Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Rokok Bagian Dari Kehidupan Masyarakat

Rokok Bagian Dari Kehidupan Masyarakat

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 1 Apr 2015
  • visibility 158
  • comment 0 komentar

 NU Online; Nahdlatul Ulama melalui Pengurus Pusat Lembaga Seni Budaya Muslim Indonesia (Lesbumi) dan Sarekat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) menyatakan siap melawan dan melakukan somasi jika Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan somasi kepada Kementerian Sosial.

Seperti diketahui, Mensos Khofifah Indar Parawansa mengunjungi Orang Rimba dalam rangka menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya 11 orang karena menderita kelaparan. Pada kunjungan tersebut, Mensos tidak hanya membagikan sembako dan pakaian, tapi juga rokok.

Hal itu diprotes YLKI karena dianggap sebagai bentuk pengabaian kesehatan masyarakat. “Rokok merupakan produk yang membahayakan kesehatan masyarakat. Sebagai pejabat negara Mensos wajib melindungi kesehatan masyarakat. Bukan malah sebaliknya,” ujar pengurus harian YLKI, Tulus Abadi Jumat (27/3) seperti dilansir berita online.

YLKI memandang apa yang dilakukan Mensos bertentangan dengan PP No. 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai zat adiktif bagi kesehatan. Karenanya, YLKI menuntut Mensos untuk meminta maaf kepada publik. Kalau tidak, akan mengambil langkah-langkah hukum.

Lesbumi dan Sarbumusi pada jumpa pers Selasa (31/3) di gedung PBNU menilai pernyataan YLKI tersebut adalah bentuk kriminalisasi terhadap kebudayaan masyarakat yang berkembang di Orang Rimba.

Menurut Ketua PP Lesbumi Zastrouw Al-Ngatawi, YLKI tak berbeda dengan kalangan puritanisme agama yang senang membid’ah-bid’ahkan seni tradisi karena dianggap mengotori agama. “Atas nama kesehatan, YLKI melakukan penzaliman terhadap kebudayaan,” tegasnya.

Kalau YLKI jujur, kenapa makanan dan minuman lain yang dianggap merusak kesehatan tidak dilarang juga. Zastrouw menyebut kenapa soft drink, junk food, tidak dilarang, karena sama-sama merusak kesehatan. Kambing yang bisa menyebabkan stroke dan darah tinggi seharusnya dilarang juga.

Perlu diketahui, sambung Zastrouw, apa yang dilakukan Mensos adalah diplomasi budaya. Supaya komunikasi cair dengan Orang Rimba, berdasarkan ahli antropologi, harus dengan rokok.

YLKI, tak mengungkap asbabul wurud(sebab-sebab terjadinya peristiwanya). “Ini kelakuan munafik, tidak jujur, dan sesat pikir demi keuntungan kelompok sendiri,” terangnya.

Apa yg dilakukan Mensos, bisa diumpamakan dokter yang memberi opium kepada pasien yang akan dioperasi. “Kenapa YLKI tidak mempermasalahkan itu. Padahal itu barang terlarang, melanggar hukum.” Di Indonesia, lanjutnya, rokok bukan barang terlarang dan boleh diperjualbelikan.

Ia menduga apa yang dilakukan YLKI bertujuan mencairkan dana dari donor-donor antitembakau. “Kita sulit tidak menduga itu,” katanya.

Ketua DPP Sarbumusi Eko Darwanto yang hadir pada kesempatan itu berpendapat, apa yang dilakuakn YLKI berlebihan. Menurut dia, rokok perlu dilihat sebagai bagian dari kehidupan masyarakat. Industrinya melibatkan 10 juta pekerja dengan jumlah orang yang bergantung padanya sekitar 30 juta.

Ia menambahkan, per tahun, industri rokok memberikan pemasukan kepada negara sekitar 150 triliun. Jumlah itu merupakan urutan kedua terbesar negara setelah PPN. Karena itu, negara juga tak berani melarang, melainkan membatasinya.

