Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Mar 2015
  • visibility 293
  • comment 0 komentar
Warta PCNU, Menindaklanjuti surat edaran dari PBNU tentang Seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, PCNU Kab. Pati pada hari Jum’at, 20 Maret 2015 mengadakan Sosialisasi dan koordinasi dengan pengurus MWC NU se-Kab. Pati, Pengurus GP. Ansor Se-Kab. Pati dan Pengurus Fatayat NU se-Kab. Pati. Dalam kesempatan itu Rais Syuriyah PCNU Pati, KH. M. Aniq Muhammadun menyampaikan tausiyah kepada undangan bahwa Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan memiliki peranan yang strategis dalam turut serta membangun NKRI khususnya dalam berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa masyarakat pedesaan adalah mayoritas warga NU, oleh karena itu ketika pemerintah membuat kebijakan terkait dengan pemberdayaan desa, seluruh pengurus NU dan Banomnya juga harus ikut mengawal. 
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, KH. Ali Munfaat, M.Pd yang menyampaikan bahwa meskipun PCNU Pati belum mendapatkan juklak teknis dan pedoman tentang Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, namun pengurus cabang menyambut baik instruksi dan edaran dari PBNU tersebut. “Kita sebagai organisasi yang secara struktural di bawah PWNU dan PBNU maka harus sami’na wa atho’na dengan kebijakan dan instruksi PBNU” lanjut pak Ali.  
Untuk memberikan gambaran lengkap tentang bagaimana seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa, disampaikan oleh Yusuf Hasyim, M.S.I selaku sekretaris PCNU Pati. Menguatkan apa yang disampaikan Rais Syuriyah dan Ketua tanfidziyah, Pak Yusuf menyamaikan latar belakang munculnya edaran PBNU antara lain bahwa pemerintah telah menertibkan Undang-undang  No 6 tahun 2014 tentang Desa. Pelaksanaan undang-undang tersebut, bukan  hanya akan membawa implikasi pada pelaksana Pemerintahan Desa saja, namun pda kehidupan masyarakat desa yang mayoritas warga Nahdlatul Ulama.
NU memandang pelaksanaan undang-undang no 6 tentang Desa sangat penting di jalankan dengan baik dan konsisten oleh pemerintah dan semua pihak yang berkepentingan, sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat desa. Undang-undang Desa ini merupakan peluang bagi masyarakat di pedesaan untuk memiliki tatalaksana pemerintah yang lebih baik dan mengantarkan masyarakat desa menjadi lebih sejahtera,yang berbasis pada hak-hak ekonomi sosial dan budaya mereka.
Untuk itu, PBNU berharap agar jajaran organisasi NU mulai dari Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Majlis Wakil Cabang dan Pimpinan Ranting memberikan perhatian terhadap jalannya pelaksanaan undang-undang desa tersebut melalui pengawalan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang Desa.
Ada 13 Point asas pengaturan Desa yaitu ; Rekognisi, Subsidaritas, Keberagaman, Kebersamaan, Kegotong Royongan, Kekeluargaan, Musyawarah, Demokrasi, Kemandirian, Partisipasi, Kesetaraan, Pemberdayaan, Keberlanjutan. disamping itu juga ada 9 Tujuan dari Pengaturan Desa yaitu :
1.      Memberikan pengakuan dan pengormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya.
2.      Memberikan kejelasan status dan kepatian hukum atas Desa
3.      Melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masayarakat desa
4.      Mendorong, prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi dan aset Desa guna kesejahteraan bersama.
5.      Membentuk pemerintahan Desa yang profesional efisien dan efektif, terbuka serta bertanggung jawab.
6.      Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.
7.      Meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional
8.      Memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangungan nasional.
9.      Memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan
Sebagaimana surat edaran dari PBNU untuk membentuk Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa ada beberapa hal yang menjadi persyaratan kualifikasi seleksi Relawan Pendamping antara lain :
1.  Warga NU atau Pengurus NU;
2. Usia minimal 25 tahun, maksimal 40 tahun;
3. Representasi dari Badan Otonom dan Lembaga, aktivis NU, PMII;
4. Berdomisili di tingkat Desa/Kecamatan
5. Menyertakan surat mandat dari Pimpinan Ranting/MWC NU;
6. Pendidikan minimal S.1/Sederajat
7. Berpengalaman/aktif dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan;
8. Memahami persoalan-persoalan aktual terkait dengan Pemerintahan Desa;
9. Memahami persoalan-persoalan masyarakat Desa;
10.Bersedia menjalankan tugas-tugas sebagai Pendamping secara voluntary

