Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Mar 2015
  • visibility 261
  • comment 0 komentar
Warta PCNU, Menindaklanjuti surat edaran dari PBNU tentang Seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, PCNU Kab. Pati pada hari Jum’at, 20 Maret 2015 mengadakan Sosialisasi dan koordinasi dengan pengurus MWC NU se-Kab. Pati, Pengurus GP. Ansor Se-Kab. Pati dan Pengurus Fatayat NU se-Kab. Pati. Dalam kesempatan itu Rais Syuriyah PCNU Pati, KH. M. Aniq Muhammadun menyampaikan tausiyah kepada undangan bahwa Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan memiliki peranan yang strategis dalam turut serta membangun NKRI khususnya dalam berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa masyarakat pedesaan adalah mayoritas warga NU, oleh karena itu ketika pemerintah membuat kebijakan terkait dengan pemberdayaan desa, seluruh pengurus NU dan Banomnya juga harus ikut mengawal. 
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, KH. Ali Munfaat, M.Pd yang menyampaikan bahwa meskipun PCNU Pati belum mendapatkan juklak teknis dan pedoman tentang Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, namun pengurus cabang menyambut baik instruksi dan edaran dari PBNU tersebut. “Kita sebagai organisasi yang secara struktural di bawah PWNU dan PBNU maka harus sami’na wa atho’na dengan kebijakan dan instruksi PBNU” lanjut pak Ali.  
Untuk memberikan gambaran lengkap tentang bagaimana seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa, disampaikan oleh Yusuf Hasyim, M.S.I selaku sekretaris PCNU Pati. Menguatkan apa yang disampaikan Rais Syuriyah dan Ketua tanfidziyah, Pak Yusuf menyamaikan latar belakang munculnya edaran PBNU antara lain bahwa pemerintah telah menertibkan Undang-undang  No 6 tahun 2014 tentang Desa. Pelaksanaan undang-undang tersebut, bukan  hanya akan membawa implikasi pada pelaksana Pemerintahan Desa saja, namun pda kehidupan masyarakat desa yang mayoritas warga Nahdlatul Ulama.
NU memandang pelaksanaan undang-undang no 6 tentang Desa sangat penting di jalankan dengan baik dan konsisten oleh pemerintah dan semua pihak yang berkepentingan, sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat desa. Undang-undang Desa ini merupakan peluang bagi masyarakat di pedesaan untuk memiliki tatalaksana pemerintah yang lebih baik dan mengantarkan masyarakat desa menjadi lebih sejahtera,yang berbasis pada hak-hak ekonomi sosial dan budaya mereka.
Untuk itu, PBNU berharap agar jajaran organisasi NU mulai dari Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Majlis Wakil Cabang dan Pimpinan Ranting memberikan perhatian terhadap jalannya pelaksanaan undang-undang desa tersebut melalui pengawalan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang Desa.
Ada 13 Point asas pengaturan Desa yaitu ; Rekognisi, Subsidaritas, Keberagaman, Kebersamaan, Kegotong Royongan, Kekeluargaan, Musyawarah, Demokrasi, Kemandirian, Partisipasi, Kesetaraan, Pemberdayaan, Keberlanjutan. disamping itu juga ada 9 Tujuan dari Pengaturan Desa yaitu :
1.      Memberikan pengakuan dan pengormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya.
2.      Memberikan kejelasan status dan kepatian hukum atas Desa
3.      Melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masayarakat desa
4.      Mendorong, prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi dan aset Desa guna kesejahteraan bersama.
5.      Membentuk pemerintahan Desa yang profesional efisien dan efektif, terbuka serta bertanggung jawab.
6.      Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.
7.      Meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional
8.      Memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangungan nasional.
9.      Memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan
Sebagaimana surat edaran dari PBNU untuk membentuk Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa ada beberapa hal yang menjadi persyaratan kualifikasi seleksi Relawan Pendamping antara lain :
1.  Warga NU atau Pengurus NU;
2. Usia minimal 25 tahun, maksimal 40 tahun;
3. Representasi dari Badan Otonom dan Lembaga, aktivis NU, PMII;
4. Berdomisili di tingkat Desa/Kecamatan
5. Menyertakan surat mandat dari Pimpinan Ranting/MWC NU;
6. Pendidikan minimal S.1/Sederajat
7. Berpengalaman/aktif dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan;
8. Memahami persoalan-persoalan aktual terkait dengan Pemerintahan Desa;
9. Memahami persoalan-persoalan masyarakat Desa;
10.Bersedia menjalankan tugas-tugas sebagai Pendamping secara voluntary

