Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Zakat sebagai Metode Pengentasan Kemiskinan

Zakat sebagai Metode Pengentasan Kemiskinan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 12 Nov 2022
  • visibility 402
  • comment 0 komentar

Oleh : Siswanto

Salah satu masalah terbesar masyarakat Indonesia adalah tingginya angka kemiskinan. Sebagai sebuah masalah, maka kemiskinan perlu didefinisikan terlebih dahulu kemudian dicari faktor-faktor apa saja yang menyebabkan masyarakat menjadi miskin dan bagaimana kemiskinan itu dapat diminimalisir.

Boleh jadi kemiskinan itu terjadi karena kebodohan sehingga mayarakat tidak mengetahui masalah dan potensi dirinya. Selain masalah kebodohan boleh jadi kemiskinan terjadi karena kurangnya sarana pendukung sehingga mereka menjadi miskin dan akibat kemiskinan, kesempatan masyarakat untuk belajar menjadi berkurang dan karenanya masyarakat kemudian menjadi bodoh dan terbelakang.

Oleh sebab itu untuk mengentaskan mereka dari kemiskinan masyarakat perlu dibantu dalam pemenuhan sarana yang dibutuhkannya. Salah satu sarana yang paling dibutuhkan masyarakat adalah modal usaha, tetapi modal usaha saja tidak cukup, masyarakat perlu dibekali dengan bagaimana cara mengoperasikan modal usaha tersebut sehingga menghasilkan nilai tambah.

Kiai Sahal dalam hal ini mengilustrasikan untuk mengentaskan mereka dari kemiskinan. Mereka  jangan diberi ikan terus menerus, tetapi harus diberikan kailnya. Tetapi dengan memberikan kail saja juga tidak cukup, karena mereka harus diberi tahu bagaimana cara mengail yang baik, menyiapkan lahan yang baik, dan bagaimana mereka dapat menggunakan kail untuk mendapatkan ikan.

Oleh karena itu, untuk bisa mencapai itu semua, tentunya mereka tidak cukup dengan diberi modal saja, akan tetapi mereka juga harus diberikan bekal keterampilan agar pola pikir mereka lebih berkembang dan kreatif.

Dan jika benar, bahwa salah satu pendukung pengentasan kemiskinan adalah modal, maka umat Islam sebenarnya memiliki potensi yang sangat menjanjikan dalam hal permodalan. Karena Islam memiliki konsep zakat, di mana setiap muslim yang memiliki harta benda dengan batas tertentu (mencapai nishab) diwajibkan untuk mengeluarkan zakat harta bendanya.

Maka, dalam mengatasi kemiskinan, dakwah setidaknya bisa ditempuh melalui dua jalan. Pertama, memberi motivasi kepada kaum muslimin yang mampu untuk menumbuhkan solidaritas sosial. Kedua, yang paling mendasar dan mendesak adalah dakwah dalam bentuk aksi-aksi nyata dan program-program yang langsung menyentuh kebutuhan. Hal ini sering disebut dari berbagai ruang diskusi, disebut  sebagai dakwah bil hal.

Di sinilah Kiai Sahal memainkan peran vital dalam mengembalikan semangat Islam sebagai agama kaffah yang menyelaraskan aspek teologis dan sosiologis sekaligus dalam memberdayakan masyarakat melalui fikih sosial.

Menurut pandangan Islam, secara formal zakat yang diberikan langsung olek muzakki (pembayar zakat), tidak melalui imam yang dalam hal ini adalah pemerintah harus dibayarkan dalam bentuk harta zakat itu, tidak boleh ditukar dengan yang lain. Zakat harus dalam bentuk mal dan harta itu bisa dijadikan modal.

Zakat sejauh ini diberikan oleh muzakki dan diterima oleh mustahiq sebagai barang konsumtif yang begitu diberikan tidak sampai beberapa lama langsung habis. Hal itu menurut Kiai Sahal tidak mendidik dan tidak memberikan apapun dalam upaya peningkatan derajat kehidupan umat. Karena itu menurut Kiai Sahal, zakat harus dikelola secara profesional dalam upaya peningaktan derajat hidup umat.

Dalam konteks ini, Kiai Sahal menjelaskan bahwa zakat atas persetujuan mustahiq tidak harus diterimakan berupa barang atau uang, tetapi sekali lagi atas persetujuan mustahiq dapat diberikan sebagai modal usaha yang diinvestasikan dalam sebuah usaha ekonomi masyarakat.

