Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Mar 2015
  • visibility 120
  • comment 0 komentar
Warta PCNU, Menindaklanjuti surat edaran dari PBNU tentang Seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, PCNU Kab. Pati pada hari Jum’at, 20 Maret 2015 mengadakan Sosialisasi dan koordinasi dengan pengurus MWC NU se-Kab. Pati, Pengurus GP. Ansor Se-Kab. Pati dan Pengurus Fatayat NU se-Kab. Pati. Dalam kesempatan itu Rais Syuriyah PCNU Pati, KH. M. Aniq Muhammadun menyampaikan tausiyah kepada undangan bahwa Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan memiliki peranan yang strategis dalam turut serta membangun NKRI khususnya dalam berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa masyarakat pedesaan adalah mayoritas warga NU, oleh karena itu ketika pemerintah membuat kebijakan terkait dengan pemberdayaan desa, seluruh pengurus NU dan Banomnya juga harus ikut mengawal. 
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, KH. Ali Munfaat, M.Pd yang menyampaikan bahwa meskipun PCNU Pati belum mendapatkan juklak teknis dan pedoman tentang Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, namun pengurus cabang menyambut baik instruksi dan edaran dari PBNU tersebut. “Kita sebagai organisasi yang secara struktural di bawah PWNU dan PBNU maka harus sami’na wa atho’na dengan kebijakan dan instruksi PBNU” lanjut pak Ali.  
Untuk memberikan gambaran lengkap tentang bagaimana seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa, disampaikan oleh Yusuf Hasyim, M.S.I selaku sekretaris PCNU Pati. Menguatkan apa yang disampaikan Rais Syuriyah dan Ketua tanfidziyah, Pak Yusuf menyamaikan latar belakang munculnya edaran PBNU antara lain bahwa pemerintah telah menertibkan Undang-undang  No 6 tahun 2014 tentang Desa. Pelaksanaan undang-undang tersebut, bukan  hanya akan membawa implikasi pada pelaksana Pemerintahan Desa saja, namun pda kehidupan masyarakat desa yang mayoritas warga Nahdlatul Ulama.
NU memandang pelaksanaan undang-undang no 6 tentang Desa sangat penting di jalankan dengan baik dan konsisten oleh pemerintah dan semua pihak yang berkepentingan, sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat desa. Undang-undang Desa ini merupakan peluang bagi masyarakat di pedesaan untuk memiliki tatalaksana pemerintah yang lebih baik dan mengantarkan masyarakat desa menjadi lebih sejahtera,yang berbasis pada hak-hak ekonomi sosial dan budaya mereka.
Untuk itu, PBNU berharap agar jajaran organisasi NU mulai dari Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Majlis Wakil Cabang dan Pimpinan Ranting memberikan perhatian terhadap jalannya pelaksanaan undang-undang desa tersebut melalui pengawalan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang Desa.
Ada 13 Point asas pengaturan Desa yaitu ; Rekognisi, Subsidaritas, Keberagaman, Kebersamaan, Kegotong Royongan, Kekeluargaan, Musyawarah, Demokrasi, Kemandirian, Partisipasi, Kesetaraan, Pemberdayaan, Keberlanjutan. disamping itu juga ada 9 Tujuan dari Pengaturan Desa yaitu :
1.      Memberikan pengakuan dan pengormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya.
2.      Memberikan kejelasan status dan kepatian hukum atas Desa
3.      Melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masayarakat desa
4.      Mendorong, prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi dan aset Desa guna kesejahteraan bersama.
5.      Membentuk pemerintahan Desa yang profesional efisien dan efektif, terbuka serta bertanggung jawab.
6.      Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.
7.      Meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional
8.      Memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangungan nasional.
9.      Memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan
Sebagaimana surat edaran dari PBNU untuk membentuk Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa ada beberapa hal yang menjadi persyaratan kualifikasi seleksi Relawan Pendamping antara lain :
1.  Warga NU atau Pengurus NU;
2. Usia minimal 25 tahun, maksimal 40 tahun;
3. Representasi dari Badan Otonom dan Lembaga, aktivis NU, PMII;
4. Berdomisili di tingkat Desa/Kecamatan
5. Menyertakan surat mandat dari Pimpinan Ranting/MWC NU;
6. Pendidikan minimal S.1/Sederajat
7. Berpengalaman/aktif dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan;
8. Memahami persoalan-persoalan aktual terkait dengan Pemerintahan Desa;
9. Memahami persoalan-persoalan masyarakat Desa;
10.Bersedia menjalankan tugas-tugas sebagai Pendamping secara voluntary

