Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Mar 2015
  • visibility 280
  • comment 0 komentar
Warta PCNU, Menindaklanjuti surat edaran dari PBNU tentang Seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, PCNU Kab. Pati pada hari Jum’at, 20 Maret 2015 mengadakan Sosialisasi dan koordinasi dengan pengurus MWC NU se-Kab. Pati, Pengurus GP. Ansor Se-Kab. Pati dan Pengurus Fatayat NU se-Kab. Pati. Dalam kesempatan itu Rais Syuriyah PCNU Pati, KH. M. Aniq Muhammadun menyampaikan tausiyah kepada undangan bahwa Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan memiliki peranan yang strategis dalam turut serta membangun NKRI khususnya dalam berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa masyarakat pedesaan adalah mayoritas warga NU, oleh karena itu ketika pemerintah membuat kebijakan terkait dengan pemberdayaan desa, seluruh pengurus NU dan Banomnya juga harus ikut mengawal. 
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, KH. Ali Munfaat, M.Pd yang menyampaikan bahwa meskipun PCNU Pati belum mendapatkan juklak teknis dan pedoman tentang Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, namun pengurus cabang menyambut baik instruksi dan edaran dari PBNU tersebut. “Kita sebagai organisasi yang secara struktural di bawah PWNU dan PBNU maka harus sami’na wa atho’na dengan kebijakan dan instruksi PBNU” lanjut pak Ali.  
Untuk memberikan gambaran lengkap tentang bagaimana seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa, disampaikan oleh Yusuf Hasyim, M.S.I selaku sekretaris PCNU Pati. Menguatkan apa yang disampaikan Rais Syuriyah dan Ketua tanfidziyah, Pak Yusuf menyamaikan latar belakang munculnya edaran PBNU antara lain bahwa pemerintah telah menertibkan Undang-undang  No 6 tahun 2014 tentang Desa. Pelaksanaan undang-undang tersebut, bukan  hanya akan membawa implikasi pada pelaksana Pemerintahan Desa saja, namun pda kehidupan masyarakat desa yang mayoritas warga Nahdlatul Ulama.
NU memandang pelaksanaan undang-undang no 6 tentang Desa sangat penting di jalankan dengan baik dan konsisten oleh pemerintah dan semua pihak yang berkepentingan, sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat desa. Undang-undang Desa ini merupakan peluang bagi masyarakat di pedesaan untuk memiliki tatalaksana pemerintah yang lebih baik dan mengantarkan masyarakat desa menjadi lebih sejahtera,yang berbasis pada hak-hak ekonomi sosial dan budaya mereka.
Untuk itu, PBNU berharap agar jajaran organisasi NU mulai dari Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Majlis Wakil Cabang dan Pimpinan Ranting memberikan perhatian terhadap jalannya pelaksanaan undang-undang desa tersebut melalui pengawalan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang Desa.
Ada 13 Point asas pengaturan Desa yaitu ; Rekognisi, Subsidaritas, Keberagaman, Kebersamaan, Kegotong Royongan, Kekeluargaan, Musyawarah, Demokrasi, Kemandirian, Partisipasi, Kesetaraan, Pemberdayaan, Keberlanjutan. disamping itu juga ada 9 Tujuan dari Pengaturan Desa yaitu :
1.      Memberikan pengakuan dan pengormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya.
2.      Memberikan kejelasan status dan kepatian hukum atas Desa
3.      Melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masayarakat desa
4.      Mendorong, prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi dan aset Desa guna kesejahteraan bersama.
5.      Membentuk pemerintahan Desa yang profesional efisien dan efektif, terbuka serta bertanggung jawab.
6.      Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.
7.      Meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional
8.      Memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangungan nasional.
9.      Memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan
Sebagaimana surat edaran dari PBNU untuk membentuk Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa ada beberapa hal yang menjadi persyaratan kualifikasi seleksi Relawan Pendamping antara lain :
1.  Warga NU atau Pengurus NU;
2. Usia minimal 25 tahun, maksimal 40 tahun;
3. Representasi dari Badan Otonom dan Lembaga, aktivis NU, PMII;
4. Berdomisili di tingkat Desa/Kecamatan
5. Menyertakan surat mandat dari Pimpinan Ranting/MWC NU;
6. Pendidikan minimal S.1/Sederajat
7. Berpengalaman/aktif dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan;
8. Memahami persoalan-persoalan aktual terkait dengan Pemerintahan Desa;
9. Memahami persoalan-persoalan masyarakat Desa;
10.Bersedia menjalankan tugas-tugas sebagai Pendamping secara voluntary

