Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Mar 2015
  • visibility 188
  • comment 0 komentar
Warta PCNU, Menindaklanjuti surat edaran dari PBNU tentang Seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, PCNU Kab. Pati pada hari Jum’at, 20 Maret 2015 mengadakan Sosialisasi dan koordinasi dengan pengurus MWC NU se-Kab. Pati, Pengurus GP. Ansor Se-Kab. Pati dan Pengurus Fatayat NU se-Kab. Pati. Dalam kesempatan itu Rais Syuriyah PCNU Pati, KH. M. Aniq Muhammadun menyampaikan tausiyah kepada undangan bahwa Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan memiliki peranan yang strategis dalam turut serta membangun NKRI khususnya dalam berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa masyarakat pedesaan adalah mayoritas warga NU, oleh karena itu ketika pemerintah membuat kebijakan terkait dengan pemberdayaan desa, seluruh pengurus NU dan Banomnya juga harus ikut mengawal. 
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, KH. Ali Munfaat, M.Pd yang menyampaikan bahwa meskipun PCNU Pati belum mendapatkan juklak teknis dan pedoman tentang Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, namun pengurus cabang menyambut baik instruksi dan edaran dari PBNU tersebut. “Kita sebagai organisasi yang secara struktural di bawah PWNU dan PBNU maka harus sami’na wa atho’na dengan kebijakan dan instruksi PBNU” lanjut pak Ali.  
Untuk memberikan gambaran lengkap tentang bagaimana seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa, disampaikan oleh Yusuf Hasyim, M.S.I selaku sekretaris PCNU Pati. Menguatkan apa yang disampaikan Rais Syuriyah dan Ketua tanfidziyah, Pak Yusuf menyamaikan latar belakang munculnya edaran PBNU antara lain bahwa pemerintah telah menertibkan Undang-undang  No 6 tahun 2014 tentang Desa. Pelaksanaan undang-undang tersebut, bukan  hanya akan membawa implikasi pada pelaksana Pemerintahan Desa saja, namun pda kehidupan masyarakat desa yang mayoritas warga Nahdlatul Ulama.
NU memandang pelaksanaan undang-undang no 6 tentang Desa sangat penting di jalankan dengan baik dan konsisten oleh pemerintah dan semua pihak yang berkepentingan, sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat desa. Undang-undang Desa ini merupakan peluang bagi masyarakat di pedesaan untuk memiliki tatalaksana pemerintah yang lebih baik dan mengantarkan masyarakat desa menjadi lebih sejahtera,yang berbasis pada hak-hak ekonomi sosial dan budaya mereka.
Untuk itu, PBNU berharap agar jajaran organisasi NU mulai dari Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Majlis Wakil Cabang dan Pimpinan Ranting memberikan perhatian terhadap jalannya pelaksanaan undang-undang desa tersebut melalui pengawalan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang Desa.
Ada 13 Point asas pengaturan Desa yaitu ; Rekognisi, Subsidaritas, Keberagaman, Kebersamaan, Kegotong Royongan, Kekeluargaan, Musyawarah, Demokrasi, Kemandirian, Partisipasi, Kesetaraan, Pemberdayaan, Keberlanjutan. disamping itu juga ada 9 Tujuan dari Pengaturan Desa yaitu :
1.      Memberikan pengakuan dan pengormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya.
2.      Memberikan kejelasan status dan kepatian hukum atas Desa
3.      Melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masayarakat desa
4.      Mendorong, prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi dan aset Desa guna kesejahteraan bersama.
5.      Membentuk pemerintahan Desa yang profesional efisien dan efektif, terbuka serta bertanggung jawab.
6.      Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.
7.      Meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional
8.      Memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangungan nasional.
9.      Memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan
Sebagaimana surat edaran dari PBNU untuk membentuk Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa ada beberapa hal yang menjadi persyaratan kualifikasi seleksi Relawan Pendamping antara lain :
1.  Warga NU atau Pengurus NU;
2. Usia minimal 25 tahun, maksimal 40 tahun;
3. Representasi dari Badan Otonom dan Lembaga, aktivis NU, PMII;
4. Berdomisili di tingkat Desa/Kecamatan
5. Menyertakan surat mandat dari Pimpinan Ranting/MWC NU;
6. Pendidikan minimal S.1/Sederajat
7. Berpengalaman/aktif dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan;
8. Memahami persoalan-persoalan aktual terkait dengan Pemerintahan Desa;
9. Memahami persoalan-persoalan masyarakat Desa;
10.Bersedia menjalankan tugas-tugas sebagai Pendamping secara voluntary

