Iklan
Berita

KH. Samu’in Jadi Ketua MWC-NU Margoyoso

Para pememandu Konferensi MWC-NU Kecamatan Margoyoso. Dalam hal ini hadir langsung ketua PCNU Pati, K. Yusuf Hasyim (kedua dari kanan)  memimpin jalannya konferensi

MARGOYOSO-Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati sukses menggelar Konferensi Pemilihan Pengurus Baru di Ma’had Aly Pondok Pesantren Maslakul Huda Kajen pada Ahad (16/08/2020) mulai pukul 07.30 sampai 12.00 WIB. 

Iklan

Tamu undangan yang hadir diantaranya kurang lebih 21 Ketua Ranting NU Kecamatan Margoyoso beserta para jajaran Pengurus MWC NU masa khidmah 2014 – 2019 dan para kyai sepuh. Ketua PCNU Kabupaten Pati,  Yusuf Hasyim, Shohibul bait H. Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin ). Juga turut dihadiri Ketua Banom seperti GP.PAC. Ansor, Muslimat, Fatayat, IPNU IPPNU juga hadir sebagai undangan perwakilan. 

Bertindak sebagai Ketua Panitia Pelaksana Konferensi, H. Abdul Faqih dan Sekretaris, M. Aksin. Dengan dibantu oleh para Sahabat Banser Satkoryon Margoyoso dan Rekan-rekan IPNU-IPPNU acara berlangsung khidmat dan lancar.

“Kami  tetap mengikuti protokol kesehatan seperti setiap tamu undangan harus melewati bilik sterilisasi, pengecek suhu tubuh, wajib memakai masker, cuci tangan dan berjarak 1-1,5 meter tempat duduknya” ujar Abdullah Faqih ketua Panitia

Konferensi MWC NU Kecamatan Margoyoso tahun 2020 ini Pemilihan Ketua Tanfidziyah dan Rois Suriyah berjalan lancar. Dari beberapa calon akhirnya terpilih KH. Samu’in, M.Pd.I sebagai Ketua Tanfidziyah, dan KH. Suhaili Ya’kub terpilih sebagai Rois Syuriah MWC NU Kecamatan Margoyoso masa khidmah 2020-2025.

“Dari enam nama diantaranya KH. Muslih, KH. Haris, KH. Hamzah, KH. Abdullah Faqih, KH. Liwa’uddin dan yang terkahir KH. Samu’in dengan perolehan suara 13 sehingga terpilih menjadi Ketua MWCNU Kec Margoyoso” jelas  Abdullah Faqih ketua Panitia pelaksanaan Konferensi

Yusuf Hasyim Ketua PCNU Kab Patu menegaskan bahwa setelah terpilih pengurus baru MWC NU Kecamatan Margoyoso terbentuk diharapkan dapat segera membentuk susunan pengurus. PCNU memberikan tenggang waktu 30 hari dari konferensi.  

“Kedepannya diharapkan (pengurus MWCNU Margoyoso yang baru) dapat melaksanakan amanat ini sebaik-baiknya, karena perjuangan dan pengabdian di Nahdlatul Ulama baru saja dimualai.” jelasnya.(niam/ltn)

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

Back to top button