Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Pengentasan Kemiskinan Melalui Fikih Sosial Kiai Sahal

Pengentasan Kemiskinan Melalui Fikih Sosial Kiai Sahal

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 3 Feb 2024
  • visibility 365
  • comment 0 komentar

Oleh : Siswanto

Islam adalah agama sempurna yang membawa perubahan besar dalam hidup. Perubahan yang dilakukan tidak hanya persoalan teologis (tauhid) tapi juga sosial (ijtima’iyah).

Kemiskinan, keterbelakangan, ketidakadilan, keterpurukan, dan kezaliman merupakan musuh utama Islam yang harus diberantas. Namun sayang, banyak umat Islam yang terjebak dalam pengertian agama secara sempit, hanya pada aspek teologis.

Maka, di sinilah peran penting Kiai Sahal dalam mengembalikan semangat Islam sebagai agama kaffah yang menyelaraskan aspek teologis dan sosial dalam memanusiakan manusia dari keterbelakangan dan kemiskinan.

Dalam hal ini beberapa langkah yang dilakukan oleh Kiai Sahal dalam mengangkat harkat dan derajat manusia dari keterbelakangan dan keterbelangguan sosial antara lain yaitu.

Pertama, melakukan kontekstualisasi definisi agama. Karena agama di sini diartikan sebagai ketentuan-ketentuan Tuhan yang mendorong makhluk yang berakal untuk mencapai prestasi yang lebih baik di dunia dan akhirat. Dan agama juga dapat diartikan sebagai tidak anti dunia, justru agama mendorong pemeluknya untuk menjadi sukses di dunia dan akhirat.

Dalam konteks ini, Kiai Sahal juga meluruskan pengertian yang salah tentang zuhud, qana’ah, wira’i, dan tawakal yang selama ini dimaknai sebagai ajaran yang anti dunia. Maka, yang bisa zuhud, qana’ah, wira’i,dan tawakal tidak hanya orang miskin, orang kaya pun bisa. Orang kaya justru jauh lebih bermanfaat untuk orang lain jika hartanya digunakan untuk memberikan beasiswa pendidikan kepada anak-anak yang tidak mampu, menciptakan lapangan kerja para pengangguran, dan melatih keterampilan hidup kepada para remaja.

Kedua, melakukan revilitalisasi definisi fikih. Fikih adalah mengetahui hukum syara’ praktis (‘amali) yang digali dari dalil-dalilnya secara terperinci. Kiai Sahal menggarisbawahi dua hal dalam definisi ini. Pertama, ilmu fikih adalah ilmu yang berkaitan dengan persoalan manusia, karena ia bersifat praktis. Persoalan manusia meliputi aspek ekonomi, perdata, pidana, politik, kebudayaan, dan lingkungan. Kedua, fikih adalah ilmu yang rasional, dinamis, dan progresif. Karena ia adalah hasil pemikiran manusia yang digali dengan metodologi ilmiah. Sehingga fikih banyak dipengaruhi oleh pengetahuan mujtahid, kebudayaan, tradisi masyarakat, dan situasi politik yang sedang terjadi. Di sinilah pentingnya menggalakkan kajian fikih terus-menerus untuk merespon dinamika zaman yang berkembang dengan cepat.

Dengan demikian tujuannya aplikatif fikih sosial Kiai Sahal adalah tercapainya kehidupan manusia yang saadaturain. Maka dalam konsep empowerment menurut Edi Suharto dalam bukunya yang berjudul Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, pemberdayaan atau pemberkuasaan (empowerment), berasal dari kata, “power” (kekuasaan atau keberdayaan).

Karenanya ide utama pemberdayaan bersentuhan dengan konsep mengenai kekuasaan. Kekuasaan seringkali dikaitkan dengan kemampuan kita untuk membuat orang lain melakukan apa yang kita inginkan, terlepas dari keinginan dan minat mereka. Paradigma pemberdayaan adalah paradigma pembangunan yang berpusat pada rakyat merupakan proses pembangunan yang mendorong prakarsa masyarakat berakar dari bawah.

Maka, pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat dari golongan masyarakat yang tidak mampu menjadi masyarakat yang mandiri dan berdaya.

