Bersedekah dan Melaksanakan Tahlilan Pada Hari Tertentu Setelah Kematian
- account_circle admin
- calendar_month Sen, 28 Apr 2014
- visibility 403
- comment 0 komentar
- Penulis: admin
Berikut ini kami sertakan potongan dari sighot ta’liq : ‘selanjutnya saya sekarang membaca sighot ta’liq atas istri saya itu sebagai berikut : sewaktu-waktu saya : Meninggalkan istri saya dua tahun berturut-turut Atau saya tidak memberi nafkah wajib kepadanya selama 3 bulan lamanya Atau saya menyakiti badan atau jasmani istri saya itu Atau saya membiarkan […]
Disuatu desa akan diadakan pemilihan Kades (kepala desa). Dalam PILKADES tersebut ada seorang calon membagi-bagikan uang atau sejenisnya kepada calon pemilih didesa tersebut, dengan maksud dan tujuan tiada lain adalah menjadi KADES terpilih. Pertanyaan : Bagaimana hukum pemberian uang dalam kasus diatas ? Jawaban : Tafsil, Jika menjadi KADES itu hukumnya fardlu `ain (sebab tidak […]
Sekarang banyak sekali berbagai macam kaligrafi tulisan arab dengan bentuk seperti pohon, masjid dll. Pertanyaan : Apakah boleh menulis huruf Al-Qur’an dengan khot yang berbagai macam bentuk? Jawaban : Boleh jika : 1. Tidak berbentuk makhluk yang bernyawa 2. Tidah ada unsur ihanah (merendahkan) 3. Menggunakan rosm / khot ustmani menurut mayoritas ulama’ Referensi : […]
Ada seorang melakukan perjalanan pada saat dia berpuasa.Ketika waktu maghrib tiba,dia mampir ke masjid untuk melakukan solat.karena seharian berpuasa,dia haus,maka dia sekalian minum air dari kulah masjid. Pertanyan: Bagaimana hukum minum air yang berada di masjid? Jawaban : Boleh apabila dilokasi tersebut tidak ada larangan tertentu Referensi : Al Fatawiy Al Fiqhiyyah Al Kubro […]
Sekarang banyak sekali berbagai macam kaligrafi tulisan arab dengan bentuk seperti pohon, masjid dll. Pertanyaan : Apakah boleh menulis huruf Al-Qur’an dengan khot yang berbagai macam bentuk? Jawaban : Boleh jika : 1. Tidak berbentuk makhluk yang bernyawa 2. Tidah ada unsur ihanah (merendahkan) 3. Menggunakan rosm / khot ustmani menurut mayoritas ulama’ Referensi : […]
Jakarta – Majelis Masyayikh menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk membiayai pendidikan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Pandangan tersebut disampaikan dalam keterangan sebagai Pihak Terkait pada persidangan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Perkara Nomor 75/PUU-XXIV/2026 tanggal 3 Juni 2026 […]
Oleh Hamidulloh Ibda* Beragam sebutan untuk bulan Ramadan. Mulai dari Ramadhan Syahrul Mubarak (Ramadan bulan penuh berkah), Ramadhan Syahrul Adhim (Ramadan bulan agung), Ramadhan Syahrul Maghfiroh (Ramadan bulan penuh ampunan), Ramadhan Syahrul Quran (Ramadan bulan Al-Quran karena bulan Nuzulul Quran), dan sebutan lain. Bagi saya, yang paling berkesan selain sebutan-sebutan atau fungsi-fungsi di atas adalah […]
Pcnupati.or.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati menggelar malam tasyakuran Hari Santri 2025 di halaman Kantor Bupati Pati, Kamis (30/10/2025) malam. Kegiatan ini dikemas dengan acara Istighotsah dan Gema Selawat. Pada kesempatan tesebut, juga dilaksanakan launching Peraturan Bupati (Perbup) Pesantren, penghargaan tokoh santri, serta pemberian beasiswa santri tahfidz. Ketua PCNU Pati, KH […]
Temanggung — Kolaborasi lintas perguruan tinggi kembali ditunjukkan dalam pengembangan inovasi pendidikan berbasis budaya lokal. Tim dosen dari Universitas Wahid Hasyim Semarang (UNWAHAS) dan Institut Islam Nahdlatul Ulama Temanggung (INISNU) berkolaborasi mengembangkan game edukasi Gemar Sindosu (Game Edukasi Multimodal Anak Nusantara Sindoro Sumbing) sebagai media pembelajaran berbasis budaya lokal di wilayah Temanggung. Kolaborasi riset […]
Pcnupati.or.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati melaksanakan apel sekaligus berziarah di Taman Makam Pahlawan Giri Dharma, Selasa (22/10/2024) sore. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2024. Satusan santri mengikuti kegiatan ini dengan khidmat. Kegiatan apel sekaligus ziarah dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko. Usai apel, rombongan […]
