Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sarbumusi Pati: UU PPRT Harus Direspon Pemda untuk Bentuk Aturan Turunan

Sarbumusi Pati: UU PPRT Harus Direspon Pemda untuk Bentuk Aturan Turunan

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
  • visibility 11.197
  • comment 0 komentar

 

Pati – Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya disahkan menjadi undang-undang (UU). Pengesahan ini setelah melewati proses panjang selama 22 tahun.

Pengesahan UU PPRT ini pun disambut gembira oleh sejumlah pihak. Tak terkecuali Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Pati. Namun, mereka tak mau aturan tersebut mandul.

Ketua DPC Sarbumusi Pati, Husaini mengaku turut gembira dengan disahkannya RUU Perlindungan PRT itu menjadi UU. Namun menurutnya, ada pekerjaan rumah (PR) besar karena urusan PRT itu agak rumit.

โ€Selain PRT-nya yang harus diedukasi terkait dengan soal hak dan kewajiban, juga harus disosialisasikan dan juga dipahamkan para orang yang biasa memanfaatkan jasa PRT,โ€ ucapnya.

Perekrutan PRT bisa dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Perekrutan tidak langsung dilakukan melalui Perusahaan Pemberi Pekerja Rumah Tangga (P3RT).

Lewat perekrutan P3RT, PRT berhak menerima perjanjian kerja sama penempatan. Meliputi identitas para pihak, hak dan kewajiban, lingkup atau tugas pekerjaan, jaminan upah, hingga jaminan penempatan.

Selain itu, ia menilai UU PPRT ini harus disertakan aturan turunannya di daerah. Hal tersebut dianggap penting agar peraturan ini benar-benar berjalan di bawah.

โ€Kalau di daerah seperti kabupaten, harus ada kebijakan turunan dari lembaga yang lebih tinggi menekan daerah. Setidaknya kalau ada UU-nya ya harus ada perdanya, plus kebijakan pembiayaan untuk pendidikan kepada PRT-nya dan warga masyarakat,โ€ terangnya.

Dengan demikian, pihaknya pun berharap UU PPRT dapat berjalan maksimal. Selain menyejahterakan para PRT, juga sekaligus memperbaiki stigma bahwa PRT adalah pekerja bukan pembantu apalagi babu.

Sebagaimana diketahui, UU PPRT mengatur hak dan kewajiban PRT. Ketentuan ini diatur dalam 12 poin di dalam RUU PPRT yang disahkan menjadi UU. Salah satunya pengaturan perlindungan pekerja.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab – PCNU Gelar Istighosah Bersama Ulama dan Umaro

    Pemkab – PCNU Gelar Istighosah Bersama Ulama dan Umaro

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 496
    • 0Komentar

    Bupati Pati, H. Haryanto, SH, MM, M.Si, memberikan sambutan dalam Istighosah Bersama Ulama Umaro Kab. Pati (dok. ltnnu) PATI-Pemerintah Kabupaten Pati bersama PCNU Kabupaten Pati kembali menggelar Istighosah Bersama Ulama dan Umaro. Kegiatan yang dilaksanakan rutinan setiap dua bulan sekali ini dilangsungkan di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (22/08/2019) malam. Dari unsur ulama, hadir kiai dan ulama dari seluruh […]

  • Penutupan, Maโ€™arif NU Kudus Juara Umum Porsema XIII 2025

    Penutupan, Maโ€™arif NU Kudus Juara Umum Porsema XIII 2025

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 559
    • 0Komentar

    WONOSOBO โ€“ Kontingen LP. Maโ€™arif NU PCNU Kabupaten Kudus akhirnya resmi dinobatkan sebagai Juara Umum Pekan Olahraga dan Seni Maโ€™arif (Porsema) XIII LP Maโ€™arif NU PWNU Jawa Tengah Tahun 2025. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Panitia Penyelenggara Porsema XIII Nomor: 137/PJ.W.11/IX/2025, yang diumumkan pada penutupan Porsema XIII di Gedung Sasana Adipura Kencana, Wonosobo, Sabtu […]

  • PCNU PATI - Ilustrasi Bendera Tauhid

    Bendera Tauhid

    • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 602
    • 0Komentar

    Hiruk pikuk di Indonesia terutama melalui media sosial memang luar biasa, terutama kasus bendera yang bertuliskan kalimat tauhid. Terlepas dari tujuan aatau modus seseorang atau kelompok, kita benar benar prihatin terutama ujaran dan kata kata yang tidak berakhlak untuk menyudutkan golongan atau kelompok tertentu. Agama sebagai payung hukum dan akhlak terpuji seakan hilang dan yang […]

  • Puasa dari Kecerdasan Buatan

    Puasa dari Kecerdasan Buatan

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 757
    • 0Komentar

      Oleh Hamidulloh Ibda*   Seperti tulisan sebelumnya berjudul โ€œPuasa dari Media Sosialโ€, sebenarnya kecerdasan buatan atau AI pun sama. Apakah AI mengganggu puasa kita? Saya menjawab, jika kecandungan, mbangeti, ya berarti menganggu, dan kita harus berpuasa dari AI. Artinya, puasa itu tidak harus dari sesuatu yang merugikan, ngerusak, tapi memang dari sesuatu yang mengakibatkan […]

  • PCNU PATI - Kisah Mbah Abdullah Zain Salam Khatam Alquran Seratus Kali Selama bulan Ramadan.

    Kisah Mbah Abdullah Zain Salam Khatam Alquran Seratus Kali Selama bulan Ramadan

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 517
    • 0Komentar

    KH. Abdullah Zain Salam atau yang lebih akrab disapa dengan Mbah Dullah terkenal dengan kiai kharismatik. Kiai yang bertempat tinggal di Desa Kajen Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati ini terkenal akan kedermawanan, โ€˜alim, dan tawadhu kepada siapa pun.Mbah Dullah juga dikenal sebagai sosok kiai yang sepanjang hayatnya selalu melalar (mendaras) Alquran. Beliau bukan hanya sosok hafidzul […]

  • PCNU Pati Mintakan Sholat Ghoib untuk BJ Habibie

    PCNU Pati Mintakan Sholat Ghoib untuk BJ Habibie

    • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 424
    • 0Komentar

    PATI – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati memintakan sholat ghoib untuk Prof. Dr. Ing. H. Bacharuddin Habibie yang meninggal dunia, Rabu, 11 September lalu. Permohonan sholat ghoib ini ditujukan kepada semua warga nahdliyyin se-Kabupaten Pati. Permohonan ini disebarkan melalui Surat PCNU Kab. Pati Nomor 047/PC/A.II/XI.06/VIII/2019 tertanggal 12 September 2019. Dalam salinan surat yang […]

expand_less