Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sarbumusi Pati: UU PPRT Harus Direspon Pemda untuk Bentuk Aturan Turunan

Sarbumusi Pati: UU PPRT Harus Direspon Pemda untuk Bentuk Aturan Turunan

  • account_circle admin
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 11.009
  • comment 0 komentar

 

Pati – Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya disahkan menjadi undang-undang (UU). Pengesahan ini setelah melewati proses panjang selama 22 tahun.

Pengesahan UU PPRT ini pun disambut gembira oleh sejumlah pihak. Tak terkecuali Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Pati. Namun, mereka tak mau aturan tersebut mandul.

Ketua DPC Sarbumusi Pati, Husaini mengaku turut gembira dengan disahkannya RUU Perlindungan PRT itu menjadi UU. Namun menurutnya, ada pekerjaan rumah (PR) besar karena urusan PRT itu agak rumit.

”Selain PRT-nya yang harus diedukasi terkait dengan soal hak dan kewajiban, juga harus disosialisasikan dan juga dipahamkan para orang yang biasa memanfaatkan jasa PRT,” ucapnya.

Perekrutan PRT bisa dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Perekrutan tidak langsung dilakukan melalui Perusahaan Pemberi Pekerja Rumah Tangga (P3RT).

Lewat perekrutan P3RT, PRT berhak menerima perjanjian kerja sama penempatan. Meliputi identitas para pihak, hak dan kewajiban, lingkup atau tugas pekerjaan, jaminan upah, hingga jaminan penempatan.

Selain itu, ia menilai UU PPRT ini harus disertakan aturan turunannya di daerah. Hal tersebut dianggap penting agar peraturan ini benar-benar berjalan di bawah.

”Kalau di daerah seperti kabupaten, harus ada kebijakan turunan dari lembaga yang lebih tinggi menekan daerah. Setidaknya kalau ada UU-nya ya harus ada perdanya, plus kebijakan pembiayaan untuk pendidikan kepada PRT-nya dan warga masyarakat,” terangnya.

Dengan demikian, pihaknya pun berharap UU PPRT dapat berjalan maksimal. Selain menyejahterakan para PRT, juga sekaligus memperbaiki stigma bahwa PRT adalah pekerja bukan pembantu apalagi babu.

Sebagaimana diketahui, UU PPRT mengatur hak dan kewajiban PRT. Ketentuan ini diatur dalam 12 poin di dalam RUU PPRT yang disahkan menjadi UU. Salah satunya pengaturan perlindungan pekerja.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Profil Pon Pes Shofa Azahro’ Gembong-Pati

    Profil Pon Pes Shofa Azahro’ Gembong-Pati

    • calendar_month Jum, 11 Des 2015
    • account_circle admin
    • visibility 589
    • 0Komentar

    Pondok Pesantren Shofa Azzahro’ (PPSA) merupakan Ponpes putra-putri Modern yang terletak di Desa Gembong, Kec. Gembong, Kabupaten Pati, didirikan oleh KH. Imam Shofwan dan Hj. Fatimah Azzahro’. Pendirian pesantren ini, pada hakikatnya dilandasi oleh tanggung jawab sosial sebagai anggota masyarakat untuk membina dan mendidik generasi muda dalam mempelajari, memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam yang lurus. […]

  • PCNU-PATI Photo by Fadhila Nurhakim

    Malam yang Aneh

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Oleh : M. Iqbal Dawami Pukul sembilan malam aku keluar dari kamar hotel. Aku bergegas menuju kafe Sunny Story yang tak jauh dari alun-alun. Sesampainya di kafe, kucari tempat duduk di pojok yang agak sepi di halaman kafe. Hanya beberapa orang saja yang ada di situ, berpasang-pasangan, di mejanya masing-masing. Hanya aku yang sendirian. Jika […]

  • PCNU PATI - 4 Hari Digembleng Lomba, Santri PPSA Tutup 17-an dengan Maulid

    4 Hari Digembleng Lomba, Santri PPSA Tutup 17-an dengan Maulid

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    GEMBONG – Beragam acara digelar untuk memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 tahun ini. Salah satunya adalah yang dilakukan oleh santri-santri di Pondok Pesantren Shofa Az Zahro’ (PPSA) Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Usai digembleng dengan beragam lomba khas tujuhbelasan mulai Hari Minggu (14/8) lalu, malam ini, mereka menutup rangkaian tersebut dengan pembacaan maulid Al […]

  • c

    Halal Bihalal PAC IPNU IPPNU Jakenan Dihadiri Pimpinan Pusat

    • calendar_month Rab, 18 Mei 2022
    • account_circle admin
    • visibility 283
    • 0Komentar

    JAKENAN – Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Jakenan sukses menyelenggarakan Halal Bihalal di Mushola Al-Hidayah, Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, pada Ahad (15/5/2022). Acara tersebut dimulai pada pukul 08.00 WIB dan selesai pada pukul 13.00 WIB. Halal Bihalal ini dihadiri seluruh anggota IPNU IPPNU se-Kecamatan Jakenan. Selain itu juga hadir dari Pimpinan Cabang IPPNU […]

  • Santri sekaligus Anggota Banser Panggungroyom Wedarijaksa Menjadi Korban Pengeroyokan

    Santri sekaligus Anggota Banser Panggungroyom Wedarijaksa Menjadi Korban Pengeroyokan

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Pcnupari.or.id. – Seorang santri asal Desa Panggungroyom, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, yakni Muhammad Aufal Maromi (23) menjadi korban pengeroyokan oleh segerombolan orang di Prawirotaman, Mergangsan, Yogyakarta, Rabu (23/10/2024) malam. Aufal merupakan seorang santri Pondok Pesantren Al Munawwir, Krapyak, Jogja. Kejadian pengeroyokan itu bermula saat Aufal bersama dengan seorang temannya yakni Shafiq Faskha (19), warga Rembang, tengah membeli sate sekira […]

  • Makesta IPNU-IPPNU di SMK Pelayaran Tayu

    Makesta IPNU-IPPNU di SMK Pelayaran Tayu

    • calendar_month Sab, 13 Agu 2016
    • account_circle admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Pati. Pengurus Cabang IPNU-IPPNU mengadakan Makesta (Masa Kesetiaan Anggota) di SMK Pelayaran Tayu, 29/7 kemarin, acara tersebut bertujuan untuk menguatkan perihal keanggotaan dalam IPNU-IPPNU, berdakwah, berfikir, beramal melalui organisasi. “Inti dari Makesta yaitu memberikan pemahaman tentang sebenarnya IPNU-IPPNU itu seperti apa, dan sejarah pendiriannya pun sudah jelas, lha tujuan kami sebagai Pengurus Cabang secara bertahap […]

expand_less