Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Mar 2015
  • visibility 264
  • comment 0 komentar
Warta PCNU, Menindaklanjuti surat edaran dari PBNU tentang Seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, PCNU Kab. Pati pada hari Jum’at, 20 Maret 2015 mengadakan Sosialisasi dan koordinasi dengan pengurus MWC NU se-Kab. Pati, Pengurus GP. Ansor Se-Kab. Pati dan Pengurus Fatayat NU se-Kab. Pati. Dalam kesempatan itu Rais Syuriyah PCNU Pati, KH. M. Aniq Muhammadun menyampaikan tausiyah kepada undangan bahwa Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan memiliki peranan yang strategis dalam turut serta membangun NKRI khususnya dalam berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa masyarakat pedesaan adalah mayoritas warga NU, oleh karena itu ketika pemerintah membuat kebijakan terkait dengan pemberdayaan desa, seluruh pengurus NU dan Banomnya juga harus ikut mengawal. 
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, KH. Ali Munfaat, M.Pd yang menyampaikan bahwa meskipun PCNU Pati belum mendapatkan juklak teknis dan pedoman tentang Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, namun pengurus cabang menyambut baik instruksi dan edaran dari PBNU tersebut. “Kita sebagai organisasi yang secara struktural di bawah PWNU dan PBNU maka harus sami’na wa atho’na dengan kebijakan dan instruksi PBNU” lanjut pak Ali.  
Untuk memberikan gambaran lengkap tentang bagaimana seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa, disampaikan oleh Yusuf Hasyim, M.S.I selaku sekretaris PCNU Pati. Menguatkan apa yang disampaikan Rais Syuriyah dan Ketua tanfidziyah, Pak Yusuf menyamaikan latar belakang munculnya edaran PBNU antara lain bahwa pemerintah telah menertibkan Undang-undang  No 6 tahun 2014 tentang Desa. Pelaksanaan undang-undang tersebut, bukan  hanya akan membawa implikasi pada pelaksana Pemerintahan Desa saja, namun pda kehidupan masyarakat desa yang mayoritas warga Nahdlatul Ulama.
NU memandang pelaksanaan undang-undang no 6 tentang Desa sangat penting di jalankan dengan baik dan konsisten oleh pemerintah dan semua pihak yang berkepentingan, sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat desa. Undang-undang Desa ini merupakan peluang bagi masyarakat di pedesaan untuk memiliki tatalaksana pemerintah yang lebih baik dan mengantarkan masyarakat desa menjadi lebih sejahtera,yang berbasis pada hak-hak ekonomi sosial dan budaya mereka.
Untuk itu, PBNU berharap agar jajaran organisasi NU mulai dari Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Majlis Wakil Cabang dan Pimpinan Ranting memberikan perhatian terhadap jalannya pelaksanaan undang-undang desa tersebut melalui pengawalan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang Desa.
Ada 13 Point asas pengaturan Desa yaitu ; Rekognisi, Subsidaritas, Keberagaman, Kebersamaan, Kegotong Royongan, Kekeluargaan, Musyawarah, Demokrasi, Kemandirian, Partisipasi, Kesetaraan, Pemberdayaan, Keberlanjutan. disamping itu juga ada 9 Tujuan dari Pengaturan Desa yaitu :
1.      Memberikan pengakuan dan pengormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya.
2.      Memberikan kejelasan status dan kepatian hukum atas Desa
3.      Melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masayarakat desa
4.      Mendorong, prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi dan aset Desa guna kesejahteraan bersama.
5.      Membentuk pemerintahan Desa yang profesional efisien dan efektif, terbuka serta bertanggung jawab.
6.      Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.
7.      Meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional
8.      Memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangungan nasional.
9.      Memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan
Sebagaimana surat edaran dari PBNU untuk membentuk Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa ada beberapa hal yang menjadi persyaratan kualifikasi seleksi Relawan Pendamping antara lain :
1.  Warga NU atau Pengurus NU;
2. Usia minimal 25 tahun, maksimal 40 tahun;
3. Representasi dari Badan Otonom dan Lembaga, aktivis NU, PMII;
4. Berdomisili di tingkat Desa/Kecamatan
5. Menyertakan surat mandat dari Pimpinan Ranting/MWC NU;
6. Pendidikan minimal S.1/Sederajat
7. Berpengalaman/aktif dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan;
8. Memahami persoalan-persoalan aktual terkait dengan Pemerintahan Desa;
9. Memahami persoalan-persoalan masyarakat Desa;
10.Bersedia menjalankan tugas-tugas sebagai Pendamping secara voluntary

