Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Mar 2015
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
Warta PCNU, Menindaklanjuti surat edaran dari PBNU tentang Seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, PCNU Kab. Pati pada hari Jum’at, 20 Maret 2015 mengadakan Sosialisasi dan koordinasi dengan pengurus MWC NU se-Kab. Pati, Pengurus GP. Ansor Se-Kab. Pati dan Pengurus Fatayat NU se-Kab. Pati. Dalam kesempatan itu Rais Syuriyah PCNU Pati, KH. M. Aniq Muhammadun menyampaikan tausiyah kepada undangan bahwa Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan memiliki peranan yang strategis dalam turut serta membangun NKRI khususnya dalam berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa masyarakat pedesaan adalah mayoritas warga NU, oleh karena itu ketika pemerintah membuat kebijakan terkait dengan pemberdayaan desa, seluruh pengurus NU dan Banomnya juga harus ikut mengawal. 
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, KH. Ali Munfaat, M.Pd yang menyampaikan bahwa meskipun PCNU Pati belum mendapatkan juklak teknis dan pedoman tentang Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, namun pengurus cabang menyambut baik instruksi dan edaran dari PBNU tersebut. “Kita sebagai organisasi yang secara struktural di bawah PWNU dan PBNU maka harus sami’na wa atho’na dengan kebijakan dan instruksi PBNU” lanjut pak Ali.  
Untuk memberikan gambaran lengkap tentang bagaimana seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa, disampaikan oleh Yusuf Hasyim, M.S.I selaku sekretaris PCNU Pati. Menguatkan apa yang disampaikan Rais Syuriyah dan Ketua tanfidziyah, Pak Yusuf menyamaikan latar belakang munculnya edaran PBNU antara lain bahwa pemerintah telah menertibkan Undang-undang  No 6 tahun 2014 tentang Desa. Pelaksanaan undang-undang tersebut, bukan  hanya akan membawa implikasi pada pelaksana Pemerintahan Desa saja, namun pda kehidupan masyarakat desa yang mayoritas warga Nahdlatul Ulama.
NU memandang pelaksanaan undang-undang no 6 tentang Desa sangat penting di jalankan dengan baik dan konsisten oleh pemerintah dan semua pihak yang berkepentingan, sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat desa. Undang-undang Desa ini merupakan peluang bagi masyarakat di pedesaan untuk memiliki tatalaksana pemerintah yang lebih baik dan mengantarkan masyarakat desa menjadi lebih sejahtera,yang berbasis pada hak-hak ekonomi sosial dan budaya mereka.
Untuk itu, PBNU berharap agar jajaran organisasi NU mulai dari Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Majlis Wakil Cabang dan Pimpinan Ranting memberikan perhatian terhadap jalannya pelaksanaan undang-undang desa tersebut melalui pengawalan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang Desa.
Ada 13 Point asas pengaturan Desa yaitu ; Rekognisi, Subsidaritas, Keberagaman, Kebersamaan, Kegotong Royongan, Kekeluargaan, Musyawarah, Demokrasi, Kemandirian, Partisipasi, Kesetaraan, Pemberdayaan, Keberlanjutan. disamping itu juga ada 9 Tujuan dari Pengaturan Desa yaitu :
1.      Memberikan pengakuan dan pengormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya.
2.      Memberikan kejelasan status dan kepatian hukum atas Desa
3.      Melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masayarakat desa
4.      Mendorong, prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi dan aset Desa guna kesejahteraan bersama.
5.      Membentuk pemerintahan Desa yang profesional efisien dan efektif, terbuka serta bertanggung jawab.
6.      Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.
7.      Meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional
8.      Memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangungan nasional.
9.      Memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan
Sebagaimana surat edaran dari PBNU untuk membentuk Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa ada beberapa hal yang menjadi persyaratan kualifikasi seleksi Relawan Pendamping antara lain :
1.  Warga NU atau Pengurus NU;
2. Usia minimal 25 tahun, maksimal 40 tahun;
3. Representasi dari Badan Otonom dan Lembaga, aktivis NU, PMII;
4. Berdomisili di tingkat Desa/Kecamatan
5. Menyertakan surat mandat dari Pimpinan Ranting/MWC NU;
6. Pendidikan minimal S.1/Sederajat
7. Berpengalaman/aktif dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan;
8. Memahami persoalan-persoalan aktual terkait dengan Pemerintahan Desa;
9. Memahami persoalan-persoalan masyarakat Desa;
10.Bersedia menjalankan tugas-tugas sebagai Pendamping secara voluntary

