Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Mar 2015
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
Warta PCNU, Menindaklanjuti surat edaran dari PBNU tentang Seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, PCNU Kab. Pati pada hari Jum’at, 20 Maret 2015 mengadakan Sosialisasi dan koordinasi dengan pengurus MWC NU se-Kab. Pati, Pengurus GP. Ansor Se-Kab. Pati dan Pengurus Fatayat NU se-Kab. Pati. Dalam kesempatan itu Rais Syuriyah PCNU Pati, KH. M. Aniq Muhammadun menyampaikan tausiyah kepada undangan bahwa Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan memiliki peranan yang strategis dalam turut serta membangun NKRI khususnya dalam berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa masyarakat pedesaan adalah mayoritas warga NU, oleh karena itu ketika pemerintah membuat kebijakan terkait dengan pemberdayaan desa, seluruh pengurus NU dan Banomnya juga harus ikut mengawal. 
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, KH. Ali Munfaat, M.Pd yang menyampaikan bahwa meskipun PCNU Pati belum mendapatkan juklak teknis dan pedoman tentang Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, namun pengurus cabang menyambut baik instruksi dan edaran dari PBNU tersebut. “Kita sebagai organisasi yang secara struktural di bawah PWNU dan PBNU maka harus sami’na wa atho’na dengan kebijakan dan instruksi PBNU” lanjut pak Ali.  
Untuk memberikan gambaran lengkap tentang bagaimana seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa, disampaikan oleh Yusuf Hasyim, M.S.I selaku sekretaris PCNU Pati. Menguatkan apa yang disampaikan Rais Syuriyah dan Ketua tanfidziyah, Pak Yusuf menyamaikan latar belakang munculnya edaran PBNU antara lain bahwa pemerintah telah menertibkan Undang-undang  No 6 tahun 2014 tentang Desa. Pelaksanaan undang-undang tersebut, bukan  hanya akan membawa implikasi pada pelaksana Pemerintahan Desa saja, namun pda kehidupan masyarakat desa yang mayoritas warga Nahdlatul Ulama.
NU memandang pelaksanaan undang-undang no 6 tentang Desa sangat penting di jalankan dengan baik dan konsisten oleh pemerintah dan semua pihak yang berkepentingan, sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat desa. Undang-undang Desa ini merupakan peluang bagi masyarakat di pedesaan untuk memiliki tatalaksana pemerintah yang lebih baik dan mengantarkan masyarakat desa menjadi lebih sejahtera,yang berbasis pada hak-hak ekonomi sosial dan budaya mereka.
Untuk itu, PBNU berharap agar jajaran organisasi NU mulai dari Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Majlis Wakil Cabang dan Pimpinan Ranting memberikan perhatian terhadap jalannya pelaksanaan undang-undang desa tersebut melalui pengawalan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang Desa.
Ada 13 Point asas pengaturan Desa yaitu ; Rekognisi, Subsidaritas, Keberagaman, Kebersamaan, Kegotong Royongan, Kekeluargaan, Musyawarah, Demokrasi, Kemandirian, Partisipasi, Kesetaraan, Pemberdayaan, Keberlanjutan. disamping itu juga ada 9 Tujuan dari Pengaturan Desa yaitu :
1.      Memberikan pengakuan dan pengormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya.
2.      Memberikan kejelasan status dan kepatian hukum atas Desa
3.      Melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masayarakat desa
4.      Mendorong, prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi dan aset Desa guna kesejahteraan bersama.
5.      Membentuk pemerintahan Desa yang profesional efisien dan efektif, terbuka serta bertanggung jawab.
6.      Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.
7.      Meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional
8.      Memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangungan nasional.
9.      Memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan
Sebagaimana surat edaran dari PBNU untuk membentuk Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa ada beberapa hal yang menjadi persyaratan kualifikasi seleksi Relawan Pendamping antara lain :
1.  Warga NU atau Pengurus NU;
2. Usia minimal 25 tahun, maksimal 40 tahun;
3. Representasi dari Badan Otonom dan Lembaga, aktivis NU, PMII;
4. Berdomisili di tingkat Desa/Kecamatan
5. Menyertakan surat mandat dari Pimpinan Ranting/MWC NU;
6. Pendidikan minimal S.1/Sederajat
7. Berpengalaman/aktif dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan;
8. Memahami persoalan-persoalan aktual terkait dengan Pemerintahan Desa;
9. Memahami persoalan-persoalan masyarakat Desa;
10.Bersedia menjalankan tugas-tugas sebagai Pendamping secara voluntary

