Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Mar 2015
  • visibility 256
  • comment 0 komentar
Warta PCNU, Menindaklanjuti surat edaran dari PBNU tentang Seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, PCNU Kab. Pati pada hari Jum’at, 20 Maret 2015 mengadakan Sosialisasi dan koordinasi dengan pengurus MWC NU se-Kab. Pati, Pengurus GP. Ansor Se-Kab. Pati dan Pengurus Fatayat NU se-Kab. Pati. Dalam kesempatan itu Rais Syuriyah PCNU Pati, KH. M. Aniq Muhammadun menyampaikan tausiyah kepada undangan bahwa Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan memiliki peranan yang strategis dalam turut serta membangun NKRI khususnya dalam berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa masyarakat pedesaan adalah mayoritas warga NU, oleh karena itu ketika pemerintah membuat kebijakan terkait dengan pemberdayaan desa, seluruh pengurus NU dan Banomnya juga harus ikut mengawal. 
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, KH. Ali Munfaat, M.Pd yang menyampaikan bahwa meskipun PCNU Pati belum mendapatkan juklak teknis dan pedoman tentang Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, namun pengurus cabang menyambut baik instruksi dan edaran dari PBNU tersebut. “Kita sebagai organisasi yang secara struktural di bawah PWNU dan PBNU maka harus sami’na wa atho’na dengan kebijakan dan instruksi PBNU” lanjut pak Ali.  
Untuk memberikan gambaran lengkap tentang bagaimana seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa, disampaikan oleh Yusuf Hasyim, M.S.I selaku sekretaris PCNU Pati. Menguatkan apa yang disampaikan Rais Syuriyah dan Ketua tanfidziyah, Pak Yusuf menyamaikan latar belakang munculnya edaran PBNU antara lain bahwa pemerintah telah menertibkan Undang-undang  No 6 tahun 2014 tentang Desa. Pelaksanaan undang-undang tersebut, bukan  hanya akan membawa implikasi pada pelaksana Pemerintahan Desa saja, namun pda kehidupan masyarakat desa yang mayoritas warga Nahdlatul Ulama.
NU memandang pelaksanaan undang-undang no 6 tentang Desa sangat penting di jalankan dengan baik dan konsisten oleh pemerintah dan semua pihak yang berkepentingan, sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat desa. Undang-undang Desa ini merupakan peluang bagi masyarakat di pedesaan untuk memiliki tatalaksana pemerintah yang lebih baik dan mengantarkan masyarakat desa menjadi lebih sejahtera,yang berbasis pada hak-hak ekonomi sosial dan budaya mereka.
Untuk itu, PBNU berharap agar jajaran organisasi NU mulai dari Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Majlis Wakil Cabang dan Pimpinan Ranting memberikan perhatian terhadap jalannya pelaksanaan undang-undang desa tersebut melalui pengawalan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang Desa.
Ada 13 Point asas pengaturan Desa yaitu ; Rekognisi, Subsidaritas, Keberagaman, Kebersamaan, Kegotong Royongan, Kekeluargaan, Musyawarah, Demokrasi, Kemandirian, Partisipasi, Kesetaraan, Pemberdayaan, Keberlanjutan. disamping itu juga ada 9 Tujuan dari Pengaturan Desa yaitu :
1.      Memberikan pengakuan dan pengormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya.
2.      Memberikan kejelasan status dan kepatian hukum atas Desa
3.      Melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masayarakat desa
4.      Mendorong, prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi dan aset Desa guna kesejahteraan bersama.
5.      Membentuk pemerintahan Desa yang profesional efisien dan efektif, terbuka serta bertanggung jawab.
6.      Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.
7.      Meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional
8.      Memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangungan nasional.
9.      Memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan
Sebagaimana surat edaran dari PBNU untuk membentuk Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa ada beberapa hal yang menjadi persyaratan kualifikasi seleksi Relawan Pendamping antara lain :
1.  Warga NU atau Pengurus NU;
2. Usia minimal 25 tahun, maksimal 40 tahun;
3. Representasi dari Badan Otonom dan Lembaga, aktivis NU, PMII;
4. Berdomisili di tingkat Desa/Kecamatan
5. Menyertakan surat mandat dari Pimpinan Ranting/MWC NU;
6. Pendidikan minimal S.1/Sederajat
7. Berpengalaman/aktif dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan;
8. Memahami persoalan-persoalan aktual terkait dengan Pemerintahan Desa;
9. Memahami persoalan-persoalan masyarakat Desa;
10.Bersedia menjalankan tugas-tugas sebagai Pendamping secara voluntary

