Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Zakat sebagai Metode Pengentasan Kemiskinan

Zakat sebagai Metode Pengentasan Kemiskinan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 12 Nov 2022
  • visibility 503
  • comment 0 komentar

Oleh : Siswanto

Salah satu masalah terbesar masyarakat Indonesia adalah tingginya angka kemiskinan. Sebagai sebuah masalah, maka kemiskinan perlu didefinisikan terlebih dahulu kemudian dicari faktor-faktor apa saja yang menyebabkan masyarakat menjadi miskin dan bagaimana kemiskinan itu dapat diminimalisir.

Boleh jadi kemiskinan itu terjadi karena kebodohan sehingga mayarakat tidak mengetahui masalah dan potensi dirinya. Selain masalah kebodohan boleh jadi kemiskinan terjadi karena kurangnya sarana pendukung sehingga mereka menjadi miskin dan akibat kemiskinan, kesempatan masyarakat untuk belajar menjadi berkurang dan karenanya masyarakat kemudian menjadi bodoh dan terbelakang.

Oleh sebab itu untuk mengentaskan mereka dari kemiskinan masyarakat perlu dibantu dalam pemenuhan sarana yang dibutuhkannya. Salah satu sarana yang paling dibutuhkan masyarakat adalah modal usaha, tetapi modal usaha saja tidak cukup, masyarakat perlu dibekali dengan bagaimana cara mengoperasikan modal usaha tersebut sehingga menghasilkan nilai tambah.

Kiai Sahal dalam hal ini mengilustrasikan untuk mengentaskan mereka dari kemiskinan. Mereka  jangan diberi ikan terus menerus, tetapi harus diberikan kailnya. Tetapi dengan memberikan kail saja juga tidak cukup, karena mereka harus diberi tahu bagaimana cara mengail yang baik, menyiapkan lahan yang baik, dan bagaimana mereka dapat menggunakan kail untuk mendapatkan ikan.

Oleh karena itu, untuk bisa mencapai itu semua, tentunya mereka tidak cukup dengan diberi modal saja, akan tetapi mereka juga harus diberikan bekal keterampilan agar pola pikir mereka lebih berkembang dan kreatif.

Dan jika benar, bahwa salah satu pendukung pengentasan kemiskinan adalah modal, maka umat Islam sebenarnya memiliki potensi yang sangat menjanjikan dalam hal permodalan. Karena Islam memiliki konsep zakat, di mana setiap muslim yang memiliki harta benda dengan batas tertentu (mencapai nishab) diwajibkan untuk mengeluarkan zakat harta bendanya.

Maka, dalam mengatasi kemiskinan, dakwah setidaknya bisa ditempuh melalui dua jalan. Pertama, memberi motivasi kepada kaum muslimin yang mampu untuk menumbuhkan solidaritas sosial. Kedua, yang paling mendasar dan mendesak adalah dakwah dalam bentuk aksi-aksi nyata dan program-program yang langsung menyentuh kebutuhan. Hal ini sering disebut dari berbagai ruang diskusi, disebut  sebagai dakwah bil hal.

Di sinilah Kiai Sahal memainkan peran vital dalam mengembalikan semangat Islam sebagai agama kaffah yang menyelaraskan aspek teologis dan sosiologis sekaligus dalam memberdayakan masyarakat melalui fikih sosial.

Menurut pandangan Islam, secara formal zakat yang diberikan langsung olek muzakki (pembayar zakat), tidak melalui imam yang dalam hal ini adalah pemerintah harus dibayarkan dalam bentuk harta zakat itu, tidak boleh ditukar dengan yang lain. Zakat harus dalam bentuk mal dan harta itu bisa dijadikan modal.

Zakat sejauh ini diberikan oleh muzakki dan diterima oleh mustahiq sebagai barang konsumtif yang begitu diberikan tidak sampai beberapa lama langsung habis. Hal itu menurut Kiai Sahal tidak mendidik dan tidak memberikan apapun dalam upaya peningkatan derajat kehidupan umat. Karena itu menurut Kiai Sahal, zakat harus dikelola secara profesional dalam upaya peningaktan derajat hidup umat.

Dalam konteks ini, Kiai Sahal menjelaskan bahwa zakat atas persetujuan mustahiq tidak harus diterimakan berupa barang atau uang, tetapi sekali lagi atas persetujuan mustahiq dapat diberikan sebagai modal usaha yang diinvestasikan dalam sebuah usaha ekonomi masyarakat.

