Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Mar 2015
  • visibility 232
  • comment 0 komentar
Warta PCNU, Menindaklanjuti surat edaran dari PBNU tentang Seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, PCNU Kab. Pati pada hari Jum’at, 20 Maret 2015 mengadakan Sosialisasi dan koordinasi dengan pengurus MWC NU se-Kab. Pati, Pengurus GP. Ansor Se-Kab. Pati dan Pengurus Fatayat NU se-Kab. Pati. Dalam kesempatan itu Rais Syuriyah PCNU Pati, KH. M. Aniq Muhammadun menyampaikan tausiyah kepada undangan bahwa Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan memiliki peranan yang strategis dalam turut serta membangun NKRI khususnya dalam berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa masyarakat pedesaan adalah mayoritas warga NU, oleh karena itu ketika pemerintah membuat kebijakan terkait dengan pemberdayaan desa, seluruh pengurus NU dan Banomnya juga harus ikut mengawal. 
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, KH. Ali Munfaat, M.Pd yang menyampaikan bahwa meskipun PCNU Pati belum mendapatkan juklak teknis dan pedoman tentang Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, namun pengurus cabang menyambut baik instruksi dan edaran dari PBNU tersebut. “Kita sebagai organisasi yang secara struktural di bawah PWNU dan PBNU maka harus sami’na wa atho’na dengan kebijakan dan instruksi PBNU” lanjut pak Ali.  
Untuk memberikan gambaran lengkap tentang bagaimana seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa, disampaikan oleh Yusuf Hasyim, M.S.I selaku sekretaris PCNU Pati. Menguatkan apa yang disampaikan Rais Syuriyah dan Ketua tanfidziyah, Pak Yusuf menyamaikan latar belakang munculnya edaran PBNU antara lain bahwa pemerintah telah menertibkan Undang-undang  No 6 tahun 2014 tentang Desa. Pelaksanaan undang-undang tersebut, bukan  hanya akan membawa implikasi pada pelaksana Pemerintahan Desa saja, namun pda kehidupan masyarakat desa yang mayoritas warga Nahdlatul Ulama.
NU memandang pelaksanaan undang-undang no 6 tentang Desa sangat penting di jalankan dengan baik dan konsisten oleh pemerintah dan semua pihak yang berkepentingan, sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat desa. Undang-undang Desa ini merupakan peluang bagi masyarakat di pedesaan untuk memiliki tatalaksana pemerintah yang lebih baik dan mengantarkan masyarakat desa menjadi lebih sejahtera,yang berbasis pada hak-hak ekonomi sosial dan budaya mereka.
Untuk itu, PBNU berharap agar jajaran organisasi NU mulai dari Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Majlis Wakil Cabang dan Pimpinan Ranting memberikan perhatian terhadap jalannya pelaksanaan undang-undang desa tersebut melalui pengawalan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang Desa.
Ada 13 Point asas pengaturan Desa yaitu ; Rekognisi, Subsidaritas, Keberagaman, Kebersamaan, Kegotong Royongan, Kekeluargaan, Musyawarah, Demokrasi, Kemandirian, Partisipasi, Kesetaraan, Pemberdayaan, Keberlanjutan. disamping itu juga ada 9 Tujuan dari Pengaturan Desa yaitu :
1.      Memberikan pengakuan dan pengormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya.
2.      Memberikan kejelasan status dan kepatian hukum atas Desa
3.      Melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masayarakat desa
4.      Mendorong, prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi dan aset Desa guna kesejahteraan bersama.
5.      Membentuk pemerintahan Desa yang profesional efisien dan efektif, terbuka serta bertanggung jawab.
6.      Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.
7.      Meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional
8.      Memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangungan nasional.
9.      Memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan
Sebagaimana surat edaran dari PBNU untuk membentuk Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa ada beberapa hal yang menjadi persyaratan kualifikasi seleksi Relawan Pendamping antara lain :
1.  Warga NU atau Pengurus NU;
2. Usia minimal 25 tahun, maksimal 40 tahun;
3. Representasi dari Badan Otonom dan Lembaga, aktivis NU, PMII;
4. Berdomisili di tingkat Desa/Kecamatan
5. Menyertakan surat mandat dari Pimpinan Ranting/MWC NU;
6. Pendidikan minimal S.1/Sederajat
7. Berpengalaman/aktif dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan;
8. Memahami persoalan-persoalan aktual terkait dengan Pemerintahan Desa;
9. Memahami persoalan-persoalan masyarakat Desa;
10.Bersedia menjalankan tugas-tugas sebagai Pendamping secara voluntary

