Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Mar 2015
  • visibility 253
  • comment 0 komentar
Warta PCNU, Menindaklanjuti surat edaran dari PBNU tentang Seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, PCNU Kab. Pati pada hari Jum’at, 20 Maret 2015 mengadakan Sosialisasi dan koordinasi dengan pengurus MWC NU se-Kab. Pati, Pengurus GP. Ansor Se-Kab. Pati dan Pengurus Fatayat NU se-Kab. Pati. Dalam kesempatan itu Rais Syuriyah PCNU Pati, KH. M. Aniq Muhammadun menyampaikan tausiyah kepada undangan bahwa Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan memiliki peranan yang strategis dalam turut serta membangun NKRI khususnya dalam berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa masyarakat pedesaan adalah mayoritas warga NU, oleh karena itu ketika pemerintah membuat kebijakan terkait dengan pemberdayaan desa, seluruh pengurus NU dan Banomnya juga harus ikut mengawal. 
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, KH. Ali Munfaat, M.Pd yang menyampaikan bahwa meskipun PCNU Pati belum mendapatkan juklak teknis dan pedoman tentang Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, namun pengurus cabang menyambut baik instruksi dan edaran dari PBNU tersebut. “Kita sebagai organisasi yang secara struktural di bawah PWNU dan PBNU maka harus sami’na wa atho’na dengan kebijakan dan instruksi PBNU” lanjut pak Ali.  
Untuk memberikan gambaran lengkap tentang bagaimana seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa, disampaikan oleh Yusuf Hasyim, M.S.I selaku sekretaris PCNU Pati. Menguatkan apa yang disampaikan Rais Syuriyah dan Ketua tanfidziyah, Pak Yusuf menyamaikan latar belakang munculnya edaran PBNU antara lain bahwa pemerintah telah menertibkan Undang-undang  No 6 tahun 2014 tentang Desa. Pelaksanaan undang-undang tersebut, bukan  hanya akan membawa implikasi pada pelaksana Pemerintahan Desa saja, namun pda kehidupan masyarakat desa yang mayoritas warga Nahdlatul Ulama.
NU memandang pelaksanaan undang-undang no 6 tentang Desa sangat penting di jalankan dengan baik dan konsisten oleh pemerintah dan semua pihak yang berkepentingan, sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat desa. Undang-undang Desa ini merupakan peluang bagi masyarakat di pedesaan untuk memiliki tatalaksana pemerintah yang lebih baik dan mengantarkan masyarakat desa menjadi lebih sejahtera,yang berbasis pada hak-hak ekonomi sosial dan budaya mereka.
Untuk itu, PBNU berharap agar jajaran organisasi NU mulai dari Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Majlis Wakil Cabang dan Pimpinan Ranting memberikan perhatian terhadap jalannya pelaksanaan undang-undang desa tersebut melalui pengawalan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang Desa.
Ada 13 Point asas pengaturan Desa yaitu ; Rekognisi, Subsidaritas, Keberagaman, Kebersamaan, Kegotong Royongan, Kekeluargaan, Musyawarah, Demokrasi, Kemandirian, Partisipasi, Kesetaraan, Pemberdayaan, Keberlanjutan. disamping itu juga ada 9 Tujuan dari Pengaturan Desa yaitu :
1.      Memberikan pengakuan dan pengormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya.
2.      Memberikan kejelasan status dan kepatian hukum atas Desa
3.      Melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masayarakat desa
4.      Mendorong, prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi dan aset Desa guna kesejahteraan bersama.
5.      Membentuk pemerintahan Desa yang profesional efisien dan efektif, terbuka serta bertanggung jawab.
6.      Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.
7.      Meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional
8.      Memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangungan nasional.
9.      Memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan
Sebagaimana surat edaran dari PBNU untuk membentuk Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa ada beberapa hal yang menjadi persyaratan kualifikasi seleksi Relawan Pendamping antara lain :
1.  Warga NU atau Pengurus NU;
2. Usia minimal 25 tahun, maksimal 40 tahun;
3. Representasi dari Badan Otonom dan Lembaga, aktivis NU, PMII;
4. Berdomisili di tingkat Desa/Kecamatan
5. Menyertakan surat mandat dari Pimpinan Ranting/MWC NU;
6. Pendidikan minimal S.1/Sederajat
7. Berpengalaman/aktif dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan;
8. Memahami persoalan-persoalan aktual terkait dengan Pemerintahan Desa;
9. Memahami persoalan-persoalan masyarakat Desa;
10.Bersedia menjalankan tugas-tugas sebagai Pendamping secara voluntary

