Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Mar 2015
  • visibility 313
  • comment 0 komentar
Warta PCNU, Menindaklanjuti surat edaran dari PBNU tentang Seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, PCNU Kab. Pati pada hari Jum’at, 20 Maret 2015 mengadakan Sosialisasi dan koordinasi dengan pengurus MWC NU se-Kab. Pati, Pengurus GP. Ansor Se-Kab. Pati dan Pengurus Fatayat NU se-Kab. Pati. Dalam kesempatan itu Rais Syuriyah PCNU Pati, KH. M. Aniq Muhammadun menyampaikan tausiyah kepada undangan bahwa Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan memiliki peranan yang strategis dalam turut serta membangun NKRI khususnya dalam berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa masyarakat pedesaan adalah mayoritas warga NU, oleh karena itu ketika pemerintah membuat kebijakan terkait dengan pemberdayaan desa, seluruh pengurus NU dan Banomnya juga harus ikut mengawal. 
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, KH. Ali Munfaat, M.Pd yang menyampaikan bahwa meskipun PCNU Pati belum mendapatkan juklak teknis dan pedoman tentang Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, namun pengurus cabang menyambut baik instruksi dan edaran dari PBNU tersebut. “Kita sebagai organisasi yang secara struktural di bawah PWNU dan PBNU maka harus sami’na wa atho’na dengan kebijakan dan instruksi PBNU” lanjut pak Ali.  
Untuk memberikan gambaran lengkap tentang bagaimana seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa, disampaikan oleh Yusuf Hasyim, M.S.I selaku sekretaris PCNU Pati. Menguatkan apa yang disampaikan Rais Syuriyah dan Ketua tanfidziyah, Pak Yusuf menyamaikan latar belakang munculnya edaran PBNU antara lain bahwa pemerintah telah menertibkan Undang-undang  No 6 tahun 2014 tentang Desa. Pelaksanaan undang-undang tersebut, bukan  hanya akan membawa implikasi pada pelaksana Pemerintahan Desa saja, namun pda kehidupan masyarakat desa yang mayoritas warga Nahdlatul Ulama.
NU memandang pelaksanaan undang-undang no 6 tentang Desa sangat penting di jalankan dengan baik dan konsisten oleh pemerintah dan semua pihak yang berkepentingan, sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat desa. Undang-undang Desa ini merupakan peluang bagi masyarakat di pedesaan untuk memiliki tatalaksana pemerintah yang lebih baik dan mengantarkan masyarakat desa menjadi lebih sejahtera,yang berbasis pada hak-hak ekonomi sosial dan budaya mereka.
Untuk itu, PBNU berharap agar jajaran organisasi NU mulai dari Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Majlis Wakil Cabang dan Pimpinan Ranting memberikan perhatian terhadap jalannya pelaksanaan undang-undang desa tersebut melalui pengawalan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang Desa.
Ada 13 Point asas pengaturan Desa yaitu ; Rekognisi, Subsidaritas, Keberagaman, Kebersamaan, Kegotong Royongan, Kekeluargaan, Musyawarah, Demokrasi, Kemandirian, Partisipasi, Kesetaraan, Pemberdayaan, Keberlanjutan. disamping itu juga ada 9 Tujuan dari Pengaturan Desa yaitu :
1.      Memberikan pengakuan dan pengormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya.
2.      Memberikan kejelasan status dan kepatian hukum atas Desa
3.      Melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masayarakat desa
4.      Mendorong, prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi dan aset Desa guna kesejahteraan bersama.
5.      Membentuk pemerintahan Desa yang profesional efisien dan efektif, terbuka serta bertanggung jawab.
6.      Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.
7.      Meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional
8.      Memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangungan nasional.
9.      Memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan
Sebagaimana surat edaran dari PBNU untuk membentuk Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa ada beberapa hal yang menjadi persyaratan kualifikasi seleksi Relawan Pendamping antara lain :
1.  Warga NU atau Pengurus NU;
2. Usia minimal 25 tahun, maksimal 40 tahun;
3. Representasi dari Badan Otonom dan Lembaga, aktivis NU, PMII;
4. Berdomisili di tingkat Desa/Kecamatan
5. Menyertakan surat mandat dari Pimpinan Ranting/MWC NU;
6. Pendidikan minimal S.1/Sederajat
7. Berpengalaman/aktif dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan;
8. Memahami persoalan-persoalan aktual terkait dengan Pemerintahan Desa;
9. Memahami persoalan-persoalan masyarakat Desa;
10.Bersedia menjalankan tugas-tugas sebagai Pendamping secara voluntary

