Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Pengentasan Kemiskinan Melalui Fikih Sosial Kiai Sahal

Pengentasan Kemiskinan Melalui Fikih Sosial Kiai Sahal

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 3 Feb 2024
  • visibility 203
  • comment 0 komentar

Oleh : Siswanto

Islam adalah agama sempurna yang membawa perubahan besar dalam hidup. Perubahan yang dilakukan tidak hanya persoalan teologis (tauhid) tapi juga sosial (ijtima’iyah).

Kemiskinan, keterbelakangan, ketidakadilan, keterpurukan, dan kezaliman merupakan musuh utama Islam yang harus diberantas. Namun sayang, banyak umat Islam yang terjebak dalam pengertian agama secara sempit, hanya pada aspek teologis.

Maka, di sinilah peran penting Kiai Sahal dalam mengembalikan semangat Islam sebagai agama kaffah yang menyelaraskan aspek teologis dan sosial dalam memanusiakan manusia dari keterbelakangan dan kemiskinan.

Dalam hal ini beberapa langkah yang dilakukan oleh Kiai Sahal dalam mengangkat harkat dan derajat manusia dari keterbelakangan dan keterbelangguan sosial antara lain yaitu.

Pertama, melakukan kontekstualisasi definisi agama. Karena agama di sini diartikan sebagai ketentuan-ketentuan Tuhan yang mendorong makhluk yang berakal untuk mencapai prestasi yang lebih baik di dunia dan akhirat. Dan agama juga dapat diartikan sebagai tidak anti dunia, justru agama mendorong pemeluknya untuk menjadi sukses di dunia dan akhirat.

Dalam konteks ini, Kiai Sahal juga meluruskan pengertian yang salah tentang zuhud, qana’ah, wira’i, dan tawakal yang selama ini dimaknai sebagai ajaran yang anti dunia. Maka, yang bisa zuhud, qana’ah, wira’i,dan tawakal tidak hanya orang miskin, orang kaya pun bisa. Orang kaya justru jauh lebih bermanfaat untuk orang lain jika hartanya digunakan untuk memberikan beasiswa pendidikan kepada anak-anak yang tidak mampu, menciptakan lapangan kerja para pengangguran, dan melatih keterampilan hidup kepada para remaja.

Kedua, melakukan revilitalisasi definisi fikih. Fikih adalah mengetahui hukum syara’ praktis (‘amali) yang digali dari dalil-dalilnya secara terperinci. Kiai Sahal menggarisbawahi dua hal dalam definisi ini. Pertama, ilmu fikih adalah ilmu yang berkaitan dengan persoalan manusia, karena ia bersifat praktis. Persoalan manusia meliputi aspek ekonomi, perdata, pidana, politik, kebudayaan, dan lingkungan. Kedua, fikih adalah ilmu yang rasional, dinamis, dan progresif. Karena ia adalah hasil pemikiran manusia yang digali dengan metodologi ilmiah. Sehingga fikih banyak dipengaruhi oleh pengetahuan mujtahid, kebudayaan, tradisi masyarakat, dan situasi politik yang sedang terjadi. Di sinilah pentingnya menggalakkan kajian fikih terus-menerus untuk merespon dinamika zaman yang berkembang dengan cepat.

Dengan demikian tujuannya aplikatif fikih sosial Kiai Sahal adalah tercapainya kehidupan manusia yang saadaturain. Maka dalam konsep empowerment menurut Edi Suharto dalam bukunya yang berjudul Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, pemberdayaan atau pemberkuasaan (empowerment), berasal dari kata, “power” (kekuasaan atau keberdayaan).

Karenanya ide utama pemberdayaan bersentuhan dengan konsep mengenai kekuasaan. Kekuasaan seringkali dikaitkan dengan kemampuan kita untuk membuat orang lain melakukan apa yang kita inginkan, terlepas dari keinginan dan minat mereka. Paradigma pemberdayaan adalah paradigma pembangunan yang berpusat pada rakyat merupakan proses pembangunan yang mendorong prakarsa masyarakat berakar dari bawah.

Maka, pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat dari golongan masyarakat yang tidak mampu menjadi masyarakat yang mandiri dan berdaya.

