Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Zakat Mal Vs Zakat Mall

Zakat Mal Vs Zakat Mall

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
  • visibility 600
  • comment 0 komentar

Oleh Hamidulloh Ibda*

Saat perjalanan ke DIY dari Sukoharjo, Sabtu malam (22/3/2025), suasana Kota Sukoharjo ramai. Macet parah lah. Utamanya, di mall, toko di komplek alun-alun Sukoharjo. “Kok ramai tenan” celetuk Gus Taqim yang semobil dengan saya.

Saya pun menjawab ringan “Ini sudah saatnya zakat mall. Dadine ya kebak wong antre di mall.”

Ya, menjelang Lebaran Idulfitri, umat Muslim disibukkan dengan berbagai persiapan, mulai dari ibadah, silaturahmi, hingga belanja kebutuhan hari raya. Di antara tradisi yang berkembang, ada dua fenomena yang bertolak belakang: Zakat Mal dan Zakat Mall.

Istilah pertama merujuk pada kewajiban agama dalam membayar zakat harta, sementara yang kedua menggambarkan perilaku konsumtif masyarakat yang lebih fokus membelanjakan uang untuk keperluan pribadi menjelang Lebaran.

Memahami Zakat Mal dalam Islam

Secara etimologi, kata “maal” dalam bahasa Arab berarti harta atau kekayaan. Islam mengatur bahwa setiap Muslim yang memiliki harta dengan kriteria tertentu wajib mengeluarkan zakat mal sebagai bentuk pembersihan dan keberkahan harta. Zakat maal, zakat mal, biasa disebut pula zakat harta.

Dalam UU No. 23 Tahun 2011, zakat mal mencakup beberapa jenis harta, antara lain emas, perak, dan logam mulia lainnya, uang dan surat berharga, perniagaan, pertanian, perkebunan, dan kehutanan, peternakan dan perikanan, pertambangan, perindustrian, pendapatan dan jasa, rikaz (harta terpendam).

Syarat utama harta yang dikenakan zakat mal adalah memiliki kepemilikan penuh, halal, berkembang, mencukupi nishab, bebas dari utang, dan telah mencapai haul (satu tahun kepemilikan) atau dapat ditunaikan saat panen. Besaran zakat mal yang wajib dikeluarkan umumnya 2,5% dari total harta bersih.

Zakat Mall: Perilaku Konsumtif Menjelang Lebaran

Ironisnya, ketika Islam mewajibkan zakat mal sebagai bentuk kepedulian sosial, justru banyak orang yang lebih memilih “Zakat Mall”, yaitu membelanjakan uang secara berlebihan untuk membeli pakaian baru, perhiasan, kendaraan, atau barang konsumtif lainnya menjelang Lebaran. Tradisi belanja ini sering kali mengesampingkan kewajiban zakat dan lebih mementingkan aspek tampilan daripada substansi ibadah.

Banyak pusat perbelanjaan menjelang Idulfitri dipenuhi oleh masyarakat yang berburu diskon dan promo. Fenomena ini mencerminkan pergeseran makna dari Idulfitri sebagai hari kemenangan spiritual menjadi ajang pamer kemewahan.

Istilah “Zakat Mall” sebenarnya merupakan sindiran terhadap perilaku konsumtif masyarakat Indonesia, terutama umat Muslim, yang meningkat drastis menjelang Hari Raya Idulfitri. Peningkatan konsumsi ini seringkali tidak diimbangi dengan peningkatan kesadaran untuk membayar zakat.

faktor-faktor penyebab perilaku konsumtif menjelang Lebaran Idulfitri sangat beragam. Pertama, tradisi dan budaya. Lebaran identik dengan pakaian baru, makanan khas, dan pemberian hadiah. Hal ini mendorong masyarakat untuk berbelanja secara berlebihan.

Kedua, budaya “pamer” atau ingin terlihat sukses di mata orang lain juga menjadi pemicu perilaku konsumtif. Ketiga, pengaruh media sosial dan iklan. Media sosial dan iklan seringkali menampilkan gaya hidup mewah dan konsumtif, yang dapat memengaruhi pola pikir masyarakat. Ketiga, promosi dan diskon besar-besaran menjelang Lebaran juga memicu masyarakat untuk berbelanja impulsif.