Adapun perkiraan jumlah relawan yang akan dibentuk oleh PCNU Kab. Pati sejumlah 2025 relawan, yang setiap desanya diwakili oleh 5 orang relawan yang akan diseleksi oeh Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PBNU dan yang akan di pilih sebanyak (3) orang relawan. Relawan yang dikirimkan diharapkan bisa mewakili unsur Ranting NU, GP Ansor, dan Fatayat NU di setiap desa. 
Masing-masing calon Relawan di harapkan mengisi  Folmulir Biodata yang disediakan, dan dikirimkan secara kolektif kepada Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PCNU Kab. Pati paling lambat tanggal 8 April 2015.
Untuk tindak lanjut program Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa ini PCNU Pati menunjuk ketua LAKPESDAM PCNU Pati (Shb. Ratna Andi Irawan, S.Pd.I) sebagai PIC (Person In Charge) yang akan mengawal pendampingan Desa  di Tingkat PCNU yang akan menjadi rantai kordinasi Tim Kerja Masyarakat Desa PBNU dalam Pendampingan Masyarakat Desa

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI Photo by Pawel Czerwinski

    Kecerdasan Sayyidina Hasan Ar-Ridho

    • calendar_month Sel, 22 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Oleh : Muhammad Rofiq Dikisahkan bahwa Abu Hayyan merupakan seorang guru dalam Ilmu Nahwu.Pada suatu malam, Abu Hayyan bermimpi melihat Sayyidah Fatimah Az-Zahra memenggam tangan kedua putranya yang masih kecil, yaitu Sayyidina Hasan Ar-Ridho dan Sayyidina Husein Al-Murtadho. Kemudian Sayyidah Fatimah Az-Zahra berkata kepadanya : “ Wahai Abu Hayyan, Tolong ajarilah kedua putraku ini tentang […]

  • PCNU - PATI

    Penyerahan Donasi Semeru dari  LAZISNU Pati Ke NU Peduli

    • calendar_month Jum, 15 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Pati- PC Lazisnu Pati menyerahkan donasi erupsi semeru lagi kepada tim NU Peduli Pati siang tadi, (14/7) di Kantor Lazisnu Pati. Donasi yang diserahkan berupa uang tunai sebesar 300 juta rupiah yang nantinya akan diserahterimakan kepada PCNU Kabupaten Lumajang. Niam Sutaman selaku ketua PC Lazisnu Pati mengatakan bahwa donasi ini terkumpul dari uluran tangan para […]

  • Sako Ma’arif NU Jateng Siap Gelar Kemah Prestasi

    Sako Ma’arif NU Jateng Siap Gelar Kemah Prestasi

    • calendar_month Kam, 23 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id Purbalingga – Pada bulan Februari Satuan Komunitas (Sako) Ma’arif NU Jawa Tengah telah menggelar rapat koordinasi terkait Kemah Prestasi. Hari ini, Rabu (22/3/2023), Sako Ma’arif NU Jawa Tengah melakukan koordinasi dengan LP. Ma’arif dan Sako Ma’arif NU Kabupaten Purbalingga terkait pelaksanaannya. Dalam koordinasi yang dihadiri oleh Ketua Sako Ma’arif Jateng H. Shobirin, Ketua LP. […]

  • Aktivis Muslimat itu Berpulang ke Rahmatullah

    Aktivis Muslimat itu Berpulang ke Rahmatullah

    • calendar_month Sel, 26 Des 2017
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Hj Yuhanidz Fayumi Munji, Ibunda Dra Badriyah Fayumi, Abdullah Umar Fayumi, Ismail Fayumi, dan putra putri beliau yg lain, kembali ke hadirat Allah SWT pada Selasa, 7 Rabiul Akhir 1439 H./ 26 Desember 2017. pukul 04.00 Wib. Istri KH Ahmad Fayumi Munji ini adalah aktivis NU tulen. Beliau pernah menjadi Ketua Muslimat NU Pati dan […]

  • PC IPNU IPPNU Pati Gelar Orientasi Pengurus Harian

    PC IPNU IPPNU Pati Gelar Orientasi Pengurus Harian

    • calendar_month Ming, 3 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Suasana orientasi pengurus harian PC IPNU IPPNU Pati PATI – PC IPNU IPPNU Kabupaten Pati menggelar orientasi bagi pengurus harian di Sendang Sani, Kecamatan Tlogowungu, Sabtu-Minggu (2-3/10). Kegiatan ini dalam rangka merumuskan dan menata strategi organisasi selama satu periode. Ahmad Khoirul Anam Ketua Panitia Orientasi menuturkan, dalam kegiatan ini mengundang sejumlah alumni untuk memberikan pandangannya […]

  • Menggali Potensi Lokal

    Menggali Potensi Lokal

    • calendar_month Jum, 28 Apr 2017
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Pati. Jajaran Pengurus Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kec Juwana mengadakan Konferensi, hal tersebut di lakukan sesuai dengan ketentuan dalam organisasi Nahdlatul Ulama apabila sudah berakhir masa jabatan maka akan di lakukan reorganisasi. bertempat di Kantor MWCNU Juwana Jl. Juwana Tayu Km 2 Dukutalit Juwana, akhir-akhir ini. Setelah Ketua Siswoyo memberikan laporan pertanggung jawaban perjalanan […]

expand_less