Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 23 Apr 2016
  • visibility 386
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Sering saya lihat masjid digunakan sebagai tempat kegiatan – kegiatan ibadah seperti mauludan, isrro’ mi’roj dan sebagainya, dan biasanya setelah acara selesai orang – orang pada makan bersama di dalam masjid, apa itu tidak apa – apa (makan kok di dalam masjid) ?
Wa’alaikum  salam Wr Wb.
Masjid merupakan salah satu tempat yang mendapatkan perhatian khusus dari syara’, hal itu bisa kita ketahiu dengan semisal adanya larangan berdiam diri di masjid bagi orang yang berhadas besar, kewajiban mensucikan tempat yang terkena najis bagi yang mengetahuinya, dan hukum-hukum lain yang berkaitan dengan masjid. Mengenai makan didalam masjid, hal itu tidak masalah selama tidak sampai mengotori masjid. Jadi yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai mengotori masjid, karena itu adalah haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang karena cobaan yang dialami begitu berat, penyakit yang dideritanya bertahun-tahun tidak kunjung sembuh. Akhirnya orang tersebut bernadzar : “Apabila penyakitku sembuh, saya akan mengundang orang untuk membaca AlaQur’an 30 juz dalam satu majlis”. Kenyataan yang ada dalam pembacaan ada yang salah (tidak sesuai dengan ilmu tajwid), melompat dalam bacaan dan membaca sebagian AlQur’an  di majlis lain. Apakah sudah terpenuhikah nadzarnya apabila terjadi fenomena tersebut.
Wa’alaikum  salam Wr Wb.
Nadzar yang disanggupi sudah terpenuhi, dalam hal ini nadzar yang dianggap sah adalah nadzar untuk mengundang orang, adapun nadzar yang berkaitan dengan pembacaan alqur’an 30 juz itu tidak dianggap sah karena orang yang bernadzar tersebut tidak memiliki kekuasaan atas orang-orang yang diundang untuk membaca alquran, sehingga hal tersebut tidak sah untuk disanggupi. Hal ini seperti halnya permasalahan orang yang bukan pemerintah yang bernadzar untuk melakukan sholat istisqo’ bersama masyarakat, maka yang wajib dilakukannya hanyalah sholat istisqo` meskipun tanpa orang lain, adapun nadzarnya yang berkaitan dengan orang lain tidak dianggap sah karena orang yang bernadzar tidak memiliki kekuasaan atas orang lain, hal ini seperti halnya yang telah disebutkan oleh syeikh khothib as-syirbini dalam kitab mughnil muhtajnya. Kesimpulannya nadzar orang tersebut sudah mencukupi meskipun para undangan tidak membaca al-quran secara sempurna.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PC IPNU IPPNU Pati Gelar Orientasi Pengurus Harian

    PC IPNU IPPNU Pati Gelar Orientasi Pengurus Harian

    • calendar_month Ming, 3 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Suasana orientasi pengurus harian PC IPNU IPPNU Pati PATI – PC IPNU IPPNU Kabupaten Pati menggelar orientasi bagi pengurus harian di Sendang Sani, Kecamatan Tlogowungu, Sabtu-Minggu (2-3/10). Kegiatan ini dalam rangka merumuskan dan menata strategi organisasi selama satu periode. Ahmad Khoirul Anam Ketua Panitia Orientasi menuturkan, dalam kegiatan ini mengundang sejumlah alumni untuk memberikan pandangannya […]

  • Syuriyah NU Pati Ingatkan Kembali Warga untuk Taat Prokes

    Syuriyah NU Pati Ingatkan Kembali Warga untuk Taat Prokes

    • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 466
    • 0Komentar

    KH. Aniq Muhammadun, Ro’is Syuriyah PCNU Pati.  KOTA-Pengurus Cabang NU Pati kembali membuka suara mengenai kebijakan pemerintah selama pandemi. Hal ini disampaikan oleh KH. Aniq Muhammadun, Ro’is Syuriyah NU Pati.  Melalui video berdurasi sekitar tiga menit, kiai yang akrab disapa Yi Aniq ini menegaskan bahwa aturan pemerintah mengenai protokol kesehatan sudah sangat tepat.  Bahkan, KH. […]

  • Ikuti Intruksi PC, MWC Tayu Segera Benahi Pengurus Ranting

    Ikuti Intruksi PC, MWC Tayu Segera Benahi Pengurus Ranting

    • calendar_month Sab, 21 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 467
    • 0Komentar

    TAYU-Pengurus MWC-NU Tayu menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para Pengurus Ranting se-Kecamatan Tayu, Jumat (20/9). Setidaknya, ada 23 perwakilan Ranting NU yang menghadiri Rakor di gedung MTs. PIA lantai 2 tersebut. “Ada 23 utusan Ranting yang hadir ditambah dengan beberapa pengurus MWC” ungkap Ulum Sholeh, sekretaris MWC NU Tayu. gedung MTs. PIA Tayu, lokasi Rakor […]

  • MWC NU Wedarijaksa Gelar Tasyakuran Harlah NU ke 98

    MWC NU Wedarijaksa Gelar Tasyakuran Harlah NU ke 98

    • calendar_month Ming, 28 Feb 2021
    • account_circle admin
    • visibility 396
    • 0Komentar

    NU Pati, Wedarijaksa – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Wedarijaksa menggelar tasyakuran menyambut Hari Lahir Nahdlatul Ulama yang ke-98, 16 Rajab 1442 H, bertempat di gedung MWCNU Wedarijaksa. Dihadiri oleh jajaran Syuriyah, Tanfidziah, Banom NU, Muslimat, Fatayat, GP Ansor dan Banser, IPNU-IPPNU Wedarijaksa. Sabtu Malam, 27/02/2021 Acara dimulai dengan pembacaan istighosah, doa untuk muassis […]

  • Tanya Jawab Bersama Syuriah

    Tanya Jawab Bersama Syuriah

    • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
    • account_circle admin
    • visibility 661
    • 0Komentar

    Assalamu’alaikum Wr Wb. Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih. Wa’alaikum salam Wr Wb. Membuka usaha […]

  • PCNU PATI - PCNU Warga Nahdliyin Punya Hak Fasilitas dari Pemerintah.

    PCNU: Warga Nahdliyin Punya Hak Fasilitas dari Pemerintah

    • calendar_month Sab, 28 Mei 2022
    • account_circle admin
    • visibility 475
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, Yusuf Hasyim mengungkapkan bahwa warga NU dinilai memiliki hak untuk mendapatkan fasilitas dari pemerintah. Hal tersebut disampaikan dalam acara Halal Bihalal yang diadakan oleh PCNU Kabupaten Pati pada Selasa (24/5/2022) di lantai 3 Gedung PCNU setempat. Acara tersebut dihadiri oleh segenap pengurus PCNU, lembaga, Badan […]

expand_less