Keempat, faktor ekonomi. Peningkatan pendapatan masyarakat menjelang Lebaran, seperti Tunjangan Hari Raya (THR), meningkatkan daya beli masyarakat. Kemudahan akses terhadap pinjaman dan kartu kredit juga mempermudah masyarakat untuk berbelanja.

Dampak dan Solusi

Jika dipikir dengan jernih, perilaku konsumtif “zakat mall” melahirkan banyak dampak negatif. Pertam, boros dan pemborosan. Boros itu tidak boleh. Apapun alasannya. Pembelian barang-barang yang tidak perlu menyebabkan pemborosan sumber daya. Kedua, utang. Berbelanja di luar kemampuan dapat menyebabkan utang yang menumpuk. Hal ini dapat membebani keuangan keluarga dalam jangka panjang.

Ketiga, kurangnya kesadaran berzakat. Fokus pada konsumsi seringkali membuat masyarakat lupa atau mengabaikan kewajiban berzakat. Padahal, zakat merupakan salah satu rukun islam yang wajib di tunaikan bagi umat muslim yang mampu. Keempat, ketidaksetaraan sosial. Perilaku konsumtif yang berlebihan dapat memperlebar jurang kesenjangan sosial antara kaya dan miskin.

Upaya mengatasi perilaku konsumtif harus kita lakukan juga. Pertama, meningkatkan kesadaran berzakat. Edukasi tentang pentingnya zakat dan manfaatnya bagi masyarakat perlu ditingkatkan. Kemudahan dalam membayar zakat juga perlu diupayakan.

Kedua, mengedukasi masyarakat tentang konsumsi bijak. Masyarakat perlu diedukasi tentang pentingnya perencanaan keuangan dan prioritas kebutuhan. Menghindari pembelian impulsif dan fokus pada kebutuhan yang mendesak.

Ketiga, mengembangkan gaya hidup sederhana. Masyarakat perlu didorong untuk mengadopsi gaya hidup sederhana dan tidak berlebihan. Fokus pada nilai-nilai kebersamaan dan berbagi daripada konsumsi materi.

Keempat, peran pemerintah dan lembaga keagamaan. Pemerintah dan lembaga keagamaan perlu berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang konsumsi bijak dan pentingnya berzakat. Perlu juga memberikan contoh yang baik dalam berperilaku.

Perilaku konsumtif menjelang Lebaran merupakan fenomena yang perlu diatasi. Dengan meningkatkan kesadaran berzakat, mengedukasi masyarakat tentang konsumsi bijak, dan mengembangkan gaya hidup sederhana, kita dapat mewujudkan Lebaran yang lebih bermakna dan berkeadilan.

Kewajiban dan Kebutuhan: Kudune Seimbang

Tidak ada yang salah dengan membeli kebutuhan Lebaran, selama dilakukan dengan bijak dan tidak melupakan kewajiban zakat. Islam mengajarkan keseimbangan antara ibadah dan kebutuhan duniawi. Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk mendahulukan zakat mal sebelum berbelanja kebutuhan Lebaran. Dengan demikian, selain mendapatkan kebahagiaan dunia, juga memperoleh keberkahan dalam harta.

Idulfitri seharusnya menjadi momen untuk berbagi, bukan sekadar ajang pamer kemewahan. Maka, sebelum sibuk berbelanja di mall, pastikan zakat mal telah ditunaikan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Sebab, sejatinya zakat mal adalah investasi akhirat, sementara “zakat mall” hanya kepuasan sesaat.

Zakat mal adalah kewajiban agama yang memiliki dampak sosial luar biasa bagi kesejahteraan umat. Sementara itu, kebiasaan belanja berlebihan menjelang Lebaran atau “Zakat Mall” justru bisa menggeser makna spiritual Idulfitri menjadi sekadar perayaan konsumtif. Oleh karena itu, mari lebih bijak dalam mengelola harta: tunaikan zakat sebelum belanja, karena sejatinya keberkahan harta tidak terletak pada banyaknya yang dimiliki, tetapi pada seberapa besar manfaat yang diberikan kepada sesama.

