Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Zakat sebagai Metode Pengentasan Kemiskinan

Zakat sebagai Metode Pengentasan Kemiskinan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 12 Nov 2022
  • visibility 452
  • comment 0 komentar

Oleh : Siswanto

Salah satu masalah terbesar masyarakat Indonesia adalah tingginya angka kemiskinan. Sebagai sebuah masalah, maka kemiskinan perlu didefinisikan terlebih dahulu kemudian dicari faktor-faktor apa saja yang menyebabkan masyarakat menjadi miskin dan bagaimana kemiskinan itu dapat diminimalisir.

Boleh jadi kemiskinan itu terjadi karena kebodohan sehingga mayarakat tidak mengetahui masalah dan potensi dirinya. Selain masalah kebodohan boleh jadi kemiskinan terjadi karena kurangnya sarana pendukung sehingga mereka menjadi miskin dan akibat kemiskinan, kesempatan masyarakat untuk belajar menjadi berkurang dan karenanya masyarakat kemudian menjadi bodoh dan terbelakang.

Oleh sebab itu untuk mengentaskan mereka dari kemiskinan masyarakat perlu dibantu dalam pemenuhan sarana yang dibutuhkannya. Salah satu sarana yang paling dibutuhkan masyarakat adalah modal usaha, tetapi modal usaha saja tidak cukup, masyarakat perlu dibekali dengan bagaimana cara mengoperasikan modal usaha tersebut sehingga menghasilkan nilai tambah.

Kiai Sahal dalam hal ini mengilustrasikan untuk mengentaskan mereka dari kemiskinan. Mereka  jangan diberi ikan terus menerus, tetapi harus diberikan kailnya. Tetapi dengan memberikan kail saja juga tidak cukup, karena mereka harus diberi tahu bagaimana cara mengail yang baik, menyiapkan lahan yang baik, dan bagaimana mereka dapat menggunakan kail untuk mendapatkan ikan.

Oleh karena itu, untuk bisa mencapai itu semua, tentunya mereka tidak cukup dengan diberi modal saja, akan tetapi mereka juga harus diberikan bekal keterampilan agar pola pikir mereka lebih berkembang dan kreatif.

Dan jika benar, bahwa salah satu pendukung pengentasan kemiskinan adalah modal, maka umat Islam sebenarnya memiliki potensi yang sangat menjanjikan dalam hal permodalan. Karena Islam memiliki konsep zakat, di mana setiap muslim yang memiliki harta benda dengan batas tertentu (mencapai nishab) diwajibkan untuk mengeluarkan zakat harta bendanya.

Maka, dalam mengatasi kemiskinan, dakwah setidaknya bisa ditempuh melalui dua jalan. Pertama, memberi motivasi kepada kaum muslimin yang mampu untuk menumbuhkan solidaritas sosial. Kedua, yang paling mendasar dan mendesak adalah dakwah dalam bentuk aksi-aksi nyata dan program-program yang langsung menyentuh kebutuhan. Hal ini sering disebut dari berbagai ruang diskusi, disebut  sebagai dakwah bil hal.

Di sinilah Kiai Sahal memainkan peran vital dalam mengembalikan semangat Islam sebagai agama kaffah yang menyelaraskan aspek teologis dan sosiologis sekaligus dalam memberdayakan masyarakat melalui fikih sosial.

Menurut pandangan Islam, secara formal zakat yang diberikan langsung olek muzakki (pembayar zakat), tidak melalui imam yang dalam hal ini adalah pemerintah harus dibayarkan dalam bentuk harta zakat itu, tidak boleh ditukar dengan yang lain. Zakat harus dalam bentuk mal dan harta itu bisa dijadikan modal.

Zakat sejauh ini diberikan oleh muzakki dan diterima oleh mustahiq sebagai barang konsumtif yang begitu diberikan tidak sampai beberapa lama langsung habis. Hal itu menurut Kiai Sahal tidak mendidik dan tidak memberikan apapun dalam upaya peningkatan derajat kehidupan umat. Karena itu menurut Kiai Sahal, zakat harus dikelola secara profesional dalam upaya peningaktan derajat hidup umat.

Dalam konteks ini, Kiai Sahal menjelaskan bahwa zakat atas persetujuan mustahiq tidak harus diterimakan berupa barang atau uang, tetapi sekali lagi atas persetujuan mustahiq dapat diberikan sebagai modal usaha yang diinvestasikan dalam sebuah usaha ekonomi masyarakat.