Adapun perkiraan jumlah relawan yang akan dibentuk oleh PCNU Kab. Pati sejumlah 2025 relawan, yang setiap desanya diwakili oleh 5 orang relawan yang akan diseleksi oeh Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PBNU dan yang akan di pilih sebanyak (3) orang relawan. Relawan yang dikirimkan diharapkan bisa mewakili unsur Ranting NU, GP Ansor, dan Fatayat NU di setiap desa. 
Masing-masing calon Relawan di harapkan mengisi  Folmulir Biodata yang disediakan, dan dikirimkan secara kolektif kepada Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PCNU Kab. Pati paling lambat tanggal 8 April 2015.
Untuk tindak lanjut program Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa ini PCNU Pati menunjuk ketua LAKPESDAM PCNU Pati (Shb. Ratna Andi Irawan, S.Pd.I) sebagai PIC (Person In Charge) yang akan mengawal pendampingan Desa  di Tingkat PCNU yang akan menjadi rantai kordinasi Tim Kerja Masyarakat Desa PBNU dalam Pendampingan Masyarakat Desa

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU PATI. Pesantren Sebagai Lembaga Tafaqquh Fiddin Photo by Aaron Burden on Unsplash.

    Pesantren Sebagai Lembaga Tafaqquh Fiddin

    • calendar_month Sab, 8 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Oleh: Siswanto Pesantren sebagaimana kita ketahui merupakan sebuah lembaga pendidikan yang konsen dalam kajian ilmu agama. Sehingga pesantren identik disebut sebagai tempat untuk memperdalam ilmu agama. Definisi ini tentunya tidak lepas dari kegiatan sehari-hari di dalam pondok pesantren yang saban harinya disi dengan kajian kitab kuning, Alquran, dan hafalan menjadi rutinitas sehari-hari para santri dalam […]

  • Kebijakan Nadiem Makarim Belum Sesuai Delapan Indikator Ini

    Kebijakan Nadiem Makarim Belum Sesuai Delapan Indikator Ini

    • calendar_month Sab, 17 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Magelang – Bertempat di SMP Ma’arif Grabag, Kabupaten Magelang, Wakil Rektor I Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung Hamidulloh Ibda menegaskan bahwa kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) perlu terjun ke dunia politik. “Jadi tidak semuanya harus berkiprah di dunia pendidikan, entah jadi guru, dosen, peneliti, tapi sahabat-sahabati semua perlu ada yang terjun ke […]

  • PCNU-PATI

    Ayahku Bukan Pembohong

    • calendar_month Ming, 14 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Novel yang menceritakan kisah seorang anak yang bernama Dam yang tumbuh dengan segala cerita-cerita ayahnya. Sang ayah sangat suka menceritakan kisah-kisah petualangan yang mengandung nilai-nilai luhur yang terdengar seperti dongeng. Seperti cerita tentang Sang Kapten, Lembah Bukhara, Negeri Penguasa Angin, Si Raja Tidur, dan lain sebagainya. Semenjak kecil, Dam selalu percaya dengan kisah-kisah yang diceritakan […]

  • Ma’arif NU Jateng Apresiasi Pola Perekrutan Guru Ma’arif Cabang Kendal

    Ma’arif NU Jateng Apresiasi Pola Perekrutan Guru Ma’arif Cabang Kendal

    • calendar_month Sen, 10 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Semarang – Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP. Ma’arif NU) PWNU Jawa Tengah mengapresiasi pola perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan yang dilakukan LP. Ma’arif NU PCNU Kabupaten Kendal. Hal itu disampaikan Wakil Ketua LP. Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah Fakhrudin Karmani, Senin (10/7/2023). “Pola perekrutan berbasis kompetensi sangat bagus yang dilakukan LP. Ma’arif NU PCNU […]

  • Membaca Perempuan dalam Perspektif Gender - PCNU PATI

    Membaca Perempuan dalam Perspektif Gender

    • calendar_month Sab, 9 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Berbicara mengenai perempuan, tentunya banyak sekali perspektif yang disematkan kepada-Nya. Mulai dari macak, masak, dan manak. Hal ini tentunya sangat lumrah di kehidupan masyarakat. Selain itu perempuan juga dipandang lemah dan tidak memiliki kekuatan sepertihalnya laki-laki. Sehingga dari situ, perempuan dinilai tidak sepadan dengan laki-lki. Karena dalam kodratnya perempuan memang ditakdirkan sebagai pendamping suami dalam […]

  • brown wooden book shelves in library

    Urgensi Dokumentasi Dalam Mengungkap Fakta Sejarah

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    oleh: Isyrokh Fuaidi pcnupati.or.id – Pengetahuan tentang sejarah tokoh atau peristiwa, meski sebagian mengalami distorsi dan kesalahan dalam pengungkapan yang dihadirkan kepada masyarakat, tetap bermanfaat dan dibutuhkan untuk menjadi pintu masuk memahami perjalanan peradaban manusia dan berbagai peristiwa penting yang membentuk identitas suatu masyarakat. Sayangnya di Indonesia, tidak semua informasi penting yang menjadi bagian sejarah […]

expand_less