Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Menjaga Kelestarian Budaya Bangsa

Menjaga Kelestarian Budaya Bangsa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 17 Jan 2015
  • visibility 403
  • comment 0 komentar
Kabar NU Pati. Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (LAKPESDAM) PCNU Kab Pati kembali mengadakan acara Workshop Ketahanan Budaya bekerja sama dengan Lembaga Kajian Ekonomi dan Sosial Masyarakat (LENNSA) Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 21 Desember 2014 dengan mengangkat tema “Menjaga dan Melestarikan Seni dan Budaya sebagai Identitas Bangsa dan Negara”. Acara ini dihadiri oleh berbagai lembaga, mulai dari pondok pesantren, Madrasah, Mahasiswa, IPNU dan IPPNU, PMII sampai masyarakat umum.
Menurut ketua LAKPESDAM PCNU Pati R. Andi Irawan, acara ini diselenggarakan berangkat dari realitas masyarakat Indonesia, terutama generasi muda yang mulai abai dan tak perduli dengan kebudayaannya sendiri. Padahal jika ditelusuri dan dikaji secara mendalam kebudayaan yang diwariskan oleh para pendahulu memiliki nilai adiluhung dan kearifan lokal yang luar biasa, dan mecerminkan identitas kepribadian suatu bangsa. Memang perlu diakui, saat ini masyarakat Indonesia dihadapkan oleh globalisasi dan westernisasi.
Budaya luar tanpa terasa semakin menghegemoni dan menggantikan kebudayaan lokal. Maka disinilah peran kita bersama dalam mempertahankan dan melestarikan seni-budaya yang telah kita miliki melalui dua cara, yaitu experience culture (dengan mempelajari seni-budaya secara langsung) dan knowledge culture (melalui seminar, loka karya, simposium, dll). Dan acara ini adalah upaya kecil kita untuk ikut berpartisipasi dalam mempertahankan dan melestarikan seni-budaya melalui knowledge cultur.
Dalam acara tersebut, hadir dua nara sumber dari Kab Pati, yaitu Anis Sholeh Ba’asyin seorang budayawan dan Presiden Sampak Gusuran dan Ali Romdhoni, MA seorang dosen dan peneliti. Ali Romdloni menyampaikan, bahwa Negara Indonesia merupakan Negara yang kaya akan seni-budaya. Menurutnya, cakupan kebudayaan adalah tata nilai yang berlaku di dalam kehidupan komunitas masyarakat (hukum normatif, undang-undang, bahasa, dan teknologi).
Dalam konteks Indonesia warisan kebudayaan dan kesinian jumlahnya sangat banyak. Dalam teknologi berkelas dunia, misalnya candi Borobudur dan candi Prambanan. Dalam prestasi dunia marintim, misalnya Dewaruci, Jejak Kejayaan, Perikanan, dan samundra raya. Dalam konteks arsitektur,  misalnya kolam pemandian, soko guru rumah, desain masjid, pintu ukir Pati. Dalam konteks seni musil, misalnya gamelan, sasando, angklung, dan kulintang. Dalam konteks seni tarian, misalnya tari bedoyo, tari saman Aceh dll.
Dan dalam konteks estetika, misalnya pusaka keris, pancak silat, ukiran kaligrafi, dan batik Lasem motif batu pecah. Semuanya itu hanya sebagian seni-budaya yang kita miliki, yang memiliki nilai-nilai filosofis dan kearifan local serta menjadi identitas kita yang harus dijaga dan dilestarikan dengan mengkaji, mempelajari dan mengembangkannya sesuai tuntutan zaman.
Berbeda dengan Ali Romdhoni, Anis Sholeh Ba’asyin lebih mengkritisi perihal pemahaman masyarakat terhadap makna kebudayaan. Menurutnya, kebudayaan sejatinya tidak pernah jadi, ia selalu dalam proses menjadi. Sebab kebudayaan selalu dalam situasi tarik menarik dan tawar menawar serta mengalami benturan dengan berbagai nilai, aspirasi, harapan, persepsi, kepentingan, dan regulasi dari penguasan. Menyikapi kedudayaan sebagai suatu yang jadi berarti mencabut ruh kebudayaan itu sendiri.
Ironisnya, banyak masyarakat memahami kebudayaan sebagai sesuatu yang sudah selesai (taken for granted). Sehingga kebudayaan tersebut tidak mengalami perkembangan, padahal fitrah kebudayaan itu selalu bergerak. Oleh karena itu, ia mengajak kita untuk selalu kritis terhadap warisan kebudayaan para pendahulu, jangan hanya menerima apa adanya tanpa dikritisi, dikembangkan dan diinovasi.

