Ranting NU Pasucen Mengawali Gerakan Wakaf Uang dengan Menggelar Seminar
- account_circle admin
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 3.029
- comment 0 komentar

pcnupati.or.id. – Ranting NU Wonokerto Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati memggandeng BPR Artha Mas Abadi menyelenggarakan seminar bertajuk ‘Wakaf Uang: Instrumen Kemajuan Ummat’. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (19/10) di halaman Kantor Ranting NU Wonokerto Pasucen dalam rangka menyongsong hari santri 2025.
Mumu Mubarok, Direktur Utama Artha Mas Abadi menegaskan bahwa, kegiatan semacam ini diharapkan mampu meningkatkan potensi wakaf bagi kaum muslimin. Ia juga menjelaskan keutamaan-keutamaan wakaf dari sudut pandang agama.
“Wakaf adalah ibadah spesial, karena pahalanua terus mengalir meski orangnya telah meninggal,” terangnya.
Mengenai wakaf uang, ia juga berseloroh bahwa hakikatnya hampir sama dengan wakaf benda. Menurutnya, wakaf tidak boleh dijual, dihibahkan atau diwariskan.
“Begitu pula wakaf uang. Uang yang diwakafkan sifatnya abadi. Hanya keuntungan hasil depositnya yang digunakan sesuai syarat wakif yang intinya adalah kemaslahatan ummat,” imbuh dia.
Sementara, KH. Jamal Ma’mur Asmani selaku wakil ketua PCNU Pati, meninjau urgensi dan landasan hukum wakaf uang dari sudut pandang ilmu fikih dan hukum positif.
“Wakaf uang sudah legal menurut undang-undang dan didukung sebagian ulama Hanafiyyaj,” paparnya.
Pada akhir pemaparan materi, Kiai Jamal mengajak masyarakat untuk memperbanyak wakaf. Lebih lanjut, kiai asal Pasucen tersebut menekankan bahwa keuntungan wakaf sangat kompleks.
“Pertama bagi wakif (orang yang wakaf) dan juga bagi kemaslahatan ummat,” tutup dia.(lut/LTN)
- Penulis: admin
Saat ini belum ada komentar