Ke NU an
Peraturan Organisasi Nahdlatul Ulama

Bahwa anggota adalah unsur penting dalam
organisasi dan sebuah organisasi tidak
akan berjalan jika tidak ada anggotanya;
b. Bahwa untuk menjadikan organisasi
berjalan secara baik dan
berkesinambungan maka diperlukan
pengaturan yang jelas mengenai anggota,
sehingga anggota organisasi dapat dengan
efektif menjalankan kegiatannya;
c. Bahwa Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul
Ulama tentang tata cara penerimaan dan
pemberhentian anggota yang ada sudah
tidak memadai lagi