Adapun perkiraan jumlah relawan yang akan dibentuk oleh PCNU Kab. Pati sejumlah 2025 relawan, yang setiap desanya diwakili oleh 5 orang relawan yang akan diseleksi oeh Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PBNU dan yang akan di pilih sebanyak (3) orang relawan. Relawan yang dikirimkan diharapkan bisa mewakili unsur Ranting NU, GP Ansor, dan Fatayat NU di setiap desa. 
Masing-masing calon Relawan di harapkan mengisi  Folmulir Biodata yang disediakan, dan dikirimkan secara kolektif kepada Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PCNU Kab. Pati paling lambat tanggal 8 April 2015.
Untuk tindak lanjut program Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa ini PCNU Pati menunjuk ketua LAKPESDAM PCNU Pati (Shb. Ratna Andi Irawan, S.Pd.I) sebagai PIC (Person In Charge) yang akan mengawal pendampingan Desa  di Tingkat PCNU yang akan menjadi rantai kordinasi Tim Kerja Masyarakat Desa PBNU dalam Pendampingan Masyarakat Desa

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Takbiran Bocah jadi Tradisi Sambut Lebaran Qurban di Tapen

    Takbiran Bocah jadi Tradisi Sambut Lebaran Qurban di Tapen

    • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id. – Banyak cara untuk memeriahkan malam takbiran Idul Adhha 1444 H. Salah satunya adalah pawai takbir keliling. Kegiatan ini pula yang diselenggarakan oleh Ikatan Remaja Masjid Baitussalam dan MI Miftahul Huda, Tapen, Kertomulyo Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati. Bukan sekadar takbir keliling, namun pihak penyelenggara mengadakan agenda ini khusus diikuti oleh anak-anak. Hal ini disampaikan […]

  • Harta Karun Terpendam di Pati

    Harta Karun Terpendam di Pati

    • calendar_month Sen, 6 Nov 2017
    • account_circle admin
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Kabupaten Pati, memang memiliki sejumlah “harta karun” terpendam. Salah satunya adalah Kopi Plukaran yang memiliki warna dan cita rasa berbeda dengan kopi-kopi lain seperti Kopi Lampung, Kopi Lasem, Kopi Kudus, Kopi Luwak dan berbagai jenis kopi. Salah satu pegiat, yang juga penjual Kopi Plukaran adalah Niam. Menurut dia, Plukaran memiliki sejumlah harta karun terpendam yang […]

  • PCNU - PATI

    Idaroh Selapanan Bahtsul Masail MWCNU Kec Dukuhseti

    • calendar_month Sab, 2 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Dukuhseti. Jajaran Pengurus LBMNU Kecamatan Dukuhseti mengadakan kegiatan Bahtsul Masa’il dalam rangka Idaroh Selapanan Bahtsul Masa’il LBM MWC NU Dukuhseti, bertempat di Masjid Al Ilham Desa Bakalan Kec. Dukuhseti, Jumat 25 Juni 2022, berapa waktu lalu. “Kegiatan ini bertujuan untuk membahas permasalahan agama yang sedang berkembang saat ini,”jelas Iklil Ma’ruf ketua LBM MWCNU Kec Dukuhseti. […]

  • PCNU-PATI Photo by Hunter So

    Ramadan Bagaikan Samudra Mutiara

    • calendar_month Sab, 1 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. (QS. Al-Baqarah: 183) Ramadan sebagaimana kita pahami adalah bulan yang penuh mulia, berkah, rahmat, maghfiroh, dan penuh ampunan. Ramadan juga merupakan bulan di mana aneka ragam kebesaran bersemayam. Dan Ramadan pun dapat diartikan sebagai cakrawala […]

  • Menghadiri Walimah

    Menghadiri Walimah

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Sering kita ketahui orang yang mengadakan acara pernikahan atau khitanan, shôhibul hâjat mengundang tetangga dan para tamu lainnya.Adapun yang diundang tersebut ada yang membawa beras, kado, atau amplop yang berisikan uang dll. Jika menghadiri undangan tersebut karena sudah menjadi adat. Pertanyaan : Bagaimana hukumnya menghadiri undangan tersebut, apabila yang diundang tidak punya apa-apa ? Jawaban […]

  • PKL dan Susbalan Menciptakan Kader NU Masa Depan

    PKL dan Susbalan Menciptakan Kader NU Masa Depan

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2020
    • account_circle admin
    • visibility 297
    • 0Komentar

    PATI, Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Tengah mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Lanjutan (PKL) dan Kursus Banser Lanjutan (Susbalan) yang bertempat di PP. Naqsabandiyah Kholidiyah Desa Srikaton Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Acara resmi dibuka oleh PW GP Ansor Jawa Tengah, Gus Fahsin M Faal, didampingi oleh Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Pati, Itqonul Hakim, perwakilan Forkopimda, […]

expand_less