Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Mar 2015
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
Warta PCNU, Menindaklanjuti surat edaran dari PBNU tentang Seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, PCNU Kab. Pati pada hari Jum’at, 20 Maret 2015 mengadakan Sosialisasi dan koordinasi dengan pengurus MWC NU se-Kab. Pati, Pengurus GP. Ansor Se-Kab. Pati dan Pengurus Fatayat NU se-Kab. Pati. Dalam kesempatan itu Rais Syuriyah PCNU Pati, KH. M. Aniq Muhammadun menyampaikan tausiyah kepada undangan bahwa Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan memiliki peranan yang strategis dalam turut serta membangun NKRI khususnya dalam berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa masyarakat pedesaan adalah mayoritas warga NU, oleh karena itu ketika pemerintah membuat kebijakan terkait dengan pemberdayaan desa, seluruh pengurus NU dan Banomnya juga harus ikut mengawal. 
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, KH. Ali Munfaat, M.Pd yang menyampaikan bahwa meskipun PCNU Pati belum mendapatkan juklak teknis dan pedoman tentang Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, namun pengurus cabang menyambut baik instruksi dan edaran dari PBNU tersebut. “Kita sebagai organisasi yang secara struktural di bawah PWNU dan PBNU maka harus sami’na wa atho’na dengan kebijakan dan instruksi PBNU” lanjut pak Ali.  
Untuk memberikan gambaran lengkap tentang bagaimana seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa, disampaikan oleh Yusuf Hasyim, M.S.I selaku sekretaris PCNU Pati. Menguatkan apa yang disampaikan Rais Syuriyah dan Ketua tanfidziyah, Pak Yusuf menyamaikan latar belakang munculnya edaran PBNU antara lain bahwa pemerintah telah menertibkan Undang-undang  No 6 tahun 2014 tentang Desa. Pelaksanaan undang-undang tersebut, bukan  hanya akan membawa implikasi pada pelaksana Pemerintahan Desa saja, namun pda kehidupan masyarakat desa yang mayoritas warga Nahdlatul Ulama.
NU memandang pelaksanaan undang-undang no 6 tentang Desa sangat penting di jalankan dengan baik dan konsisten oleh pemerintah dan semua pihak yang berkepentingan, sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat desa. Undang-undang Desa ini merupakan peluang bagi masyarakat di pedesaan untuk memiliki tatalaksana pemerintah yang lebih baik dan mengantarkan masyarakat desa menjadi lebih sejahtera,yang berbasis pada hak-hak ekonomi sosial dan budaya mereka.
Untuk itu, PBNU berharap agar jajaran organisasi NU mulai dari Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Majlis Wakil Cabang dan Pimpinan Ranting memberikan perhatian terhadap jalannya pelaksanaan undang-undang desa tersebut melalui pengawalan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang Desa.
Ada 13 Point asas pengaturan Desa yaitu ; Rekognisi, Subsidaritas, Keberagaman, Kebersamaan, Kegotong Royongan, Kekeluargaan, Musyawarah, Demokrasi, Kemandirian, Partisipasi, Kesetaraan, Pemberdayaan, Keberlanjutan. disamping itu juga ada 9 Tujuan dari Pengaturan Desa yaitu :
1.      Memberikan pengakuan dan pengormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya.
2.      Memberikan kejelasan status dan kepatian hukum atas Desa
3.      Melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masayarakat desa
4.      Mendorong, prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi dan aset Desa guna kesejahteraan bersama.
5.      Membentuk pemerintahan Desa yang profesional efisien dan efektif, terbuka serta bertanggung jawab.
6.      Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.
7.      Meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional
8.      Memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangungan nasional.
9.      Memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan
Sebagaimana surat edaran dari PBNU untuk membentuk Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa ada beberapa hal yang menjadi persyaratan kualifikasi seleksi Relawan Pendamping antara lain :
1.  Warga NU atau Pengurus NU;
2. Usia minimal 25 tahun, maksimal 40 tahun;
3. Representasi dari Badan Otonom dan Lembaga, aktivis NU, PMII;
4. Berdomisili di tingkat Desa/Kecamatan
5. Menyertakan surat mandat dari Pimpinan Ranting/MWC NU;
6. Pendidikan minimal S.1/Sederajat
7. Berpengalaman/aktif dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan;
8. Memahami persoalan-persoalan aktual terkait dengan Pemerintahan Desa;
9. Memahami persoalan-persoalan masyarakat Desa;
10.Bersedia menjalankan tugas-tugas sebagai Pendamping secara voluntary

