Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Pengentasan Kemiskinan Melalui Fikih Sosial Kiai Sahal

Pengentasan Kemiskinan Melalui Fikih Sosial Kiai Sahal

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 3 Feb 2024
  • visibility 293
  • comment 0 komentar

Oleh : Siswanto

Islam adalah agama sempurna yang membawa perubahan besar dalam hidup. Perubahan yang dilakukan tidak hanya persoalan teologis (tauhid) tapi juga sosial (ijtima’iyah).

Kemiskinan, keterbelakangan, ketidakadilan, keterpurukan, dan kezaliman merupakan musuh utama Islam yang harus diberantas. Namun sayang, banyak umat Islam yang terjebak dalam pengertian agama secara sempit, hanya pada aspek teologis.

Maka, di sinilah peran penting Kiai Sahal dalam mengembalikan semangat Islam sebagai agama kaffah yang menyelaraskan aspek teologis dan sosial dalam memanusiakan manusia dari keterbelakangan dan kemiskinan.

Dalam hal ini beberapa langkah yang dilakukan oleh Kiai Sahal dalam mengangkat harkat dan derajat manusia dari keterbelakangan dan keterbelangguan sosial antara lain yaitu.

Pertama, melakukan kontekstualisasi definisi agama. Karena agama di sini diartikan sebagai ketentuan-ketentuan Tuhan yang mendorong makhluk yang berakal untuk mencapai prestasi yang lebih baik di dunia dan akhirat. Dan agama juga dapat diartikan sebagai tidak anti dunia, justru agama mendorong pemeluknya untuk menjadi sukses di dunia dan akhirat.

Dalam konteks ini, Kiai Sahal juga meluruskan pengertian yang salah tentang zuhud, qana’ah, wira’i, dan tawakal yang selama ini dimaknai sebagai ajaran yang anti dunia. Maka, yang bisa zuhud, qana’ah, wira’i,dan tawakal tidak hanya orang miskin, orang kaya pun bisa. Orang kaya justru jauh lebih bermanfaat untuk orang lain jika hartanya digunakan untuk memberikan beasiswa pendidikan kepada anak-anak yang tidak mampu, menciptakan lapangan kerja para pengangguran, dan melatih keterampilan hidup kepada para remaja.

Kedua, melakukan revilitalisasi definisi fikih. Fikih adalah mengetahui hukum syara’ praktis (‘amali) yang digali dari dalil-dalilnya secara terperinci. Kiai Sahal menggarisbawahi dua hal dalam definisi ini. Pertama, ilmu fikih adalah ilmu yang berkaitan dengan persoalan manusia, karena ia bersifat praktis. Persoalan manusia meliputi aspek ekonomi, perdata, pidana, politik, kebudayaan, dan lingkungan. Kedua, fikih adalah ilmu yang rasional, dinamis, dan progresif. Karena ia adalah hasil pemikiran manusia yang digali dengan metodologi ilmiah. Sehingga fikih banyak dipengaruhi oleh pengetahuan mujtahid, kebudayaan, tradisi masyarakat, dan situasi politik yang sedang terjadi. Di sinilah pentingnya menggalakkan kajian fikih terus-menerus untuk merespon dinamika zaman yang berkembang dengan cepat.

Dengan demikian tujuannya aplikatif fikih sosial Kiai Sahal adalah tercapainya kehidupan manusia yang saadaturain. Maka dalam konsep empowerment menurut Edi Suharto dalam bukunya yang berjudul Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, pemberdayaan atau pemberkuasaan (empowerment), berasal dari kata, “power” (kekuasaan atau keberdayaan).

Karenanya ide utama pemberdayaan bersentuhan dengan konsep mengenai kekuasaan. Kekuasaan seringkali dikaitkan dengan kemampuan kita untuk membuat orang lain melakukan apa yang kita inginkan, terlepas dari keinginan dan minat mereka. Paradigma pemberdayaan adalah paradigma pembangunan yang berpusat pada rakyat merupakan proses pembangunan yang mendorong prakarsa masyarakat berakar dari bawah.

Maka, pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat dari golongan masyarakat yang tidak mampu menjadi masyarakat yang mandiri dan berdaya.

