Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Mar 2015
  • visibility 211
  • comment 0 komentar
Warta PCNU, Menindaklanjuti surat edaran dari PBNU tentang Seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, PCNU Kab. Pati pada hari Jum’at, 20 Maret 2015 mengadakan Sosialisasi dan koordinasi dengan pengurus MWC NU se-Kab. Pati, Pengurus GP. Ansor Se-Kab. Pati dan Pengurus Fatayat NU se-Kab. Pati. Dalam kesempatan itu Rais Syuriyah PCNU Pati, KH. M. Aniq Muhammadun menyampaikan tausiyah kepada undangan bahwa Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan memiliki peranan yang strategis dalam turut serta membangun NKRI khususnya dalam berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa masyarakat pedesaan adalah mayoritas warga NU, oleh karena itu ketika pemerintah membuat kebijakan terkait dengan pemberdayaan desa, seluruh pengurus NU dan Banomnya juga harus ikut mengawal. 
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, KH. Ali Munfaat, M.Pd yang menyampaikan bahwa meskipun PCNU Pati belum mendapatkan juklak teknis dan pedoman tentang Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, namun pengurus cabang menyambut baik instruksi dan edaran dari PBNU tersebut. “Kita sebagai organisasi yang secara struktural di bawah PWNU dan PBNU maka harus sami’na wa atho’na dengan kebijakan dan instruksi PBNU” lanjut pak Ali.  
Untuk memberikan gambaran lengkap tentang bagaimana seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa, disampaikan oleh Yusuf Hasyim, M.S.I selaku sekretaris PCNU Pati. Menguatkan apa yang disampaikan Rais Syuriyah dan Ketua tanfidziyah, Pak Yusuf menyamaikan latar belakang munculnya edaran PBNU antara lain bahwa pemerintah telah menertibkan Undang-undang  No 6 tahun 2014 tentang Desa. Pelaksanaan undang-undang tersebut, bukan  hanya akan membawa implikasi pada pelaksana Pemerintahan Desa saja, namun pda kehidupan masyarakat desa yang mayoritas warga Nahdlatul Ulama.
NU memandang pelaksanaan undang-undang no 6 tentang Desa sangat penting di jalankan dengan baik dan konsisten oleh pemerintah dan semua pihak yang berkepentingan, sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat desa. Undang-undang Desa ini merupakan peluang bagi masyarakat di pedesaan untuk memiliki tatalaksana pemerintah yang lebih baik dan mengantarkan masyarakat desa menjadi lebih sejahtera,yang berbasis pada hak-hak ekonomi sosial dan budaya mereka.
Untuk itu, PBNU berharap agar jajaran organisasi NU mulai dari Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Majlis Wakil Cabang dan Pimpinan Ranting memberikan perhatian terhadap jalannya pelaksanaan undang-undang desa tersebut melalui pengawalan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang Desa.
Ada 13 Point asas pengaturan Desa yaitu ; Rekognisi, Subsidaritas, Keberagaman, Kebersamaan, Kegotong Royongan, Kekeluargaan, Musyawarah, Demokrasi, Kemandirian, Partisipasi, Kesetaraan, Pemberdayaan, Keberlanjutan. disamping itu juga ada 9 Tujuan dari Pengaturan Desa yaitu :
1.      Memberikan pengakuan dan pengormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya.
2.      Memberikan kejelasan status dan kepatian hukum atas Desa
3.      Melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masayarakat desa
4.      Mendorong, prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi dan aset Desa guna kesejahteraan bersama.
5.      Membentuk pemerintahan Desa yang profesional efisien dan efektif, terbuka serta bertanggung jawab.
6.      Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.
7.      Meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional
8.      Memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangungan nasional.
9.      Memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan
Sebagaimana surat edaran dari PBNU untuk membentuk Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa ada beberapa hal yang menjadi persyaratan kualifikasi seleksi Relawan Pendamping antara lain :
1.  Warga NU atau Pengurus NU;
2. Usia minimal 25 tahun, maksimal 40 tahun;
3. Representasi dari Badan Otonom dan Lembaga, aktivis NU, PMII;
4. Berdomisili di tingkat Desa/Kecamatan
5. Menyertakan surat mandat dari Pimpinan Ranting/MWC NU;
6. Pendidikan minimal S.1/Sederajat
7. Berpengalaman/aktif dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan;
8. Memahami persoalan-persoalan aktual terkait dengan Pemerintahan Desa;
9. Memahami persoalan-persoalan masyarakat Desa;
10.Bersedia menjalankan tugas-tugas sebagai Pendamping secara voluntary

