Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Mar 2015
  • visibility 241
  • comment 0 komentar
Warta PCNU, Menindaklanjuti surat edaran dari PBNU tentang Seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, PCNU Kab. Pati pada hari Jum’at, 20 Maret 2015 mengadakan Sosialisasi dan koordinasi dengan pengurus MWC NU se-Kab. Pati, Pengurus GP. Ansor Se-Kab. Pati dan Pengurus Fatayat NU se-Kab. Pati. Dalam kesempatan itu Rais Syuriyah PCNU Pati, KH. M. Aniq Muhammadun menyampaikan tausiyah kepada undangan bahwa Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan memiliki peranan yang strategis dalam turut serta membangun NKRI khususnya dalam berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa masyarakat pedesaan adalah mayoritas warga NU, oleh karena itu ketika pemerintah membuat kebijakan terkait dengan pemberdayaan desa, seluruh pengurus NU dan Banomnya juga harus ikut mengawal. 
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, KH. Ali Munfaat, M.Pd yang menyampaikan bahwa meskipun PCNU Pati belum mendapatkan juklak teknis dan pedoman tentang Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, namun pengurus cabang menyambut baik instruksi dan edaran dari PBNU tersebut. “Kita sebagai organisasi yang secara struktural di bawah PWNU dan PBNU maka harus sami’na wa atho’na dengan kebijakan dan instruksi PBNU” lanjut pak Ali.  
Untuk memberikan gambaran lengkap tentang bagaimana seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa, disampaikan oleh Yusuf Hasyim, M.S.I selaku sekretaris PCNU Pati. Menguatkan apa yang disampaikan Rais Syuriyah dan Ketua tanfidziyah, Pak Yusuf menyamaikan latar belakang munculnya edaran PBNU antara lain bahwa pemerintah telah menertibkan Undang-undang  No 6 tahun 2014 tentang Desa. Pelaksanaan undang-undang tersebut, bukan  hanya akan membawa implikasi pada pelaksana Pemerintahan Desa saja, namun pda kehidupan masyarakat desa yang mayoritas warga Nahdlatul Ulama.
NU memandang pelaksanaan undang-undang no 6 tentang Desa sangat penting di jalankan dengan baik dan konsisten oleh pemerintah dan semua pihak yang berkepentingan, sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat desa. Undang-undang Desa ini merupakan peluang bagi masyarakat di pedesaan untuk memiliki tatalaksana pemerintah yang lebih baik dan mengantarkan masyarakat desa menjadi lebih sejahtera,yang berbasis pada hak-hak ekonomi sosial dan budaya mereka.
Untuk itu, PBNU berharap agar jajaran organisasi NU mulai dari Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Majlis Wakil Cabang dan Pimpinan Ranting memberikan perhatian terhadap jalannya pelaksanaan undang-undang desa tersebut melalui pengawalan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang Desa.
Ada 13 Point asas pengaturan Desa yaitu ; Rekognisi, Subsidaritas, Keberagaman, Kebersamaan, Kegotong Royongan, Kekeluargaan, Musyawarah, Demokrasi, Kemandirian, Partisipasi, Kesetaraan, Pemberdayaan, Keberlanjutan. disamping itu juga ada 9 Tujuan dari Pengaturan Desa yaitu :
1.      Memberikan pengakuan dan pengormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya.
2.      Memberikan kejelasan status dan kepatian hukum atas Desa
3.      Melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masayarakat desa
4.      Mendorong, prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi dan aset Desa guna kesejahteraan bersama.
5.      Membentuk pemerintahan Desa yang profesional efisien dan efektif, terbuka serta bertanggung jawab.
6.      Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.
7.      Meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional
8.      Memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangungan nasional.
9.      Memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan
Sebagaimana surat edaran dari PBNU untuk membentuk Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa ada beberapa hal yang menjadi persyaratan kualifikasi seleksi Relawan Pendamping antara lain :
1.  Warga NU atau Pengurus NU;
2. Usia minimal 25 tahun, maksimal 40 tahun;
3. Representasi dari Badan Otonom dan Lembaga, aktivis NU, PMII;
4. Berdomisili di tingkat Desa/Kecamatan
5. Menyertakan surat mandat dari Pimpinan Ranting/MWC NU;
6. Pendidikan minimal S.1/Sederajat
7. Berpengalaman/aktif dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan;
8. Memahami persoalan-persoalan aktual terkait dengan Pemerintahan Desa;
9. Memahami persoalan-persoalan masyarakat Desa;
10.Bersedia menjalankan tugas-tugas sebagai Pendamping secara voluntary