Adapun perkiraan jumlah relawan yang akan dibentuk oleh PCNU Kab. Pati sejumlah 2025 relawan, yang setiap desanya diwakili oleh 5 orang relawan yang akan diseleksi oeh Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PBNU dan yang akan di pilih sebanyak (3) orang relawan. Relawan yang dikirimkan diharapkan bisa mewakili unsur Ranting NU, GP Ansor, dan Fatayat NU di setiap desa. 
Masing-masing calon Relawan di harapkan mengisi  Folmulir Biodata yang disediakan, dan dikirimkan secara kolektif kepada Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PCNU Kab. Pati paling lambat tanggal 8 April 2015.
Untuk tindak lanjut program Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa ini PCNU Pati menunjuk ketua LAKPESDAM PCNU Pati (Shb. Ratna Andi Irawan, S.Pd.I) sebagai PIC (Person In Charge) yang akan mengawal pendampingan Desa  di Tingkat PCNU yang akan menjadi rantai kordinasi Tim Kerja Masyarakat Desa PBNU dalam Pendampingan Masyarakat Desa

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengukuhan Pengurus IKA SMANTA masa bakti 2024-2029

    Pengukuhan Pengurus IKA SMANTA masa bakti 2024-2029

    • calendar_month Sen, 11 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Tayu.Dalam rangka meningkatkan jalinan silaturahim alumni antar angkatan telah di adakan pengukuhan Ikatan Keluarga Alumni SMA Negeri 1 Tayu (IKA SMANTA) Masa Bakti 2024-2029 bertempat di Aula SMA Negeri 1 Tayu Kamis, 7 November 2024 kemarin. Dalam sambutannya Setyo Haryono, S.Pd., M.Pd. selaku pembina IKA SMANTA menyatakan bahwa pengukuhan pengurus ini sebagai salah satu strategi […]

  • MA Salafiyah Kajen Pati Jalin Kerja Sama Strategis dengan UIN Walisongo Semarang

    MA Salafiyah Kajen Pati Jalin Kerja Sama Strategis dengan UIN Walisongo Semarang

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 435
    • 0Komentar

      Pati, Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kajen, Pati, resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan di sela acara Reuni Akbar dan Temu Alumni Nasional yang digelar di kompleks MA Salafiyah Kajen, Sabtu (5/7/2025). Penandatangan MoU dilakukan langsung oleh Kepala MA Salafiyah Kajen, Masrukhan, M.Pd, dan […]

  • Puisi-Puisi Juita Intifada

    Puisi-Puisi Juita Intifada

    • calendar_month Sab, 7 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

      Sabtu Malam Sabtu Malam Minggu kabarmu yang lama ku tunggu tiba bertamu “bagaimana kau tahu?” sedang indomini membisu tersisa aku memeluk rindu   Sore di Tepian Rindu sore di hari minggu satu satu bergegas melaju menyusur tepian rindu dua dua menunggu aku merayu   “kemari, sama-sama mencebur” mereka tersenyum sedang rasaku makin larut dimana […]

  • GP Ansor Pati Kota Gelar PKD dan Diklatsar Banser

    GP Ansor Pati Kota Gelar PKD dan Diklatsar Banser

    • calendar_month Sab, 16 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 414
    • 0Komentar

    PATI-Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor Pati Kota menggelar Pelatihan Kader Dasar dan Diklatsar Banser di MTs. Alkholifah Desa Ngepungrojo Kecamatan Pati mulai hari Jum’at (15/11) hingga Ahad (17/11) pagi besok. Acara dibuka dan dihadiri oleh Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Itqonul Hakim dan Kasatkorcab Banser Arbain. Suasana Diklatsar Banser yang diselenggarakan oleh PAC Ansor […]

  • Ratusan Massa PMII Demo di Depan Gubernuran

    Ratusan Massa PMII Demo di Depan Gubernuran

    • calendar_month Jum, 8 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    SEMARANG – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Walisongo Semarang, gelar aksi demo di depan kantor Gubernur Jawa Tengan, Jumat (8/4) sore. Ratusan massa tersebut berkumpul di depan kampus 3 UIN Semarang mulai pukul 13.00 WIB. Kemudian massa ber-dresscode biru tersebut bergeak menuju gubernuran. Para demonstran terzebut sampai depan […]

  • Hukum Mengubur Ari-Ari

    Hukum Mengubur Ari-Ari

    • calendar_month Jum, 17 Nov 2017
    • account_circle admin
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Assalamu ‘alaikum Wr Wb Saya mau tanya Sudah menjadi tradisi di indonesia khususnya di pulau jawa, bahwa setiapada orang melahirkan, maka mereka [keluarganya] mengubur ari-ari si bayi, di samping atau didepan rumahnya, apa sebenarnya hukum mengubur ari-ari tersebut, mohon penjelasannya. Terima kasih. Wa’alaikum salam Wr Wb Ari-ari yang dalam bahasa arab disebut al-masyimahterdapat dua macam, […]

expand_less