Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Mar 2015
  • visibility 219
  • comment 0 komentar
Warta PCNU, Menindaklanjuti surat edaran dari PBNU tentang Seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, PCNU Kab. Pati pada hari Jum’at, 20 Maret 2015 mengadakan Sosialisasi dan koordinasi dengan pengurus MWC NU se-Kab. Pati, Pengurus GP. Ansor Se-Kab. Pati dan Pengurus Fatayat NU se-Kab. Pati. Dalam kesempatan itu Rais Syuriyah PCNU Pati, KH. M. Aniq Muhammadun menyampaikan tausiyah kepada undangan bahwa Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan memiliki peranan yang strategis dalam turut serta membangun NKRI khususnya dalam berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa masyarakat pedesaan adalah mayoritas warga NU, oleh karena itu ketika pemerintah membuat kebijakan terkait dengan pemberdayaan desa, seluruh pengurus NU dan Banomnya juga harus ikut mengawal. 
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, KH. Ali Munfaat, M.Pd yang menyampaikan bahwa meskipun PCNU Pati belum mendapatkan juklak teknis dan pedoman tentang Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, namun pengurus cabang menyambut baik instruksi dan edaran dari PBNU tersebut. “Kita sebagai organisasi yang secara struktural di bawah PWNU dan PBNU maka harus sami’na wa atho’na dengan kebijakan dan instruksi PBNU” lanjut pak Ali.  
Untuk memberikan gambaran lengkap tentang bagaimana seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa, disampaikan oleh Yusuf Hasyim, M.S.I selaku sekretaris PCNU Pati. Menguatkan apa yang disampaikan Rais Syuriyah dan Ketua tanfidziyah, Pak Yusuf menyamaikan latar belakang munculnya edaran PBNU antara lain bahwa pemerintah telah menertibkan Undang-undang  No 6 tahun 2014 tentang Desa. Pelaksanaan undang-undang tersebut, bukan  hanya akan membawa implikasi pada pelaksana Pemerintahan Desa saja, namun pda kehidupan masyarakat desa yang mayoritas warga Nahdlatul Ulama.
NU memandang pelaksanaan undang-undang no 6 tentang Desa sangat penting di jalankan dengan baik dan konsisten oleh pemerintah dan semua pihak yang berkepentingan, sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat desa. Undang-undang Desa ini merupakan peluang bagi masyarakat di pedesaan untuk memiliki tatalaksana pemerintah yang lebih baik dan mengantarkan masyarakat desa menjadi lebih sejahtera,yang berbasis pada hak-hak ekonomi sosial dan budaya mereka.
Untuk itu, PBNU berharap agar jajaran organisasi NU mulai dari Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Majlis Wakil Cabang dan Pimpinan Ranting memberikan perhatian terhadap jalannya pelaksanaan undang-undang desa tersebut melalui pengawalan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang Desa.
Ada 13 Point asas pengaturan Desa yaitu ; Rekognisi, Subsidaritas, Keberagaman, Kebersamaan, Kegotong Royongan, Kekeluargaan, Musyawarah, Demokrasi, Kemandirian, Partisipasi, Kesetaraan, Pemberdayaan, Keberlanjutan. disamping itu juga ada 9 Tujuan dari Pengaturan Desa yaitu :
1.      Memberikan pengakuan dan pengormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya.
2.      Memberikan kejelasan status dan kepatian hukum atas Desa
3.      Melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masayarakat desa
4.      Mendorong, prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi dan aset Desa guna kesejahteraan bersama.
5.      Membentuk pemerintahan Desa yang profesional efisien dan efektif, terbuka serta bertanggung jawab.
6.      Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.
7.      Meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional
8.      Memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangungan nasional.
9.      Memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan
Sebagaimana surat edaran dari PBNU untuk membentuk Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa ada beberapa hal yang menjadi persyaratan kualifikasi seleksi Relawan Pendamping antara lain :
1.  Warga NU atau Pengurus NU;
2. Usia minimal 25 tahun, maksimal 40 tahun;
3. Representasi dari Badan Otonom dan Lembaga, aktivis NU, PMII;
4. Berdomisili di tingkat Desa/Kecamatan
5. Menyertakan surat mandat dari Pimpinan Ranting/MWC NU;
6. Pendidikan minimal S.1/Sederajat
7. Berpengalaman/aktif dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan;
8. Memahami persoalan-persoalan aktual terkait dengan Pemerintahan Desa;
9. Memahami persoalan-persoalan masyarakat Desa;
10.Bersedia menjalankan tugas-tugas sebagai Pendamping secara voluntary

