Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Mar 2015
  • visibility 174
  • comment 0 komentar
Warta PCNU, Menindaklanjuti surat edaran dari PBNU tentang Seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, PCNU Kab. Pati pada hari Jum’at, 20 Maret 2015 mengadakan Sosialisasi dan koordinasi dengan pengurus MWC NU se-Kab. Pati, Pengurus GP. Ansor Se-Kab. Pati dan Pengurus Fatayat NU se-Kab. Pati. Dalam kesempatan itu Rais Syuriyah PCNU Pati, KH. M. Aniq Muhammadun menyampaikan tausiyah kepada undangan bahwa Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan memiliki peranan yang strategis dalam turut serta membangun NKRI khususnya dalam berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa masyarakat pedesaan adalah mayoritas warga NU, oleh karena itu ketika pemerintah membuat kebijakan terkait dengan pemberdayaan desa, seluruh pengurus NU dan Banomnya juga harus ikut mengawal. 
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, KH. Ali Munfaat, M.Pd yang menyampaikan bahwa meskipun PCNU Pati belum mendapatkan juklak teknis dan pedoman tentang Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, namun pengurus cabang menyambut baik instruksi dan edaran dari PBNU tersebut. “Kita sebagai organisasi yang secara struktural di bawah PWNU dan PBNU maka harus sami’na wa atho’na dengan kebijakan dan instruksi PBNU” lanjut pak Ali.  
Untuk memberikan gambaran lengkap tentang bagaimana seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa, disampaikan oleh Yusuf Hasyim, M.S.I selaku sekretaris PCNU Pati. Menguatkan apa yang disampaikan Rais Syuriyah dan Ketua tanfidziyah, Pak Yusuf menyamaikan latar belakang munculnya edaran PBNU antara lain bahwa pemerintah telah menertibkan Undang-undang  No 6 tahun 2014 tentang Desa. Pelaksanaan undang-undang tersebut, bukan  hanya akan membawa implikasi pada pelaksana Pemerintahan Desa saja, namun pda kehidupan masyarakat desa yang mayoritas warga Nahdlatul Ulama.
NU memandang pelaksanaan undang-undang no 6 tentang Desa sangat penting di jalankan dengan baik dan konsisten oleh pemerintah dan semua pihak yang berkepentingan, sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat desa. Undang-undang Desa ini merupakan peluang bagi masyarakat di pedesaan untuk memiliki tatalaksana pemerintah yang lebih baik dan mengantarkan masyarakat desa menjadi lebih sejahtera,yang berbasis pada hak-hak ekonomi sosial dan budaya mereka.
Untuk itu, PBNU berharap agar jajaran organisasi NU mulai dari Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Majlis Wakil Cabang dan Pimpinan Ranting memberikan perhatian terhadap jalannya pelaksanaan undang-undang desa tersebut melalui pengawalan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang Desa.
Ada 13 Point asas pengaturan Desa yaitu ; Rekognisi, Subsidaritas, Keberagaman, Kebersamaan, Kegotong Royongan, Kekeluargaan, Musyawarah, Demokrasi, Kemandirian, Partisipasi, Kesetaraan, Pemberdayaan, Keberlanjutan. disamping itu juga ada 9 Tujuan dari Pengaturan Desa yaitu :
1.      Memberikan pengakuan dan pengormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya.
2.      Memberikan kejelasan status dan kepatian hukum atas Desa
3.      Melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masayarakat desa
4.      Mendorong, prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi dan aset Desa guna kesejahteraan bersama.
5.      Membentuk pemerintahan Desa yang profesional efisien dan efektif, terbuka serta bertanggung jawab.
6.      Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.
7.      Meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional
8.      Memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangungan nasional.
9.      Memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan
Sebagaimana surat edaran dari PBNU untuk membentuk Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa ada beberapa hal yang menjadi persyaratan kualifikasi seleksi Relawan Pendamping antara lain :
1.  Warga NU atau Pengurus NU;
2. Usia minimal 25 tahun, maksimal 40 tahun;
3. Representasi dari Badan Otonom dan Lembaga, aktivis NU, PMII;
4. Berdomisili di tingkat Desa/Kecamatan
5. Menyertakan surat mandat dari Pimpinan Ranting/MWC NU;
6. Pendidikan minimal S.1/Sederajat
7. Berpengalaman/aktif dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan;
8. Memahami persoalan-persoalan aktual terkait dengan Pemerintahan Desa;
9. Memahami persoalan-persoalan masyarakat Desa;
10.Bersedia menjalankan tugas-tugas sebagai Pendamping secara voluntary

