Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Pengentasan Kemiskinan Melalui Fikih Sosial Kiai Sahal

Pengentasan Kemiskinan Melalui Fikih Sosial Kiai Sahal

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 3 Feb 2024
  • visibility 197
  • comment 0 komentar

Oleh : Siswanto

Islam adalah agama sempurna yang membawa perubahan besar dalam hidup. Perubahan yang dilakukan tidak hanya persoalan teologis (tauhid) tapi juga sosial (ijtima’iyah).

Kemiskinan, keterbelakangan, ketidakadilan, keterpurukan, dan kezaliman merupakan musuh utama Islam yang harus diberantas. Namun sayang, banyak umat Islam yang terjebak dalam pengertian agama secara sempit, hanya pada aspek teologis.

Maka, di sinilah peran penting Kiai Sahal dalam mengembalikan semangat Islam sebagai agama kaffah yang menyelaraskan aspek teologis dan sosial dalam memanusiakan manusia dari keterbelakangan dan kemiskinan.

Dalam hal ini beberapa langkah yang dilakukan oleh Kiai Sahal dalam mengangkat harkat dan derajat manusia dari keterbelakangan dan keterbelangguan sosial antara lain yaitu.

Pertama, melakukan kontekstualisasi definisi agama. Karena agama di sini diartikan sebagai ketentuan-ketentuan Tuhan yang mendorong makhluk yang berakal untuk mencapai prestasi yang lebih baik di dunia dan akhirat. Dan agama juga dapat diartikan sebagai tidak anti dunia, justru agama mendorong pemeluknya untuk menjadi sukses di dunia dan akhirat.

Dalam konteks ini, Kiai Sahal juga meluruskan pengertian yang salah tentang zuhud, qana’ah, wira’i, dan tawakal yang selama ini dimaknai sebagai ajaran yang anti dunia. Maka, yang bisa zuhud, qana’ah, wira’i,dan tawakal tidak hanya orang miskin, orang kaya pun bisa. Orang kaya justru jauh lebih bermanfaat untuk orang lain jika hartanya digunakan untuk memberikan beasiswa pendidikan kepada anak-anak yang tidak mampu, menciptakan lapangan kerja para pengangguran, dan melatih keterampilan hidup kepada para remaja.

Kedua, melakukan revilitalisasi definisi fikih. Fikih adalah mengetahui hukum syara’ praktis (‘amali) yang digali dari dalil-dalilnya secara terperinci. Kiai Sahal menggarisbawahi dua hal dalam definisi ini. Pertama, ilmu fikih adalah ilmu yang berkaitan dengan persoalan manusia, karena ia bersifat praktis. Persoalan manusia meliputi aspek ekonomi, perdata, pidana, politik, kebudayaan, dan lingkungan. Kedua, fikih adalah ilmu yang rasional, dinamis, dan progresif. Karena ia adalah hasil pemikiran manusia yang digali dengan metodologi ilmiah. Sehingga fikih banyak dipengaruhi oleh pengetahuan mujtahid, kebudayaan, tradisi masyarakat, dan situasi politik yang sedang terjadi. Di sinilah pentingnya menggalakkan kajian fikih terus-menerus untuk merespon dinamika zaman yang berkembang dengan cepat.

Dengan demikian tujuannya aplikatif fikih sosial Kiai Sahal adalah tercapainya kehidupan manusia yang saadaturain. Maka dalam konsep empowerment menurut Edi Suharto dalam bukunya yang berjudul Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, pemberdayaan atau pemberkuasaan (empowerment), berasal dari kata, “power” (kekuasaan atau keberdayaan).

Karenanya ide utama pemberdayaan bersentuhan dengan konsep mengenai kekuasaan. Kekuasaan seringkali dikaitkan dengan kemampuan kita untuk membuat orang lain melakukan apa yang kita inginkan, terlepas dari keinginan dan minat mereka. Paradigma pemberdayaan adalah paradigma pembangunan yang berpusat pada rakyat merupakan proses pembangunan yang mendorong prakarsa masyarakat berakar dari bawah.

Maka, pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat dari golongan masyarakat yang tidak mampu menjadi masyarakat yang mandiri dan berdaya.