Untuk dapat merealisasikan hal tersebut maka menurutnya perlu strategi kebudayaan yang jelas. Strategi kebudayaan yang dengan jelas memetakan masalah kebudayaan secara menyeluruh, kemudian mengidentifikasi batas wilayah konservasi dan progressi. Wilayah konservasi akan membantu kita merevitalisasi nilai-nilai yang relevan untuk terus dikembangkan. Sementara wilayah progressi akan membantu kita menjelajah ruang-ruang kemungkinan kreatif yang selama ini mungkin tak terpikirkan. Dalam konteks ini, fungsi seni dan kreatifitas menjadi penting dalam kebudayaan.(Rai)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • gus-20dur-jpg

    Ger Gerran Bersama Gus Dur

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 339
    • 0Komentar

      “Biarkan dunia politik ribut, humor terus berlanjut”. Demikianlah kira-kira prinsip yang dipegang oleh KH. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Mantan Ketua Umum PBNU (1984-1999) yang juga menjadi presiden RI yang keempat dari tahun 1999 hingga 2001, memang terkenal dengan gaya khasnya yang nyeleneh dan humoris. Dari sifat nyeleneh dan humor-humor yang dilontarkan Gus Dur, […]

  • PCNU-PATI Photo by Pawel Czerwinski

    Kecerdasan Sayyidina Hasan Ar-Ridho

    • calendar_month Sel, 22 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Oleh : Muhammad Rofiq Dikisahkan bahwa Abu Hayyan merupakan seorang guru dalam Ilmu Nahwu.Pada suatu malam, Abu Hayyan bermimpi melihat Sayyidah Fatimah Az-Zahra memenggam tangan kedua putranya yang masih kecil, yaitu Sayyidina Hasan Ar-Ridho dan Sayyidina Husein Al-Murtadho. Kemudian Sayyidah Fatimah Az-Zahra berkata kepadanya : “ Wahai Abu Hayyan, Tolong ajarilah kedua putraku ini tentang […]

  • Menimbun Minyak Tanah

    Menimbun Minyak Tanah

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Pada zaman sekarang, kita tahu bahwa seluruh dunia mengalami krisis globalisasi ( termasuk negara kita Indonesia ), sehingga berdampak pada kelangkaan minyak tanah. Pertanyaan : Bagaimana hukumnya, jika ada seorang yang kaya raya memborong minyak tanah di kota itu dengan harga yang sangat murah, lalu orang kaya tersebut menjual minyak tanah kepada orang lain dengan […]

  • Tanggulangi Covid 19, PCNU Pati Bagikan Bilik Antiseptik

    Tanggulangi Covid 19, PCNU Pati Bagikan Bilik Antiseptik

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati menyerahkan sebuah bilik antiseptik kepada pengurus takmir Masjid Baiturrohim, Winong, Pati. PATI-Demi menunjang kenyamanan beribadah di tengah penyebaran covid 19, PCNU Pati segera ambil tindakan. Melalui berbagai lembaganya, pengurus  NU kabupaten Pati tersebut melakukan support upaya pencegahar penyebaran virus melalui bantuan moril dan materiil. Support moril dilaksanakan dengan […]

  • Digitalisasi NU Semakin Dekat, Ini Pernyataan PBNU

    Digitalisasi NU Semakin Dekat, Ini Pernyataan PBNU

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. – Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan adanya program-program unggulan NU di tahun 2025 ini. Ungkapan ini dilontarkannya dalam agenda Ngopi Bareng Gus Yahya di Gedung PBNU lantai 8, Jumat (3/1) kemarin. Kepada awak media, putra Rembang tersebut menyebut akan digalakkannya program yang bernama DIGDAYA NU. Ini merupakan akronim […]

  • Sholatnya Orang Pikun

    Sholatnya Orang Pikun

    • calendar_month Kam, 5 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 650
    • 0Komentar

      Ilustrasi : Pixabay Pertanyaan : Seperti kita ketahui pada orang yang sudah lanjut usia, bahwa kadang-kadang dia lupa pada pekerjaan-pekerjaan yang setiap harinya dia lakukan. Seperti makan, sholat, dan lain-lainnya bahkan sampai lupa masalah istinja`. Masihkah orang tersebut berkewajiban sholat dan kewajiban lainnya ? Jawaban :Sholat merupakan rukun islam yang kedua setelah membaca syahadat, […]

expand_less