Adapun perkiraan jumlah relawan yang akan dibentuk oleh PCNU Kab. Pati sejumlah 2025 relawan, yang setiap desanya diwakili oleh 5 orang relawan yang akan diseleksi oeh Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PBNU dan yang akan di pilih sebanyak (3) orang relawan. Relawan yang dikirimkan diharapkan bisa mewakili unsur Ranting NU, GP Ansor, dan Fatayat NU di setiap desa. 
Masing-masing calon Relawan di harapkan mengisi  Folmulir Biodata yang disediakan, dan dikirimkan secara kolektif kepada Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PCNU Kab. Pati paling lambat tanggal 8 April 2015.
Untuk tindak lanjut program Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa ini PCNU Pati menunjuk ketua LAKPESDAM PCNU Pati (Shb. Ratna Andi Irawan, S.Pd.I) sebagai PIC (Person In Charge) yang akan mengawal pendampingan Desa  di Tingkat PCNU yang akan menjadi rantai kordinasi Tim Kerja Masyarakat Desa PBNU dalam Pendampingan Masyarakat Desa

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lakpesdam NU Mengembangkan Wacana Intelektual

    Lakpesdam NU Mengembangkan Wacana Intelektual

    • calendar_month Rab, 18 Okt 2017
    • account_circle admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Pati.Pengurus Lakpesdam NU Pati mengadakan diskusi buku di setiap bulannnya. Hal itu dilakukan untuk menumbuhkan keintelektualan para pengurus Lakpesdam dan para generasi muna Nahdlatul Ulama. Acara bertempat di Darul Hadlanah Waturoyo Pati, 12/9 kemarin, dengan menghadirkan narasumber Siswanto Mahasiswa Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pada diskusi kali ini mengambil tema tema Islam Arif, Islam […]

  • Awali Semester Genap, Ratusan Siswa YPI Monumen Mujahidin Bageng Ikuti Istigasah

    Awali Semester Genap, Ratusan Siswa YPI Monumen Mujahidin Bageng Ikuti Istigasah

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6.587
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Yayasan Perguruan Islam (YPI) Monumen Mujahidin Bageng, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, mengadakan istigasah dalam mengawali semester genap tahun ajaran 2025/2026, Ahad (4/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Masjid Al-Masyhur Desa Bageng dan diikuti oleh seluruh elemen yayasan. Mulai dari jajaran pengurus, guru, hingga ratusan murid dari jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), […]

  • Dari Pojok Pati hingga ke Panggung TV - PCNU PATI

    Dari Pojok Pati hingga ke Panggung TV

    • calendar_month Sen, 4 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Pati – Lolos di panggung semegah AKSI Indosiar masih menjadi kabar yang cukup mengejutkan bagi Alif Silfia Luthfiyah. Pasalnya, dara asal Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati itu menganggap bahwa AKSI berisi orang-orang hebat dari seluruh Indonesia. Ia masih tak menyangka mampu lolos menjadi 24 besar. “Persaingannya sangat ketat. Semua peserta memiliki ciri khas dan dukungan yang […]

  • Faizal Assegaf Dilaporkan LBH Ansor Pati ke Polisi, Buntut Cuitannya di Twitter

    Faizal Assegaf Dilaporkan LBH Ansor Pati ke Polisi, Buntut Cuitannya di Twitter

    • calendar_month Sen, 7 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Cuitan Faizal Assegaf di akun Twitternya @faizalassegaf, kini berbuntut panjang. Postingan yang dia lakukan beberapa waktu lalu dinilai mengandung penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf. Adapun cuitan @faizalassegaf yang dinilai mengandung hinaan yakni pada postingan 27 Oktober 2022 lalu, yang berbunyi sebagai berikut. “Lebih […]

  • LDNU-JAMMU Produksi Beras Kemasan

    LDNU-JAMMU Produksi Beras Kemasan

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Ratusan pack beras yang hendak di packing oleh LDNU dan JAMMU  PATI-Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama atau yang lebih akrab dengan istilah LDNU Kabupaten Pati kembali membuat kejutan. Lembaga yang dikenal sebagai tempat para da’i NU tersebut menjalankan program diluar konteks. LDNU menggandeng JAMMU (Jam’iyyah Muballighin Pati) memperoduksi beras kemasan 2,5 kg guna menyambut Bulan Suci […]

  • Bupati Pati Janji Berikan Dana Hibah Rp 1 Miliar untuk Muslimat NU

    Bupati Pati Janji Berikan Dana Hibah Rp 1 Miliar untuk Muslimat NU

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

      Bupati Pati Sudewo berjanji untuk memberikan kenaikan dana hibah sepuluh kali lipat dari sebelumnya ke Muslimat NU Kabupaten Pati. Jika sebelumnya Muslimat NU hanya memperoleh Rp 100 juta, kini Bupati menjanjikan Rp 1 miliar. Hal itu disampaikan Bupati Pati Sudewo saat menghadiri acara Khotmil Qur’an dan Istighosah dalam rangka Harlah Muslimat NU ke-79 dan […]

expand_less