Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Supervisor KemenSos RI Lakukan Visitasi Akreditasi di LKSA Darul Hadlanah

Supervisor KemenSos RI Lakukan Visitasi Akreditasi di LKSA Darul Hadlanah

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Okt 2017
  • visibility 59
  • comment 0 komentar

Pati – Supervisor dari jakarta, yaitu Bapak Harimurtejo disambut oleh sejumlah pengurus LKSA Darul Hadlanah YKM NU Pati dalam rangka pelaksanaan visitasi akreditasi LKSA. Kehadiran supervisor tersebut merupakan tindak lanjut dari pengajuan akreditasi yang telah diajukan empat bulan lalu. Kedatangannya didampingi oleh ketua forum Kudus dan ketua forum Pati.Visitasi ini merupakan tahap kedua setelah visitasi asesor wilayah yang dilakukan oleh Yuli Perdi Wibowo pada hari jum’at, 6 Oktober 2017.
Di sela-sela visitasinya, Harimurtejomengungkapkan, bahwa akreditasi dilakukan bertujuan untuk mendorong LKSA se-Indonesia agar menyesuaikan operasional pelayanannya  dengan standar kepengasuhan dan pelayanan yang telah dirumuskan dan ditetapkan oleh kemensos di dalam buku merah. Di samping itu, dengan adanya akreditasi, LKSA dapat melakukan perbaikan dan pembenahan secara baik. Akreditasi dilakukan dengan dua tahap, yaitu tahap visitasi asesor dan tahap visitasi supervisor. Dengan dua tahap, diharapkan hasil visitasi yang dilakukan oleh asesor dan supervisor bisa mengahasilkan kesimpulan dan penilaian yang obyektif dan valid.
Di dalam proses akreditasi, ada empat hal penting yang dinilai, pertama,  legalitas lembaga, seperti Surat Tanda Daftar atau SIOP, Akta Notaris, NPWP, Sertifikat tanah. Kedua, kepengasuhan, seperti bagaimana praktik kepengasuhan dan pendampingan anak asuh dalam kehidupan sehari-hari. Ketiga, sarana prasarana, seperti ruang tamu, kantor, mushola, kamar mandi, ruang kesehatan dan sebagainya. Keempat, program, yaitu kegiatan yang dilakukan anak asuh selama di panti. Selain empat hal tersebut, sejauh mana keterlibatan masyarakat dan kerjasama yang telah dilakukan dengan instansi lain juga menjadi perhatian khusus.
Proses akreditasi yang berjalan selama kurang lebih tiga jam berjalan dengan lancar dan santai. Selain menanyakan yang berhubungan dengan materi akreditasi, supervisor juga berbagi pengalaman terkait bagaimana mengelola panti secara baik. Pengalaman itu ia peroleh ketika berjalan-jalan melakukan kunjungan di sejumlah panti di Indonesia. Terdapat beragam corak dan karakter yang dimiliki LKSA di belahan Indonesia, dan yang paling umum adalah penerapan nilai-nilai relegiusitas atau pesantren kepada anak asuh di dalam LKSA. Semoga dengan kegiatan akreditasi ini, LKSA Darul Hadlanah YKM NU Pati bisa lebih maju dan memberi pelayanan serta kepengasuhan yang amanah dan profesional, sehingga mampu melahirkan anak-anak asuh yang berilmu, berakhlak mulia dan mandiri. (N)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Follow Up Makesta, IPNU IPPNU Jetak Ziarahi Makam Tokoh Desa

    Follow Up Makesta, IPNU IPPNU Jetak Ziarahi Makam Tokoh Desa

    • calendar_month Sab, 2 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

      Para kader IPNU IPPNU Jetak berpose usai berziarah di salah satu makam tokoh desa  WEDARIJAKSA – Dalam rangka follow up Makesta ke 3, PR IPNU IPPNU Desa Jetak menggelar ziarah ke sejumlah makam tokoh desa, Jum’at (1/10). Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh peserta Makesta IPNU IPPNU Desa Jetak. Selain itu Ketua PAC IPNU IPPNU […]

  • PCNU-PATI Photo by Single.Earth

    Keheningan

    • calendar_month Sen, 21 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Oleh : M Iqbal Dawami “Berdiam dirilah, tetap hening, dan dengarkanlah hatimu. Lalu, ketika hati itu bicara, beranjaklah, dan pergilah ke mana hati membawamu.” — Susanna Tamaro Perjalanan terkadang membosankan. Apalagi menempuh perjalanan jauh. Berjam-jam duduk di kendaraan, semisal bis ekonomi, banyak orang tersiksa. Kebosanan itu ditambah pula oleh hiruk-pikuknya pedagang asongan dan pengamen. Para […]

  • Perdana, PCNU Selenggarakan Rakor Sensus Warga NU

    Perdana, PCNU Selenggarakan Rakor Sensus Warga NU

    • calendar_month Rab, 19 Agu 2020
    • account_circle admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Ahmad Saiku, koordinator admin PCNU Pati sedang memberi arahan kepada para admin Ranting NU se-Kawedanan Pati kota Tambahkan tek GEMBONG-Hari ini, Rabu (19/8) untuk pertama kalinya PCNU Pati menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sensus Warga NU. Kegiatan tersebut diikuti oleh admin Pengurus Ranting NU yang ada di wilayah eks-kawedanan Pati Kota.  Sedikitnya, ada 60 peserta dari empat […]

  • PCNU-PATI

    PCNU Pati Gelar Tasyakuran Harlah ke-101 NU

    • calendar_month Sen, 29 Jan 2024
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, adakan tasyakuran Hari Lahir (Harlah) ke 101 NU, di aula kantor setempat, Ahad (28/1/2024) siang. Tasyakuran ini dihadiri oleh para ketua dan sekretaris Lembaga, Badan Otonom (Banom), hingga Majelis Wakil Cabang (MWC). Adapun Harlah NU tahun ini mengusung tema Memacu Kinerja, Mengawal Kemenangan Indonesia. Ketua Tanfidziyah PCNU […]

  • PCNU-PATI Photo by JESUS ECA

    Empat Cara Bijak dalam Bermedia Sosial

    • calendar_month Sel, 15 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Oleh : Angga Saputra Pcnupati.or.id Media sosial seakan menjadi sebuah hal pokok di berbagai kalangan. Mulai dari anak kecil hingga orang tua banyak yang berkecimpung di dalamanya. Dengan adanya Medsos, dunia seakan tanpa sekat jarak, ruang dan waktu. Semua peristiwa di belahan dunia bisa diketahui dengan cepat. Namun perlu diperhatikan, bahwa dalam bersosmed juga ada […]

  • spda-jpg-2

    Bagaimana Hukum Penarikan Sepeda Motor ?

    • calendar_month Jum, 25 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

        Jawaban :Jika aqad bai`nya (jual belinya) dianggap sah, maka syarat-syarat yang telah disepakati kedua belah fihak, menurut Imam Taqiyaddin Assubki, wajib untuk memenuhinya. Sehingga penarikan sepeda motor hukumnya adalah boleh. Dan Jika aqad bai`nya dianggap tidak sah, maka syarat-syarat yang telah disepakati kedua belah fihakpun dianggap fasid (tidak sah).Sehingga penarikan sepeda motor tersebut, […]

expand_less