Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Mar 2015
  • visibility 239
  • comment 0 komentar
Warta PCNU, Menindaklanjuti surat edaran dari PBNU tentang Seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, PCNU Kab. Pati pada hari Jum’at, 20 Maret 2015 mengadakan Sosialisasi dan koordinasi dengan pengurus MWC NU se-Kab. Pati, Pengurus GP. Ansor Se-Kab. Pati dan Pengurus Fatayat NU se-Kab. Pati. Dalam kesempatan itu Rais Syuriyah PCNU Pati, KH. M. Aniq Muhammadun menyampaikan tausiyah kepada undangan bahwa Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan memiliki peranan yang strategis dalam turut serta membangun NKRI khususnya dalam berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa masyarakat pedesaan adalah mayoritas warga NU, oleh karena itu ketika pemerintah membuat kebijakan terkait dengan pemberdayaan desa, seluruh pengurus NU dan Banomnya juga harus ikut mengawal. 
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, KH. Ali Munfaat, M.Pd yang menyampaikan bahwa meskipun PCNU Pati belum mendapatkan juklak teknis dan pedoman tentang Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, namun pengurus cabang menyambut baik instruksi dan edaran dari PBNU tersebut. “Kita sebagai organisasi yang secara struktural di bawah PWNU dan PBNU maka harus sami’na wa atho’na dengan kebijakan dan instruksi PBNU” lanjut pak Ali.  
Untuk memberikan gambaran lengkap tentang bagaimana seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa, disampaikan oleh Yusuf Hasyim, M.S.I selaku sekretaris PCNU Pati. Menguatkan apa yang disampaikan Rais Syuriyah dan Ketua tanfidziyah, Pak Yusuf menyamaikan latar belakang munculnya edaran PBNU antara lain bahwa pemerintah telah menertibkan Undang-undang  No 6 tahun 2014 tentang Desa. Pelaksanaan undang-undang tersebut, bukan  hanya akan membawa implikasi pada pelaksana Pemerintahan Desa saja, namun pda kehidupan masyarakat desa yang mayoritas warga Nahdlatul Ulama.
NU memandang pelaksanaan undang-undang no 6 tentang Desa sangat penting di jalankan dengan baik dan konsisten oleh pemerintah dan semua pihak yang berkepentingan, sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat desa. Undang-undang Desa ini merupakan peluang bagi masyarakat di pedesaan untuk memiliki tatalaksana pemerintah yang lebih baik dan mengantarkan masyarakat desa menjadi lebih sejahtera,yang berbasis pada hak-hak ekonomi sosial dan budaya mereka.
Untuk itu, PBNU berharap agar jajaran organisasi NU mulai dari Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Majlis Wakil Cabang dan Pimpinan Ranting memberikan perhatian terhadap jalannya pelaksanaan undang-undang desa tersebut melalui pengawalan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang Desa.
Ada 13 Point asas pengaturan Desa yaitu ; Rekognisi, Subsidaritas, Keberagaman, Kebersamaan, Kegotong Royongan, Kekeluargaan, Musyawarah, Demokrasi, Kemandirian, Partisipasi, Kesetaraan, Pemberdayaan, Keberlanjutan. disamping itu juga ada 9 Tujuan dari Pengaturan Desa yaitu :
1.      Memberikan pengakuan dan pengormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya.
2.      Memberikan kejelasan status dan kepatian hukum atas Desa
3.      Melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masayarakat desa
4.      Mendorong, prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi dan aset Desa guna kesejahteraan bersama.
5.      Membentuk pemerintahan Desa yang profesional efisien dan efektif, terbuka serta bertanggung jawab.
6.      Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.
7.      Meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional
8.      Memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangungan nasional.
9.      Memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan
Sebagaimana surat edaran dari PBNU untuk membentuk Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa ada beberapa hal yang menjadi persyaratan kualifikasi seleksi Relawan Pendamping antara lain :
1.  Warga NU atau Pengurus NU;
2. Usia minimal 25 tahun, maksimal 40 tahun;
3. Representasi dari Badan Otonom dan Lembaga, aktivis NU, PMII;
4. Berdomisili di tingkat Desa/Kecamatan
5. Menyertakan surat mandat dari Pimpinan Ranting/MWC NU;
6. Pendidikan minimal S.1/Sederajat
7. Berpengalaman/aktif dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan;
8. Memahami persoalan-persoalan aktual terkait dengan Pemerintahan Desa;
9. Memahami persoalan-persoalan masyarakat Desa;
10.Bersedia menjalankan tugas-tugas sebagai Pendamping secara voluntary

