Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Rijalul Ansor Dorong Aparat Berantas Tempat Karaoke

Rijalul Ansor Dorong Aparat Berantas Tempat Karaoke

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 1 Nov 2021
  • visibility 139
  • comment 0 komentar

 

img-20211101-wa0001-5762361
KH. Aniq Muhammadun (peci putih), Ro’is Syuriyah PCNU Pati sedang memimpin istighotsah yang diselenggarakan oleh MDS Rijalul Ansor Pati, Sabtu (30/10) malam

PATI-Dukungan dan motivasi kepada pemkab dan Forkopimda Pati untuk konsisten menindak tempat karaoke dan praktik prostitusi di Pati terus mengalir. Dukungan ditunjukkan melalui beragam bentuk, seperti istighosah yang berlangsung di gedung PCNU Pati, Sabtu (30/10) malam.

Istighosah yang digelar Majelis Dzikir dan Shalawat Rijalul Ansor (MDS RA) Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor Pati dihadiri Rais Syuriyah PCNU KH Aniq Muhammadun dan 

Ketua Tanfidziyah PCNU Kiai Yusuf Hasyim. Selain itu, acara doa bersama tersebut juga dihadiri Kapolres Pati Christian Tobing, Dandim 0718/Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani. Adapun bupati Haryanto hadir secara virtual. 

“Istighosah untuk bermunajat kepada Allah agar Pati bermartabat. Semoga dengan adanya kami mengadakan istighosah tersebut dapat membantu sekaligus men-suport moril terhadap Forkopimda Pati,” ujar Ketua MDS Rijalul Ansor Pati Abdullah Syafiq Muadz. 

Untuk membatasi kerumunan, istighosah juga diikuti berbagai tokoh dan MDS Rijalul Ansor di semua level kecamatan secara daring (online). 

Pria yang akrab disapa Gus Syafiq ini mengapresiasi kerja keras pemkab dan aparat penegak hukum dalam menegakkan ketentuan yang berkait dengan tempat karoake. Penegakan Peraturan Daerah Pati Nomor 8 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan telah lama dilakukan aparat, tetapi selalu mendapat perlawanan.

“Aturan menyangkut tempat karaoke sebenarnya sudah digagas 12 tahun lalu. Di dalamnya ada peran ulama dan santri sehingga muncul perda. Sampai saat ini pun kami tetap mendukung dan memotivasi pemkab dan Forkopimda untuk menegakkan perda tersebut,” tandasnya. 

Dukungan itu diberikan, lanjut dia, lantaran banyaknya dampak buruk dari keberadaan tempat karoake. Terlebih saat ini masih pandemi Covid-19.   

Belakangan ini aparat gabungan Satpol PP dan Polres Pati kerap menggelar razia di tempat karaoke. Selain dianggap melanggar Perda karena keberadaan tempat karaoke berada dalam zona yang dilarang perda, penutupan dilakukan aparat dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.(iam/ltn)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Jakenan Belum Surut, NU PEDULI KAB Pati Resmikan Posko NU Peduli dan Dapur Umum di Jakenan

    Banjir Jakenan Belum Surut, NU PEDULI KAB Pati Resmikan Posko NU Peduli dan Dapur Umum di Jakenan

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.357
    • 0Komentar

      PATI – Menanggapi situasi banjir yang kian bertahan di wilayah Kecamatan Jakenan, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati melalui NU Peduli resmi membuka Posko Kemanusiaan dan Dapur Umum. Bertempat di Gedung MWC NU Jakenan, posko ini didirikan sebagai pusat kendali bantuan bagi warga terdampak. Peresmian posko ini dilakukan langsung oleh Ketua PCNU Kabupaten […]

  • KH. Idris Kamali, salah satu menantu Hadratusy Syaikh Hasyim Asy'ari

    Kyai Idris Kamali, Menantu Kyai Hasyim yang Jika Namanya Disebut, Jin Lari Tunggang Langgang.

    • calendar_month Sen, 25 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 283
    • 0Komentar

    KH. Idris Kamali, salah satu menantu Hadratusy Syaikh Hasyim Asy’ari KH. Idris Kamali adalah sepupu ibu saya, Afifah binti Harun bin Abdul Jalil. Kalau KH. Idris bin Kamali bin Abdul Jalil. Kiai Abdul Jalil berasal dari Ndoro, Pekalongan. Pergi ke Kedondong Cirebon, mendirikan pondok di Kedondong. Kini pondok tersebut sudah tidak ada. Punya anak namanya […]

  • Menemukan Potongan/Serpihan Anggota Tubuh.

    Menemukan Potongan/Serpihan Anggota Tubuh.

    • calendar_month Sab, 18 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

     Pada suatu daerah yang berpenduduk campuran antara muslim dan non muslim, seseorang menemukan serpihan anggota tubuh mayat ditengah jalan.   Pertanyaan :    Apa yang harus dilakukan orang tersebut atas kaitannya dengan tahjîz al-mayyit ?   Jawaban :Yang dilakukan adalah melakukan tahjîzulmayyit dengan sempurna apabila serpihan tersebut diyakini pisah setelah meninggalnya mayyit (yang memiliki serpihan […]

  • PCNU-PATI Photo by sogard

    Pohon Durian dan Kupu-Kupu

    • calendar_month Sen, 5 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Oleh: M. Iqbal Dawami Sore itu, sembari menunggu azan ashar, aku duduk di saung yang letaknya di kebun kantor tempatku bekerja. Di depan saung ada pohon durian. Pohon yang dari hari ke hari, minggu ke minggu, dan bulan ke bulan, tidak ada pertumbuhan yang berarti. Aku tidak tahu bagaimana teorinya, mengapa pohon durian itu tidak […]

  • Menumbuhkan Partisipasi Sosial Masyarakat Melalui Community Realation

    Menumbuhkan Partisipasi Sosial Masyarakat Melalui Community Realation

    • calendar_month Sab, 18 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

     Oleh : Siswanto Kesadaran merupakan sifat positif seseorang dalam menerima suatu hal yang bersifat positif. Bila dikaitkan dengan lingkungan hidup, kesadaran berarti kepedulian seseorang terhadap lingkungan hidup, serta kesediaan melakukan berbagai konsekuensi kegiatan yang disyaratkan dalam pemeliharaan kelestarian lingkungan hidup tersebut. Kesediaan yang dilakukan atas kesadaran bukan atas dasar paksaan, tetapi dilaksanakan atas dasar kesukarelaan. […]

  • fff-png-2

    Bekerja Menjadi WTS

    • calendar_month Ming, 27 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

      1.       Dizaman sekarang ini banyak sekali yang namanya WTS (wanita tuna susila), diantara alasan wts-wts tersebut adalah  bekerja sebagai WTS guna menghidupi kebutuhan hidup dirinya dan juga keluarganya.   Pertanyaan : a.      Bagaimana hukum menjadi WTS dengan alasan diatas, dan bagaimana jika karena menuruti hawa nafsu ?   Jawaban :Menjadi WTS sudah jelas hukumnya […]

expand_less