Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Mar 2015
  • visibility 247
  • comment 0 komentar
Warta PCNU, Menindaklanjuti surat edaran dari PBNU tentang Seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, PCNU Kab. Pati pada hari Jum’at, 20 Maret 2015 mengadakan Sosialisasi dan koordinasi dengan pengurus MWC NU se-Kab. Pati, Pengurus GP. Ansor Se-Kab. Pati dan Pengurus Fatayat NU se-Kab. Pati. Dalam kesempatan itu Rais Syuriyah PCNU Pati, KH. M. Aniq Muhammadun menyampaikan tausiyah kepada undangan bahwa Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan memiliki peranan yang strategis dalam turut serta membangun NKRI khususnya dalam berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa masyarakat pedesaan adalah mayoritas warga NU, oleh karena itu ketika pemerintah membuat kebijakan terkait dengan pemberdayaan desa, seluruh pengurus NU dan Banomnya juga harus ikut mengawal. 
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, KH. Ali Munfaat, M.Pd yang menyampaikan bahwa meskipun PCNU Pati belum mendapatkan juklak teknis dan pedoman tentang Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, namun pengurus cabang menyambut baik instruksi dan edaran dari PBNU tersebut. “Kita sebagai organisasi yang secara struktural di bawah PWNU dan PBNU maka harus sami’na wa atho’na dengan kebijakan dan instruksi PBNU” lanjut pak Ali.  
Untuk memberikan gambaran lengkap tentang bagaimana seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa, disampaikan oleh Yusuf Hasyim, M.S.I selaku sekretaris PCNU Pati. Menguatkan apa yang disampaikan Rais Syuriyah dan Ketua tanfidziyah, Pak Yusuf menyamaikan latar belakang munculnya edaran PBNU antara lain bahwa pemerintah telah menertibkan Undang-undang  No 6 tahun 2014 tentang Desa. Pelaksanaan undang-undang tersebut, bukan  hanya akan membawa implikasi pada pelaksana Pemerintahan Desa saja, namun pda kehidupan masyarakat desa yang mayoritas warga Nahdlatul Ulama.
NU memandang pelaksanaan undang-undang no 6 tentang Desa sangat penting di jalankan dengan baik dan konsisten oleh pemerintah dan semua pihak yang berkepentingan, sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat desa. Undang-undang Desa ini merupakan peluang bagi masyarakat di pedesaan untuk memiliki tatalaksana pemerintah yang lebih baik dan mengantarkan masyarakat desa menjadi lebih sejahtera,yang berbasis pada hak-hak ekonomi sosial dan budaya mereka.
Untuk itu, PBNU berharap agar jajaran organisasi NU mulai dari Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Majlis Wakil Cabang dan Pimpinan Ranting memberikan perhatian terhadap jalannya pelaksanaan undang-undang desa tersebut melalui pengawalan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang Desa.
Ada 13 Point asas pengaturan Desa yaitu ; Rekognisi, Subsidaritas, Keberagaman, Kebersamaan, Kegotong Royongan, Kekeluargaan, Musyawarah, Demokrasi, Kemandirian, Partisipasi, Kesetaraan, Pemberdayaan, Keberlanjutan. disamping itu juga ada 9 Tujuan dari Pengaturan Desa yaitu :
1.      Memberikan pengakuan dan pengormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya.
2.      Memberikan kejelasan status dan kepatian hukum atas Desa
3.      Melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masayarakat desa
4.      Mendorong, prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi dan aset Desa guna kesejahteraan bersama.
5.      Membentuk pemerintahan Desa yang profesional efisien dan efektif, terbuka serta bertanggung jawab.
6.      Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.
7.      Meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional
8.      Memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangungan nasional.
9.      Memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan
Sebagaimana surat edaran dari PBNU untuk membentuk Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa ada beberapa hal yang menjadi persyaratan kualifikasi seleksi Relawan Pendamping antara lain :
1.  Warga NU atau Pengurus NU;
2. Usia minimal 25 tahun, maksimal 40 tahun;
3. Representasi dari Badan Otonom dan Lembaga, aktivis NU, PMII;
4. Berdomisili di tingkat Desa/Kecamatan
5. Menyertakan surat mandat dari Pimpinan Ranting/MWC NU;
6. Pendidikan minimal S.1/Sederajat
7. Berpengalaman/aktif dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan;
8. Memahami persoalan-persoalan aktual terkait dengan Pemerintahan Desa;
9. Memahami persoalan-persoalan masyarakat Desa;
10.Bersedia menjalankan tugas-tugas sebagai Pendamping secara voluntary