Adapun perkiraan jumlah relawan yang akan dibentuk oleh PCNU Kab. Pati sejumlah 2025 relawan, yang setiap desanya diwakili oleh 5 orang relawan yang akan diseleksi oeh Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PBNU dan yang akan di pilih sebanyak (3) orang relawan. Relawan yang dikirimkan diharapkan bisa mewakili unsur Ranting NU, GP Ansor, dan Fatayat NU di setiap desa. 
Masing-masing calon Relawan di harapkan mengisi  Folmulir Biodata yang disediakan, dan dikirimkan secara kolektif kepada Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PCNU Kab. Pati paling lambat tanggal 8 April 2015.
Untuk tindak lanjut program Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa ini PCNU Pati menunjuk ketua LAKPESDAM PCNU Pati (Shb. Ratna Andi Irawan, S.Pd.I) sebagai PIC (Person In Charge) yang akan mengawal pendampingan Desa  di Tingkat PCNU yang akan menjadi rantai kordinasi Tim Kerja Masyarakat Desa PBNU dalam Pendampingan Masyarakat Desa

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Beragama dan Bernegara Harus Menyenangkan

    • calendar_month Jum, 16 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Temanggung – KH. Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) mengatakan bahwa beragama dan bernegara harus menyenangkan. Sebab, kalau tidak menyenangkan maka ada yang salah dalam beragama dan bernegara seorang. “Pada hakikatnya, agama lahir sebagai solusi bukan sebagai problem,” kata Gus Miftah dalam Talk Show Bersama Gus Miftah bertajuk ‘Orasi Kebangsaan Beragama Berbangsa yang Happy dan […]

  • Tim KKN IAIN Kudus Beri Pelatihan Pembuatan Es Krim Sayuran

    Tim KKN IAIN Kudus Beri Pelatihan Pembuatan Es Krim Sayuran

    • calendar_month Sab, 2 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Tiga mahasiswi IAIN Kudus sedang mensimulasikan pembuatan es krim sayuran di hadapan warga WEDARIJAKSA – Tim KKN IAIN Kudus di Kecamatan Wedarijaksa mengadakan kegiatan pelatihan pembuatan es krim sayuran pada hari Sabtu, (2/10) di Balai Desa Jetak. Kegiatan yang bertajuk “Inovasi Pembuatan Ice Cream dari Sayuran,” tersebut diikuti oleh seluruh anggota PKK Desa Jetak.  Matsna […]

  • Jalan Sehat Ala Santri

    Jalan Sehat Ala Santri

    • calendar_month Ming, 22 Okt 2017
    • account_circle admin
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Pati. Pengurus MWC NU Margoyoso beserta banom-banomnya mangadakal acara” Mlaku – mlaku bareng santri se-Kabupaten Pati. Dari PCNU Pati sendiri memiliki program acara tersebut yang terpusatkan di kecamatan Margoyoso, pada jalan sehat Hari Santri Nasional kali ini dengan mengambil tema Meneguhkan peran santri dalam bela negara, Pancasila, dan NKRI , 20/10. Acara ini dimulai pada […]

  • PCNU-PATI

    Menuju Kesempurnaan Diri

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 471
    • 0Komentar
  • PCNU-PATI

    Paradigma Kaum Terdindas

    • calendar_month Rab, 9 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Dalam memahami islam bukanlah dengan mengeluh dan meratap. Kita membahas penderitaan demi adanya suatu kesadaran akan penderitaan itu. Ajaran yang kita yakini yaitu islam harus menjadi landasan kerja, kegiatan, pemikiran. Memahami islam ada beberapa cara menurut Dr. Ali Syari’ati yaitu, Mengenal Allah atau islam dengan membandingkan dengan sesembahan lainnya, Kitab suci Al-Quran dengan kitab-kitab lainnya, […]

  • Cerita Aku dan Kau

    Cerita Aku dan Kau

    • calendar_month Ming, 12 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

      27 Juli 2011 Wisudawan berkumpul dan berbaris memasuki sidang senat terbuka. Hari itu dia kan menyandang gelar sarjana S1 nya. Genap 8 semester dia tempuh pendidikan. Dan aku tak bisa berbuat apa – apa melihatnya akan pergi. Seperti semuanya yang memiliki keinginan dan kemauan. Mencari yang terbaik untuk masa depan dirinya. Entah mengapa egoku […]

expand_less