Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Mar 2015
  • visibility 204
  • comment 0 komentar
Warta PCNU, Menindaklanjuti surat edaran dari PBNU tentang Seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, PCNU Kab. Pati pada hari Jum’at, 20 Maret 2015 mengadakan Sosialisasi dan koordinasi dengan pengurus MWC NU se-Kab. Pati, Pengurus GP. Ansor Se-Kab. Pati dan Pengurus Fatayat NU se-Kab. Pati. Dalam kesempatan itu Rais Syuriyah PCNU Pati, KH. M. Aniq Muhammadun menyampaikan tausiyah kepada undangan bahwa Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan memiliki peranan yang strategis dalam turut serta membangun NKRI khususnya dalam berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa masyarakat pedesaan adalah mayoritas warga NU, oleh karena itu ketika pemerintah membuat kebijakan terkait dengan pemberdayaan desa, seluruh pengurus NU dan Banomnya juga harus ikut mengawal. 
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, KH. Ali Munfaat, M.Pd yang menyampaikan bahwa meskipun PCNU Pati belum mendapatkan juklak teknis dan pedoman tentang Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, namun pengurus cabang menyambut baik instruksi dan edaran dari PBNU tersebut. “Kita sebagai organisasi yang secara struktural di bawah PWNU dan PBNU maka harus sami’na wa atho’na dengan kebijakan dan instruksi PBNU” lanjut pak Ali.  
Untuk memberikan gambaran lengkap tentang bagaimana seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa, disampaikan oleh Yusuf Hasyim, M.S.I selaku sekretaris PCNU Pati. Menguatkan apa yang disampaikan Rais Syuriyah dan Ketua tanfidziyah, Pak Yusuf menyamaikan latar belakang munculnya edaran PBNU antara lain bahwa pemerintah telah menertibkan Undang-undang  No 6 tahun 2014 tentang Desa. Pelaksanaan undang-undang tersebut, bukan  hanya akan membawa implikasi pada pelaksana Pemerintahan Desa saja, namun pda kehidupan masyarakat desa yang mayoritas warga Nahdlatul Ulama.
NU memandang pelaksanaan undang-undang no 6 tentang Desa sangat penting di jalankan dengan baik dan konsisten oleh pemerintah dan semua pihak yang berkepentingan, sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat desa. Undang-undang Desa ini merupakan peluang bagi masyarakat di pedesaan untuk memiliki tatalaksana pemerintah yang lebih baik dan mengantarkan masyarakat desa menjadi lebih sejahtera,yang berbasis pada hak-hak ekonomi sosial dan budaya mereka.
Untuk itu, PBNU berharap agar jajaran organisasi NU mulai dari Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Majlis Wakil Cabang dan Pimpinan Ranting memberikan perhatian terhadap jalannya pelaksanaan undang-undang desa tersebut melalui pengawalan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang Desa.
Ada 13 Point asas pengaturan Desa yaitu ; Rekognisi, Subsidaritas, Keberagaman, Kebersamaan, Kegotong Royongan, Kekeluargaan, Musyawarah, Demokrasi, Kemandirian, Partisipasi, Kesetaraan, Pemberdayaan, Keberlanjutan. disamping itu juga ada 9 Tujuan dari Pengaturan Desa yaitu :
1.      Memberikan pengakuan dan pengormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya.
2.      Memberikan kejelasan status dan kepatian hukum atas Desa
3.      Melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masayarakat desa
4.      Mendorong, prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi dan aset Desa guna kesejahteraan bersama.
5.      Membentuk pemerintahan Desa yang profesional efisien dan efektif, terbuka serta bertanggung jawab.
6.      Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.
7.      Meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional
8.      Memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangungan nasional.
9.      Memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan
Sebagaimana surat edaran dari PBNU untuk membentuk Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa ada beberapa hal yang menjadi persyaratan kualifikasi seleksi Relawan Pendamping antara lain :
1.  Warga NU atau Pengurus NU;
2. Usia minimal 25 tahun, maksimal 40 tahun;
3. Representasi dari Badan Otonom dan Lembaga, aktivis NU, PMII;
4. Berdomisili di tingkat Desa/Kecamatan
5. Menyertakan surat mandat dari Pimpinan Ranting/MWC NU;
6. Pendidikan minimal S.1/Sederajat
7. Berpengalaman/aktif dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan;
8. Memahami persoalan-persoalan aktual terkait dengan Pemerintahan Desa;
9. Memahami persoalan-persoalan masyarakat Desa;
10.Bersedia menjalankan tugas-tugas sebagai Pendamping secara voluntary