Adapun perkiraan jumlah relawan yang akan dibentuk oleh PCNU Kab. Pati sejumlah 2025 relawan, yang setiap desanya diwakili oleh 5 orang relawan yang akan diseleksi oeh Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PBNU dan yang akan di pilih sebanyak (3) orang relawan. Relawan yang dikirimkan diharapkan bisa mewakili unsur Ranting NU, GP Ansor, dan Fatayat NU di setiap desa. 
Masing-masing calon Relawan di harapkan mengisi  Folmulir Biodata yang disediakan, dan dikirimkan secara kolektif kepada Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PCNU Kab. Pati paling lambat tanggal 8 April 2015.
Untuk tindak lanjut program Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa ini PCNU Pati menunjuk ketua LAKPESDAM PCNU Pati (Shb. Ratna Andi Irawan, S.Pd.I) sebagai PIC (Person In Charge) yang akan mengawal pendampingan Desa  di Tingkat PCNU yang akan menjadi rantai kordinasi Tim Kerja Masyarakat Desa PBNU dalam Pendampingan Masyarakat Desa

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakerdin, Ketua PWNU Gus Rozin Sebut SDM Guru Ma’arif Harus Berkualitas

    Rakerdin, Ketua PWNU Gus Rozin Sebut SDM Guru Ma’arif Harus Berkualitas

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id-Kudus – Lembaga Pendidikan Ma`arif NU PWNU Jawa Tengah pada Minggu (19/1/2025) menggelar kegiatan Rapat Kerja Dinas (Rakerdin) Zona 1 di Kabupaten Kudus. Rakerdin dihadiri 557 Kepala satuan pendidikan Ma`arif NU dari Cabang Kudus dan Jepara. Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Abu Rohmad, Wakil Sekretaris LP Ma’arif NU PBNU, […]

  • LTMNU Pati Data Ulang Masjid dan Mushola se Kabupaten

    LTMNU Pati Data Ulang Masjid dan Mushola se Kabupaten

    • calendar_month Ming, 21 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Kabupaten Pati, akan melakukan pendataan ulang masjid dan mushola yang terdapat di seluruh Kabupatenb Pati. Hal ini menjadi salah satu keputusan penting yang disepakati dalam rapat koordinasi antara LTMNU Kabupaten dengan LTMNU Kecamatan (MWC NU) se-Kabupaten Pati. Rapat koordinasi LTMNU tersebut digelar siang ini (Ahad, 21/07) di Gedung Islamic […]

  • Ulama dan Umaro Buka Bersama Di Pendopo Kab Pati

    Ulama dan Umaro Buka Bersama Di Pendopo Kab Pati

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2015
    • account_circle admin
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Kabar NU. Jumat 3 Juli 2015 di Pendopo Kab Pati menerima tamu besar dari seluruh ulama Kab Pati acara yang setiap tahunnya pada bulan ramadlan di adakan oleh Bupati Pati H. Haryanto.             “Acara buka bersama dan dilanjutkan dengan pengajian memperingati nuzulul quran, hal ini kami lakukan untuk sebagai rasa syukur terhadap para ulama Se-Kab […]

  • PWNU Jateng Desak Pemerintah  Tinjau Kembali Kebijakan  Full Day School

    PWNU Jateng Desak Pemerintah Tinjau Kembali Kebijakan Full Day School

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-SEMARANG – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah mendesak kepada otoritas pendidikan agar meninjau kembali kebijakan full day school  yang dalam beberapa tahun lalu diterapkan di satuan-satuan pendidikan (satpen) tingkat dasar dan menengah (Dasmen). Desakan itu mengemuka dalam rapat pleno pertama PWNU Jateng tahun 2025 yang berlangsung di aula Gedung NU Jateng, Jl Dr […]

  • Fatayat NU Tayu Juara 1 Cooking Video Competition Tingkat Jateng

    Fatayat NU Tayu Juara 1 Cooking Video Competition Tingkat Jateng

    • calendar_month Ming, 11 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    SEMARANG – Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Jawa Tengah baru saja menghelat kompetisi untuk para pemudi NU. Tak main-main, dalam ajang yang dipungkasi 5 Desember kemarin, Fatayat NU Jateng belerjasama dengan Unicef. “Kami menggelar Cooking Video Competition MP-ASI Halal Gizi Seimbang sebagai Strategi Pencegahan Stunting pada Anak, dan diikuti oleh delegasi dari PAC dan PR […]

  • Ramadan dan Etika Bermedia Sosial

    Teruslah Bekerja, Jangan Berharap THR!

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9.980
    • 0Komentar

      Oleh Hamidulloh Ibda   Detik-detik terakhir menjelang Lebaran Idulfitri 1447 H saya kepikiran berbagi Tunjangan Hari Raya (THR). Meski sederhana berupa jajan, parcel, sajadah, dan sarung, namun bagi saya memberi itu penting. Ya, tentu di akhir Ramadan seperti ini, suasana di banyak ruang kerja sering mengalami perubahan psikologis yang unik sekaligus menarik. Sebelumnya fokusnya […]

expand_less