PCNU Pati Hadiri Public Hearing Raperda Pesantren yang Digelar DPRD

Pcnupati.or.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, menggelar public hearing, Jumat (11/11/2022) siang, di Ruang Paripurna.
Kegiatan ini dalam rangka tindak lanjut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren, yang tengah digodok oleh Komisi D DPRD Pati.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati, KH Yusuf Hasyim memyampaikan terimakasih kepada Dewan Pati karena sudah mengupayakan Raperda Pesantren.
Dia berharap, Raperda ini tidak mengekang maupun menurunkan kemandirian pesantren.
”Jangan sampai munculnya Raperda ini justru mengganggu entitas pesantren,” harap dia.
Sementara itu Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan, pihaknya membutuhkan masukan-masukan dari para tokoh yang telah diundang agar Raperda Pesantren ini benar-benar bermanfaat.
Pihaknya telah mengundang perwakilan dari PCNU, Muhammadiyah, hingga beberapa tokoh Islam di Kabupaten Pati.
“Proses pembuatan aturan ini merupakan bukti bahwa kami peduli terhadap Pondok Pesantren,” kata dia.
Nantinya, ketika sudah menjadi Perda, pihaknya berharap agar peraturan-peraturan yang terkandung di dalamnya dapat membantu dan mengembangkan pondok pesantren di Bumi Mina Tani.
Untuk diketahui, setelah diadakan dengar pendapat ini, DPRD akan mengadakan sinkronisasi pada 14 November 2022.
Angga /LTN