Adapun perkiraan jumlah relawan yang akan dibentuk oleh PCNU Kab. Pati sejumlah 2025 relawan, yang setiap desanya diwakili oleh 5 orang relawan yang akan diseleksi oeh Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PBNU dan yang akan di pilih sebanyak (3) orang relawan. Relawan yang dikirimkan diharapkan bisa mewakili unsur Ranting NU, GP Ansor, dan Fatayat NU di setiap desa. 
Masing-masing calon Relawan di harapkan mengisi  Folmulir Biodata yang disediakan, dan dikirimkan secara kolektif kepada Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PCNU Kab. Pati paling lambat tanggal 8 April 2015.
Untuk tindak lanjut program Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa ini PCNU Pati menunjuk ketua LAKPESDAM PCNU Pati (Shb. Ratna Andi Irawan, S.Pd.I) sebagai PIC (Person In Charge) yang akan mengawal pendampingan Desa  di Tingkat PCNU yang akan menjadi rantai kordinasi Tim Kerja Masyarakat Desa PBNU dalam Pendampingan Masyarakat Desa

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AI Bisa Bantu Luruskan Informasi, Begini Tips Menurut Wibowo Prasetyo

    AI Bisa Bantu Luruskan Informasi, Begini Tips Menurut Wibowo Prasetyo

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Temanggung – Dalam menggunakan kecerdasan buatan (AI), masyarakat utamanya dosen dan mahasiswa wajib digunakan untuk meluruskan hoaks dan menyebar narasi positif di media sosial. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia H. Wibowo Prasetyo dalam kegiatan Pelatihan Penulisan Karya Tulis Ilmiah berbantuan Kecerdasan Artifisial Kerjasama Direktorat Diktis, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI […]

  • Desa Mawa Cara, Negara Mawa Tata

    Desa Mawa Cara, Negara Mawa Tata

    • calendar_month Sab, 9 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda Emna Ainun Nadjib (Cak Nun) dalam berbagai kesempatan sering mengungkapkan prinsip beragama masyarakat sekitar Gunung Merapi. Kira-kira prinsip itu “Jawa dibawa, Arab digarap, Barat diruwat”. Ini soal berbagai soal kehidupan. Ya, agama, budaya, kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan tetek bengek yang lainnya. Jawa digawa berarti sebagai masyarakat Jawa jangan lupa Jawanya. Jawa […]

  • Lembaga Pers dan Jurnalistik PC IPNU IPPNU Pati Launching 2 Program Unggulan

    Lembaga Pers dan Jurnalistik PC IPNU IPPNU Pati Launching 2 Program Unggulan

    • calendar_month Kam, 25 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    IPNU dan IPPNU melaunching SMC dan Suara Pelajar di Pendopo Kabupaten Pati PATI – Lembaga Pers dan Jurnalistik PC IPNU IPPNU Kabupaten Pati terbitkan dua program kerja saat Rapat Kerja Cabang (Rakercab). Di antaranya ialah SMC (Student Media Connection) dan Suara Pelajar. SMC di bentuk untuk membangun konektivitas antar Lembaga Pers IPNU IPPNU Sekabupaten Pati.  […]

  • KH. Ahmad Farid Resmi Pimpin IKA PMII Pati

    KH. Ahmad Farid Resmi Pimpin IKA PMII Pati

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    PATI-Udara panas tak menyurutkan semangat para alumni Pergerakan Mahasaisawa Islam Indonesasia (PMII) untuk hadir di gedung PC NU Kabupaten Pati, Minggu (13/10). Para mantan mahasiswa pergerakan yang tergabung dalam Ikatan Alumni (IKA) PMII Cabang Pati tersebut rata-rata sudah berusia diatas empat puluh tahun. Namun semangat mereka masih terlihat membara. Suasana Musyawarah Cabang IKA PMII Pati […]

  • PCNU-PATI

    Fikih Tembakau

    • calendar_month Jum, 16 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Buku Fikih Tembakau ini disusun oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (LAKPESDAM) PBNU ini sebagai upaya untuk melihat sejauh mana kebijakan dalam persolan produk tembakau di Indonesia. Buku ini bisa menjadi rujukan alternatif kita semua, baik yang perokok maupun tidak.

  • Halal Bihalal IPNU IPPNU Se-Kawedanan Juwana : Tali Silaturahmi Perkuat Komunikasi Untuk Organisas

    Halal Bihalal IPNU IPPNU Se-Kawedanan Juwana : Tali Silaturahmi Perkuat Komunikasi Untuk Organisas

    • calendar_month Rab, 26 Mei 2021
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Halal Bihalal IPNU IPPNU Se-Kawedanan Juwana : Tali Silaturahmi Perkuat Komunikasi Untuk Organisasi Home  Berita  Halal Bihalal IPNU IPPNU Se-Kawedanan Juwana : Tali Silaturahmi Perkuat Komunikasi Untuk Organisasi Halal Bihalal IPNU IPPNU Se-Kawedanan Juwana : Tali Silaturahmi Perkuat Komunikasi Untuk Organisasi  Aksara     Rabu, Mei 26, 2021     Berita     Comment    Minggu (23/05) Dalam […]

expand_less