area Masjid Agung, LPBHNU Pati: Aparat Jangan Represif

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 511
    • 0Komentar

      PCNUPati.or.id, Pati – Gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan menghantam hingga area Masjid Agung Baitunnur Pati saat demo 13 Agustus 2025, kemarin. LPBHNU Pati pun menyayangkan tindakan represif aparat. Beredar video, gas air mata ditembakkan hingga halaman Masjid Agung. Sejumlah warga pun menjadi korban. Naasnya, bukan hanya massa demo yang terkana imbas. Warga […]

  • Momen Kemerdekaan, Banser Wedarijaksa Ziarahi Makam Syeh Syadzili

    Momen Kemerdekaan, Banser Wedarijaksa Ziarahi Makam Syeh Syadzili

    • calendar_month Kam, 19 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 430
    • 0Komentar

    Aksi Banser Satkoryon Wedarijaksa di Air Terjun Rejenu paska ziarah di makam Syeh Syadzili dan melakukan pengibaran bendera di sana WEDARIJAKSA-Tepat tanggal 17 Agustus kemarin Banser Satkoryon Wedarijaksa melakukan perjalanan ke Muria. Tujuan mereka adalah makam Syeh Syadzili.  Kegiatan ini diikuti hampir seluruh anggota Banser Wedarijaksa. Andis Qomarudin, sesepuh Banser terjun sendiri mengawal kegiatan ini.  […]

  • sepeda-webp

    Membeli Sepeda Motor Secara Kredit

    • calendar_month Sel, 22 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 372
    • 0Komentar

      Pak Ahmad membeli sepeda motor di dealer, dengan ketentuan; jika kontan harga Rp. 5 jt. Jika kredit dalam waktu satu tahun, dengan uang muka 500 rb, maka harga menjadi 6 jt. Dan jika dalam jangka waktu yang ditentukan pak ahmad belum bisa melunasi, maka sepeda motor akan ditarik kembali, kemudian uang muka dinyatakan hilang. […]

  • Kemah Wisata Gedong Songo Perkuat Edukasi Lingkungan Peserta

    Kemah Wisata Gedong Songo Perkuat Edukasi Lingkungan Peserta

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.584
    • 0Komentar

      Kemah Kemanusiaan dan Perdamaian Sako Pandu Ma’arif NU Jawa Tengah juga diisi dengan kegiatan kemah wisata ke kawasan Candi Gedong Songo, Bandungan, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (17/12/2025) sebagai bagian dari pembelajaran luar ruang bagi para peserta. Ratusan peserta tampak antusias mengikuti jelajah kawasan wisata sejarah tersebut. Selain mengenal situs cagar budaya, […]

  • PCNU-PATI

    Memasuki Tahun Politik, Rais Syuriyah PCNU Pati Ingatkan Pentingnya Berpolitik Ala Santri

    • calendar_month Sab, 21 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. – Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pati adakan dialog kebangsaan bertajuk “Etika Santri Berpolitik Ala Imam Ghazali”. Kegiatan yang berlangsung di aula PCNU Pati, pada Sabtu (21/10/2023) pagi itu digelar dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2023.  Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Rais Syuriah PCNU Pati, Ketua Tanfidziyah beserta para […]

expand_less