PBNU berikan Penghargaan kepada 56 Ponpes, Satu di Antaranya Pesantren Maslakul Huda Kajen
Pcnupati.or.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berikan penghargaan kepada 56 pondok pesantren (Ponpes) di Indonesia, selasa (31/1/2023).
Kegiatan yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta ini merupakan acara Anugerah Satu Abad NU.
Adapun puluhan ponpes yang mendapatkan penghargaan tersebut merupakan yang telah berusia lebih dari 100 tahun.
Dari daftar penerima penghargaan tersebut, terdapat satu ponpes dari Kabupaten Pati, yakni Pondok Pesantren Maslakul Huda, Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, yang telah berdiri sejak tahun 1910.
Pengurus Yayasan Pesantren Maslakul Huda Pati, Fajrul Falah mengatakan, Ponpes Maslakul Huda dirintis oleh KH Mahfudh Salam.
Mulanya, Kiai Mahfudh memulai cikal bakal pondok dengan mengajar kitab kuning di musala kepada santri yang ingin belajar agama.
Kemudian, pada tahun 1949 – 1963, pesantren tersebut dipegang oleh adik Kiai Mahfudz, yakni KH Ali Muhtar.
Dirangkum dari berbagai sumber, pesantren ini awalnya belum bernama Maslakul Huda, melainkan Polgarut yang merupakan akronim dari nama area di Desa Kajen tempat pesantren ini berada, yaitu Gempol Garut.
Pada tahun 1963, pesantren ini dipegang oleh Kiai Sahal Mahfudh. Barulah saat itu berganti nama menjadi Maslakul Huda.
Penamaan tersebut membawa maksud sebagai tahap lanjutan dari Mathali’ul Huda, pesantren yang didirikan ayah Kiai Mahfudh, kakek dari Kiai Sahal, yakni Kiai Abdussalam.
“Kemudian kepengurusan pondok diteruskan oleh Romo KH Mochamad Achmad Sahal Mahfudh yang dulu semasa hidupnya pernah menjadi Rais Aam PBNU (1999-2014) dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (2000-2014),” kata Fajrul Falah.
Saat ini pondok itu dipegang oleh KH Abdul Ghaffar Rozin, putra KH Sahal Mahfudh.
Fajrul Falah menjelaskan, saat ini terdapat lebih dari seribu santri yang menimba ilmu di ponpes ini.
“Mayoritas santri dari Jawa, tapi banyak juga yang dari luar Jawa,” kata dia.
Fajrul menambahkan, program unggulan di Maslakul Huda ialah takhasus fi ushul al-fiqh. Ini sesuai dengan spesialisasi keilmuan mendiang KH Sahal Mahfudh yang masyhur sebagai ahli fiqih sosial.
Dengan usia Maslakul Huda yang sudah lebih dari satu abad, Fajrul berharap pesanten ini bisa tetap konsistem dalam membina santri dan masyarakat.
“Semoga pesantren ini istiqomah ‘ngemong’ santri dan masyarakat serta memunculkan kader-kader ulama potensial,” harap dia.
(Angga/Ltn)