Adapun perkiraan jumlah relawan yang akan dibentuk oleh PCNU Kab. Pati sejumlah 2025 relawan, yang setiap desanya diwakili oleh 5 orang relawan yang akan diseleksi oeh Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PBNU dan yang akan di pilih sebanyak (3) orang relawan. Relawan yang dikirimkan diharapkan bisa mewakili unsur Ranting NU, GP Ansor, dan Fatayat NU di setiap desa. 
Masing-masing calon Relawan di harapkan mengisi  Folmulir Biodata yang disediakan, dan dikirimkan secara kolektif kepada Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PCNU Kab. Pati paling lambat tanggal 8 April 2015.
Untuk tindak lanjut program Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa ini PCNU Pati menunjuk ketua LAKPESDAM PCNU Pati (Shb. Ratna Andi Irawan, S.Pd.I) sebagai PIC (Person In Charge) yang akan mengawal pendampingan Desa  di Tingkat PCNU yang akan menjadi rantai kordinasi Tim Kerja Masyarakat Desa PBNU dalam Pendampingan Masyarakat Desa

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Peringati 1 Abad NU, Ribuan Warga NU Pati Sholawatan Bareng Habib Ali Zainal Abidin

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. PATI – Ribuan warga nahdliyin padati Alun-alun Kabupaten Pati, Rabu (22/2/2023) malam. Mereka menghadiri selawatan bareng Habib Ali Zainal Abidin dalam rangkaian peringatan 1 Abad NU yang digelar oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati. Selawatan itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua Umum PBNU K.H Zulfa Mustofa, jajaran Forkopimda, jajaran Syuriah dan Tanfidziyah PCNU […]

  • Pelantikan Fatayat NU Gembong, MWC : Pemudi Harus Melek Politik

    Pelantikan Fatayat NU Gembong, MWC : Pemudi Harus Melek Politik

    • calendar_month Ming, 12 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Para pengurus baru PAC Fatayat NU Gembong yang baru saja dilantik, tampak bersemangat untuk mewujudkan program-program kerja mereka GEMBONG – PAC Fatayat NU Gembong baru saja melangsungkan pelantikan pengurus pada Minggu (12/12) pagi tadi. Pelaksanaan kegiatan pengukuhan pengurus hasil konferensi Oktober lalu ini dilaksanakan di aula lantai dua Ponpes Shofa Az Zahro’.  Sederet tokoh agama […]

  • PCNU-PATI

    Peristiwa Manikebu Kesastraan Indonesia dan Politik di Tahun 1960 an

    • calendar_month Jum, 26 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 327
    • 0Komentar
  • Syaikhona Mbah Kholil Bangkalan

    Syaikhona Mbah Kholil Bangkalan

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2015
    • account_circle admin
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Hari Selasa tanggal 11 Jumadil Akhir 1235 H atau 27 Januari 1820 M, Abdul Lathif seorang Kyai di Kampung Senenan, Desa Kemayoran, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, ujung Barat Pulau Madura, Jawa Timur, merasakan kegembiraan yang teramat sangat. Karena hari itu, dari rahim istrinya lahir seorang anak laki-laki yang sehat, yang diberinya nama Muhammad Kholil, yang […]

  • LTMNU Touring ke MWC Adakan Pelatihan Manajemen dan Fiqih Masjid

    LTMNU Touring ke MWC Adakan Pelatihan Manajemen dan Fiqih Masjid

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 283
    • 0Komentar

    KAYEN, LTMNU. Selasa, 10 September 2019 pengurus LTMNU MWC Kayen menyelenggarakan Pelatihan Manajemen dan Fiqh Masjid se-Kecamatan Kayen bertempat di Masjid Baiturrakhim Desa Pasuruhan Kec. Kayen Kab. Pati. Pelatihan ini merupakan  yang ketiga kalinya diselenggarakan oleh LTMNU setelah sebelumnya juga diselenggarakan di MWCNU Kec. Gabus dan MWCNU Kec. Wedarijaksa. Pelatihan Manajemen dan Fiqih Masjid ini diikuti […]

  • Antisipasi Banjir, LPBI-NU Ajak Warga Ikuti Sosialisasi Biopori

    Antisipasi Banjir, LPBI-NU Ajak Warga Ikuti Sosialisasi Biopori

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2020
    • account_circle admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    PATI-Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI-NU) Kabupaten Pati memiliki cara tersendiri untuk mengantisipasi musim penghujan ini. Edi Fitrianto, salah satu staf di LPBINU Pati menyatakan bahwa di musim hujan, potensi bencana semakin besar. Oleh sebab itu, perlu diadakan tindakan preventif serta respon yang harus dilakukan ketika terjadi bencana. Flyer Sosialisasi Biopori yang […]

expand_less