Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Mar 2015
  • visibility 182
  • comment 0 komentar
Warta PCNU, Menindaklanjuti surat edaran dari PBNU tentang Seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, PCNU Kab. Pati pada hari Jum’at, 20 Maret 2015 mengadakan Sosialisasi dan koordinasi dengan pengurus MWC NU se-Kab. Pati, Pengurus GP. Ansor Se-Kab. Pati dan Pengurus Fatayat NU se-Kab. Pati. Dalam kesempatan itu Rais Syuriyah PCNU Pati, KH. M. Aniq Muhammadun menyampaikan tausiyah kepada undangan bahwa Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan memiliki peranan yang strategis dalam turut serta membangun NKRI khususnya dalam berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa masyarakat pedesaan adalah mayoritas warga NU, oleh karena itu ketika pemerintah membuat kebijakan terkait dengan pemberdayaan desa, seluruh pengurus NU dan Banomnya juga harus ikut mengawal. 
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, KH. Ali Munfaat, M.Pd yang menyampaikan bahwa meskipun PCNU Pati belum mendapatkan juklak teknis dan pedoman tentang Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, namun pengurus cabang menyambut baik instruksi dan edaran dari PBNU tersebut. “Kita sebagai organisasi yang secara struktural di bawah PWNU dan PBNU maka harus sami’na wa atho’na dengan kebijakan dan instruksi PBNU” lanjut pak Ali.  
Untuk memberikan gambaran lengkap tentang bagaimana seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa, disampaikan oleh Yusuf Hasyim, M.S.I selaku sekretaris PCNU Pati. Menguatkan apa yang disampaikan Rais Syuriyah dan Ketua tanfidziyah, Pak Yusuf menyamaikan latar belakang munculnya edaran PBNU antara lain bahwa pemerintah telah menertibkan Undang-undang  No 6 tahun 2014 tentang Desa. Pelaksanaan undang-undang tersebut, bukan  hanya akan membawa implikasi pada pelaksana Pemerintahan Desa saja, namun pda kehidupan masyarakat desa yang mayoritas warga Nahdlatul Ulama.
NU memandang pelaksanaan undang-undang no 6 tentang Desa sangat penting di jalankan dengan baik dan konsisten oleh pemerintah dan semua pihak yang berkepentingan, sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat desa. Undang-undang Desa ini merupakan peluang bagi masyarakat di pedesaan untuk memiliki tatalaksana pemerintah yang lebih baik dan mengantarkan masyarakat desa menjadi lebih sejahtera,yang berbasis pada hak-hak ekonomi sosial dan budaya mereka.
Untuk itu, PBNU berharap agar jajaran organisasi NU mulai dari Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Majlis Wakil Cabang dan Pimpinan Ranting memberikan perhatian terhadap jalannya pelaksanaan undang-undang desa tersebut melalui pengawalan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang Desa.
Ada 13 Point asas pengaturan Desa yaitu ; Rekognisi, Subsidaritas, Keberagaman, Kebersamaan, Kegotong Royongan, Kekeluargaan, Musyawarah, Demokrasi, Kemandirian, Partisipasi, Kesetaraan, Pemberdayaan, Keberlanjutan. disamping itu juga ada 9 Tujuan dari Pengaturan Desa yaitu :
1.      Memberikan pengakuan dan pengormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya.
2.      Memberikan kejelasan status dan kepatian hukum atas Desa
3.      Melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masayarakat desa
4.      Mendorong, prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi dan aset Desa guna kesejahteraan bersama.
5.      Membentuk pemerintahan Desa yang profesional efisien dan efektif, terbuka serta bertanggung jawab.
6.      Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.
7.      Meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional
8.      Memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangungan nasional.
9.      Memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan
Sebagaimana surat edaran dari PBNU untuk membentuk Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa ada beberapa hal yang menjadi persyaratan kualifikasi seleksi Relawan Pendamping antara lain :
1.  Warga NU atau Pengurus NU;
2. Usia minimal 25 tahun, maksimal 40 tahun;
3. Representasi dari Badan Otonom dan Lembaga, aktivis NU, PMII;
4. Berdomisili di tingkat Desa/Kecamatan
5. Menyertakan surat mandat dari Pimpinan Ranting/MWC NU;
6. Pendidikan minimal S.1/Sederajat
7. Berpengalaman/aktif dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan;
8. Memahami persoalan-persoalan aktual terkait dengan Pemerintahan Desa;
9. Memahami persoalan-persoalan masyarakat Desa;
10.Bersedia menjalankan tugas-tugas sebagai Pendamping secara voluntary

