Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Mar 2015
  • visibility 184
  • comment 0 komentar
Warta PCNU, Menindaklanjuti surat edaran dari PBNU tentang Seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, PCNU Kab. Pati pada hari Jum’at, 20 Maret 2015 mengadakan Sosialisasi dan koordinasi dengan pengurus MWC NU se-Kab. Pati, Pengurus GP. Ansor Se-Kab. Pati dan Pengurus Fatayat NU se-Kab. Pati. Dalam kesempatan itu Rais Syuriyah PCNU Pati, KH. M. Aniq Muhammadun menyampaikan tausiyah kepada undangan bahwa Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan memiliki peranan yang strategis dalam turut serta membangun NKRI khususnya dalam berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa masyarakat pedesaan adalah mayoritas warga NU, oleh karena itu ketika pemerintah membuat kebijakan terkait dengan pemberdayaan desa, seluruh pengurus NU dan Banomnya juga harus ikut mengawal. 
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, KH. Ali Munfaat, M.Pd yang menyampaikan bahwa meskipun PCNU Pati belum mendapatkan juklak teknis dan pedoman tentang Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, namun pengurus cabang menyambut baik instruksi dan edaran dari PBNU tersebut. “Kita sebagai organisasi yang secara struktural di bawah PWNU dan PBNU maka harus sami’na wa atho’na dengan kebijakan dan instruksi PBNU” lanjut pak Ali.  
Untuk memberikan gambaran lengkap tentang bagaimana seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa, disampaikan oleh Yusuf Hasyim, M.S.I selaku sekretaris PCNU Pati. Menguatkan apa yang disampaikan Rais Syuriyah dan Ketua tanfidziyah, Pak Yusuf menyamaikan latar belakang munculnya edaran PBNU antara lain bahwa pemerintah telah menertibkan Undang-undang  No 6 tahun 2014 tentang Desa. Pelaksanaan undang-undang tersebut, bukan  hanya akan membawa implikasi pada pelaksana Pemerintahan Desa saja, namun pda kehidupan masyarakat desa yang mayoritas warga Nahdlatul Ulama.
NU memandang pelaksanaan undang-undang no 6 tentang Desa sangat penting di jalankan dengan baik dan konsisten oleh pemerintah dan semua pihak yang berkepentingan, sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat desa. Undang-undang Desa ini merupakan peluang bagi masyarakat di pedesaan untuk memiliki tatalaksana pemerintah yang lebih baik dan mengantarkan masyarakat desa menjadi lebih sejahtera,yang berbasis pada hak-hak ekonomi sosial dan budaya mereka.
Untuk itu, PBNU berharap agar jajaran organisasi NU mulai dari Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Majlis Wakil Cabang dan Pimpinan Ranting memberikan perhatian terhadap jalannya pelaksanaan undang-undang desa tersebut melalui pengawalan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang Desa.
Ada 13 Point asas pengaturan Desa yaitu ; Rekognisi, Subsidaritas, Keberagaman, Kebersamaan, Kegotong Royongan, Kekeluargaan, Musyawarah, Demokrasi, Kemandirian, Partisipasi, Kesetaraan, Pemberdayaan, Keberlanjutan. disamping itu juga ada 9 Tujuan dari Pengaturan Desa yaitu :
1.      Memberikan pengakuan dan pengormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya.
2.      Memberikan kejelasan status dan kepatian hukum atas Desa
3.      Melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masayarakat desa
4.      Mendorong, prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi dan aset Desa guna kesejahteraan bersama.
5.      Membentuk pemerintahan Desa yang profesional efisien dan efektif, terbuka serta bertanggung jawab.
6.      Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.
7.      Meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional
8.      Memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangungan nasional.
9.      Memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan
Sebagaimana surat edaran dari PBNU untuk membentuk Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa ada beberapa hal yang menjadi persyaratan kualifikasi seleksi Relawan Pendamping antara lain :
1.  Warga NU atau Pengurus NU;
2. Usia minimal 25 tahun, maksimal 40 tahun;
3. Representasi dari Badan Otonom dan Lembaga, aktivis NU, PMII;
4. Berdomisili di tingkat Desa/Kecamatan
5. Menyertakan surat mandat dari Pimpinan Ranting/MWC NU;
6. Pendidikan minimal S.1/Sederajat
7. Berpengalaman/aktif dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan;
8. Memahami persoalan-persoalan aktual terkait dengan Pemerintahan Desa;
9. Memahami persoalan-persoalan masyarakat Desa;
10.Bersedia menjalankan tugas-tugas sebagai Pendamping secara voluntary