Adapun perkiraan jumlah relawan yang akan dibentuk oleh PCNU Kab. Pati sejumlah 2025 relawan, yang setiap desanya diwakili oleh 5 orang relawan yang akan diseleksi oeh Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PBNU dan yang akan di pilih sebanyak (3) orang relawan. Relawan yang dikirimkan diharapkan bisa mewakili unsur Ranting NU, GP Ansor, dan Fatayat NU di setiap desa. 
Masing-masing calon Relawan di harapkan mengisi  Folmulir Biodata yang disediakan, dan dikirimkan secara kolektif kepada Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PCNU Kab. Pati paling lambat tanggal 8 April 2015.
Untuk tindak lanjut program Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa ini PCNU Pati menunjuk ketua LAKPESDAM PCNU Pati (Shb. Ratna Andi Irawan, S.Pd.I) sebagai PIC (Person In Charge) yang akan mengawal pendampingan Desa  di Tingkat PCNU yang akan menjadi rantai kordinasi Tim Kerja Masyarakat Desa PBNU dalam Pendampingan Masyarakat Desa

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi, IPNU Jadi Vasilitator Kegiatan LDK

    Lagi, IPNU Jadi Vasilitator Kegiatan LDK

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 505
    • 0Komentar

    JUWANA-SMK Diponegoro Juwana melaksanakan program LDK (Latihan Dasar Kepemimpinan). Kegiatan ini dihelat oleh pengurus Osis SMK yang berada di Jalan Kamboja No. 1 Juwana Tersebut. “Kami menyelenggarakan LDK setiap tahunnya yang diikuti oleh seluruh pengurus Osis di masing-masing perioda” ungkap Aroyan, ketua panitia penyelenggara. Para pengurus Osis SMK Diponegoro berpose bersama dua Pengurus Cabang IPNU […]

  • PERJUSA di SMA Negeri 1 Tayu

    PERJUSA di SMA Negeri 1 Tayu

    • calendar_month Kam, 19 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Tayu.Gudep 08.09 – 08.10 SMA Negeri 1 Tayu mengadakan kegiatan yang lebih di kenal dengan PERJUSA ( Pelantikan Jumat Sabtu) Kegiatan tersebut dalam rangka Pelantikan Penegak Bantara Pangeran Diponegoro & RA Kartini Jumat – Sabtu, 13-14 Desember 2024 kemarin Rangkaian jenis kegiatan PERJUSA meliputi, Apel Pembukaan, Hiking, Materi bela negara dan PBB, Outbound, Apel sore, […]

  • Tiga Madrasah Tanda Tangani MoU Sahabat Sains Banin

    Tiga Madrasah Tanda Tangani MoU Sahabat Sains Banin

    • calendar_month Kam, 16 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Foto bersama K. Yusuf Hasyim (kepala MTs Tarbiyatul Banin) dengan salah satu kepala MI yang menyepakati MoU Sahabat Sains Banin sedang menunjukkan piagam MoU didampingi Pengawas Madrasah Kecamatan Winong. WINONG – MTs Tarbiyatul Banin Winong yang merupakan salah satu madrasah unggulan sains, mulai mengembangkan jaringan ke beberapa madrasah ibtidaiyah. Berlokasi di BLK Tarbiyatul Banin, Rabu […]

  • Ponpes Al Akrom, Tuan Rumah Pelantikan MWC NU Margorejo

    Ponpes Al Akrom, Tuan Rumah Pelantikan MWC NU Margorejo

    • calendar_month Ming, 29 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id– MARGOREJO – Majis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC-NU) Kecamatan Margorejo baru saja menggelar Pelantikan. Kegiatan tersebut dihelat di Ponpes Al Akrom, Banyuurip pada Ahad (29/1). Ro’is Syuriyah sekaligus pengasuh Ponpes Al Akrom, KH. Imam Al Mukromin menegaskan bahwa pondoknya memang sudah sering digunakan untuk kegiatan-kegiatan Nahdlatul Ulama. Sementara, Ketua Tanfidziyah, Kiai Mahfid menjelaskan dipilihnya […]

  • Pasca Rapat Anggota PR IPNU IPPNU  Desa Jontro Gencar Bangun Komunikasi

    Pasca Rapat Anggota PR IPNU IPPNU Desa Jontro Gencar Bangun Komunikasi

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Pati, 12 Maret 2021 Setelah terpilihanya ketua baru Rekan Ali mustain (IPNU) dan Rekanita Maulin ni’mah (IPPNU) hasil  Konfrensi Pimpinan Ranting desa Jontro Kec Wedarijaksa. Kini langkah pertma yang di lakukan yaitu membangun komunikasi ke beberapa  tokoh-tokoh NU yang berada di desa tersebut. Kegiatan ini di laksanakan pertamakali pada 12 maret 2021 yang berlokasi di […]

  • PCNU - PATI

    Menulis adalah Aktivitas yang Menyenangkan

    • calendar_month Sab, 23 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Di antara anggota tubuh yang lain, tangan adalah alat tubuh yang paling dekat hubungannya dengan kreativitas isi kepala kita. Otak kita merancang sesuatu dan tangan kita yang mengerjakannya (kecuali mungkin pemain sepak bola, sepak takraw, atau pemain sepak-sepak lainnya; di luar lapangan, para penyepak itu tetap mengerjakan apa yang ada dalam pikiran mereka dengan tangan […]

expand_less