Sama dengan Lesbumi, Sarbumusi memandang apa yang dilakukan YLK perang dagang antara pedangang rokok dan tukang obat. Ada agenda besar untuk menggoyang industri rokok di Indonesia. Tapi dampaknya, tidak hanya pada industrinya sendiri, melainkan, budaya. ( NU Online Abdullah Alawi)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NU Sukolilo Adakan Pelantikan MWC Plus Dua Banom

    NU Sukolilo Adakan Pelantikan MWC Plus Dua Banom

    • calendar_month Ming, 30 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sumpah jabatan dipimpin langsung oleh ketua MWC NU Kecamatan Sukolilo SUKOLILO – Sabtu (29/1) kemarin, NU Kecamatan Sukolilo melaksanakan kegiatan pelantikan di Gedung NU setempat. Tak hanya pengurus MWC, dua Banom NU-nya juga dilantik berbarengan. Keduanya adalah GP Ansor dan Muslimat NU.  Dalam agenda yang dihadiri langsung oleh ketua PCNU Pati, K. Yusuf Hasyim tersebut, […]

  • Digitalisasi NU Semakin Dekat, Ini Pernyataan PBNU

    Digitalisasi NU Semakin Dekat, Ini Pernyataan PBNU

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. – Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan adanya program-program unggulan NU di tahun 2025 ini. Ungkapan ini dilontarkannya dalam agenda Ngopi Bareng Gus Yahya di Gedung PBNU lantai 8, Jumat (3/1) kemarin. Kepada awak media, putra Rembang tersebut menyebut akan digalakkannya program yang bernama DIGDAYA NU. Ini merupakan akronim […]

  • Ranting NU Pasucen Mengawali Gerakan Wakaf Uang dengan Menggelar Seminar

    Ranting NU Pasucen Mengawali Gerakan Wakaf Uang dengan Menggelar Seminar

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.646
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id. – Ranting NU Wonokerto Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati memggandeng BPR Artha Mas Abadi menyelenggarakan seminar bertajuk ‘Wakaf Uang: Instrumen Kemajuan Ummat’. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (19/10) di halaman Kantor Ranting NU Wonokerto Pasucen dalam rangka menyongsong hari santri 2025. Mumu Mubarok, Direktur Utama Artha Mas Abadi menegaskan bahwa, kegiatan semacam ini diharapkan […]

  • spda-jpg-2

    Bagaimana Hukum Penarikan Sepeda Motor ?

    • calendar_month Jum, 25 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

        Jawaban :Jika aqad bai`nya (jual belinya) dianggap sah, maka syarat-syarat yang telah disepakati kedua belah fihak, menurut Imam Taqiyaddin Assubki, wajib untuk memenuhinya. Sehingga penarikan sepeda motor hukumnya adalah boleh. Dan Jika aqad bai`nya dianggap tidak sah, maka syarat-syarat yang telah disepakati kedua belah fihakpun dianggap fasid (tidak sah).Sehingga penarikan sepeda motor tersebut, […]

  • Tausyiyah PBNU soal Pemilu 2014

    Tausyiyah PBNU soal Pemilu 2014

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2014
    • account_circle admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    بسم الله الرحمن الرحيم Alhamdulillah, berkat taufiq, hidayah, i’anahdan ‘inayah-Nya, bangsa Indonesia telah selesai melaksanakan agenda kenegaraan yang sangat penting, yakni Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif pada tanggal 9 April 2014. Kendati di sana-sini masih terdapat berbagai kekurangan dan kelemahan yang perlu dibenahi di masa-masa mendatang, namun secara umum Pemilu telah berlangsung dengan aman dan damai. Tiga bulan setelah selesainya […]

  • Menggali Potensi Lokal

    Menggali Potensi Lokal

    • calendar_month Jum, 31 Mar 2017
    • account_circle admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Pati. Jajaran Pengurus Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kec Juwana mengadakan Konferensi, hal tersebut di lakukan sesuai dengan ketentuan dalam organisasi Nahdlatul Ulama apabila sudah berakhir masa jabatan maka akan di lakukan reorganisasi. bertempat di Kantor MWCNU Juwana Jl. Juwana Tayu Km 2 Dukutalit Juwana. Minggu, 26/3 kemarin. Setelah Ketua Siswoyo memberikan laporan pertanggung jawaban […]

expand_less