Adapun perkiraan jumlah relawan yang akan dibentuk oleh PCNU Kab. Pati sejumlah 2025 relawan, yang setiap desanya diwakili oleh 5 orang relawan yang akan diseleksi oeh Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PBNU dan yang akan di pilih sebanyak (3) orang relawan. Relawan yang dikirimkan diharapkan bisa mewakili unsur Ranting NU, GP Ansor, dan Fatayat NU di setiap desa. 
Masing-masing calon Relawan di harapkan mengisi  Folmulir Biodata yang disediakan, dan dikirimkan secara kolektif kepada Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PCNU Kab. Pati paling lambat tanggal 8 April 2015.
Untuk tindak lanjut program Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa ini PCNU Pati menunjuk ketua LAKPESDAM PCNU Pati (Shb. Ratna Andi Irawan, S.Pd.I) sebagai PIC (Person In Charge) yang akan mengawal pendampingan Desa  di Tingkat PCNU yang akan menjadi rantai kordinasi Tim Kerja Masyarakat Desa PBNU dalam Pendampingan Masyarakat Desa

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hj. Salamah Aniq Sampaikan Tausyiah di Darul Hadlanah

    Hj. Salamah Aniq Sampaikan Tausyiah di Darul Hadlanah

    • calendar_month Sen, 25 Jan 2016
    • account_circle admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Margoyoso- Dalam rangka memperingati Maulid Nabi SAW Yayasan Kesejahteraan Muslimat NU Pati (YKMNU)mengadakan pengajian akbar serta harlah berdirinya Panti Asuhan Darul Hadlanah, di gedung setempat  Jum’at, (15/1). Acara yang dikemas dalam bentuk pengajian ini berjalan dengan lancar dan khidmad. Acara kali ini berbeda pada tahun-tahun sebelumnya. Karena pada tahun ini peserta yang menghadiri lebih banyak […]

  • Ranting NU Tondomulyo Jakenan Gelar Musyawarah Ranting

    Ranting NU Tondomulyo Jakenan Gelar Musyawarah Ranting

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 297
    • 0Komentar

    JAKENAN – Ranting NU Desa Tondomulyo Kecamatan Jakenan menggelar Musyawarah Ranting, Rabu (04/09) malam ini. Musyawarah Ranting ini dilaksanakan untuk memilih Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (NU) masa khidmat 2019-2024. Forum tertinggi di tingkat ranting tersebut digelar di Masjid Al Fadlillah Tondomulyo. Tampak hadir diantaranya adalah Kepala Desa Tondomulyo, Umbar dan tokoh-tokoh masyarakat, serta perwakilan dari […]

  • Menarik, Salafiyah Tumbuhkan Giat Literasi Via Workshop

    Menarik, Salafiyah Tumbuhkan Giat Literasi Via Workshop

    • calendar_month Jum, 8 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 279
    • 0Komentar

    MARGOYOSO-Lemahnya minat menulis dikalangan pelajar saat ini terbilang sangat memprihatinkan. Indikasi paling sederhana adalah mulai sepinya majalah dinding sekolah dari karya-karya peserta didik. Jika alasan yang digunakan adalah beralihnya tempat berkarya dari konvensional menuju digital, ternyata di dunia elektronik pun kiprah kalangan peserta didik masih sangat minim. Arif Khilwa, salah satu pemateri saat memberika joke […]

  • MA BANIN; MADRASAH PLUS LIFE SKILL Dari Kitab Kuning Sampai Membatik

    MA BANIN; MADRASAH PLUS LIFE SKILL Dari Kitab Kuning Sampai Membatik

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2015
    • account_circle admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Mentari di pagi itu begitu indah menampakkan wajahnya, mengiring kayuhan sepeda onthel yang sesekali menjerit-jerit karena usianya yang lapuk. Ya, pagi-pagi betul anak-anak harus sudah sampai di halaman Madrasah Tarbiyatul Banin. Tepat pukul 06.30 lantunan murotal ayat-ayat Alqur’anul Karim terdengar sayup-sayup dibacakan oleh siswa-siswi yang hari itu mendapat giliran mengiring mereka memasuki pintu gerbang madrasah. […]

  • Sujudnya Orang yang Tidak Menampelkan Jari Kaki

    Sujudnya Orang yang Tidak Menampelkan Jari Kaki

    • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 396
    • 0Komentar

      Pertanyaan : Apa hukumnya sholatnya seseorang yang ketika sujud tidak menempelkan jari-jari kakinya pada lantai ? Jawaban :Salah satu rukun sholat adalah sujud,dan sujud itu sendiri mempunyai syarat-syarat  yang harus dipenuhi agar sujud itu bisa sah,bila sujud tidak sah maka sholatnya juga tidak sah,oleh karena itu menjadi sebuah keharusan bagi kita untuk mengetahui tata […]

  • PCNU-PATI

    Forum Diskusi MEJA PANJANG  Episode Ketiga 

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023 ,- Forum Diskusi Sastra MEJA PANJANG episode ketiga  berlangsung di Selasar Lantai Lima ,  Gedung Ali Sadikin ,  Pusat Kesenian Jakarta (PKJ) Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, Jumat siang lalu (28 Juli 2023)  bertemakan JAKARTA KITA DAN SASTRA. Menghadirkan pertama adalah  Pembicara  Ahli ,Yahya Andi Saputra , dengan makalah berjudul […]

expand_less