Adapun perkiraan jumlah relawan yang akan dibentuk oleh PCNU Kab. Pati sejumlah 2025 relawan, yang setiap desanya diwakili oleh 5 orang relawan yang akan diseleksi oeh Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PBNU dan yang akan di pilih sebanyak (3) orang relawan. Relawan yang dikirimkan diharapkan bisa mewakili unsur Ranting NU, GP Ansor, dan Fatayat NU di setiap desa. 
Masing-masing calon Relawan di harapkan mengisi  Folmulir Biodata yang disediakan, dan dikirimkan secara kolektif kepada Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PCNU Kab. Pati paling lambat tanggal 8 April 2015.
Untuk tindak lanjut program Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa ini PCNU Pati menunjuk ketua LAKPESDAM PCNU Pati (Shb. Ratna Andi Irawan, S.Pd.I) sebagai PIC (Person In Charge) yang akan mengawal pendampingan Desa  di Tingkat PCNU yang akan menjadi rantai kordinasi Tim Kerja Masyarakat Desa PBNU dalam Pendampingan Masyarakat Desa

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MWCNU Batangan Gelar Pengajian Akbar

    MWCNU Batangan Gelar Pengajian Akbar

    • calendar_month Sen, 17 Jul 2017
    • account_circle admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Pati, Pengurus Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Batangan mengadakan Pengajian Akbar dalam Rangka Halal bi halal, pengajian bertempat di Desa Klayusiwalan Batangan dengan pembicara KH. Abdul Wahid dari Cluwaki, 11/7 kemarin.             KH. Abdul Mukhid Syuriah MWCNU Bantangan mengemukakan untuk menjalin silaturahmi yang baik, antara  pengurus wakil Cabang dan pengurus Ranting, tidak ada salahnya apabila […]

  • Menolak Diskriminasi Wanita

    Menolak Diskriminasi Wanita

    • calendar_month Sen, 11 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikhah* Masuk pada pembahasan tentang Perempuan dan tuntutan hak-hak mereka. Hadist dari Umu Salamah RA berkata, “Wahai Rasulullah: Saya tidak pernah mendengar Allah menyebutkan secara jelas perempuan didalam hijrah. Maka Allah menurunkan sebuah ayat: “Aku tidak menyia-nyiakan amal setiap orang diantara kalian baik laki-laki maupun perempuan. Sebagian dari kalian adalah bagian yang […]

  • PCNU-PATI

    Santri Kilat dan Santri Virtual Ramadan

    • calendar_month Sab, 6 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda* Setiap Ramadan, bahkan setiap hari, saya rajin menonton video Youtube para kiai-kiai yang saya kenal. Selain sosok kiai mainstream seperti Gus Baha, Gus Mus, Gus Ulil, saya sering menonton live streaming dari sejumlah channel dan kiai-kiai saya dulu seperti Kiai Muslim Assalamy, Kiai Kholilulrahman, Kiai Umar, dan lainnya yang aktif ngaji secara […]

  • NU Peduli Bikin Dapur Umum untuk Bantu Korban Banjir

    NU Peduli Dirikan Dapur Umum untuk Bantu Korban Banjir

    • calendar_month Ming, 1 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    PATI – NU Peduli selenggarakan dapur umum untuk mensuplai makanan korban banjir. Kegiatan ini dilaksanakan pada Ahad (1/1) pagi tadi di halaman PCNU Pati. Ahmad Qosim, ketua NU Peduli menyebut, agenda ini sebagai perwujudan kepedulian NU terhadap para korban bencana. Bantuan berupa nasi bungkus dikirim ke posko Mustokoharjo untuk kemudian disalurkan ke titik-titik yang membutuhkan. […]

  • Beda Puasa Nabi Dungan Ummat Masa Kini. Photo by Rauf Alvi On Unsplash.

    Beda Puasa Nabi dengan Ummat Masa Kini

    • calendar_month Kam, 23 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Oleh: Maulana Karim Sholikhin* Tahun ke-6 Hijriyah, terjadi kesepakatan antara Nabi Muhammad SAW. (Kaum Muslimin) dengan Kaum Kafir Quraisy di daerah Hudaibiyah, tepian Makkah. Dalam ar Rahiq wal Makhtum milik Syaikh Shafiyyur Rahman al Muarakfuri, berkisah tentang ‘puasanya’ Nabi dalam perjanjian tersebut. Mulanya, Nabi memandatkan Ali bin Abi Thalib untuk menulis kesepakatan. Ali membuka perjanjian […]

  • NU Ranting Kajen Gelar Khitan Massal

    NU Ranting Kajen Gelar Khitan Massal

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Puluhan anak mengikuti khitan massal di Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Senin (27/1/2025). Khitan massal ini digelar oleh Nahdlatul Ulama (NU) Ranting Kajen dalam rangka peringatan Isra Miraj Nabi Muhamad SAW dan Hari Lahir (Harlah) ke-102 NU. Anak-anak ini tampak antusias mengikuti sunatan massal. Sebelum dikhitan, mereka diarak keliling desa menggunakan […]

expand_less