Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » NU sebagai Civil Society

NU sebagai Civil Society

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
  • visibility 195
  • comment 0 komentar

Oleh : Siswanto

Nahdlatul Ulama (NU) merupakan salah satu organisasi sosial-keagamaan terbesar di Indonesia, bahkan di dunia. Sejak didirikan pada 1926, NU memiliki peran yang sangat signifikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk sosial, politik, dan budaya. Sebagai organisasi yang berbasis pada ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah, NU tidak hanya berfokus pada pengembangan agama, tetapi juga berkomitmen terhadap peningkatan kualitas kehidupan masyarakat secara keseluruhan.

Dalam perjalanan sejarahnya, NU telah menunjukkan peran yang sangat penting dalam membangun kesadaran masyarakat sebagai warga negara yang aktif, serta terlibat dalam berbagai proses politik untuk mencapai tujuan-tujuan sosial yang lebih adil.

Sejak Kembali ke Khittah 26, NU semakin mengukuhkan diri sebagai organisasi sosial-keagamaan yang tidak hanya mengurusi masalah internal umat Islam, tetapi juga peduli terhadap keadilan sosial dan kemajuan bangsa.

Khittah 26 merupakan landasan bagi NU untuk lebih fokus pada peran sosial kemasyarakatan dan menanggalkan kepentingan politik praktis yang sebelumnya pernah dijalani. Dengan demikian, NU berperan dalam membangun kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses politik, dengan menggunakan mekanisme yang ada untuk memperjuangkan keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.

Peran politik NU, meskipun tidak terfokus pada kekuasaan politik praktis, tetap melibatkan pergumulan politik dalam skala global yang sangat relevan dengan tantangan zaman. Sebagai organisasi yang berbasis pada nilai-nilai moderat, NU kini terlibat dalam politik yang tidak hanya terbatas pada persoalan sektarian, tetapi juga pada isu-isu yang lebih besar dan bersifat universal, seperti perdamaian, keadilan sosial, hak asasi manusia, dan toleransi antar-umat beragama.

Kiprah NU dalam dunia politik ini membuka ruang gerak yang lebih luas, memungkinkan organisasi ini untuk berkontribusi lebih besar pada perubahan sosial di tingkat nasional bahkan global. Persoalan yang dihadapi oleh NU bukan lagi sekadar masalah internal warga NU, melainkan masalah bangsa yang lebih luas, yang mengharuskan NU untuk lebih inklusif dan mengedepankan kepentingan bersama.

Sebagai bagian dari civil society, NU memainkan peran yang sangat luas dalam mempengaruhi kehidupan masyarakat. dalam buku ‘NU dan Masyarakat Sipil’ dijelaskan salah satu bidang utama di mana NU memberikan kontribusinya adalah dalam bidang pendidikan. Sebagai bagian dari upaya untuk memberdayakan masyarakat, NU mendirikan ribuan pesantren yang tidak hanya mengajarkan ilmu agama tetapi juga keterampilan hidup yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Pesantren NU berfungsi sebagai lembaga pendidikan yang mendidik generasi muda dengan pemahaman agama yang moderat, serta mengembangkan karakter dan moralitas mereka untuk menjadi individu yang berguna bagi masyarakat. Selain itu, pesantren NU juga berperan dalam menciptakan masyarakat yang toleran dan saling menghargai.

Selain pesantren, NU juga aktif dalam mendirikan sekolah-sekolah umum, universitas, dan lembaga pendidikan lainnya yang mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan keterampilan. Dengan demikian, NU berperan dalam menyediakan akses pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia, dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Pendidikan yang diberikan oleh lembaga-lembaga NU berlandaskan pada nilai-nilai moderat, yang mengedepankan keseimbangan antara ilmu agama dan pengetahuan umum. Ini penting untuk menciptakan masyarakat yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki pemahaman agama yang mendalam, yang dapat berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa.

Dengan kontribusinya di bidang pendidikan, NU juga turut memperjuangkan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. Lembaga-lembaga pendidikan NU tidak hanya mencetak lulusan yang berkompeten dalam bidangnya, tetapi juga mendorong mereka untuk berperan aktif dalam masyarakat dan menjadi agen perubahan yang memperjuangkan keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.

