Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Pengentasan Kemiskinan Melalui Fikih Sosial Kiai Sahal

Pengentasan Kemiskinan Melalui Fikih Sosial Kiai Sahal

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 3 Feb 2024
  • visibility 254
  • comment 0 komentar

Oleh : Siswanto

Islam adalah agama sempurna yang membawa perubahan besar dalam hidup. Perubahan yang dilakukan tidak hanya persoalan teologis (tauhid) tapi juga sosial (ijtima’iyah).

Kemiskinan, keterbelakangan, ketidakadilan, keterpurukan, dan kezaliman merupakan musuh utama Islam yang harus diberantas. Namun sayang, banyak umat Islam yang terjebak dalam pengertian agama secara sempit, hanya pada aspek teologis.

Maka, di sinilah peran penting Kiai Sahal dalam mengembalikan semangat Islam sebagai agama kaffah yang menyelaraskan aspek teologis dan sosial dalam memanusiakan manusia dari keterbelakangan dan kemiskinan.

Dalam hal ini beberapa langkah yang dilakukan oleh Kiai Sahal dalam mengangkat harkat dan derajat manusia dari keterbelakangan dan keterbelangguan sosial antara lain yaitu.

Pertama, melakukan kontekstualisasi definisi agama. Karena agama di sini diartikan sebagai ketentuan-ketentuan Tuhan yang mendorong makhluk yang berakal untuk mencapai prestasi yang lebih baik di dunia dan akhirat. Dan agama juga dapat diartikan sebagai tidak anti dunia, justru agama mendorong pemeluknya untuk menjadi sukses di dunia dan akhirat.

Dalam konteks ini, Kiai Sahal juga meluruskan pengertian yang salah tentang zuhud, qana’ah, wira’i, dan tawakal yang selama ini dimaknai sebagai ajaran yang anti dunia. Maka, yang bisa zuhud, qana’ah, wira’i,dan tawakal tidak hanya orang miskin, orang kaya pun bisa. Orang kaya justru jauh lebih bermanfaat untuk orang lain jika hartanya digunakan untuk memberikan beasiswa pendidikan kepada anak-anak yang tidak mampu, menciptakan lapangan kerja para pengangguran, dan melatih keterampilan hidup kepada para remaja.

Kedua, melakukan revilitalisasi definisi fikih. Fikih adalah mengetahui hukum syara’ praktis (‘amali) yang digali dari dalil-dalilnya secara terperinci. Kiai Sahal menggarisbawahi dua hal dalam definisi ini. Pertama, ilmu fikih adalah ilmu yang berkaitan dengan persoalan manusia, karena ia bersifat praktis. Persoalan manusia meliputi aspek ekonomi, perdata, pidana, politik, kebudayaan, dan lingkungan. Kedua, fikih adalah ilmu yang rasional, dinamis, dan progresif. Karena ia adalah hasil pemikiran manusia yang digali dengan metodologi ilmiah. Sehingga fikih banyak dipengaruhi oleh pengetahuan mujtahid, kebudayaan, tradisi masyarakat, dan situasi politik yang sedang terjadi. Di sinilah pentingnya menggalakkan kajian fikih terus-menerus untuk merespon dinamika zaman yang berkembang dengan cepat.

Dengan demikian tujuannya aplikatif fikih sosial Kiai Sahal adalah tercapainya kehidupan manusia yang saadaturain. Maka dalam konsep empowerment menurut Edi Suharto dalam bukunya yang berjudul Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, pemberdayaan atau pemberkuasaan (empowerment), berasal dari kata, “power” (kekuasaan atau keberdayaan).

Karenanya ide utama pemberdayaan bersentuhan dengan konsep mengenai kekuasaan. Kekuasaan seringkali dikaitkan dengan kemampuan kita untuk membuat orang lain melakukan apa yang kita inginkan, terlepas dari keinginan dan minat mereka. Paradigma pemberdayaan adalah paradigma pembangunan yang berpusat pada rakyat merupakan proses pembangunan yang mendorong prakarsa masyarakat berakar dari bawah.

Maka, pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat dari golongan masyarakat yang tidak mampu menjadi masyarakat yang mandiri dan berdaya.