Oleh karena itu, melalui fikih sosial Kiai Sahal dengan pelbagai konsep dan program yang sudah diaplikasikan di lingkungan masyarakat, harapannya masyarakat mendapatkan manfaat dan masyarakat juga bisa berdaya dan mandiri. Sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswa MA Salafiyah Kajen Pati Ciptakan Cat Pelapis Anti-Korosi dari Limbah Lokal

    Siswa MA Salafiyah Kajen Pati Ciptakan Cat Pelapis Anti-Korosi dari Limbah Lokal

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Tim riset Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, yang terdiri atas Alief Fachriza Sulistyo (XII A), Muhamad Agus Zakki (XII A), dan Azza Man Tasya (XII F), berhasil menciptakan cat pelapis anti-korosi ramah lingkungan yang diberi nama “Greencoat”. Bahkan berkat inovasi itu mereka berhasil meraih juara 3 dalam kompetisi NIPRO […]

  • Pelantikan Ranting NU se-Kecamatan Gembong Dihadiri Gus Muwaffiq

    Pelantikan Ranting NU se-Kecamatan Gembong Dihadiri Gus Muwaffiq

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    GEMBONG-Pelantikan Ranting NU se-Kecamatan Gembong berlangsung hari ini, Rabu (25/9) siang di Lapangan Joko Tingkir, Sentul. Dalam agenda tersebut, dihadiri langsung oleh Gus Muwaffiq untuk mengisi mauidloh hadanah. Sebanyak 39 orang yang terdiri dari ro’is syuriyah, ketua dan sekretaris dari 13 ranting bersumpah setia kepada NU dan NKRI. Baiat ini dipimpin langsung oleh ketua PCNU […]

  • PCNU-PATI Photo by Irene Bersani

    Jodoh Buat Bu Bidan Cantik

    • calendar_month Ming, 15 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Oleh : Elin Khanin Chapter 3 ———————— “Bayinya kejang,” ujar Bidan Eko lirih. “Kejang?” pasang mata Shanaya seketika membola. Ia merasa setiap tetes darahnya tersedot surut ke hulu jantung. Ini ilmu baru lagi baginya—bahwa tanda bayi kejang adalah ketika tangannya reflek bergerak dengan palpebra berkedip cepat. Mulutnya langsung terkatup rapat begitu Bidan Eko meletakkan telunjuknya […]

  • Misteri Syaikh Ahmad Mutamakkin

    Misteri Syaikh Ahmad Mutamakkin

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Syaikh Ahmad Mutamakkin banyak disalahpahami sebagai tokoh aliran kebatinan dengan ajaran Dewa Ruci. Beliau dianggap menyimpang dari syariat Islam yang mapan karena meneruskan doktrin wahdatul wujud (Manunggaling Kawulo Gusti) ala Al Hallaj, Al Farabi, dan Ibnu Arabi. Ilustrasi: Komplek makam Syaikh Ahmad Mutamakkin Kajen dilihat dari atas Ketib Anom, Sang Pendekar Syariat (Fiqh) mencoba menggiring […]

  • Bersedekah dan Melaksanakan Tahlilan Pada Hari Tertentu Setelah Kematian

    Bersedekah dan Melaksanakan Tahlilan Pada Hari Tertentu Setelah Kematian

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2014
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Bersedekah dan Melaksanakan Tahlilan Pada Hari Tertentu Setelah Kematian Bersedekah adalah termasuk tindakan yang disyari’atkan agama dan berpahala. Bersedekah juga mencerminkan kepedulian sosial antar umat Islam. Dalam hadits Amr bin Abasah disebtkan: قُلْتُ مَا الْإِسْلَامُ قَالَ طِيبُ الْكَلَامِ وَإِطْعَامُ الطَّعَامِ [1] “Aku bertanya, “Apa Islam itu?” Beliau menjawab, “Berkata yang baik dan memberi makan.” Sedekah juga […]

  • Pingin Syahid kok Pakai Syahwat. Photo by Everton Vila on Unsplash.

    Pingin Syahid kok Pakai Syahwat

    • calendar_month Kam, 8 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Oleh: Maulana Karim Sholikhin* Agama mana yang memperbolehkan pertumpahan darah sebagai media syiar? Pertanyaan ini tampak klise, tapi nyatanya hingga sekarang, masih banyak kekerasan atas nama agama. Syi’ar katanya! Memusuhi para pembangkang agama. Lantas seperti apa kriteria pembangkang yang dimaksud? Apa itu thaghut? Apakah semua kafir layak dibunuh? Semua serba abu-abu. Aksi terorisme dengan kedok […]

expand_less