Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Gus Rozin di Sidang MK: Biayai Pesantren Itu Kewajiban Konstitusi Negara, Bukan Intervensi!

Gus Rozin di Sidang MK: Biayai Pesantren Itu Kewajiban Konstitusi Negara, Bukan Intervensi!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
  • visibility 15.848
  • comment 0 komentar

Jakarta, 11 Juni 2026 — Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghofar Rozin (Gus Rozin) kembali hadir dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (11/6/2026). Dalam sidang tersebut, Gus Rozin menyampaikan jawaban tertulis atas berbagai pertanyaan yang diajukan para hakim konstitusi pada persidangan sebelumnya.

Gus Rozin menyampaikan empat pokok argumentasi yang semakin memperkuat posisi Majelis Masyayikh dalam Perkara Nomor 75/PUU-XXIV/2026.

Majelis Masyayikh menegaskan bahwa kehadiran negara dalam pembiayaan pesantren merupakan konsekuensi logis dari pengakuan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.

“Kami mencoba meyakinkan yang pertama bahwa kehadiran pendanaan dari negara untuk pesantren itu sekali lagi merupakan tanggung jawab konstitusi negara terhadap pesantren,” ujar Gus Rozin saat diwawancara usai sidang di Gedung MK, Kamis (11/6/2026).

Ketika pesantren sudah diakui sebagai bagian dari pendidikan nasional, lanjutnya, maka negara juga mempunyai tanggung jawab konstitusional untuk memberikan pembiayaan kepada pesantren.

Menurutnya, pembiayaan dari negara tidak dapat dipahami sebagai bentuk intervensi terhadap pesantren. Sebab, Undang-Undang Pesantren justru menjamin kekhasan, tradisi, dan kemandirian masing-masing pesantren tetap terpelihara.

Gus Rozin juga menjelaskan bahwa dua frasa dalam Pasal 48 UU Pesantren, yakni “membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren” dan “sesuai dengan kemampuan keuangan negara”, merupakan satu kesatuan yang memiliki hubungan sebab-akibat.

Karena itu, menurut Gus Rozin, penafsiran terhadap pasal tersebut tidak dapat dilakukan secara parsial dengan memisahkan kedua frasa tersebut.

“Itu dua frasa kausalitas antara sebab dan akibat. Dua frasa itu merupakan frasa yang berkesinambungan dan tidak bisa dipisah-pisah,” ucapnya.

Dalam sidang tersebut, Majelis Masyayikh juga memaparkan secara utuh berbagai bentuk dan karakter pendidikan pesantren yang berkembang di Indonesia.

Penjelasan tersebut mencakup pesantren formal dan nonformal, pesantren sebagai penyelenggara pendidikan maupun sebagai satuan pendidikan, serta berbagai jenjang pendidikan yang ada di lingkungan pesantren.

Pemaparan tersebut dimaksudkan agar Majelis Hakim memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai keragaman ekosistem pendidikan pesantren di Indonesia.

Gus Rozin mengakui bahwa selama ini pesantren tumbuh dan berkembang melalui dukungan para kiai, masyarakat, muhibbin, serta berbagai sumber pembiayaan yang berasal dari masyarakat.

Namun, kondisi tersebut tidak menghapus kewajiban negara untuk menjalankan amanat konstitusi dalam pembiayaan pendidikan pesantren.

“Pesantren memang tumbuh dari masyarakat, tetapi negara juga mempunyai kewajiban konstitusional untuk membiayai pendidikan pesantren. Kedua hal tersebut berbeda dan saling melengkapi,” kata Gus Rozin.

Sidang kali ini juga dihadiri anggota Majelis Masyayikh, Nyai Hj Badriyah Fayumi, serta KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) selaku anggota Dewan Masyayikh Pondok Pesantren Tebuireng.

Kehadiran Gus Kikin, menurut Gus Rozin, menjadi suntikan semangat sekaligus menunjukkan bahwa perjuangan untuk memperkuat posisi pesantren dalam sistem pendidikan nasional memperoleh dukungan luas dari kalangan pesantren.

“Kami berbangga karena hari ini didampingi Yai Kikin sebagai anggota Dewan Masyayikh Pondok Pesantren Tebuireng. Ini merupakan kehormatan yang luar biasa bagi kami. Getaran perjuangan ini ternyata bersambut dengan kehadiran para pengasuh pesantren,” ujar Gus Rozin.