Adapun perkiraan jumlah relawan yang akan dibentuk oleh PCNU Kab. Pati sejumlah 2025 relawan, yang setiap desanya diwakili oleh 5 orang relawan yang akan diseleksi oeh Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PBNU dan yang akan di pilih sebanyak (3) orang relawan. Relawan yang dikirimkan diharapkan bisa mewakili unsur Ranting NU, GP Ansor, dan Fatayat NU di setiap desa. 
Masing-masing calon Relawan di harapkan mengisi  Folmulir Biodata yang disediakan, dan dikirimkan secara kolektif kepada Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PCNU Kab. Pati paling lambat tanggal 8 April 2015.
Untuk tindak lanjut program Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa ini PCNU Pati menunjuk ketua LAKPESDAM PCNU Pati (Shb. Ratna Andi Irawan, S.Pd.I) sebagai PIC (Person In Charge) yang akan mengawal pendampingan Desa  di Tingkat PCNU yang akan menjadi rantai kordinasi Tim Kerja Masyarakat Desa PBNU dalam Pendampingan Masyarakat Desa

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ibu-Ibu Muslimat Ikuti Penyuluhan Sosial, Ini Hasilnya

    Ibu-Ibu Muslimat Ikuti Penyuluhan Sosial, Ini Hasilnya

    • calendar_month Jum, 19 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 320
    • 0Komentar

      Muh Zen Adv. (baju putih) sedang memberikan penyuluhan sosial dihadapan puluhan Ibu-Ibu Muslimat NU se-Kabupaten Pati PATI – Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Muh Zen, melakukan penyuluhan peningkatan kualitas tanggung jawab dan kesetiakawanan sosial, Kamis (18/11) siang. Pada kegiatan itu, ia bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Jateng. Penyuluhan […]

  • PCNU-PATI

    Gelar Halal Bihalal, RMI PWNU Jateng Bahas Agenda untuk Perkuat Pesantren dan Madin

    • calendar_month Sel, 30 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-MAGELANG – Pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyyah Wilayah Nahdlatul Ulama (RMI PWNU) Jawa Tengah mengadakan halal bihalal dengan seluruh jajaran pengurus RMI kab/kota se-Jawa Tengah di Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam (API) Asri Giri, Magelang, Sabtu (20/5/2023). Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua PWNU Jateng KH Muzammil, Rois Syuriyah PWNU Jateng KH Ubaidillah Shodaqoh, Pengasuh Pondok Pesantren […]

  • PCNU-PATI

    Ramadhan Menggembirakan, LAZSINU Tayu Bagikan 750 Sembako

    • calendar_month Kam, 20 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Tayu- Program NU Natura for Humanity, UPZIS NU Care LAZISNU Kecamatan Tayu sukses menyalurkan 750 paket donasi sembako kepada dhuafa se-Kecamatan Tayu dalam rangkaian kegiatan “Ramadhan Menggembirakan”Ahad, 16 April 2023 kemarin. LAZISNU bersama Banom NU Kecamatan Tayu mengadakan kegiatan Ramadhan Menggembirakan, kegiatan ini merupakan program NU Natura for Humanity yang dirumuskan oleh NU Care […]

  • NU Peduli Kemanusiaan PCNU Kabupaten Pati Siap Tanggap Darurat Bencana

    NU Peduli Kemanusiaan PCNU Kabupaten Pati Siap Tanggap Darurat Bencana

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.215
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – NU Peduli Kemanusiaan PCNU Kabupaten Pati menyatakan kesiapan penuh dalam merespons dan menangani kondisi darurat bencana di wilayah Kabupaten Pati. Kesiapan tersebut ditandai dengan digelarnya pertemuan koordinasi pada Jum’at, 16 Januari 2026, bertempat di Kantor PCNU Kabupaten Pati. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan berbagai unsur Badan Otonom (Banom) dan Lembaga di lingkungan PCNU […]

  • PCNU - PATI Photo by Dollar Gill

    Ustadz Macho

    • calendar_month Ming, 10 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Syakur dan Romli tergopoh-gopoh menuju ndalem. Lalu mereka keluar dengan membawa satu buah koper, dua  tas ransel milik Lora-nya dan tiga kardus dari Bu Nyai Haniva ke dalam bagasi mobil. Setelah memastikan beres mereka undur diri dan kembali berkutat pada pekerjaannya di dalam dapur. Tak berapa lama Farhan dan Habib muncul. Mereka berjalan beriringan menuju […]

  • Posisi Mayat saat Disholati

    Posisi Mayat saat Disholati

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 285
    • 0Komentar

      Ilustrasi : Pixabay Pertanyaan : Bagaimanakah kejelasan tentang posisi mayat saat disholati? masalahnya sebagian pihak ada yang mengatakan kepala mayat di arah utara, ada juga yang mengatakan jika mayatnya laki-laki maka kepalanya di arah selatan, jika mayatnya perempuan maka kepalanya ada di utara. Jawaban :Masalah ini merupakan masalah khilafiah, yakni masalah yang terdapat perbedaan […]

expand_less