Adapun perkiraan jumlah relawan yang akan dibentuk oleh PCNU Kab. Pati sejumlah 2025 relawan, yang setiap desanya diwakili oleh 5 orang relawan yang akan diseleksi oeh Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PBNU dan yang akan di pilih sebanyak (3) orang relawan. Relawan yang dikirimkan diharapkan bisa mewakili unsur Ranting NU, GP Ansor, dan Fatayat NU di setiap desa. 
Masing-masing calon Relawan di harapkan mengisi  Folmulir Biodata yang disediakan, dan dikirimkan secara kolektif kepada Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PCNU Kab. Pati paling lambat tanggal 8 April 2015.
Untuk tindak lanjut program Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa ini PCNU Pati menunjuk ketua LAKPESDAM PCNU Pati (Shb. Ratna Andi Irawan, S.Pd.I) sebagai PIC (Person In Charge) yang akan mengawal pendampingan Desa  di Tingkat PCNU yang akan menjadi rantai kordinasi Tim Kerja Masyarakat Desa PBNU dalam Pendampingan Masyarakat Desa

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU - PATI

    PC Fatayat NU Pati, mengadakan Festival Rebana Se Kab Pati

    • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Pati. Jajaran Pimpinan Cabang Fatayat NU Pati mengadakan Fastival Rebana Se Kab Pati, atas kerjasama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Pati, bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, Ahad 3/7 Festival Rebana ini bertujuan untuk melestarikan budaya Islam serta ajang silaturahmi. “Kegiatan ini adalah salah satu rangkaian dalam harlah Fatayat […]

  • Plt Bupati Pati Lepas Jalan Sehat MTs Tarbiyatul Banin

    Plt Bupati Pati Lepas Jalan Sehat MTs Tarbiyatul Banin

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8.330
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id — Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra memberangkatkan peserta jalan sehat dalam rangka Hari Lahir ke-61 MTs Tarbiyatul Banin yang digelar di lingkungan madrasah setempat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Harlah yang diikuti oleh siswa, guru, dan warga sekitar. Kepala MTs Tarbiyatul Banin, H Yusuf Hasyim, menyampaikan bahwa peringatan Harlah ke-61 […]

  • RMI PCNU Pati Gelar Dialog Interaktif untuk Wujudkan Kemandirian Pesantren

    RMI PCNU Pati Gelar Dialog Interaktif untuk Wujudkan Kemandirian Pesantren

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Dalam rangka mewujudkan kemandirian pesantren, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) bersama Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Pati  menggelar dialog interaktif dengan mengundang ratusan pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati. Kegiatan bertajuk “Pengembangan UMKM Santri untuk Pesantren Mandiri” ini diadakan di Gedung PCNU Pati, Selasa (18/2/2/2025). Ketua RMI PCNU Pati, […]

  • PCNU Pati Mintakan Sholat Ghoib untuk BJ Habibie

    PCNU Pati Mintakan Sholat Ghoib untuk BJ Habibie

    • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    PATI – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati memintakan sholat ghoib untuk Prof. Dr. Ing. H. Bacharuddin Habibie yang meninggal dunia, Rabu, 11 September lalu. Permohonan sholat ghoib ini ditujukan kepada semua warga nahdliyyin se-Kabupaten Pati. Permohonan ini disebarkan melalui Surat PCNU Kab. Pati Nomor 047/PC/A.II/XI.06/VIII/2019 tertanggal 12 September 2019. Dalam salinan surat yang […]

  • Lewat Branding, Sekolah dan Madrasah Ma'arif Akan Dapat Lisensi Publik

    Lewat Branding, Sekolah dan Madrasah Ma’arif Akan Dapat Lisensi Publik

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

      Brebes – Bertempat di Kantor PCNU Kabupaten Brebes, Koordinator Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) Nahdlatul Ulama PWNU Jawa Tengah Hamidulloh Ibda mengatakan bahwa branding sangat penting bagi kemajuan sekolah dan madrasah Lembaga Pendidikan Ma’arif NU. Melalui branding, sekolah dan madrasah Ma’arif akan dikenal masyarakat luas untuk mendapatkan lisensi publik bahwa sekolah dan madrasah Ma’arif memang […]

  • 103 Guru Banjarnegara Lulus Pelatihan Koding dan AI, Dindikpora Minta Implementasi Segera

    103 Guru Banjarnegara Lulus Pelatihan Koding dan AI, Dindikpora Minta Implementasi Segera

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    BANJARNEGARA – Sebanyak 103 guru di Kabupaten Banjarnegara dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah menuntaskan Pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) Tahap 1. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Banjarnegara mendesak para pengajar segera mengimplementasikan materi tersebut di sekolah masing-masing. Penutupan pelatihan yang berlangsung selama tiga bulan, sejak 13 Juli hingga 12 Oktober 2025, digelar […]

expand_less