Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Perempuan dalam Tradisi Pesantren

Perempuan dalam Tradisi Pesantren

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 17 Apr 2022
  • visibility 41
  • comment 0 komentar

Tradisi pesantren selama ini yang kita kenal mempunyai kehidupan yang diwarnai dengan norma-norma ajaran Islam. Di mana ajaran Islam ini menekankan pada sikap patuh dan tawadlu’ kepada pengasuh pesantren (kiai).

Seperti yang dijelaskan oleh Zamakhsyari Dhofir dalam bukunya, Tradisi Pesantren, sikap patuh dan tawadlu’ ini bisa terbentuk. Hal ini tidak lepas setiap harinya di lingkngan pesantren sudah dicontohkan dan diajarkan oleh kiainya. Karena kiai dalam lingkungan pesantren merupakan pemilik otoritas pesantren, sehingga memiliki peran yang sangat urgen untuk membentuk karakter santri.

Dengan adanya sikap patuh dan tawadlu’, maka akan tercermin pula sikap disiplin santri terhadap segala sesuatu yang menjadi kewajibannya. Dari sini akan terlihat pula betapa para santri itu ditempa dan digembleng untuk bisa mengisi dirinya dengan akhlakul karimah, karena tingkah laku santri selama 24 jam selalu mendapat pengawasan dari kiai yang mengasuhnya. Sudah barang tentu, timbulnya sikap ini dilandasi dengan kesederhanaan, kemandirian, dan kesetia kawanan.

Maka, dari semua sikap dan watak di atas, merupakan modal sosial yang kuat bagi para santri dalam membawa dirinya untuk memperoleh keberhasilan apa yang menjadi cita-citanya. Dan apabila jika nanti terjun ke masyarakat, harapannya mampu sebagai agen of change dalam masyarakat tersebut, baik sebagai pemimpin keagamaan dan sosial.

Selain itu, pesantren yang awalnya didominasi santri putra saja, maka setelah para pengasuh mengadakan trasformasi dalam sub-sub tertentu dan dengan berkembangnya pesantren menjadi lembaga yang berfungsi ganda.

Maka lembaga pendidikan pesantren tidak lagi mengkhususkan pada santri putra saja, tetapi juga mengadakan pesantren untuk santri putri. Dan dari situ, pesantren ikut andil dalam menentukan corak pendidikan yang ada di Indonesia dalam perkembangan pembangunan, baik dalam bidang material maupun spiritual.

Oleh karena itu, dalam perkembangannya pesantren memiliki sumbangsih yang tak terhitung jumlahnya dalam pembangunan bangsa. Sejak keberadaannya pesantren telah mampu mengakomodasi berbagai macam perubahan, baik dalam segi struktural maupun sistematika pengajarannya. Setelah diamati, trasformasi yang ada dalam pesantren, telah membawa lembaga ini berfungsi ganda, yaitu sebagai lembaga pendidikan agama dan lembaga pengembangan masyarakat.

Berangkat dari situ, pesantren mampu memberikan perubahan antara lain tergambar dalam beberapa hal, seperti emansipasi perempuan yang mulai dirintis oleh R.A. Kartini. Di mana dari adanya emansipasi perempuan. R.A. Kartini mampu merubah mindset dan kehidupan perempuan yang awalnya tertindas menjadi bangkit dari keterpurukan, mandiri, dan berdaya.

Dan semenjak adanya emansipasi perempuan yang dirintis R.A. Kartini, memberikan akan kesamaan hak yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Dan memang sejak dulu perempuan sudah mempunyai hak dan wewenang dalam mengatur keluarga atau kehidupannya. Hak atau kewenangan dalam lingkungan keluarga dapat dilihat, misalnya hak dalam beragama. Dalam kewenanagan ini, ia menerima beban-beban syariat, karena wanita juga dipanggil dan dituntut untuk bertakwa kepada Allah Swt.

Dalam kewenangan beragama, perempuan tidak ada bedanya dengan laki-laki. Dalam surat an-Nisa ayat 124 disebutkan:
“Dan barang siapa yang mengerjakan atau beramal salih, baik laki-laki maupun perempuan, dan beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak akan dianiaya sedikitpun.”

Dan dari sini, dapat ditarik kesimpulan bahwa laki-laki dan perempuan dihadapan Allah adalah sama, dan di lingkungan keluarga ia merupakan pasangan hidup atau pendamping suami yang dituntut untuk menciptakan hubungan harmonis dan bahagia, di samping ia berhak untuk memperoleh hak pribadi, seperti mendapat kebutuhan hidup dari suami, walaupun ajaran Islam tidak menutup kemungkinan untuk bekerja dalam ikut mendukung kebutuhan ekonomi rumah tangga.

