Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Angkat Model Pentahelix Bawaslu Grobogan dan Kebumen, Dosen INISNU Juara 3 Call for Papers Bawalsu Kalsel Tingkat Nasional

Angkat Model Pentahelix Bawaslu Grobogan dan Kebumen, Dosen INISNU Juara 3 Call for Papers Bawalsu Kalsel Tingkat Nasional

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 11 Agu 2024
  • visibility 181
  • comment 0 komentar

 

Banjarmasin – Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung Dr. Hamidulloh Ibda berhasil mendapatkan Juara 3 dalam Call for Papers yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Hal itu terungkap dalam kegiatan penutupan Call For Papers Seminar Nasional dan Lokakarya, dengan tema “Refleksi dan Evaluasi Penegakan Hukum Pemilu 2024” pada Sabtu malam (10/8/2024) di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dalam kesempatan itu, Hamidulloh Ibda menulis papers bertajuk “Strategi Pencegahan Pelanggaran Administratif Pemilu melalui Model Pentahelix: Studi Kasus Bawaslu Grobogan dan Bawaslu Kebumen” yang berhasil mendapatkan Juara 3. Sementara Juara 2 yaitu Azhar Ridhanie dengan papers bertajuk “Rechtsvacuum Atas Sanksi Diskualifikasi Terhadap Laporan Penerimaan Dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024 (Studi Kasus Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu Di Bawaslu Kabupaten Kapuas”, dan Juara I Muhammad Erfa Redhani dengan Papers bertajuk “Limitasi Kewenangan Bawaslu: Kajian Terhadap Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilu Setelah Penetapan Hasil Pemilu”. Sedangkan penyaji terbaik adalah Bramanda Sajiwo Santoso dengan papers bertajuk “Rekonsepsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Untuk Memitigasi Permasalahan Dalam Pengelolaan Administrasi Partai Politik Peserta Pemilu”.

Panitia memberikan hadiah berupa uang tunai kepada masing-masing juara. Dalam kesempatan itu, Hamidulloh Ibda secara simbolis diberikan penghargaan di atas panggung oleh Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono bersama para juara yang lain.

Awalnya, dari lomba karya tulis tersebut terdaftar 224 peserta dan hanya terpilih 43 penulis yang kemudian dipilih juara 1, 2 dan 3. Call For Papers dilaksanakan pendaftaran dan pengiriman makalah sejak 30 Juni-30 Juli 2024. Dari 224 peserta hanya terpilih 43 orang, yang kemudian diikutkan seminar dan lokakarya sejak 8-10 Agustus 2024 dan diambil juara pada setiap kelompok tema.

Dalam papersnya, Ibda menyoroti dua kabupaten di Jawa Tengah yaitu Grobogan dan Kebumen yang pada Pemilu 2024 terjadi pelanggaran administratif Pemilu. Menurut Wisudawan Doktor Terbaik Prodi S3 Dikdas FIPP UNY periode Mei 2024 tersebut, Bawaslu Jawa Tengah melaporkan 219 kasus pelanggaran Pemilu 2024. Data pelanggaran tertinggi adalah pelanggaran administratif sebanyak 110, 13 pelanggaran kode etik penyelanggara, dan 23 pelanggaran perundang-undangan. “Sesuai studi awal, memang hanya dua kabupaten itu yang tinggi. Kemudian saya kaji dengan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus mengacu Robert K. Yin yaitu studi kasus tunggal, terungkapkan bahwa telah terjadi pelanggaran administratif pemilu di Grobogan dan Kebumen,” kata Ibda.

Temuan riset yang dilakukan Wakil Rektor I INISNU Temanggung tersebut, mengungkap bahwa terdapat enam strategi yang dilakukan Bawaslu Grobogan dan Bawaslu Kebumen yang melibatkan lima unsur Pentahelix yaitu pemerintah, akademisi (kampus), komunitas/masyarakat, pengusaha dan media. “Yang paling tinggi perannya adalah pemerintah dan masyarakat. Jika dipersentase sebanyak 25%. Sedangkan yang paling rendah adalah pebisnis,” kata dosen yang mendapatkan enam penghargaan dalam ajang PD PGMI Award 2024 tersebut.