Dengan demikian zakat itu akan memiliki nilai tambah di masa depan bagi masyarakat, sehingga dengan pengelolaan zakat yang demikian diharapan masyarakat yang sekarang menjadi mustahiq pada masa-masa mendatang sudah tidak lagi dalam kelompok mustahiq bahkan bisa menjadi muzakki karena nilai tambah yang dia peroleh dari pengelolaan zakat yang dia terima.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memburu Lailatul Qodar. Photo by Kym MacKinnon on Unsplash.

    Memburu Lailatul Qodar

    • calendar_month Kam, 6 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Oleh: Maulana Karim Sholikhin* Ramadhan merupakan bulan istimewa yang dilengkapi fitur canggih, lailatul qadr. Satu malam pada lailatul qadr, bernilai setara atau bahkan lebih dari seribu bulan. Artinya–menurut sebagian ulama–shalat satu rakaat pada malam ini, berpeluang memdapat jackpot keutamaan shalat satu rakaat selama seribu bulan atau 83 tahun penuh. Hanya saja, Allah tidak memberi bocoran […]

  • PPKM, Muslimat Gembong Hentikan Semua Aktivitas Luring

    PPKM, Muslimat Gembong Hentikan Semua Aktivitas Luring

    • calendar_month Rab, 7 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 421
    • 0Komentar

    Maria Ulfa (tengah), Ketua PAC Muslimat NU Gembong bersama pengurus lainnya (foto : dokumen LTN-NU)  GEMBONG-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyebabkan banyak rutinitas terhambat. Hal ini pula yang dirasakan oleh Pengurus Anak Cabang (PAC) Muslimat NU Gembong.  Para kaum ibu yang rutin melaksanakan kegiatan setiap tanggal 12 tersebut terpaksa meliburkan diri karena adanya PPKM. Hal […]

  • Abadiyah Juara Umum Pagar Nusa Cup 2019

    Abadiyah Juara Umum Pagar Nusa Cup 2019

    • calendar_month Ming, 28 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Persatuan Silat Pagar Nusa NU dari Yayasan Abadiyah Gabus, meraih juara umum pertama dalam Kejuaran Pecak Silat Pagar Nusa Cup 3 Tahun 2019.  Raihan ini mengungguli PN Al Ghozaliyah dan PN Cimande Dukuhseti yang berada diurutan kedua dan ketiga. Seperti diberitakan sebelumnya, Persatuan Pecak Silat Pagar Nusa Kabupaten Pati menggelar Kejuaran Pencak Silat Pagar Nusa […]

  • Ketua Badko LPQ Apresiasi kegiatan HUT RI ke 77

    Ketua Badko LPQ Apresiasi kegiatan HUT RI ke 77

    • calendar_month Sab, 13 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Bageng. Kegiatan HUT RI ke 77 yang di adakan Pemerintah Desa Bageng bertempat di lapangan desa setempat hadir pula ketua Badko LPQ ( Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan al-Quran, Kec Gembong Ro’fat Hilmi, SHI,MSI, mengemukakan, ” Acara peringatan HUT ke 77 Desa Bageng Ini kegiatan yang sangat bermanfaat bagi generasi bangsa Indonesia untuk mengenang dan mendoakan […]

  • PCNU-PATI

    Pesantren dan Community Development

    • calendar_month Sab, 15 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Seiring derasnya arus perubahan sosial akibat adanya modernisasi-industrialisasi mau tidak mau menuntut pesantren untuk memberikan reaksi atau respon secara memadai. Sedangkan respon pesantren dalam menghadapi perubahan yang berjalan selama ini ada yang lunak dan ada yang keras. Ada yang membuka, dan juga ada yang menutup diri. Namun meski ada yang mendifinisikan zaman […]

  • UPZIS MWCNU Tayu Studi Tiru ke Ranting Bae Kudus, Pelajari Pengelolaan Kaleng INUK

    UPZIS MWCNU Tayu Studi Tiru ke Ranting Bae Kudus, Pelajari Pengelolaan Kaleng INUK

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.040
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Unit Pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (UPZIS) MWCNU Tayu Pati, melaksanakan kegiatan studi tiru ke UPZIS Ranting Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Ahad (4/1/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Dalam kegiatan itu, rombongan disambut hangat oleh jajaran pengurus UPZIS Ranting Bae bersama pengurus […]

expand_less