Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Zakat sebagai Metode Pengentasan Kemiskinan

Zakat sebagai Metode Pengentasan Kemiskinan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 12 Nov 2022
  • visibility 601
  • comment 0 komentar

Oleh : Siswanto

Salah satu masalah terbesar masyarakat Indonesia adalah tingginya angka kemiskinan. Sebagai sebuah masalah, maka kemiskinan perlu didefinisikan terlebih dahulu kemudian dicari faktor-faktor apa saja yang menyebabkan masyarakat menjadi miskin dan bagaimana kemiskinan itu dapat diminimalisir.

Boleh jadi kemiskinan itu terjadi karena kebodohan sehingga mayarakat tidak mengetahui masalah dan potensi dirinya. Selain masalah kebodohan boleh jadi kemiskinan terjadi karena kurangnya sarana pendukung sehingga mereka menjadi miskin dan akibat kemiskinan, kesempatan masyarakat untuk belajar menjadi berkurang dan karenanya masyarakat kemudian menjadi bodoh dan terbelakang.

Oleh sebab itu untuk mengentaskan mereka dari kemiskinan masyarakat perlu dibantu dalam pemenuhan sarana yang dibutuhkannya. Salah satu sarana yang paling dibutuhkan masyarakat adalah modal usaha, tetapi modal usaha saja tidak cukup, masyarakat perlu dibekali dengan bagaimana cara mengoperasikan modal usaha tersebut sehingga menghasilkan nilai tambah.

Kiai Sahal dalam hal ini mengilustrasikan untuk mengentaskan mereka dari kemiskinan. Mereka  jangan diberi ikan terus menerus, tetapi harus diberikan kailnya. Tetapi dengan memberikan kail saja juga tidak cukup, karena mereka harus diberi tahu bagaimana cara mengail yang baik, menyiapkan lahan yang baik, dan bagaimana mereka dapat menggunakan kail untuk mendapatkan ikan.

Oleh karena itu, untuk bisa mencapai itu semua, tentunya mereka tidak cukup dengan diberi modal saja, akan tetapi mereka juga harus diberikan bekal keterampilan agar pola pikir mereka lebih berkembang dan kreatif.

Dan jika benar, bahwa salah satu pendukung pengentasan kemiskinan adalah modal, maka umat Islam sebenarnya memiliki potensi yang sangat menjanjikan dalam hal permodalan. Karena Islam memiliki konsep zakat, di mana setiap muslim yang memiliki harta benda dengan batas tertentu (mencapai nishab) diwajibkan untuk mengeluarkan zakat harta bendanya.

Maka, dalam mengatasi kemiskinan, dakwah setidaknya bisa ditempuh melalui dua jalan. Pertama, memberi motivasi kepada kaum muslimin yang mampu untuk menumbuhkan solidaritas sosial. Kedua, yang paling mendasar dan mendesak adalah dakwah dalam bentuk aksi-aksi nyata dan program-program yang langsung menyentuh kebutuhan. Hal ini sering disebut dari berbagai ruang diskusi, disebut  sebagai dakwah bil hal.

Di sinilah Kiai Sahal memainkan peran vital dalam mengembalikan semangat Islam sebagai agama kaffah yang menyelaraskan aspek teologis dan sosiologis sekaligus dalam memberdayakan masyarakat melalui fikih sosial.

Menurut pandangan Islam, secara formal zakat yang diberikan langsung olek muzakki (pembayar zakat), tidak melalui imam yang dalam hal ini adalah pemerintah harus dibayarkan dalam bentuk harta zakat itu, tidak boleh ditukar dengan yang lain. Zakat harus dalam bentuk mal dan harta itu bisa dijadikan modal.

Zakat sejauh ini diberikan oleh muzakki dan diterima oleh mustahiq sebagai barang konsumtif yang begitu diberikan tidak sampai beberapa lama langsung habis. Hal itu menurut Kiai Sahal tidak mendidik dan tidak memberikan apapun dalam upaya peningkatan derajat kehidupan umat. Karena itu menurut Kiai Sahal, zakat harus dikelola secara profesional dalam upaya peningaktan derajat hidup umat.

Dalam konteks ini, Kiai Sahal menjelaskan bahwa zakat atas persetujuan mustahiq tidak harus diterimakan berupa barang atau uang, tetapi sekali lagi atas persetujuan mustahiq dapat diberikan sebagai modal usaha yang diinvestasikan dalam sebuah usaha ekonomi masyarakat.