Dikatakan Ibda, bahwa di antara strategi yang dilakukan Bawaslu Grobogan dan Bawaslu Kebumen adalah membentuk Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang. “Dengan strategi yang tepat, model Pentahelix dapat menjadi solusi yang efektif dalam mencegah potensi pelanggaran administratif Pemilu dan memastikan proses pemilu yang jujur dan adil,” kata Ibda.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalsel Akhmad Mukhlis dalam sambutannya juga mengatakan bahwa kegiatan Call For Papers Seminar Nasional dan Lokakarya yang digelar Bawaslu Kalsel tersebut merupakan pertama kali di Indonesia. Semua karya yang sudah terkumpul dan telah direview oleh tim reviewer akan diterbitkan ke dalam buku ber-ISBN dan akan menjadi acuan penegakan hukum Pemilu di Indonesia. (*)

  • Penulis: admin
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awas… Bahaya Laten HTI

    Awas… Bahaya Laten HTI

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2014
    • account_circle admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Di antara keistimewaan syari’at Islam dari agama lainnya ialah adanya sanad atau mata rantai yang berkesinambungan hingga pembawa syari’at itu sendiri; Rasulullah. Karena itulah munculnya faham-faham menyimpang yang dapat menyesatkan umat Islam sangat kecil kemungkinannya untuk tidak terdeteksi. Sanad inilah yang kemudian menjadi tradisi di kalangan Ahlussunnah untuk selalu d ilestarikan, karena dengan terus membudayakannya […]

  • Pembentukan Badan Kerja Sakoma NU Rembang: Menjaga Marwah NU dalam Gerakan Pramuka

    Pembentukan Badan Kerja Sakoma NU Rembang: Menjaga Marwah NU dalam Gerakan Pramuka

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id-Rembang – Satuan Komunitas Pramuka Ma’arif Nahdlatul Ulama (Sakoma NU) Cabang Rembang menggelar acara pembentukan badan kerja pada Sabtu, 22 Februari 2025, pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Rumah Dinas Wakil Bupati Rembang. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berperan penting dalam pengembangan Sakoma NU di Kabupaten Rembang. Ketua LP Ma’arif NU […]

  • PCNU-PATI

    Ai

    • calendar_month Sab, 20 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Cinta seperti sesuatu yang mengendap-endap di belakangmu. Suatu saat, tiba-tiba kau baru sadar, cinta menyergapmu tanpa peringatan. SEIAku mencintai Ai. Tidak tahu sejak kapan–mungkin sejak pertama kali dia menggenggam tanganku–aku tidak tahu mengapa, dan aku tidak tahu bagaimana. Aku hanya mencintainya, dengan caraku sendiri. AIAku bersahabat dengan Sei sejak kami masih sangat kecil. Saat mulai […]

  • Pendaftaran PKD PMII Joyo Kesumo Mulai Dibuka Hari ini

    Pendaftaran PKD PMII Joyo Kesumo Mulai Dibuka Hari ini

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    PATI-Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Joyo Kesumo (Jokes) Pati kembali membuka pendaftaran Pelatihan Kader Dasar (PKD). Hal ini disampaikan oleh ketua panitia PKD, Agus Ulinnuha. Flyer Pendaftaran PKD PMII Komisariat Joyo Kesumo “Pendaftaran kita buka mulai tanggal 1 sampai 25 Agustus 2019. Kami sudah menyebarkan flyer dan ada contact person-nya juga” tegas Agus, Kamis […]

  • PCNU - PATI Photo by Mufid Majnun

    Uang Pemberian Calon KADES

    • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 430
    • 0Komentar

    Disuatu desa akan diadakan pemilihan Kades (kepala desa). Dalam PILKADES tersebut ada seorang calon membagi-bagikan uang atau sejenisnya kepada calon pemilih didesa tersebut, dengan maksud dan tujuan tiada lain adalah menjadi KADES terpilih. Pertanyaan : Bagaimana hukum pemberian uang dalam kasus diatas ? Jawaban :  Tafsil, Jika menjadi KADES itu hukumnya fardlu `ain (sebab tidak […]

  • Fida’.

    Fida’.

    • calendar_month Sab, 18 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

     Telah kita ketahui bersama, bahwa diantara masyarakat kita sering terjadi pelaksanaan bacaan tahlil sebanyak 100.000 kali, atau bacaan sûrat al-ikhlâsh sebanyak 100.000 kali, yang keduanya dikatakan sebagai fida’. Adapun hal tersebut biasanya dimaksudkan untuk mengirim orang yang telah meninggal.   Pertanyaan : Adakah nash Hadits atau keterangan Ulama` yang menerangkan tentang fa’idah tersebut diatas ? […]

expand_less