Adapun perkiraan jumlah relawan yang akan dibentuk oleh PCNU Kab. Pati sejumlah 2025 relawan, yang setiap desanya diwakili oleh 5 orang relawan yang akan diseleksi oeh Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PBNU dan yang akan di pilih sebanyak (3) orang relawan. Relawan yang dikirimkan diharapkan bisa mewakili unsur Ranting NU, GP Ansor, dan Fatayat NU di setiap desa. 
Masing-masing calon Relawan di harapkan mengisi  Folmulir Biodata yang disediakan, dan dikirimkan secara kolektif kepada Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PCNU Kab. Pati paling lambat tanggal 8 April 2015.
Untuk tindak lanjut program Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa ini PCNU Pati menunjuk ketua LAKPESDAM PCNU Pati (Shb. Ratna Andi Irawan, S.Pd.I) sebagai PIC (Person In Charge) yang akan mengawal pendampingan Desa  di Tingkat PCNU yang akan menjadi rantai kordinasi Tim Kerja Masyarakat Desa PBNU dalam Pendampingan Masyarakat Desa

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Hj. Nafisah Sahal Mahfudh: Ulama Perempuan Progresif 

    • calendar_month Sab, 19 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Oleh: Jamal Ma’mur Asmani Indonesia berduka, khususnya Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Salah satu putra terbaiknya menghadap Sang Khaliq. Beliau adalah Ibu Nyai Hj. Nafisah Sahal Mahfudh, istri Rais ‘Am Syuriyah PBNU, KH. MA. Sahal Mahfudh. Warga NU dan bangsa Indonesia sangat berduka karena kehilangan sosok ulama perempuan yang memberikan kontribusi besar dalam membangun bangsa, baik di […]

  • Lazisnu Kecamatan Gunungwungkal Dilantik

    Lazisnu Kecamatan Gunungwungkal Dilantik

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2020
    • account_circle admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    GUNUNGWUNGKAL – Ada yang berbeda pada peringatan Harlah NU ke 94 yang diadakan oleh Pengurus MWC NU Kecamatan Gunungwungkal, Selasa, 4 Februari 2020. Seusai resepsi tasyakuran, dilangsungkan pelantikan pengurus NUCARE-LAZISNU Kecamatan Gunungwungkal periode 2019-2024. Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut, sekaligus digelar pelatihan Koin NU yang difasilitasi oleh pengurus LAZISNU Cabang Pati. Rois Syuriah MWC […]

  • Pemkab Pati Harapkan Peran Pelajar NU dalam Pembangunan Daerah

    Pemkab Pati Harapkan Peran Pelajar NU dalam Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sab, 28 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Ahmad Kharis (asisten Sekda bagian Kesra) mewakili Bupati Pati, memberikan sambutan dalam pembukaan Konfercab IPNU IPPNU Pati. PATI – Peran PC IPNU IPPNU Kabupaten Pati sangat dibutuhkan dalam mengahadapi permasalahan bangsa, utamanya terkait merosotnya moral dan nasionalisme generasi muda. Hal ini disampaikan oleh Ahmad kharis saat mewakili Bupati Pati dalam pembukaan Konfercab PC IPNU IPPNU […]

  • Rodhiyah Mantab Pimpin Fatayat NU Pucakwangi Hingga 2025

    Rodhiyah Mantab Pimpin Fatayat NU Pucakwangi Hingga 2025

    • calendar_month Sel, 2 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Suasana pembukaan Konferensi PAC Fatayat NU Pucakwangi PUCAKWANGI – Kepemimpinan PAC Fatayat NU Pucakwangi periode 2016-2021 resmi usai. Melalui forum tertinggi, Konferensi Fatayat NU tingkat PAC, Umi Kalsum sah demisioner pada Minggu (31/10) di Gedung Serbaguna Pucakwangi.  Acara yang pembukaannya dihadiri seluruh elemen NU tersebut menandai fase baru PAC Fatayat NU Pucakwangi. Sebagai kalimat pamungkas, […]

  • PCNU-PATI Photo by geralt

    Celeng, Babi, dan Anjir

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda Tiga bentuk umpatan di atas sengaja saya jadikan judul pada artikel ini. Mengingat, ragam bahasa yang digunakan anak-anak dan remaja kita, sekarang ini memprihatinkan. Di semua level. Entah pra sekolah, SD/MI hingga SMA/SMK/MA. Di kota dan desa sama. Meski bentuk umpatannya berbeda. Umpatan ditinjau dari bentuknya pun beragam. Pertama, nama binatang seperti […]

  • PR IPNU IPPNU Bulungan Gelar Pengajian dan Shalawat Peringatan Maulid Nabi

    PR IPNU IPPNU Bulungan Gelar Pengajian dan Shalawat Peringatan Maulid Nabi

    • calendar_month Kam, 21 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Suasana pengajian di Musholla Sabilal Huda yang diadakan oleh Pengurus Ranting IPNU IPPNU Desa Bulungan, Tayu. TAYU – Banyak cara mengenang kembali kelahiran Nabi Muhammad SAW. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh para Pengurus Ranting IPNU IPPNU Desa Bulungan, Tayu. Dalam rangka memperingati maulid Nabi Muhammad SAW, para pelajar NU tersebut mengadakan pengajian dan shalawat. […]

expand_less