Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Mar 2015
  • visibility 163
  • comment 0 komentar
Warta PCNU, Menindaklanjuti surat edaran dari PBNU tentang Seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, PCNU Kab. Pati pada hari Jum’at, 20 Maret 2015 mengadakan Sosialisasi dan koordinasi dengan pengurus MWC NU se-Kab. Pati, Pengurus GP. Ansor Se-Kab. Pati dan Pengurus Fatayat NU se-Kab. Pati. Dalam kesempatan itu Rais Syuriyah PCNU Pati, KH. M. Aniq Muhammadun menyampaikan tausiyah kepada undangan bahwa Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan memiliki peranan yang strategis dalam turut serta membangun NKRI khususnya dalam berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa masyarakat pedesaan adalah mayoritas warga NU, oleh karena itu ketika pemerintah membuat kebijakan terkait dengan pemberdayaan desa, seluruh pengurus NU dan Banomnya juga harus ikut mengawal. 
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, KH. Ali Munfaat, M.Pd yang menyampaikan bahwa meskipun PCNU Pati belum mendapatkan juklak teknis dan pedoman tentang Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, namun pengurus cabang menyambut baik instruksi dan edaran dari PBNU tersebut. “Kita sebagai organisasi yang secara struktural di bawah PWNU dan PBNU maka harus sami’na wa atho’na dengan kebijakan dan instruksi PBNU” lanjut pak Ali.  
Untuk memberikan gambaran lengkap tentang bagaimana seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa, disampaikan oleh Yusuf Hasyim, M.S.I selaku sekretaris PCNU Pati. Menguatkan apa yang disampaikan Rais Syuriyah dan Ketua tanfidziyah, Pak Yusuf menyamaikan latar belakang munculnya edaran PBNU antara lain bahwa pemerintah telah menertibkan Undang-undang  No 6 tahun 2014 tentang Desa. Pelaksanaan undang-undang tersebut, bukan  hanya akan membawa implikasi pada pelaksana Pemerintahan Desa saja, namun pda kehidupan masyarakat desa yang mayoritas warga Nahdlatul Ulama.
NU memandang pelaksanaan undang-undang no 6 tentang Desa sangat penting di jalankan dengan baik dan konsisten oleh pemerintah dan semua pihak yang berkepentingan, sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat desa. Undang-undang Desa ini merupakan peluang bagi masyarakat di pedesaan untuk memiliki tatalaksana pemerintah yang lebih baik dan mengantarkan masyarakat desa menjadi lebih sejahtera,yang berbasis pada hak-hak ekonomi sosial dan budaya mereka.
Untuk itu, PBNU berharap agar jajaran organisasi NU mulai dari Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Majlis Wakil Cabang dan Pimpinan Ranting memberikan perhatian terhadap jalannya pelaksanaan undang-undang desa tersebut melalui pengawalan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang Desa.
Ada 13 Point asas pengaturan Desa yaitu ; Rekognisi, Subsidaritas, Keberagaman, Kebersamaan, Kegotong Royongan, Kekeluargaan, Musyawarah, Demokrasi, Kemandirian, Partisipasi, Kesetaraan, Pemberdayaan, Keberlanjutan. disamping itu juga ada 9 Tujuan dari Pengaturan Desa yaitu :
1.      Memberikan pengakuan dan pengormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya.
2.      Memberikan kejelasan status dan kepatian hukum atas Desa
3.      Melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masayarakat desa
4.      Mendorong, prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi dan aset Desa guna kesejahteraan bersama.
5.      Membentuk pemerintahan Desa yang profesional efisien dan efektif, terbuka serta bertanggung jawab.
6.      Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.
7.      Meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional
8.      Memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangungan nasional.
9.      Memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan
Sebagaimana surat edaran dari PBNU untuk membentuk Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa ada beberapa hal yang menjadi persyaratan kualifikasi seleksi Relawan Pendamping antara lain :
1.  Warga NU atau Pengurus NU;
2. Usia minimal 25 tahun, maksimal 40 tahun;
3. Representasi dari Badan Otonom dan Lembaga, aktivis NU, PMII;
4. Berdomisili di tingkat Desa/Kecamatan
5. Menyertakan surat mandat dari Pimpinan Ranting/MWC NU;
6. Pendidikan minimal S.1/Sederajat
7. Berpengalaman/aktif dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan;
8. Memahami persoalan-persoalan aktual terkait dengan Pemerintahan Desa;
9. Memahami persoalan-persoalan masyarakat Desa;
10.Bersedia menjalankan tugas-tugas sebagai Pendamping secara voluntary

