Iklan
Kolom

NU dan Kehidupan Bernegara

Oleh : Siswanto, MA

Sebagai organisasi sosial kemasyarakat terbesar di Indonesia atau ada yang mengatakan terbesar di dunia Nahdlatul Ulama (NU) menjadi bagian tak terpisahkan dari keseluruhan bangsa Indonesia. NU senantiasa menyatukan diri dengan perjuangan Nasional bangsa Indonesia. NU juga secara sadar mengambil peran aktif dalam proses perjuangan mencapai dan memperjuangkan kemerdekaan dan turut serta dalam penyusunan Undang-undang Dasar 1945.

Keberadaan NU yang senantiasa menyatukan diri dengan perjuangan bangsa, menempatkan NU dan segenap warganya selalu aktif mengambil bagian dalam pembangunan masyarakat bangsa menuju masyarakat adil dan makmur yang diridlai Allah Swt. Oleh karenanya, setiap warga negara NU harus senantiasa menjungjung tinggi UUD  1945 dan Pancasila sebagai ideologi Negara.

Konten Terkait
Iklan

Sebagai basis organisasi sosial-kemasyarakat terbesar di Indonesia NU merupakan bagian tak terpisahkan dari umat Islam Indonesia yang senantiasa berusaha menjunjung tinggi dan memegang teguh prinsip nilai-nilai  persaudaraan (ukhuwah), toleransi (at-tasamuh), moderat (tawasut), adil (I’tidal), dan seimbang (tawazun). Itu semua dijalankan untuk kebersamaan dan bisa saling hidup berdampingan baik dengan sesama warga negara yang mempunyai keyakinan agama lain untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita persatuan dan kesatuan bangsa yang kokoh dan dinamis.

Selain itu juga sebagai organisasi yang konsen dan mempunyai fungsi pendidikan, NU berusaha secara sadar untuk menciptakan warga negara yang menyadari akan hak dan kewajibannya terhadap bangsa dan negara.

Sehingga NU sebagai jam’iyyah yang secara oraganisitoris tidak terikat dengan organisasi politik praktis maupun organisasi lainnya yang ingin memecah belah bangsa. Oleh karena itu, NU selalu memberikan keteduhan serta menjadi garda depan dalam mengawal NKRI serta membela yang tertindas.

Maka, setiap warga NU adalah warga negara yang mempunyai hak-hak politik yang dilindungi oleh undang-undang. Dan di dalamnya NU menggunakan hak-hak politiknya harus melakukan secara tanggungjawab, sehingga dengan demikian dapat ditumbuhkan sikap hidup yang demokratis, konstitusional, taat hukum, dan mampu mengembangkan mekanisme musyawarah dan mufakat dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi bersama.

Oleh karena itu, kegiatan-kegiatan yang dipilih oleh NU pada awal berdirinya dan khidmahnya ditunjukkan kepada umat dan negara. Hal ini tidak lain dimaksudkan untuk membantu sesama dalam mengentaskan keterbelakangan, ketimpangan, kebodohan, dan kemiskinan. 

Sejak semula NU melihat masalah ini sebagai bidang Garapan yang harus dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan nyata yang mengarah pada pemberdayaan masyarakat untuk mengurai keterbelakangan masyarakat.

Pilihan akan ikhtiar yang dilakukan mendasari adanya kegiatan NU dari masa ke masa dengan tujuan untuk melakukan perbaikan, perubahan, dan pembaharuan masyarakat terutama dalam ranah untuk mendorong swadaya masyarakat bisa mandiri dan sejahtera.

Pilihan kegiatan NU tersebut sekaligus menumbuhkan sikap partisipatif kepada setiap usaha yang bertujuan membawa masyarakat kepada kehidupan yang maslahat. Sehingga setiap kegiatan NU untuk kemaslahatan manusia dipandang sebagai perwujudan amal ibadah yang didasarkan pada faham keagamaan yang dianutnya.

Dengan demikian, NU didirikan atas kesadaran dan keinsyafan tidak lain adalah untuk merajut persatuan, kestuan, dan saling bahu-membahu membantu dari tumbuhnya tali persaudaraan dan kasih sayang yang menjadi landasan untuk terciptanya tata kemasyarakatan yang baik dan harmonis. Sehingga akan tercipta kepribadian yang khas NU yang kemudian disebut Khittah Nahdlatul Ulama.

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

Back to top button
k86sport https://desakubugadang.id/ https://opendesa.foodstation.co.id/