Adapun perkiraan jumlah relawan yang akan dibentuk oleh PCNU Kab. Pati sejumlah 2025 relawan, yang setiap desanya diwakili oleh 5 orang relawan yang akan diseleksi oeh Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PBNU dan yang akan di pilih sebanyak (3) orang relawan. Relawan yang dikirimkan diharapkan bisa mewakili unsur Ranting NU, GP Ansor, dan Fatayat NU di setiap desa. 
Masing-masing calon Relawan di harapkan mengisi  Folmulir Biodata yang disediakan, dan dikirimkan secara kolektif kepada Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PCNU Kab. Pati paling lambat tanggal 8 April 2015.
Untuk tindak lanjut program Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa ini PCNU Pati menunjuk ketua LAKPESDAM PCNU Pati (Shb. Ratna Andi Irawan, S.Pd.I) sebagai PIC (Person In Charge) yang akan mengawal pendampingan Desa  di Tingkat PCNU yang akan menjadi rantai kordinasi Tim Kerja Masyarakat Desa PBNU dalam Pendampingan Masyarakat Desa

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadan dan Etika Bermedia Sosial

    Ramadan Mode AI

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9.620
    • 0Komentar

      Oleh Hamidulloh Ibda   Beberapa hari ini, saya mencoba mencari informasi soal konflik Iran, Palestina, dan USA. Namun, ketika kita membuka aplikasi mesin pencari (search engine), sering muncul “Ramadan Mode AI”. Ya, itu saya alami ketika membuka Firefox Browser, Google Chrome, maupun Safari di iPhone. Apakah Ramadan memang dimanjakan dengan AI? Pikir saya dalam hati. […]

  • PCNU-PATI

    Beri Wejangan KKN Tempura, Ranting NU Tempur: Santri Harus Siap Berkhidmat Kepada Masyarakat

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Jepara Tempur, 13/08/2023. KKN Tempura bersama DPL sowan kepada Ketua Ranting Nahdlatul Ulama Desa Tempur. Hal ini dimaksudkan dalam rangka melakukan konsultasi terkait program kerja di bidang sosial keagamaan, yaitu melakukan pendirian Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Desa Tempur. Pak Nur Salam, Ketua Ranting NU Tempur menyambut kunjungan dari Tim KKN Tempura dengan hangat. […]

  • Peringatan Hari Santri 2025, PAC GP Ansor Tlogowungu Adakan Ngaji Triwulan

    Peringatan Hari Santri 2025, PAC GP Ansor Tlogowungu Adakan Ngaji Triwulan

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.822
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id. – Dalam rangkaian peringatan Hari Santri 2025, PAC GP Ansor Kecamatan Tlogowungu mengadakan acara Ngaji Triwulan, di halaman Masjid Baiturrohman Dukuh Ngembe, Desa Suwatu, pada Kamis (23/10/2025) malam. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pati, H. Abdullah Syafiq Mu’adz, serta diisi oleh KH Ahmad Nadhif Abdul Mujib sebagai penceramah. […]

  • Mengelola Energi Kreatif Pegiat Lesbumi Dalam Berkesenian dan Berkebudayaan

    Mengelola Energi Kreatif Pegiat Lesbumi Dalam Berkesenian dan Berkebudayaan

    • calendar_month Sab, 2 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Oleh : M. Syafii Pahlevi Menghidupkan spirit berkesenian dan berkebudayaan meniscayakan adanya beberapa unsur pendukung, selain kemampuan praksis personal juga ditopang oleh penerimaan masyarakat pendukungnya. Sehingga hal ini memerlukan beragam gagasan yang saling bersinergi, yang kemudian dikolaborasikan menjadi satu gerakan atau perhelatan yang menyatu. Selain itu, kebutuhan adanya resource atau sumber daya penunjang bagi kegiatan […]

  • Religion and Nation; Islam. Photo by Kyle Glenn on Unsplash.

    Religion and Nation; Islam

    • calendar_month Sab, 5 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto, MA Sebelum melangkah jauh ke dalam ruang-ruang teoritis, sebuah kajian ilmiah senantiasa mengandaikan upaya penjernihan terma-terma yang digunakan. Upaya penjernihan ini berfungsi untuk membuka cakrawala pemahaman awal sekaligus memetakan rute-rute praksisnya. Mendefinisikan agama, dalam hal ini Islam, secara global dan utuh tentu tidak semudah dengan hanya menyatakan bahwa Islam adalah dogma yang […]

  • Foto: Suasana takbir keliling di Desa Pancasila Jrahi, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati.

    Potret Takbir Keliling di Desa Pancasila Pati, Non IsIam Ikut Menikmati

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 349
    • 0Komentar

      Pati – Takbir Keliling di Desa Jrahi, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, Jawa Tengah berjalan meriah, Minggu (30/3/2025). Kaum non IsIam atau nonis ikut menikmati takbir keliling di desa yang berjuluk Desa Pancasila itu. Desa Jrahi dijuluki Desa Pancasila lantaran keanekaragaman agama yang dianut warganya. Desa Jrahi memiliki warga yang menganut tiga agama. Yakni IsIam, […]

expand_less