Dengan demikian zakat itu akan memiliki nilai tambah di masa depan bagi masyarakat, sehingga dengan pengelolaan zakat yang demikian diharapan masyarakat yang sekarang menjadi mustahiq pada masa-masa mendatang sudah tidak lagi dalam kelompok mustahiq bahkan bisa menjadi muzakki karena nilai tambah yang dia peroleh dari pengelolaan zakat yang dia terima.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siapa Tidak Menyayangi ,Tidak Akan disayang

    Siapa Tidak Menyayangi ,Tidak Akan disayang

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2015
    • account_circle admin
    • visibility 498
    • 0Komentar

    الحمد لله رب العالمين، الذي يُحمَد على أنه الغنيّ الحميد، إذ له مَحْمدةٌ على كل ما سواه، الغني الكامل غِناه، العالي قبل أن يخلق سَماه، على أن من حكمته خلَقَ الخلق ليعرّفهم على جلاله وجماله وكماله، على مراتبٍ روحية ومراتبٍ عقلية بعموميةٍ وخصوصيةٍ أزلية. وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له لا […]

  • Bedah Rumah di Tayu, Pemilik Rumah Terharu

    Bedah Rumah di Tayu, Pemilik Rumah Terharu

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2020
    • account_circle admin
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Doa jelang peletakan batu pertama bedah rumah di Desa Purwokerto, Kecamatan Tayu, Minggu (7/6) pagi TAYU-Minggu (7/6) kemarin Lazisnu Pati bersama Baznas melakukan bedah rumah. Dalam pelaksanaanya, dua lembaga amil zakat ini juga menggandeng PC LPBI-NU (Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama) Cabang Pati. Sebuah rumah yang dibedah merupakan tempat tinggal Sholihin, warga […]

  • Bahtsul Masail Jakenan Bahas Status Anak Hasil Perkawinan Beda Agama

    Bahtsul Masail Jakenan Bahas Status Anak Hasil Perkawinan Beda Agama

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 483
    • 0Komentar

    JAKENAN – Bahtsul Masail al Diniyah yang digelar MWC NU Kecamatan Jakenan akan membahas status anak hasil dari perkawinan berbeda agama. Bagaimana status anak hasil perkawinan seorang lelaki beragama Kristen yang menikah dengan perempuan Islam? Dimana dalam prosesi perkawinan keduanya memakai tata cara Islam tetapi dalam kenyataannya yang kristen tetap kristen dan yang islam tetap […]

  • IPMAFA Terjunkan 264 Mahasiswa untuk Mengabdi di Masyarakat

    IPMAFA Terjunkan 264 Mahasiswa untuk Mengabdi di Masyarakat

    • calendar_month Sel, 10 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 341
    • 0Komentar

      Ruang zoom meeting penerjunan 264 Mahasiswa IPMAFA peserta KKN MDR tahun 2021 MARGOYOSO-Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) Pati menerjunkan 264 mahasiswa untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Mandiri Dari Rumah (KKN MDR) tahun 2021. Acara penerjunan dilakukan secara daring dipimpin langsung oleh Rektor IPMAFA, KH. Abdul Ghofarrozin, M. Ed pada Senin (9/8) pagi. Turut hadir […]

  • PK IPNU IPPNU MA Salafiyah Gelar Seminar ASWAJA di

    PK IPNU IPPNU MA Salafiyah Gelar Seminar ASWAJA di

    • calendar_month Sen, 26 Apr 2021
    • account_circle admin
    • visibility 331
    • 0Komentar

     di Tengah Arus Ideologi Radikal dan Liberal” tersebut dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. Seminar yang dilaksanakan di Aula MA Salafiyah Kajen tersebut diikuti oleh 90 anggota PK IPNU IPPNU MA Salafiyah Kajen dan dihadiri oleh pembina PK IPNU IPPNU MA Salafiyah Kajen, KPS, KPPS, ET-Diversity, Pramuka, serta tamu undangan dari luar yaitu PAC IPNU-IPPNU Margoyoso, […]

  • Mengenal Ushul Fiqih Multikultural Gus Dur

    Mengenal Ushul Fiqih Multikultural Gus Dur

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2015
    • account_circle admin
    • visibility 534
    • 0Komentar

    KH. Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur merupakan seorang kiayi sekaligus intelektual kontemporer yang pemikirannya sering menimbulkan kontroversi dan tak jarang disalah pahami sebagian kalangan. Padahal jika dikaji secara mendalam, kerangka pemikiran Gus Dur yang kritis dan komprehensif dalam memandang realitas agama, sosial, ekonomi, politik, kebudayaan dan kenegaraan tak lepas dari argumen-argumen dan kaidah […]

expand_less