Catur Dharma Aswaja Annahdliyah Keunggulan INISNU Punya
Pcnupati.or.id-Temanggung – Dalam Studium Generale bertajuk “Mandiri Bersama Melalui Catur Dharma Perguruan Tinggi” pada Sabtu (16/9/2023), Kasubdit Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI Muhammad Aziz Hakim mengatakan bahwa apa yang telah ditetapkan dan dilaksanakan oleh sivitas akademika Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung melalui Catur Dharma Perguruan Tinggi telah melampaui standar nasional.
Pasalnya, di dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, sebuah perguruan tinggi hanya dituntut melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Seperti diketahui bahwa dalam regulasi, Tri Dharma Perguruan Tinggi dinyatakan di dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang berbunyi: Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kemudian dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 pasal 1, disebutkan bahwa Tridharma Perguruan Tinggi yang selanjutnya disebut Tridharma adalah kewajiban Perguruan Tinggi untuk menyelenggarakan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada masyarakat.
Dalam kuliah umum yang menjadi rangkaian kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) tersebut, Aziz menegaskan bahwa posisi mahasiswa adalah insan dewasa yang memiliki kesadaran sendiri dalam mengembangkan potensi diri di Perguruan Tinggi untuk menjadi intelektual, ilmuwan, praktisi, dan/atau profesional.
Maka pihaknya berpesan kepada mahasiswa untuk melaksanakan beberapa hal. Pertama, mengembangkan potensinya dengan melakukan pembelajaran, pencarian kebenaran ilmiah, dan/atau penguasaan, pengembangan, dan pengamalan suatu cabang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi.
Kedua, memiliki kebebasan akademik dengan mengutamakan penalaran dan akhlak mulia serta bertanggung jawab sesuai dengan budaya akademik.
Ketiga, berhak mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, potensi, dan kemampuannya.
Keempat, dapat menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak melebihi ketentuan batas waktu yang ditetapkan.
Kelima, berkewajiban menjaga etika dan menaati norma Pendidikan Tinggi untuk menjamin terlaksananya Tridharma dan pengembangan budaya akademik, dan jika INISNU Temanggung maka Catur Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan-pengajar, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan Aswaja Annahdliyah.
Selain memiliki tanggungjawab personal dan sosial, seorang mahasiswa harus punya agenda untum memperkuat basic intelektual, basic keorganisasian, implementasi gerakan pengabdian, dan membangun jejaring.
Dalam rangka menerapkan pengabdian kepada masyarakat, pihaknya mendorong mahasiswa mengimplementasikan pengabdian berbasis metodologis. “Seperti penerapan metode Participatory Action Research (PAR), Asset Based Community Development (ABCD), Community Based Research (CBR), Service Learning, dan metodologi pengabdian kepada masyarakat yang dinilai relevan,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PP GP Ansor tersebut di aula lantai 3 INISNU.
Rektor INISNU Dr. KH. Muh. Baehaqi mengatakan bahwa tema Catur Dharma Perguruan Tinggi bisa digali dari pemateri untuk dijadikan pengetahuan, dan diimplementasikan.
“Tahun ini selain S1, INISNU sudah memulai perkuliahan Program Pascasarjana S2 Hukum Keluarga Islam, ada 22 mahasiswa yang hari ini mengikuti matrikulasi,” katanya.
Kami mohon doa restu, katanya, semoga INISNU menjadi mercusuar minimal di Kabupaten Temanggung dan Indonesia. “Kami menargetkan untuk S2 Prodi PAI segera turun izinnya sebelum tahun 2024,” harapnya.
Dalam arahannya, Ketua Dewan Pengurus Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) INISNU Temanggung Drs. KH. Nur Makhsun, M.S.I, mengatakan bahwa pasca alih bentuk dari STAINU menjadi INISNU tahun 2021, ada dua hal yang menjadi fokus utama yaitu akselerasi dan kemandirian.
“Mengapa akselerasi, karena di tahun 2025 kita harus mencoba mewujudkan untuk menjadi universitas. Tentu untuk membutuhkan banyak daya dukung. Mulai dari sarana prasarasana, SDM, finansial, daya dukung dari stakeholders dan partisipasinya,” katanya.
Pihaknya mengatakan bahwa untuk mengejar ketertinggalan tidak cukup dengan berjalan dan berlari, namun harus melompat mengatasi tantangan dan sekaligus mencapai cita-cita. “Selain itu juga percepatan bagi SDM dosen untuk studi lanjut ke jenjang S3 atau doktor baik di dalam dan luar negeri. BPP INISNU menyiapkan beasiswa bantuan studi bagi dosen yang studi lanjut dengan biaya mandiri,” lanjutnya.
Pihaknya juga mengatakan adanya percepatan kepercayaan publik terhadap INISNU dibuktikan dengan pelibatan akademisi INISNU oleh pemerintah dalam menyusun naskah akademik dan kajian akademik.
Pihaknya juga mengatakan bahwa kemandirian perlu dilakukan dalam kegiatan Catur Dharma Perguruan Tinggi. BPP telah memberikan bantuan dana untuk dosen dalam melaksanakan penelitian dan PkM.
“Saya harap mahasiswa terus menyebarkan ajaran Islam rahmatan lil alamin melalui internalisasi Aswaja Annahdliyah. Tebarkan bahwa Islam adalah agama rahmat bagi semua alam, agama perdamaian. Itulah mengapa Catur Dharma yaitu Aswaja Annahdliyah ini menjadi penting untuk kita kuatkan,” jelasnya.
Selain narasumber, hadir juga Rektor INISNU Temanggung Dr. KH. Muh Baehaqi, jajaran Dekan, Kaprodi, dosen dan semua mahasiswa peserta PBAK dan mahasiswa INISNU Temanggung secara daring.
Kegiatan tersebut menurut Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswa INISNU Temanggung Hamidulloh Ibda merupakan kegiatan wajib setiap menjelang perkuliahan. “Kuliah umum menjadi kuliah awal di tingkat institut yang wajib diikusi semua mahasiswa baik secara tatap muka atau daring. Seperti hari ini juga diikuti luring oleh mahasiswa baru dan daring oleh mahasiswa lama,” kata dia.
Pihaknya menambahkan bahwa Aswaja Annahdliyah menjadi visi INISNU Temanggung yang diperkuat ke dalam kegiatan pendidikan pengajaran, kurikulum, mata kuliah, penelitian, pengabdian, dan juga praktik keagamaan pada wilayah fikrah, akidah, amaliyah, dan harakan. “Seperti tadi malam kita telah melaksanakan sholawatan dan mujahadah yang menjadi implementasi dari praktik amaliyah,” beber dia.
Dalam rangkaian PBAK dan kuliah umum tersebut, dilaksanakan juga matrikulasi bagi mahasiswa baru Prodi S2 Hukum Keluarga Islam yang diikuti oleh 22 mahasiswa baru. (*)