Pati – Seribuan jemaah haji asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah telah sampai di kampung halaman. Mereka dari kloter 43, kloter 49, kloter 50, kloter 51 dan kloter 52. Rinciannya kloter 43 yang berjumlah 2 jemaah sampai di Kabupaten Pati pada Selasa(16/6/2026) malam lalu, 143 jemaah haji Kloter 49 pulang pada Kamis (18/6/2026) malam, 348 jemaah […]
Jakarta, 11 Juni 2026 — Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghofar Rozin (Gus Rozin) kembali hadir dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (11/6/2026). Dalam sidang tersebut, Gus Rozin menyampaikan jawaban tertulis atas berbagai pertanyaan yang diajukan para hakim konstitusi pada persidangan sebelumnya. Gus Rozin menyampaikan […]
Semarang, 8 Juni 2026 — Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah menerima kunjungan delegasi dari Huang Kuang University, Taiwan, yang diwakili oleh Mr. Shang-Fu Tsai, Administrative Specialist, Cooperative Development Center, Office of the International Foundation Program. Kunjungan ini bertujuan untuk menjajaki peluang kerja sama di bidang pendidikan, khususnya bagi sekolah dan madrasah di bawah […]
pcnupati.or.id – PLT Bupati Pati, Risma Ardhi Candra bersama dengan Ormas yang ada di Kabupaten Pati menggelar Istighotsah dan doa bersama di Pendopo Kabupaten Pati. Agenda ini dilaksanakan pada Jumat (5/6) malam. Dalam agenda itu, Risma menyebut anggaran yang tepat sasaran adalah tanggung jawab besar. Maka, dalam beberapa pengerjaan proyek infrastruktur yang telah dimulai sejak […]
Jakarta — Majelis Masyayikh menegaskan bahwa negara wajib membiayai pendidikan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Pandangan tersebut disampaikan dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren pada Perkara Nomor 75/PUU-XXIV/2026 Rabu 3 Juni 2026 di Mahkamah Konstitusi. Ketua Majelis Masyayikh, Abdul Ghofarrozin, menyatakan bahwa persoalan utama Pasal 48 UU Pesantren bukan […]
Pati – Seribuan jemaah haji asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah telah sampai di kampung halaman. Mereka dari kloter 43, kloter 49, kloter 50, kloter 51 dan kloter 52. Rinciannya kloter 43 yang berjumlah 2 jemaah sampai di Kabupaten Pati pada Selasa(16/6/2026) malam lalu, 143 jemaah haji Kloter 49 pulang pada Kamis (18/6/2026) malam, 348 jemaah […]
Jakarta, 11 Juni 2026 — Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghofar Rozin (Gus Rozin) kembali hadir dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (11/6/2026). Dalam sidang tersebut, Gus Rozin menyampaikan jawaban tertulis atas berbagai pertanyaan yang diajukan para hakim konstitusi pada persidangan sebelumnya. Gus Rozin menyampaikan […]
Semarang, 8 Juni 2026 — Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah menerima kunjungan delegasi dari Huang Kuang University, Taiwan, yang diwakili oleh Mr. Shang-Fu Tsai, Administrative Specialist, Cooperative Development Center, Office of the International Foundation Program. Kunjungan ini bertujuan untuk menjajaki peluang kerja sama di bidang pendidikan, khususnya bagi sekolah dan madrasah di bawah […]
pcnupati.or.id – PLT Bupati Pati, Risma Ardhi Candra bersama dengan Ormas yang ada di Kabupaten Pati menggelar Istighotsah dan doa bersama di Pendopo Kabupaten Pati. Agenda ini dilaksanakan pada Jumat (5/6) malam. Dalam agenda itu, Risma menyebut anggaran yang tepat sasaran adalah tanggung jawab besar. Maka, dalam beberapa pengerjaan proyek infrastruktur yang telah dimulai sejak […]
Jakarta — Majelis Masyayikh menegaskan bahwa negara wajib membiayai pendidikan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Pandangan tersebut disampaikan dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren pada Perkara Nomor 75/PUU-XXIV/2026 Rabu 3 Juni 2026 di Mahkamah Konstitusi. Ketua Majelis Masyayikh, Abdul Ghofarrozin, menyatakan bahwa persoalan utama Pasal 48 UU Pesantren bukan […]


Saat ini belum ada komentar