Dengan demikian zakat itu akan memiliki nilai tambah di masa depan bagi masyarakat, sehingga dengan pengelolaan zakat yang demikian diharapan masyarakat yang sekarang menjadi mustahiq pada masa-masa mendatang sudah tidak lagi dalam kelompok mustahiq bahkan bisa menjadi muzakki karena nilai tambah yang dia peroleh dari pengelolaan zakat yang dia terima.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MWCNU Kayen Bangun Gedung Baru

    MWCNU Kayen Bangun Gedung Baru

    • calendar_month Rab, 18 Okt 2017
    • account_circle admin
    • visibility 729
    • 0Komentar

    Pati. Jajaran Pengurus Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Kayen, mengadakan rapat kordinasi terkait akan dilaksanakan pembangunan gedung baru, 14/9 kemarin bertempat  dirumahnya  ketua MWCNU Kayen, Sofyan.             “Target kami dalam tahun ini harus mampu mempunyai gedung perkantoran sendiri, demi untuk menunjang kinerja pengurus NU wilayah Kayen, jadi pusat administrasi dan kegiatan lainya akan kami […]

  • PCNU-PATI Photo by Chandra Putra

    Perpustakaan Keren Kendari

    • calendar_month Sen, 28 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 554
    • 0Komentar

    Oleh : M. Iqbal Dawami Sampai di Kendari hari masih siang. Setelah diajak makan siang oleh panitia, aku diantar ke hotel agar bisa langsung istirahat. Lagi pula mereka masih sibuk mengurus acara hari itu yang selesainya sore hari. Wah, hotelnya bagus banget. Sesampai di kamar aku langsung tepar. Rasanya memang cukup melelahkan bagiku melakukan perjalanan […]

  • HUT Pati, PCNU : Kedepankan Pembangunan SDM

    HUT Pati, PCNU : Kedepankan Pembangunan SDM

    • calendar_month Kam, 5 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 477
    • 0Komentar

    K. Yusuf Hasyim, ketua PCNU Pati PATI-Tujuh Agustus nanti Kabupaten Pati tepat berusia 698 tahun. Ini merupakan umur yang tergolong matang untuk sebuah kota.  Harapan demi harapan terpanjat dari masyarakat Kabupaten Pati. Tentunya mereka menginginkan Pati yang lebih baik ke depannya.  Nahdlatul Ulama sebagai salah satu organisasi sosial keagamaan di Pati turut menyampaikan pandangannya untuk […]

  • NU Kabupaten Pati Punya Website

    NU Kabupaten Pati Punya Website

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2014
    • account_circle admin
    • visibility 495
    • 0Komentar

    Web yang dimiliki NU Kabupaten Pati sementara tampil dengan nama nu-kab-pati.blogspot.com namun kelak akan tampil simple, dan tidak panjang dalam memberi nama Websitenya. cukup ketik www.nu.kabpati.com atau nu.kabpati.org maka saat ini web NU Sudah bisa anda buka. Dalam web ini berisi tentang informasi yang berhubungan dengan NU Kabupaten Pati, pengumuman, pengumuman, mungkin nantibisa berkembang terus […]

  • PCNU-PATI

    Belahan Jiwa Al-Musthafa

    • calendar_month Sen, 30 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 1.489
    • 0Komentar

    Fatimah al-Zahra, adalah putri bungsu Rasulullah SAW. Ia adalah satu-satunya putri Rasulullah SAW yang memiliki anak keturunan. Tiga kakak perempuannya, Zainab, Ruqayyah, dan Ummu Kultsum, tidak mempunyai anak, Dari Rahim Fatimah, lahir Hasan dan Husain, cucu tersayang Rasulullah SAW. Karena itu pula, Fatimah sangat dicintai dan amat disayang Rasulullah SAW, sebab ia menjadi penerus garis […]

  • LP Maarif NU Jateng Gelar Temu Penulis dan Sastrawan

    LP Maarif NU Jateng Gelar Temu Penulis dan Sastrawan

    • calendar_month Sab, 9 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 554
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. – Pimpinan Wilayah (PW) Lembaga Pendidikan (LP) Maarif Nahdlatul Ulama Jawa Tengah, adakan temu penulis dan sastrawan terpilih, serta memberikan penghargaan kepada sejumlah media massa. Kegiatan bertema “Bahagia dalam berliterasi” itu digelar selama dua hari, yakni pada 9 dan 10 September 2023 di Hotel Muria, Kota Semarang. Panitia kegiatan, Hamidulloh Ibda, mengatakan, terdapat empat […]

expand_less