*Dr. Hamidulloh Ibda, penulis lahir di Pati, dosen dan Wakil Rektor I Institut Islam Nahdlatul Ulama (Inisnu) Temanggung (2021-2025), Koordinator Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) Plus LP. Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah (2024-2029), reviewer 31 Jurnal Internasional terindeks Scopus, Editor Frontiers in Education terindeks Scopus Q1 (2023-sekarang), dan dapat dikunjungi di website Hamidullohibda.com.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Halal Center INISNU Temanggung Raih Dua Penghargaan Nasional di Rakornas BPJPH 2026

    Halal Center INISNU Temanggung Raih Dua Penghargaan Nasional di Rakornas BPJPH 2026

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8.220
    • 0Komentar

    ‎ ‎JAKARTA – Halal Center Institut Islam Nahdlatul Ulama (Inisnu) Temanggung sukses mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional. Dalam ajang Rapat Koordinasi Nasional Pendamping Proses Produk Halal (Rakornas LP3H) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Hotel Grand Mercure Jakarta KeKemayoran pada 2–4 Februari 2026, lembaga ini berhasil memboyong dua penghargaan sekaligus. […]

  • Tujuh Ranting Fatayat-Muslimat di Kecamatan Gembong Resmi Dilantik

    Tujuh Ranting Fatayat-Muslimat di Kecamatan Gembong Resmi Dilantik

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 351
    • 0Komentar

    GEMBONG-Pengurus Anak Cabang Fatayat dan Muslimat NU Kecamatan Gembong melakukan pelantikan untuk tujuh ranting tang ada di Kecamatan Gembong. Ketujuhnya adalah Gembong, Sitiluhur, Pohgading, Alastuwo, Bermi, Plukaran dan Kedungbulus. Acara berlangsung Minggu (8/9) pagi hingga jelang siang hari. Bertempat di aula Pondok Pesantren Shofa Az Zahro’ Sentul, Gembong ratusan anggota Fatayat dan Muslimat memadati Pesantren […]

  • Pandemi, Digital Marketing Panen Rejeki

    Pandemi, Digital Marketing Panen Rejeki

    • calendar_month Sab, 10 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 401
    • 0Komentar

    Beberapa kru Abjad Media sedang melakukan pengambilan video sekaligus menjadi admin dalam sebuah acara via Zoom Meeting BEKASI-Digital marketing merupakan strategi pemasaran dengan media internet. Namun semakin berkembangnya zaman, istilah ini juga banyak digunakan untuk menyebut segala kegiatan entrepreneurship yang berkaitan dengan internet. Demikian ungkap Muhammad Miftahur Rizqi,  salah satu pelaku digital marketing.  Miftah beserta […]

  • PCNU-PATI

    Setelah Jepara, Giliran Lazisnu Grobogan Bantu Korban Bencana Pati

    • calendar_month Kam, 29 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id PATI – Di tengah maraknya bencana yang terjadi di Indonesia, tingkat kepedulian masyarakat menjadi meningkat. Bahkan sebagian masyarakat tergerak merogoh kocek lebih dalam untuk membantu sesamanya yang menjadi korban bencana.  Bantuan yang datang pun beragam, mulai dari uang, sembako, pakaian layak pakai. Justru, menurut pantauan Lazisnu Pati, bantuan non-tunai inilah yang dibutuhkan korban yang […]

  • Siswa MA Salafiyah Kajen Pati Raih Juara 1 MSQ Tingkat Nasional 

    Siswa MA Salafiyah Kajen Pati Raih Juara 1 MSQ Tingkat Nasional 

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 404
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Peserta didik Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, meraih juara pertama Musabaqah Syarhil Qur’an (MSQ) kategori umum tingkat Nasional dalam even Semarak Ilmu Al Qur’an dan Tafsir 2024. Perlombaan ini diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin dan Humaniora, UIN Walisongo Semarang, Rabu (9/10/2024). Adapun […]

  • Ahmad Khudlori: Pengurus Ranting adalah Garda Terdepan Khidmat NU

    Ahmad Khudlori: Pengurus Ranting adalah Garda Terdepan Khidmat NU

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8.155
    • 0Komentar

      Tawangsari – Ahmad Khudlori, yang dilantik sebagai Ketua Tanfidz Anak Ranting NU RW 01 Desa Tawangsari, menegaskan pentingnya peran pengurus di tingkat akar rumput dalam organisasi Nahdlatul Ulama. “Puncak khidmat untuk NU adalah mereka yang ikhlas terus menerus berjuang di lingkungan terkecil, mereka yang selalu dekat dan berhadapan langsung dengan masyarakat, mereka yang tahu […]

expand_less