Adapun perkiraan jumlah relawan yang akan dibentuk oleh PCNU Kab. Pati sejumlah 2025 relawan, yang setiap desanya diwakili oleh 5 orang relawan yang akan diseleksi oeh Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PBNU dan yang akan di pilih sebanyak (3) orang relawan. Relawan yang dikirimkan diharapkan bisa mewakili unsur Ranting NU, GP Ansor, dan Fatayat NU di setiap desa. 
Masing-masing calon Relawan di harapkan mengisi  Folmulir Biodata yang disediakan, dan dikirimkan secara kolektif kepada Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PCNU Kab. Pati paling lambat tanggal 8 April 2015.
Untuk tindak lanjut program Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa ini PCNU Pati menunjuk ketua LAKPESDAM PCNU Pati (Shb. Ratna Andi Irawan, S.Pd.I) sebagai PIC (Person In Charge) yang akan mengawal pendampingan Desa  di Tingkat PCNU yang akan menjadi rantai kordinasi Tim Kerja Masyarakat Desa PBNU dalam Pendampingan Masyarakat Desa

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI Photo by Abdullah Arif

    Ramadan dan Muhasabah diri

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto, MA “Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.” Q.S: Albaqarah 183. Momentum datangnya bulan suci Ramadan tentunya sangat dinantikan oleh semua umat Muslim di seluruh penjuru dunia. Datangnya bulan suci ini tentunya disambut dengan gagap-gempita baik melalui medsos (media sosial) maupun melalui […]

  • Peringatan HSN di Tayu akan Meriah

    Peringatan HSN di Tayu akan Meriah

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    TAYU-Hari Santri Nasional (HSN) 22 Oktober 2019 sudah di ujung mata. Beberapa elemen masyarakat mulai bersiap-siap menyambut hari bahagia tersebut. Tak terkecuali NU, sebagai salah satu Ormas yang telah banyak berjasa mengangkat status santri. Rapat persiapan Hari Santri Nasional (HSN) oleh MWCNU, dihadiri oleh seluruh pengurus MWC, Lembaga dan Banom  Salah satu elemen NU yang […]

  • Mushofahah (Jabat Tangan), Bisakah Melebur Dosa?

    Mushofahah (Jabat Tangan), Bisakah Melebur Dosa?

    • calendar_month Sel, 3 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Ilustrasi : Pixabay Sudah menjadi kebiasaan kita kaum muslimin, setelah melakukan sholat `ied al-fithrikita melakukan mushôfahah (bersalaman).  Pertanyaan : Apakah mushôfahah tersebut sudah bisa melebur dosa-dosa kita (haq al-adamiy) tanpa harus menyebut dosa-dosanya ?   Jawaban :Mushôfahahtersebut belum bisa melebur dosa-dosa yang ada hubungannya dengan haq al-adamiy (hak-hak sesama manusia).   Referensi : & Kasyifah […]

  • Ribuan Warga Hadiri Haul Mbah Sahal di Kajen

    Ribuan Warga Hadiri Haul Mbah Sahal di Kajen

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2015
    • account_circle admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Pati, NU OnlineSuasana kediaman almaghfurlah KH MA Sahal Mahfudh di Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa (13/1), tampak khidmat meski hujan megguyur desa setempat dan sekitarnya sejak pagi. Ribuan warga antusias menghadiri peringatan haul pertama atau satu tahun wafatnya Rais Aam PBNU itu. Hadir dalam tahlil umum tersebut perwakilan PBNU, antara lain […]

  • Rakorcab GP Ansor Tekankan Urusan Administrasi

    Rakorcab GP Ansor Tekankan Urusan Administrasi

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Suasana Rakorcab GP Ansor Kabupaten Pati di SMK NU Pati, Selasa (21/9) sore. PATI – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pati mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan jajaran pengurus cabang dan seluruh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ansor di Kabupaten Pati Selasa Sore 21/9. Rapat dihadiri oleh Itqonul Hakim (Ketua), Ashadi Tamyiz (Komandan Satkorcab Banser), Abdul […]

  • PCNU-PATI

    Usai UKT, Pendekar Pagar Nusa Gelar Bersih-Bersih Waduk

    • calendar_month Kam, 29 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. GEMBONG – Usai melaksakan UKT, para pendekar Pencak Silat NU, Pagar Nusa melakukan aksi bersih waduk, Kamis (29/12). Agenda ini dilaksanakan di kawasan Waduk Seloromo, Gembong.  Andif Prasetyo, Lembaga Wasit dan Juri PC Pagar Nusa Kabupaten Pati yang menemani peserta UKT menegaskan bahwa aksi ini dilaksanakan dalam rangka membentuk karakter anak.  “Setelah UKT, kita […]

expand_less