Adapun perkiraan jumlah relawan yang akan dibentuk oleh PCNU Kab. Pati sejumlah 2025 relawan, yang setiap desanya diwakili oleh 5 orang relawan yang akan diseleksi oeh Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PBNU dan yang akan di pilih sebanyak (3) orang relawan. Relawan yang dikirimkan diharapkan bisa mewakili unsur Ranting NU, GP Ansor, dan Fatayat NU di setiap desa. 
Masing-masing calon Relawan di harapkan mengisi  Folmulir Biodata yang disediakan, dan dikirimkan secara kolektif kepada Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PCNU Kab. Pati paling lambat tanggal 8 April 2015.
Untuk tindak lanjut program Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa ini PCNU Pati menunjuk ketua LAKPESDAM PCNU Pati (Shb. Ratna Andi Irawan, S.Pd.I) sebagai PIC (Person In Charge) yang akan mengawal pendampingan Desa  di Tingkat PCNU yang akan menjadi rantai kordinasi Tim Kerja Masyarakat Desa PBNU dalam Pendampingan Masyarakat Desa

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU - PATI

    Kiai Sahal, Pesantren, dan Mitigasi Bencana

    • calendar_month Jum, 15 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    KH. Sahal Mahfudh, ulama karismatik asal Kajen Pati ini pada akhir tahun 80an pernah menulis sebuah makalah yang dengan eksplisit menunjuk pesantren sebagai tempat membina (mengajar dan mendidik) para santri agar peduli terhadap lingkungan. Kiai Sahal optimis pesantren dapat melakukan pembinaan lingkungan hidup agar tidak menyulitkan generasi masa depan. Saat ini, bencana alam yang melanda […]

  • Salat Jaga Jarak Lebih Utama saat Pandemi, Ini Penjelasannya

    Salat Jaga Jarak Lebih Utama saat Pandemi, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Ming, 11 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 294
    • 0Komentar

    KH. Abdul Qohar, Pengasuh PP. Al Ma’arif Gembong saat menyampaikan pendapatnya tentang salat berjamaah dengan jaga jarak GEMBONG- KH. Abdul Qohar, Pengasuh Ponpes Al Ma’arif Gembong baru-baru ini mengeluarkan pendapat tentang salat jemaah di era pandemi ini. Hal itu disampaikan olehnya Sabtu (10/7) malam usai ngaji Malam Minggu Ihya Ulumuddin di pondoknya.  Menurut pria yang […]

  • PCNU PATI - Ilustrasi Selamat Hari Raya. Photo by Afif Kusuma on Unsplash.

    Selamat Hari Raya

    • calendar_month Rab, 4 Mei 2022
    • account_circle admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Baru dua hari saya dan Anda melewati hari kemenangan, kembali ke fitri, saling bermaaf maafan, saling mendoakan, muda sowan ke lebih tua. Di hari kemenangan tersebut banyak doa dan harapan yang kita panjatkan. Dan doa doa selamat di dunia akhirat selalu dilantunkan. Begitu terus setiap tahunnya. Menjaga rutinitas, berbuat kesalahan lagi dimaafkan kembali. Semoga ini, […]

  • Istighotsah Ma’arif Jateng, Bib Umar : Kalau Allah Turun Tangan, Covid Sirna

    Istighotsah Ma’arif Jateng, Bib Umar : Kalau Allah Turun Tangan, Covid Sirna

    • calendar_month Sab, 17 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Ruang meeting zoom Istighotsah Ma’arif NU Jateng bersama Habib Umar Muthohhar. In frame, R. Andi Irawan, ketua LP Ma’arif NU Jateng saat memberikan sambutan SEMARANG-Dalam rangka berikhtiar memohon keselamatan bangsa dari wabah covid-19, Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah menggelar istighosah secara virtual, Sabtu (17/7). Kegiatan yang dirangkai dalam bentuk Istighosah LP Ma’arif NU […]

  • Mahabbah dan Ittiba’

    Mahabbah dan Ittiba’

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2015
    • account_circle admin
    • visibility 307
    • 0Komentar

      الحمد لله رب العالمين الودود الذي يتودد إلى خلقه برحمته، والشكر لله رب العالمين الذي أوجد الكائنات بحكمته، وأشهد أن لا إله الله وحده لا شريك له، لا ينفعه ظمأ الظمئانين ولا جوع الجائعين لكن من ظميء لله يوماً كان حق على الله أن يسقيه في يوم ظمئه، ومن جاع لله تعالى يوماً كان […]

  • PAC IPPNU Margoyoso Sukses Launching ‘Bundahara’

    PAC IPPNU Margoyoso Sukses Launching ‘Bundahara’

    • calendar_month Rab, 16 Feb 2022
    • account_circle admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Kegiatan Rubrik yang diadakan oleh PAC IPPNU Margoyoso. Dalam agenda tersebut, mereka sukses melaunching Bundahara MARGOYOSO – PAC IPPNU Margoyoso mengadakan kegiatan RUBIK (Ruang Bincang Rekanita) dan Launching BUNDAHARA (Bersama Usung Dana Kohesivitas Rekanita), Ahad (13/2) lalu. Kegiatan dilakukan melalui jejaring digital, Gogle Meet. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PR dan PK se-Kecamatan Margoyoso. Sementara […]

expand_less