Oleh karena itu, melalui fikih sosial Kiai Sahal dengan pelbagai konsep dan program yang sudah diaplikasikan di lingkungan masyarakat, harapannya masyarakat mendapatkan manfaat dan masyarakat juga bisa berdaya dan mandiri. Sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadan dan Etika Bermedia Sosial

    Lailatulqadar dalam Teori Habituasi

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9.595
    • 0Komentar

      Oleh Hamidulloh Ibda   Lailatulqadar ( لَيْلَةِ الْقَدْرِ) atau biasa ditulis Lailatul Qadar sudah sering saya tulis. Saya mendata yaitu Lailatul Qadar: Momentum Perubahan (Koran Wawasan, 2013), Membongkar Matematika Lailatul Qadar (Alif.id, 2018), Misteri Lailatul Qadar (Pcnupati.or.id, 2024), Kapan Terjadinya Lailatul Qadar? (2025), Ramadan: Bulan Matematika dan Cinta (Inisnu.ac.id, 2016). Dari tulisan-tulisan ini, sudah banyak perspektif yang saya ketik sejak […]

  • PCNU-PATI

    300 Juta Dari Lazisnu Pati untuk Palestina

    • calendar_month Rab, 29 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-Perwakilan Pengurus Cabang Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah Kabupaten Pati menyerahkan donasi kepada pihak Lazisnu PWNU Jawa Tengah secara simbolik pada selasa (28/11). Serah terima tersebut berlangsung dalam acara Rakerwil (Rapat Koordinasi Wilayah) yang dilaksanakan di INISNU Temanggung. Secara simbolik donasi tersebut telah diterima oleh KH. Ubaidillah Shodaqoh selaku Rois Syuriyah PWNU Jawa Tengah. Wakil […]

  • PCNU-PATI

    Maqashidus Syariah Lin Nisa’

    • calendar_month Sen, 20 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Oleh : Dr. Jamal Makmur Asmani Kamis, 16 Februari 2023 di Aula IPMAFA Lantai 2 dikaji terminologi baru dalam kajian ushul fiqh, yaitu; Maqashidus Syariah Lin-Nisa’. Penulis mendapat pencerahan dari Prof. Abdul Mustaqim dari UIN Suka Yogyakarta, Bu Nyai Umdatul Baroroh, Gus Jamaluddin, Mas Rolan, dan Mas Hilmi. Ada beberapa point penting yang disampaikan para […]

  • PCNU - PATI

    Empat Basis Buruh Sarbumusi Pati Didaftarkan ke Disnaker

    • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    PATI – Empat basis dari Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Pati telah didaftarkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati, Rabu (3/8/2022) siang. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sarbumusi Kabupaten Pati, Husaini mengatakan, pihaknya telah mendaftarkan empat basis atau kelompok itu antara lain  kelompok petani dari Jekenan, kelompok guru TPQ dari Pucakwangi, kelompok sopir […]

  • PCNU-PATI Photo by Alan Alves

    Memilih Diam

    • calendar_month Jum, 24 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Oleh: Inayatun Najikah Beberapa waktu yang lalu kawan baik saya tengah berkeluh kesah pada saya. Ia membagikan kisah perjalanan cintanya yang begitu rumit. Saat ia bercerita sesekali ia meneteskan air mata. Barangkali terlalu berat kisah yang dihadapinya ini. Saya hanya mendengarkannya dengan seksama, tanpa ingin mengintervensi atau semacamnya. Barangkali dengan begitu ia akan sedikit lega […]

  • Pelantikan PAC Fatayat NU Winong

    Pelantikan PAC Fatayat NU Winong

    • calendar_month Jum, 27 Okt 2017
    • account_circle admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Pati.Pelantikan Pimpinan Ranting dan Rapat kerja Pimpinan Anak Cabang Fatayat NU Kecamatan Winong  Masa Khidmad 2017-2021, acara tersebut bertempat di Aula  Madrasah Tarbiyatul Banin Pekalongan Winong, 21/9 kemarin. Dengan menghadirkan tamu undangan yang meliputi Pimpinan Cabang Fatayat NU Pati, Camat Winong, Kapolsek Danranil, Ketua MWCNU Winong beserta Banom-banomnya, total keseluran yang menghadiri 185 orang. Sedangkan […]

expand_less