Oleh karena itu, melalui fikih sosial Kiai Sahal dengan pelbagai konsep dan program yang sudah diaplikasikan di lingkungan masyarakat, harapannya masyarakat mendapatkan manfaat dan masyarakat juga bisa berdaya dan mandiri. Sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • wts-jpg-2

    Uang dari Hasil WTS

    • calendar_month Sen, 28 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

       Halal atau tidakkah, seandainya kita diberi sesuatu (uang atau sejenisnya) dari hasil pekerjaan WTS tersebut ?   Jawaban :Tidak halal, karena hal yang diperoleh dengan jalan haram, maka akan tetap haram diserah terimakan.   Referensi : &  As-syarqôwi, vol. 2 hal. 457 &  Mau`idhot al-mu`minîn, vol. 2 hal. 365 &  Fath al-mu`în, hal. 54 […]

  • Ranting NU Tondomulyo Jakenan Gelar Musyawarah Ranting

    Ranting NU Tondomulyo Jakenan Gelar Musyawarah Ranting

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 316
    • 0Komentar

    JAKENAN – Ranting NU Desa Tondomulyo Kecamatan Jakenan menggelar Musyawarah Ranting, Rabu (04/09) malam ini. Musyawarah Ranting ini dilaksanakan untuk memilih Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (NU) masa khidmat 2019-2024. Forum tertinggi di tingkat ranting tersebut digelar di Masjid Al Fadlillah Tondomulyo. Tampak hadir diantaranya adalah Kepala Desa Tondomulyo, Umbar dan tokoh-tokoh masyarakat, serta perwakilan dari […]

  • PCNU PATI - Semua PAC IPNU/IPPNU bakal Dibekali Skill Persidangan

    Semua PAC IPNU/IPPNU bakal Dibekali Skill Persidangan

    • calendar_month Rab, 8 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 305
    • 0Komentar

    PATI – Pimpinan Cabang (PC) IPNU IPPNU Kabupaten Pati menyelenggarakan program pelatihan persidangan untuk Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Pati. Wakil Ketua I PC IPNU Pati, Ahmad Khoirul Anam menjelaskan bahwa pendidikan dan pelatihan (diklat) ini bermula dari banyaknya kader-kader dari PAC yang belum mengetahui tentang teknis persidangan, terkhusus pada saat Konferensi Anak Cabang (Konferancab) […]

  • Lazisnu Ranting Dukuhseti Gelar Santunan Yatim Piatu

    Lazisnu Ranting Dukuhseti Gelar Santunan Yatim Piatu

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 303
    • 0Komentar

      Pati – Bertajuk Indahnya Berbagi Bersama, Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Ranting Dukuhseti, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati menggelar santunan yatim piatu se wilayah ranting Dukuhseti, dengan batasan maksimal jenjang SMP sederajat pada Jumat 21 Maret 2025 . Acara ini diselenggarakan di Musholla Al-Hassn Desa Dukuhseti, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati. Ketua […]

  • Ponpes Mansajul Ulum Kembali Raih Juara Umum dalam Lomba HSN 2022

    Ponpes Mansajul Ulum Kembali Raih Juara Umum dalam Lomba HSN 2022

    • calendar_month Jum, 21 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 289
    • 0Komentar

    PATI – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2022, Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati menggelar berbagai lomba. Diantaranya, lomba Da’i milenial dan Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK). Lomba MQK dilaksanakan secara offline di Institut Pesantren Mathali’ul Falah pada Kamis (20/10/2022). Sedangkan lomba Da’i Milenial digelar secara online. Berdasarkan […]

  • Photo by Pawel Czerwinski

    Putaran Pertama

    • calendar_month Kam, 18 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Oleh : Iva Azhariyah Saya sering bepergian menggunakan transportasi umum. Bus, kereta, atau travel. Bagi saya, menatap jalan dan lorong yang terlewati seolah memberi sudut pandang baru dalam hidup yang seringkali saya tawar pada Tuhan. Menatap orang-orang berjalan, anak-anak pulang dengan baju putih, sudah kecoklatan, orang-orang mengangkat beban, mendorong kendaraan, atau kelelahan hingga ketiduran di […]

expand_less