Sidang uji materi UU Pesantren di Mahkamah Konstitusi akan berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak-pihak terkait lainnya. Majelis Masyayikh berharap perkara ini menjadi momentum untuk menegaskan kembali bahwa pesantren merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang berhak memperoleh jaminan pembiayaan sebagai amanat konstitusi.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LAZIS MWCNU Tayu Klarifikasi Pemberitaan Tidak Akurat di Media Online

    LAZIS MWCNU Tayu Klarifikasi Pemberitaan Tidak Akurat di Media Online

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 552
    • 0Komentar

      Pati – LAZIS MWCNU Tayu Kabupaten Pati merasa perlu memberikan klarifikasi atas pemberitaan di media online yang mengatasnamakan lembaga mereka. Pemberitaan tersebut berjudul “Banjir Rob Melanda, Pemerintah Diam Membisu, LAZISNU Tayu Turun Tangan Berikan Bantuan ke Warga” yang beredar luas di platform media online. Menurut Ketua Tanfidziyah MWCNU Tayu, Ah. Syarwo, narasi yang disampaikan […]

  • PCNU-PATI Photo by Philip Oroni

    Puisi Puisi Eska Mariska

    • calendar_month Ming, 20 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Pesan setiap kali aku singgah di tempat yang sama rasanya begitu nyata kamu yang menatapku aku membalas malu-malu desiran ombak yang membawamu ke sisiku menyadarkanku akan kehadiranmu sesaat-menyenangkan lalu aku berbisik kepada angin untuk membawakan secarik pesan yang aku tulis di tengah kerumunan 24 Juli 2022 Tak Pernah Usai percakapan kita tak pernah usai setiap […]

  • Ramadan dan Etika Bermedia Sosial

    Ramadan: Feels Like Home

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9.379
    • 0Komentar

    Ramadan: Feels Like Hom ‎Oleh Hamidulloh Ibda   Saya kirim pesan WhatsApp ke Mas Egi (Virgiawan Listanto) pada Senin 23 Februari 2026. Mas Egi adalah Ketua Panitia Ramadan: Feels Like Home 1447 / 2026 Masjid Baitul Mujahid. Saya tanya”Ramadan Feels Like Home sing menggagas siapa?” Dia menjawab “Saya mas, bagaimana?”   Begini jawaban lengkapnya: Dalam […]

  • 4 Tips Agar Tetap Produktif saat Weekend. Photo by Andreas Klassen on Unsplash.

    4 Tips Agar Tetap Produktif saat Weekend

    • calendar_month Sel, 29 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Kebanyakan dari orang-orang sering memanfaatkan weekend untuk rebahan. Iya, kita sering bermalas-malasan alias malas gerak (mager). Tentunya hal itu menjadikan kita tidak produktif.  Nah, agar weekend kalian tetap produktif, lakukan empat hal ini. 

  • Gus Rozin Tekankan Pentingnya Literasi Akademik di Era Digital

    Gus Rozin Tekankan Pentingnya Literasi Akademik di Era Digital

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 483
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) Pati menggelar Studium Generale (SG) dengan tema “Menyiapkan Sumber Daya Manusia Unggul, Kompetitif, dan Berkarakter Pesantren” di Aula Kampus setempat, Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini diikuti 300 mahasiswa baru dan segenap civitas akademika IPMAFA. Rektor IPMAFA, KH Abdul Ghofarrozin dalam sambutannya menekankan pentingnya literasi akademik bagi mahasiswa di […]

  • Ranting NU Margoyoso Kini Punya Mobil Layanan Ummat

    Ranting NU Margoyoso Kini Punya Mobil Layanan Ummat

    • calendar_month Sab, 14 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 523
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-MARGOYOSO – Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (NU Care-LAZISNU) Ranting Desa Margoyoso secara resmi melaunching Mobil Layanan Umat (MLU), Jum’at (13/01/2023). Bertempat di halaman Masjid Nurul Amin Desa Margoyoso, launching MLU ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ketua Pengurus Ranting NU Desa Margoyoso, KH. Abbas Shiddiq. Selain pengurus ranting dan Lazisnu sendiri, turut […]

expand_less