Dengan demikian, NU sebagai civil society memiliki dampak yang luas dan mendalam dalam membentuk masyarakat Indonesia yang lebih beradab, moderat, dan berkeadilan sosial.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lazisnu Ajak Warga Peduli Kekeringan

    Lazisnu Ajak Warga Peduli Kekeringan

    • calendar_month Sen, 16 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    WINONG-LAZISNU, LKKNU  dan LPBINU tak henti-henti melancarkan distribusi air bersih bagi warga Kabupaten Pati yang membutuhkan. Hal ini mengingat matinya sumber air di beberapa daerah. Terhitung sejak Minggu (15/9) sudah lebih dari 80.000 liter air didistribusikan untuk warga.  “Kami akan terus bergerak demi tersalurnya air bersih untuk saudara-saudara kita” tutur Edi Fitrianto, pengurus cabang LPBI […]

  • 169 Madrasah di Pati Ikuti Sosialisasi SIMNU Ma’arif

    169 Madrasah di Pati Ikuti Sosialisasi SIMNU Ma’arif

    • calendar_month Jum, 8 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    PATI – Sebanyak 169 madrasah dan sekolah di bawah nauangan LP Ma’arif NU Kabupaten Pati mengikuti sosialisasi SIMNU (Sistem Informasi Ma’arif Nahdlatul Ulama), pagi ini (8/11/2019). Acara yang digelar di Aula PCNU Kab. Pati ini dibuka langsung oleh Ketua PW Ma’arif Jawa Tengah, R. Andi Irawan, M.Ag. Sebagaimana disampaikan oleh Ketua PC Ma’arif NU Kabupaten Pati, […]

  • Kata Guru: Antologi Esai Reflektif Para Pendidik MA Salafiyah Kajen Pati

    Kata Guru: Antologi Esai Reflektif Para Pendidik MA Salafiyah Kajen Pati

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

      PATI – Profesi guru menyimpan banyak kisah dan refleksi mendalam yang kerap menginspirasi. Melalui buku antologi esai berjudul “Kata Guru”, sebanyak 13 guru MA Salafiyah Kajen Pati mencoba merekam dan membagikan pengalaman serta pemikiran mereka seputar dunia pendidikan dalam 15 esai bernas dan menyentuh. Buku ini diterbitkan oleh Iniibubudi Publishing dengan nomor ISBN 978-602-70232-8-4, […]

  • Mahasiswa IAIN Kudus Kolaborasi Karang Taruna Bulumanis Kidul Tanam Pohon Mangrove

    Mahasiswa IAIN Kudus Kolaborasi Karang Taruna Bulumanis Kidul Tanam Pohon Mangrove

    • calendar_month Rab, 15 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Dua orang mahasiswi peserta KKN IAIN Kudus Margoyoso sedang menanam pohon mangrove di bibir pantai Bulumanis Kidul. MARGOYOSO – Untuk melestarikan ekosistem pantai, Karang Taruna Desa Bulumanis Kidul, Margoyoso Pati rutin seminggu sekali melaksanakan pembersihan sampah. Bukan hanya itu, para pemuda ini juga aktif malkukan pengecekan dan penanaman mangrove di pesisir pantai Desa Bulumanis Kidul. […]

  • MODAL SOSIAL NU DALAM MENANGGULANGI HIV/AIDS DI KABUPATEN PATI

    MODAL SOSIAL NU DALAM MENANGGULANGI HIV/AIDS DI KABUPATEN PATI

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2015
    • account_circle admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    OLEH: FAIZ AMINUDDIN* Tidak ada orang jahat, yang ada adalah orang ‘Alim yang tidak mau mengingatkan orang jahat (KH. Musthofa Bisri). Infeksi HIV/AIDS hingga kini masih menjadi masalah sekaligus ancaman global, meskipun setiap negara di seluruh dunia telah melakukan berbagai upaya penanggulangannya tetapi tampaknya belum menunjukkan hasil yang menggembirakan. Mengingat data yang ada justru menunjukkan penyebaran […]

  • PCNU - PATI kegiatan_akad_nikah_di_masjid

    Sighot Ta’liq dalam Pernikahan

    • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

       Berikut ini kami sertakan potongan dari sighot ta’liq : ‘selanjutnya saya sekarang membaca sighot ta’liq atas istri saya itu sebagai berikut : sewaktu-waktu saya  : Meninggalkan istri saya dua tahun berturut-turut Atau saya tidak memberi nafkah wajib kepadanya selama 3 bulan lamanya Atau saya menyakiti badan atau jasmani istri saya itu Atau saya membiarkan […]

expand_less