Adapun perkiraan jumlah relawan yang akan dibentuk oleh PCNU Kab. Pati sejumlah 2025 relawan, yang setiap desanya diwakili oleh 5 orang relawan yang akan diseleksi oeh Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PBNU dan yang akan di pilih sebanyak (3) orang relawan. Relawan yang dikirimkan diharapkan bisa mewakili unsur Ranting NU, GP Ansor, dan Fatayat NU di setiap desa. 
Masing-masing calon Relawan di harapkan mengisi  Folmulir Biodata yang disediakan, dan dikirimkan secara kolektif kepada Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PCNU Kab. Pati paling lambat tanggal 8 April 2015.
Untuk tindak lanjut program Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa ini PCNU Pati menunjuk ketua LAKPESDAM PCNU Pati (Shb. Ratna Andi Irawan, S.Pd.I) sebagai PIC (Person In Charge) yang akan mengawal pendampingan Desa  di Tingkat PCNU yang akan menjadi rantai kordinasi Tim Kerja Masyarakat Desa PBNU dalam Pendampingan Masyarakat Desa

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KH. Ali Mahmudan Dahlan: Muballigh NU yang Istiqamah

    KH. Ali Mahmudan Dahlan: Muballigh NU yang Istiqamah

    • calendar_month Ming, 1 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Sabtu, 31 Agustus 2019/ 30 Dzulhijjah 1440, warga Pati, khususnya warga Nahdlatul Ulama (NU), kehilangan salah satu ulama yang dekat dengan umatnya. Beliau adalah KH. Ali Mahmudan Dahlan asal Wedarijaksa, Pati. Santri ndalem KH. Maimun Zubair yang lama thalabul ilmi di Sarang ini meninggalkan banyak kenangan. Baca: Innalillah, KH. Ali Mahmudan Wafat, Pemakaman Dilangsungkan Malam Ini […]

  • PCNU-PATI Photo by Anita Austvika

    Puisi Puisi Eska Mariska

    • calendar_month Ming, 13 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Delapan Oktober Perilakumu manis sayang diikuti tutur kata yang keluar dari mulutmu seakan meyakinkanku yang putus asa akan cinta senyumanmu mengikat, menghipnotisku untuk terus menatap tidak ada sejengkalpun yang terlewat kamu memanjakanku malam itu mengutuk semua orang yang menganggu aku berusaha tenang,  lisanku berusaha diam tidak ada balasan dariku untukmu hanya tawa dan anggukan kepala […]

  • Ketum PBNU: Khidmat Jam`iyah Bentuk Tanggungjawab Keorganisasian

    Ketum PBNU: Khidmat Jam`iyah Bentuk Tanggungjawab Keorganisasian

    • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

        Pcnupati.or.id-Jakarta – Dalam rangkaian Harlah Nahdlatul Ulama (NU)ke-102, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyelenggarakan Konggres Pendidikan dengan tema Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045 dan Kemaslahatan Umat Manusia. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta pada 21-23 Jakarta 2025. Dalam kesempatan tersebut hadir Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Sosial Syaifulloh Yusuf, […]

  • PCNU-PATI

    MA As-Salafiyah Lahar Tlogowungu Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Desa Godo

    • calendar_month Sel, 13 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Hingga saat ini, bantuan masih terus berdatangan di Desa Godo, Kecamatan Winong.  Sebagaimana diketahui, Desa Godo merupakan salah satu desa terdampak banjir bandang cukup parah, pada 30 November 2022 lalu.  Masyarakat di Desa Godo kini dalam masa pemulihan pascabanjir. Warga sudah mulai memperbaiki rumah-rumah mereka yang sebelumnya rusak diterjang banjir bandang.  Meskipun demikian, bantuan […]

  • Zoominar Ipmafa Hadirkan Penulis Novel Best Seller

    Zoominar Ipmafa Hadirkan Penulis Novel Best Seller

    • calendar_month Sel, 27 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Gus Rozin, Rektor Ipmafa memberikan sambutan dalam acara zoominar nasional bertajuk ‘Islam Wasathiyyah, Sastra Pesantren, dan Krisis Kemanusiaan’ yang digelar oleh Pusat Studi Pesantren dan Fiqh Sosial (PUSAT FISI) Ipmafa. MARGOYOSO-Pusat Studi Pesantren dan Fiqh Sosial (PUSAT FISI) Institut Pesantren Mathali’ul Falah (Ipmafa), menyelenggarakan Zoominar Nasional, Sabtu, (24/7). Agenda yang mengusung tema ‘Islam Wasathiyyah, Sastra Pesantren, dan […]

  • Tuwibon Muktamar NU ke 34

    Tuwibon Muktamar NU ke 34

    • calendar_month Jum, 10 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

     1. Klik Link https://twb.nz/muktamarnahdlatululama 2. Klik Pilih Foto    Pilih Foto yang sesuai 3. Atur Foto dengan cara menyentuh foto dan klik Pungkas     Atur foto untuk menemukan lokasi foto yang sesuai 4. Klik Unduh untuk mendowload hasil twibons    Klik unduh untuk mendowload hasil Foto yang sudah menjadi Twibonze 5. Twibons sudah jadi

expand_less