Adapun perkiraan jumlah relawan yang akan dibentuk oleh PCNU Kab. Pati sejumlah 2025 relawan, yang setiap desanya diwakili oleh 5 orang relawan yang akan diseleksi oeh Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PBNU dan yang akan di pilih sebanyak (3) orang relawan. Relawan yang dikirimkan diharapkan bisa mewakili unsur Ranting NU, GP Ansor, dan Fatayat NU di setiap desa. 
Masing-masing calon Relawan di harapkan mengisi  Folmulir Biodata yang disediakan, dan dikirimkan secara kolektif kepada Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PCNU Kab. Pati paling lambat tanggal 8 April 2015.
Untuk tindak lanjut program Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa ini PCNU Pati menunjuk ketua LAKPESDAM PCNU Pati (Shb. Ratna Andi Irawan, S.Pd.I) sebagai PIC (Person In Charge) yang akan mengawal pendampingan Desa  di Tingkat PCNU yang akan menjadi rantai kordinasi Tim Kerja Masyarakat Desa PBNU dalam Pendampingan Masyarakat Desa

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmikan Kantor Baru; Gus Rozin Minta Kantor LP Ma`arif Harus Selalu Menyala

    Resmikan Kantor Baru; Gus Rozin Minta Kantor LP Ma`arif Harus Selalu Menyala

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Semarang – Bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2024, Lembaga Pendidikan Ma`arif NU Jawa Tengah resmi memiliki kantor baru yang beralamatkan di Jl. Majapahit No.70 Pandean Lamper, Gayamsari, Kota Semarang. Peresmian kantor baru tersebut langsung oleh Ketua Pengurus Wilayah NU Jawa Tengah KH. Abdul Ghaffar Rozin atau yang akrab disapa Gus Rozin. Beliau […]

  • LazizNU Pati selalu hadir - PCNU PATI

    LAZISNU Pati Selalu Hadir

    • calendar_month Jum, 8 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Pati. PC Lazisnu Pati didatangi oleh seorang pemuda dengan maksud ingin meminta bantuan. Pemuda tersebut bernama Chandra Hasudungan Panggabean. Chandra merupakan warga Desa Cimekar Rt 01 Rw 07 Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Kamis 31 Maret 2022 beberapa hari lalu “Ia bercerita mulanya berangkat dari Surabaya, sebelumnya bekerja di salah satu perusahaan yang ada disana. Karena […]

  • Empat Mahasiswi Jadi Penghuni Baru Kantor Lazisnu

    Empat Mahasiswi Jadi Penghuni Baru Kantor Lazisnu

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Proses penyerahan mahasiswa PPL Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf IAIN Kudus di Kantor PC Lazisnu Pati PATI- PC Lazisnu Kabupaten Pati menjadi lokasi penempatan mahasiswa Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf IAIN Kudus. Program ini merupakan rangkaian pelaksanaan PPL (Praktik Profesi Lapangan) IAIN Kudus tahun ini.  PC Lazisnu Kabupaten Pati melalui Manager Penyaluran, Agus […]

  • Ganyang FDS

    Ganyang FDS

    • calendar_month Sel, 22 Agu 2017
    • account_circle admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Banyak tokoh yang menyatakan bahwa sedekah terbaik adalah meninggalkan generasi dengan kualitas unggul. Anak-anak yang dilahirkan dari rahim ibunya bukanlah hard diskyang hanya dijejali dengan bermacam program (yang dianggap) unggulan. Mereka bukan pula sebuah objek yang digunakan sebagai kelinci percobaan dalam eksperimen regulasi pendidikan. dengan presepsi demikian, maka selain harus mendapatkan nutrisi otak, anak juga […]

  • Finalis Duta Pelajar NU Pati Dikarantina secara Online

    Finalis Duta Pelajar NU Pati Dikarantina secara Online

    • calendar_month Ming, 25 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Ruang Google Meet dalam agenda karantina online Duta Pelajar NU.  PATI-Pimpinan Cabang IPNU IPPNU Kabupaten Pati telah selesai menggelar karantina Duta Pelajar NU Pati. Kegiatan yang masuk dalam rangkaian agenda PORSENI Konfercab XIII PC IPNU IPPNU Pati ini diselenggarakan secara online selama 2 hari (23-24/7) via Google Meet diikuti 22 peserta perwakilan PAC seKabupaten Pati.  […]

  • PCNU-PATI

    Syauqul Qolbi dari PAC Margoyoso Meraih Juara 1 dalam Festival Rebana Pelajar NU Pati

    • calendar_month Ming, 27 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.idGrub rebana Syauqul Qolbi dari Pimpinan Anak Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PAC IPNU IPPNU) Kecamatan Margoyoso meraih juara 1 dalam Festival Rebana Pelajar NU se-Kabupaten Pati di MA Shirotul Ulum Trangkil, Sabtu (26/11/2022). Selanjutnya, juara 2 diraih oleh grub rebana As-Saburu dari PAC IPNU IPPNU Wedarijaksa. Disusul juara 3 […]

expand_less