Dengan demikian, berangkat dari hal di atas, santriwati sebagai pemudi Islam mempunyai kewajiban untuk mengetahui bermacam-macam ilmu, baik agama maupun non-agama. Sehingga harapannya ia mampu memahami variabel-variabel yang bakal mewarnai masa depannya serta mampu menentukan alternatif kehidupan masa depan. (Siswanto)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MWCNU Margorejo Adakan Konferensi

    MWCNU Margorejo Adakan Konferensi

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
    • account_circle admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Pada akhir tahun kemarin MWCNU Kec Margorejo mengadakan konferensi pergantian pengurus dengan harapan melalui pergantian pengurus ini MWCNU Kec Margorejo akan berkembang menjadi Majlis Wakil Cabang terbaik Se Kab Pati. Sebab kedepannya lembaga pendidikan milik NU akan di bangun di Kecamatan Margorejo.             “Konferensi kali ini menggunakan sistem Ahwa seperti MWCNU lainnya. Karena dengan pertimbangan […]

  • Ketua MWC NU Gembong : Pengurus NU Jangan 'Omdo'

    Ketua MWC NU Gembong : Pengurus NU Jangan ‘Omdo’

    • calendar_month Ming, 19 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id. – Pengurus Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah (Lazisnu) MWC-NU Gembong menggelar Diskusi Upzis – Lazisnu di MI Hidayatul Islam (MHI). Kegiatan ini dilaksanakan pada Ahad (19/1) siang. Shodiq, Ketua Lazisnu Gembong, dalam pengantarnya pengantar menyatakan bahwa, agenda ini dilaksanakan untuk me-refresh kepengurusan Upzis di tingkat Ranting NU. “Maka kami hadirkan para Pengurus […]

  • PCNU-PATI

    Halal Bihalal Dosen dan Mahasiswa Piaud Stainu Purworejo

    • calendar_month Sel, 2 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Purworejo- PIAUD STAINU Purworejo melaksanakan silaturrahim/Halal Bihalal bersama yang dihadiri oleh Dosen dan mahasiswa PIAUD STAINU Purworejo. Dilanjutkan dengan pembukaan acara dan membacakan ayat-ayat suci Al-Qur’an. Selasa 02 Mei 2023 “Dapat bersilaturahim untuk halal bihalal, kami mewakili segenap dosen prodi PIAUD STAINU Purworejo terimakasih telah meluangkan waktunya untuk hadir. Dan terimakasih untuk teman teman […]

  • PCNU-PATI Photo by Malik Skydsgaard

    Fenomena Prostitusi dalam Perspektif Fiqih Sosial Kiai Sahal Mahfudh

    • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, prostitusi didefinisikan sebagai pertukaran hubungan seksual dengan uang atau hadiah sebagai suatu transaksi perdagangan atau pelacuran. Aktifitas seksual yang terjadi dalam prostitusi bukan lahir karena hubungan sah suami-istri, melainkan karena adanya transaksi “penjual” dan “pembeli”. Dari sini sudah jelas sekali, bahwa prostitusi merupakan praktik bisnis perzinaan berbayar […]

  • PAC IPPNU Margoyoso Sukses Launching ‘Bundahara’

    PAC IPPNU Margoyoso Sukses Launching ‘Bundahara’

    • calendar_month Rab, 16 Feb 2022
    • account_circle admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Kegiatan Rubrik yang diadakan oleh PAC IPPNU Margoyoso. Dalam agenda tersebut, mereka sukses melaunching Bundahara MARGOYOSO – PAC IPPNU Margoyoso mengadakan kegiatan RUBIK (Ruang Bincang Rekanita) dan Launching BUNDAHARA (Bersama Usung Dana Kohesivitas Rekanita), Ahad (13/2) lalu. Kegiatan dilakukan melalui jejaring digital, Gogle Meet. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PR dan PK se-Kecamatan Margoyoso. Sementara […]

  • PCNU - PATI

    Definisi Aswaja

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Dalam dekade terakhir ini, keberadaan beberapa tokoh dan lembagakeagamaan dinilai berhasil menarik perhatian masyarakat Indonesia.Terlebih lagi dalam kasus kontroversi aliran Ahmadiyah yang hampirbrsamaan dengan krisis politik dan implikasi sosial yang ditimbulkannya.Memang bukan wacana baru dalam konteks kehidupan sosial keagamaandi Indonesia. Namun keberadaan aliran sesat ini mampu menarikperhatian semua kalangan. Fenomena perkembagan alian-alirankeagamaan tidak lagi bisa […]

expand_less