Adapun perkiraan jumlah relawan yang akan dibentuk oleh PCNU Kab. Pati sejumlah 2025 relawan, yang setiap desanya diwakili oleh 5 orang relawan yang akan diseleksi oeh Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PBNU dan yang akan di pilih sebanyak (3) orang relawan. Relawan yang dikirimkan diharapkan bisa mewakili unsur Ranting NU, GP Ansor, dan Fatayat NU di setiap desa. 
Masing-masing calon Relawan di harapkan mengisi  Folmulir Biodata yang disediakan, dan dikirimkan secara kolektif kepada Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PCNU Kab. Pati paling lambat tanggal 8 April 2015.
Untuk tindak lanjut program Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa ini PCNU Pati menunjuk ketua LAKPESDAM PCNU Pati (Shb. Ratna Andi Irawan, S.Pd.I) sebagai PIC (Person In Charge) yang akan mengawal pendampingan Desa  di Tingkat PCNU yang akan menjadi rantai kordinasi Tim Kerja Masyarakat Desa PBNU dalam Pendampingan Masyarakat Desa

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU Pati Raih Penghargaan Ke-3 Penanggulangan HIV dan AIDS se-Jawa Tengah

    PCNU Pati Raih Penghargaan Ke-3 Penanggulangan HIV dan AIDS se-Jawa Tengah

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2015
    • account_circle admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

     Kabar NU. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU)  Pati meraih penghargaan ke tiga sebagai pengurus cabang yang aktif dalam upaya penanggulangan HIV dan AIDS di lingkungan PWNU Jawa Tengah. Penghargaan diberikan oleh perwakilan tim penanggulangan HIV dan AIDS (Sub Recipient/SR) PWNU Jawa Tengah, Tedi Kholiludin. H.Saalamun,  sekretaris SR  PCNU Pati yang hadir dan menerima penghargaan tersebut […]

  • PCNU-PATI

    Ketika Kapal Titanic Menabrak Gunung Es

    • calendar_month Sen, 8 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Oleh : M. Iqbal Dawami Gunung es adalah bongkahan besar es air tawar yang berada di tengah lautan. Separuh badan gunung berada di dalam laut, sedang separuhnya lagi berada di permukaan. Tapi, tahukah Anda, yang berada di permukaan hanyalah 10% saja, sedang 90% berada di dalam lautan. Kita hanya melihat puncak gunungnya saja yang tampak […]

  • PCNU- PATI

    SMPIT Al Masyhur Kayen Pati, Gelar LDK

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    OSIS Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMPIT) Al Masyhur Kayen Pati, Bertempat di Mushola Sekolah tersebut menggelar LDK kepada Seluruh Pengurus OSIS. Sabtu (27/08/2022) kemarin. Kepala SMPIT Al Masyhur Kayen, Luluk Alfiatin, S.Pd mengatakan, Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) untuk pengurus OSIS tersebut agar para pengurus OSIS memiliki Sifat Kepemimpinan dan mampu menggerakan roda organisasi OSIS. […]

  • hoto by MATAQ Darul Ulum

    Pesantren sebagai Lembaga Tafaqquh fi Ad-din

    • calendar_month Sab, 17 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto, MA Secara historis pesantren sudah ada semenjak proses adanya bangsa Indonesia, bahkan pesantren ikut terlibat dalam perjuangan kemerdekaan. Pesantren memiliki usia setua bangsa Indonesia. Dan bahkan jauh lebih tua jika bangsa Indonesia ini diasumsikan lahir sesudah proklamasi. Lebih dari dengan fakta historis diatas, pesantren dapat dikalim pula sebagai sistem pendidikan asli Indonesia. […]

  • Menangkap Cahaya Rayyan

    Menangkap Cahaya Rayyan

    • calendar_month Sel, 4 Jul 2017
    • account_circle admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    “Sesungguhnya di syurga ada satu pintu bernama Rayyan. Orang-orang yang berpuasa akan masuk melalui pintu itu pada hari kiamat. Selain orang yang berpuasa tidak akan memasukinya…. Maka jika orang-orang yang berpuasa telah memasukinya, maka (Pintu Rayyan) akan ditutup dan taka da seorangpun lagi yang memasukinya.” Begitu spesialnya ibadah puasa, hingga diabadikan dalam banyak hadits. Salah […]

  • Gunungan 2000 Kupat-Lepet Diarak, Simbol Kerukunan

    Gunungan 2000 Kupat-Lepet Diarak, Simbol Kerukunan

    • calendar_month Sab, 7 Mei 2022
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    GEMBONG – Demi melestarikan tradisi leluhur, warga RT 03 dan 04 RW 03, Dukuh Karangdalem, Desa Gembong, Kecamatan Gembong menggelar aksi parade gunungan 2000 ketupat dan lepet keliling kampung. “Total ada 2000 ketupat dan lepet yang kami arak siang tadi,” ungkap Abdul Jalil, ketua RW sekaligus ketua panitia saat ditemui, Sabtu (7/4) malam. Jalil mengakui, […]

expand_less