Adapun perkiraan jumlah relawan yang akan dibentuk oleh PCNU Kab. Pati sejumlah 2025 relawan, yang setiap desanya diwakili oleh 5 orang relawan yang akan diseleksi oeh Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PBNU dan yang akan di pilih sebanyak (3) orang relawan. Relawan yang dikirimkan diharapkan bisa mewakili unsur Ranting NU, GP Ansor, dan Fatayat NU di setiap desa. 
Masing-masing calon Relawan di harapkan mengisi  Folmulir Biodata yang disediakan, dan dikirimkan secara kolektif kepada Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PCNU Kab. Pati paling lambat tanggal 8 April 2015.
Untuk tindak lanjut program Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa ini PCNU Pati menunjuk ketua LAKPESDAM PCNU Pati (Shb. Ratna Andi Irawan, S.Pd.I) sebagai PIC (Person In Charge) yang akan mengawal pendampingan Desa  di Tingkat PCNU yang akan menjadi rantai kordinasi Tim Kerja Masyarakat Desa PBNU dalam Pendampingan Masyarakat Desa

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Naskah Pegon dan Peradaban Nusantara

    Naskah Pegon dan Peradaban Nusantara

    • calendar_month Jum, 9 Okt 2015
    • account_circle admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Dalam kosa kata bahasa Indonesia, kata ‘naskah’ digunakan tidak terbatas pada dokumen tulisan tangan semata, melainkan juga mencakup dokumen cetak lainnya. Naskah atau bisa disebut manuskrip biasanya ditulis di atas alas kertas eropa, daluang, ataupun daun lontar, yang berkembang antara abad 17 hingga abad 20 di Nusantara. Manuskrip merupakan satu-satunya media yang digunakan untuk menyimpan […]

  • MWCNU  Kecamatan Gembong Sukses Gelar Seminar Ekonomi

    MWCNU Kecamatan Gembong Sukses Gelar Seminar Ekonomi

    • calendar_month Sel, 24 Jan 2017
    • account_circle admin
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Pati. Jajaran Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC-NU) dan Para Kader  Muda NU melaksanakan seminar Ekonomi bertajuk “Membangun Kemandirian Ekonomi MWC-NU Gembong” dengan peserta dari seluruh Ranting NU se Kecamatan Gembong dengan menghadirkan dua narasumber, H. Najib Zabidi Direktur Koperasi Aneka Jasa 26 Pati dan Mumu Mubarok, Direktur Arta Mas Abadi, Minggu (15/1) kemarin. […]

  • MWCNU Wedarijaksa Gelar Lailatul Ijtima

    MWCNU Wedarijaksa Gelar Lailatul Ijtima

    • calendar_month Jum, 2 Okt 2020
    • account_circle admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    WEDARIJAKSA –  MWC NU Kecamatan Wedarijaksa menggelar istighosah dan Lailatul ijtima di Gedung NU Wedarijaksa yang dihadiri pengurus Tanfidziah, Syuriah, dan Banom NU. Dalam pertemuan tersebut  juga membahas Koin NU program dari LAZISNU, Program Sistem Informasi Warga NU (SISNU) dan sosialisasi pembangunan gedung baru yang akan diresmikan saat hari santri 22 Oktober 2020 oleh PCNU […]

  • Dipusatkan di MAN 1 Pati, MTQ Ke-32 Tingkat Kabupaten Resmi Dibuka

    Dipusatkan di MAN 1 Pati, MTQ Ke-32 Tingkat Kabupaten Resmi Dibuka

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 285
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – PATI, Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Pati secara resmi telah dibuka oleh Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra bertempat di Aula MAN 1 Pati pada Sabtu, (26/4/2025). Sebanyak 247 peserta dan 47 official kafilah siap berkompetisi seni membaca Al Qur’an yang dipusatkan di kompleks Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pati. Pembukaan […]

  • Ramadhan Berbagi, MAN 1 Pati Serahkan Donasi Rp 15 juta untuk Warga Palestina

    Ramadhan Berbagi, MAN 1 Pati Serahkan Donasi Rp 15 juta untuk Warga Palestina

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Bertepatan dengan momen Bulan Ramadhan 1446 Hijriyah, keluarga besar MAN 1 Pati menyalurkan donasi untuk saudara-saudara Palestina pada Jumat, (14/3/2025). Donasi yang terkumpul sejumlah Rp. 15 juta diserahkan secara langsung melalui Yayasan Padepokan Fatwa Kehidupan (PDFK) Cabang Kudus. Dalam kegiatan penyerahan yang berlangsung di Ruang Kepala Madrasah (Kamad) MAN 1 Pati tersebut, […]

  • KH Nafi’ Abdillah Kajen dan Sembilan Akhlak Mulia

    KH Nafi’ Abdillah Kajen dan Sembilan Akhlak Mulia

    • calendar_month Kam, 6 Apr 2017
    • account_circle admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    KH Ahmad Nafi’ Abdillah Kajen, Pati, Jawa Tengah dipanggil Yang Maha Kuasa. Menurut keluarga, beliau wafat di Turki pada hari ahad, 22 Jumadil Ula 1438 H/19 Februari 2017. KH A. Nafi’ Abdillah adalah putra KH. Abdullah Zein Salam bin KH Abdussalam. Kakeknya KH Abdussalam adalah pendiri Perguruan Islam Mathali’ul Falah (PIM) Kajen yang dulu dikenal […]

expand_less