Oleh karena itu, melalui fikih sosial Kiai Sahal dengan pelbagai konsep dan program yang sudah diaplikasikan di lingkungan masyarakat, harapannya masyarakat mendapatkan manfaat dan masyarakat juga bisa berdaya dan mandiri. Sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Kondusivitas Daerah, Kesbangpol Kabupaten Semarang Siap Sinergi dengan FKPT Jateng

    Jaga Kondusivitas Daerah, Kesbangpol Kabupaten Semarang Siap Sinergi dengan FKPT Jateng

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id Ungaran – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Semarang siap bersinergi dengan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah. Hal itu terungkap dalam silaturahmi antara Ketua FKPT Jateng Hamidulloh Ibda dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Semarang, Suyana, S.H., M.Si., beserta jajaran di sebuah cafe di Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (20/5/2025). Dalam kesempatan itu, […]

  • Strategi Menulis Opini dan Esai Bisa Pakai Dua Gaya Ini

    Strategi Menulis Opini dan Esai Bisa Pakai Dua Gaya Ini

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Semarang – Dalam menulis artikel populer (opini/esai), penulis bisa menggunakan dua gaya yaitu gaya teknokratis dan gaya sosiologis. Hal itu diungkapkan Kepala Sekolah SMP Tahfidz Al Furqon Karangawen Demak Junaidi Abdul Munif saat menjadi narasumber Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) Plus Part 2 Gerakan Literasi Karya Tulis Jurnalistik bertema “Strategi Penulisan Artikel Populer (Opini/Esai) bertema Pendidikan” […]

  • 20 Guru Ma`arif dan Ustadz Ikuti Program English Capacity Building for Educators di Pare

    20 Guru Ma`arif dan Ustadz Ikuti Program English Capacity Building for Educators di Pare

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Semarang – Program English Capacity Building for Nahdliyin Educators resmi diluncurkan dan pada 15 November 2024 oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU dan RMI NU Jawa Tengah. Program dan mengirimkan 20 guru untuk mendapatkan pembimbingan di Pare di Camp Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Nasima Semarang. Semua Peserta sudah […]

  • Menengok Vonis Harvey Moeis dan Viralnya Ceramah KH Zainuddin MZ

    Menengok Vonis Harvey Moeis dan Viralnya Ceramah KH Zainuddin MZ

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Oleh: Umar Hanafi Pati – Belakangan ini publik Indonesia gemas dengan vonis terdakwa korupsi tambang timah Bangka Belitung, Harvey Moeis. Edan saja, dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, suami aktris cantik Sandra Dewi itu hanya divonis 6,5 tahun penjara. Vonis Harvey Moeis menyayat rasa keadilan masyarakat.  Publik pun membanding-bandingkan dengan vonis kasus pidana lainnya. […]

  • Santri Salafiyah Angkat Masalah Sosial Di Panggung Teater

    Santri Salafiyah Angkat Masalah Sosial Di Panggung Teater

    • calendar_month Sab, 30 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    MARGOYOSO – Teater Aliyah Salafiyah (TEASA) MA Salafiyah Kajen kembali menggelar pertunjukan teater pada hari jum’at (29/11) siang. Mereka mengangkat cerita naskah lakon yang berjudul Tragedi Satria yang diadaptasi dari cerpen yang berjudul Ibu Yang Anaknya Di Culik itu karya Seno Gumira Ajidarma. Salah satu adegan Teasa yang diperankan oleh santriwati Salafiyah, Kajen, Margoyoso Pada […]

  • Puasa Mutih dan Patigeni

    Puasa Mutih dan Patigeni

    • calendar_month Sel, 17 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 2.758
    • 0Komentar

    Seorang kyai memberikan ijazah/amalan yang berupa puasa mutih (makan nasi saja) selama tujuh hari yang diakhiri dengan pati geni (tidak makan dan tidak minum dan tidak tidur) mulai maghrib sampai maghrib yang akan datang. Pertanyaan : Bolehkah amalan tersebut menurut kacamata fiqih ?   Jawaban : Boleh apabila tidak ada niat wishol dan amalan tersebut […]

expand_less