Dengan demikian zakat itu akan memiliki nilai tambah di masa depan bagi masyarakat, sehingga dengan pengelolaan zakat yang demikian diharapan masyarakat yang sekarang menjadi mustahiq pada masa-masa mendatang sudah tidak lagi dalam kelompok mustahiq bahkan bisa menjadi muzakki karena nilai tambah yang dia peroleh dari pengelolaan zakat yang dia terima.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Kondusivitas Daerah, Kesbangpol Kabupaten Semarang Siap Sinergi dengan FKPT Jateng

    Jaga Kondusivitas Daerah, Kesbangpol Kabupaten Semarang Siap Sinergi dengan FKPT Jateng

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 490
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id Ungaran – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Semarang siap bersinergi dengan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah. Hal itu terungkap dalam silaturahmi antara Ketua FKPT Jateng Hamidulloh Ibda dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Semarang, Suyana, S.H., M.Si., beserta jajaran di sebuah cafe di Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (20/5/2025). Dalam kesempatan itu, […]

  • PBNU Mantabkan Agenda Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama

    PBNU Mantabkan Agenda Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 538
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Runtutan resepsi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Nahdlatul Ulama versi hijriah telah digagas oleh PBNU. Pada tahun 2025 Masehi yang bertepatan dengan 1446 Hijriyah ini, NU genap berusia 102 tahun. “Sesuai AD ART NU pasal satu, NU lahir 16 Rajab,” ungkap Nur Hidayat, Panitia HUT NU ke-102. Pada tahun ini, secara kebetulan, 16 […]

  • Buka Lowongan, LazisNU Pati Seleksi 122 Peserta

    Buka Lowongan, LazisNU Pati Seleksi 122 Peserta

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 490
    • 0Komentar

      Pati – LazisNU PCNU Pati membuka lowongan karyawan manajemen eksekutif. Mereka pun menyeleksi 122 peserta di Aula Lantai 2, Gedung Islamic Center Masjid Agung Baitunnur Pati, Kamis (30/1/2025). Seratusan peserta ini mengikuti psikotes yang merupakan rangkaian tahapan rekrutmen yang telah LazisNU Pati lakukan. Sebelumnya, LazisNU membuka lowongan pada tanggal 18 Januari 2025. ”Kami sedangkan […]

  • Muhammad Salman Pimpin IPNU Pati 2019-2021

    Muhammad Salman Pimpin IPNU Pati 2019-2021

    • calendar_month Ming, 14 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 434
    • 0Komentar

    Muhammad Salman bersama Pengurus IPNU Demisioner dan PW IPNU. Dok: Umam Margoyoso – Muhammad Salman akhirnya terpilih menjadi Ketua Pimpinan Cabang IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama) kabupaten Pati periode 2019-2021 Salman mengungguli dua calon lainnya dalam pemilihan langsung yang digelar dalam Konferensi Cabang (Konfercab) IPNU-IPPNU, Ahad,14 Juli 2019. Sebagaimana diberitakan PCNU Pati sebelumnya, PC IPNU-IPPNU […]

  • PCNU PATI. Ilustrasi Dakwah Secara Santun dan Damai. Photo by Muhammad Adil on Unsplash.

    Dakwah Secara Santun dan Damai

    • calendar_month Kam, 21 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 733
    • 0Komentar

    Dakwah erat kaitannya dengan orang yang berceramah di atas mimbar untuk mengajak mad’u (jama’ah) ke jalan yang lebih baik. Dakwah juga bisa diartikan sebagai seruan dan propaganda. Dalam bahasa aslinya, dakwah mempunyai makna mengajak, memanggil, mengundang, meminta, dan memohon. Karena esensi dakwah adalah mengajak ke jalan Allah dengan bijaksana (bil-hikmah), menasihati dengan baik (bil-mau’idzhatil hasanah), […]

  • PCNU Kabupaten Pati Gelar Halalbihalal

    PCNU Kabupaten Pati Gelar Halalbihalal

    • calendar_month Sen, 8 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 428
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati mengadakan Halalbihalal, Ahad (7/5/2023) siang. Kegiatan itu bertempat di aula kantor PCNU setempat.  Turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya adalah jajaran Syuriah dan Tanfidziyah PCNU Pati, Mustasyar PCNU Pati, Ketua MUI Kabupaten Pati, Rais Syuriah PCNU Pati, perwakilan Lembaga dan Badan Otonom (Banom), hingga seluruh jajaran […]

expand_less