Adapun perkiraan jumlah relawan yang akan dibentuk oleh PCNU Kab. Pati sejumlah 2025 relawan, yang setiap desanya diwakili oleh 5 orang relawan yang akan diseleksi oeh Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PBNU dan yang akan di pilih sebanyak (3) orang relawan. Relawan yang dikirimkan diharapkan bisa mewakili unsur Ranting NU, GP Ansor, dan Fatayat NU di setiap desa. 
Masing-masing calon Relawan di harapkan mengisi  Folmulir Biodata yang disediakan, dan dikirimkan secara kolektif kepada Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PCNU Kab. Pati paling lambat tanggal 8 April 2015.
Untuk tindak lanjut program Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa ini PCNU Pati menunjuk ketua LAKPESDAM PCNU Pati (Shb. Ratna Andi Irawan, S.Pd.I) sebagai PIC (Person In Charge) yang akan mengawal pendampingan Desa  di Tingkat PCNU yang akan menjadi rantai kordinasi Tim Kerja Masyarakat Desa PBNU dalam Pendampingan Masyarakat Desa

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sempat Vakum, PAC IPNU Kayen Kembali Gelar Rutinan Majelis Sholawat

    Sempat Vakum, PAC IPNU Kayen Kembali Gelar Rutinan Majelis Sholawat

    • calendar_month Kam, 7 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

      Suasana majelis sholawat yang digagas oleh pelajar NU Kayen setelah sekian lama terhenti KAYEN – PAC IPNU Kecamatan Kayen melalui Departemen Olahraga Seni dan Budaya (OSB) kembali menggelar rutinan majelis sholawat di Gedung MWC NU Kayen, Selasa (5/10/2021). Setelah beberapa bulan vakum, karena adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Pati. Kegiatan […]

  • PCNU - PATI Photo by Pexels

    Salam Via Hand Phone

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    HP adalah barang elektronik yang sangat praktis. Dengan menggunakan HP orang dapat berhubungan dengan siapa saja,kapan saja dan dimana saja. Pertanyaan: Bagaimana hukumnya salam kepada orang yang bukan mahrom baik itu Via SMS/call? Jawaban : Hukumnya sebagaimana asalnya Catatan : bagi perempuan hukumnya haram memulai salam kepada laki-laki lain dan mejawab salam nya. bagi laki-laki […]

  • Siswa MA Salafiyah Kajen Sabet Medali Emas dalam Ajang AISEEF 2024

    Siswa MA Salafiyah Kajen Sabet Medali Emas dalam Ajang AISEEF 2024

    • calendar_month Kam, 8 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Siswa Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, torehkan prestasi di tingkat internasional. Mereka adalah Tsalisa Chulaili Sahri Nova, Yoga Dimas Saputra, Dwi Erfiyan Sadewa, Achmad Najmi Zidan, dan Muhammad Jihaduddin Lathif. Lima siswa dari tim riset MA Salafiyah Kajen yang duduk di kelas XI dan XII itu baru saja […]

  • Ribuan Emak-Emak Serbu Banyutowo

    Ribuan Emak-Emak Serbu Banyutowo

    • calendar_month Ming, 20 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Antusiasme 1500 emak dari Muslimat NU dan  Fatayat NU Dukuhseti dalam mengikuti Istighotsah dan gema sholawat   DUKUHSETI – Ribuan kaum emak memadati Desa Banyutowo. Mereka berbondong-bondong untuk menghadiri acara istighotsah dan sholawat bareng pada Sabtu (19/3) kemarin.  Ibu-ibu tersebut merupakan anggota Fatayat NU dan Muslimat NU se-Kecamatan Dukuhseti. Sedikitnya, 1500 orang yang mengikuti agenda […]

  • PCNU PATI - Eratkan Silaturahmi, PAC IPNU IPPNU Cluwak Gelar Pertemuan Triwulan

    Eratkan Silaturahmi, PAC IPNU IPPNU Cluwak Gelar Pertemuan Triwulan

    • calendar_month Rab, 20 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    CLUWAK – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Cluwak melaksanakan pertemuan Triwulan di Gedung Muslimat Payak Tengah pada Ahad (17/4/2022). Ketua PAC IPNU Kecamatan Cluwak, Abdul Majid mengatakan forum triwulan digelar untuk mempererat tali silaturahmi antar anggota IPNU-IPPNU se-Kecamatan Cluwak, baik dari tingkat Pimpinan […]

  • PCNU-PATI

    Ang Lee

    • calendar_month Sen, 16 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Oleh : M. Iqbal Dawami Enam tahun dia dalam ketidakpastian. Perjuangannya belum menghasilkan apa-apa, kecuali rasa lelah dan dihantui putus asa. Mimpinya tidak akan terwujud, batin lelaki itu. Selama enam tahun ia menjadi asisten editor, alias tukang angkat alat-alat per-film-an. Selama itu pula ia mengirim skenario film  ke puluhan rumah produksi, dan yang diterima adalah […]

expand_less