Oleh karena itu, melalui fikih sosial Kiai Sahal dengan pelbagai konsep dan program yang sudah diaplikasikan di lingkungan masyarakat, harapannya masyarakat mendapatkan manfaat dan masyarakat juga bisa berdaya dan mandiri. Sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Media Sosial Penghubung Sikap Toleransi

    Media Sosial Penghubung Sikap Toleransi

    • calendar_month Sen, 25 Jan 2016
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Guru mengajarkan kalau dunia itu ada dua; fana, yaitu dunia yang bisa rusak dan dunia baka, yaitu dunia setelah manusia meninggal. Dan yang tidak pernah terbayangkan oleh manusia ternyata ada dunia baru. Dunia baru antara dunia fana dan dunia baka itu adalah dunia maya (virtual world), yaitu dunia online yang sangat luas sekali, yang berisi […]

  • Pelajar NU Margorejo Gelar Konferensi Luar Biasa

    Pelajar NU Margorejo Gelar Konferensi Luar Biasa

    • calendar_month Rab, 10 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

      Suasana Konferensi luar biasa PAC IPNU IPPNU Kecamatan Margorejo MARGOREJO- PAC IPNU IPPNU Kecamatan Margorejo usai adakan Orientasi Kepengurusan dan Konferensi Anak Cabang Luar Biasa pemilihan ketua IPNU pada Ahad, (7/11). Kegiatan ini diselenggarakan di kantor sekretariat PAC IPNU IPPNU Margorejo di desa Pegandan.   Dengan diadakanya Konferensi Anak Cabang luar biasa, harus dilaksanakan karena […]

  • PCNU-PATI

    Sepanjang Tahun 2022 LAZISNU se-Pati Kelola Dana ZIS Mencapai Rp15,6 Miliar

    • calendar_month Sel, 14 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. PATI – Selama tahun 2022, Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah, Nahdlatul Ulama (LAZISNU) se-Kabupaten Pati, telah mengelola dana sebesar Rp15,6 miliar.  Adapun dana itu terdiri atas Rp. 2,087,913,520 dana Zakat, Rp. 742,254,261 penerimaan dana Infak non Koin, Rp. 5,180,900,204 dana Koin NU, dan Rp. 7,603,488,020 yang bersumber dari dana lainnya.  Jika dibandingkan tahun […]

  • Religion and Nation; Islam. Photo by Kyle Glenn on Unsplash.

    Religion and Nation; Islam

    • calendar_month Sab, 5 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto, MA Sebelum melangkah jauh ke dalam ruang-ruang teoritis, sebuah kajian ilmiah senantiasa mengandaikan upaya penjernihan terma-terma yang digunakan. Upaya penjernihan ini berfungsi untuk membuka cakrawala pemahaman awal sekaligus memetakan rute-rute praksisnya. Mendefinisikan agama, dalam hal ini Islam, secara global dan utuh tentu tidak semudah dengan hanya menyatakan bahwa Islam adalah dogma yang […]

  • Pagar Nusa Gabus Adakan Ujian Kenaikan

    Pagar Nusa Gabus Adakan Ujian Kenaikan

    • calendar_month Kam, 18 Feb 2016
    • account_circle admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Bertempat di Madrasah Abadiyah dan  SMP NU Karaban Pagar Nusa melakukan ujian tingkat. Pada Senin (15/2/2016) hal tersebut dilakukan agar bisa mengetahui prestasi sejauh mana kemampuan para siswa yang belajar di Pencak silat Pagar Nusa.             Pada kesempatan itu, Ketua PAC  Pagar Nusa Ust. Ahmad Qusyairi membuka secara resmi dan sedikit menjelaskan perihal apa itu […]

  • Menjawab sholawat dalam Khotbah Jumah

    Menjawab sholawat dalam Khotbah Jumah

    • calendar_month Sel, 27 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

     Pertanyaan : Bagaimana hukumnya membaca/menjawab sholawat ketika khotbah sedang berlangsung, padahal kita tahu bahwa disaat Khotib khutbah hukumnya harom berbicara?   Jawaban :Hukumnya membaca sholawat tersebut hukumnya sunnah selama tidak dengan suara yang berlebihan, walaupun menurut pendapat ulama’ yang berpendapat haram berbicara diwaktu khutbah, karena sholawat tersebut termasuk pengecualian.   Referensi : & Ibânat al-Ahkâm, […]

expand_less