Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » NU dan Muhammadiyah Bersatu Mengawal Perda No 8 Tahun 2013

NU dan Muhammadiyah Bersatu Mengawal Perda No 8 Tahun 2013

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 4 Jul 2015
  • visibility 203
  • comment 0 komentar

Kabar NU. Sabtu 27 Juni 2015 di ruang rapat Pragola Setda Kab Pati. Ormas terbesar di Kabupaten Pati Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, Ansor dan Banser mengadakan Audiensi  dengan Forkompinda perihal Perda No 8 tahun 2013  yang telah habis masa toleransinya awal bulan Juli nanti.
            “Terima kasih banyak Pak Bupati telah memberikan waktu untuk kami semua yang terdiri dari tokoh masyarakat pengasuh pondok pesantren dan ormas lain, untuk melakukan Audiensi tentang Perda yang hantinya harus dijalankan sesuai dengan peraturan hukum yang ada. Setelah permintaan kami yang tadinya tanggal 15 Juni sebelum puasa, akhirnya baru terlaksana hari ini, dari kami memaklumi atas kesibukan Bupati.”jelas Ali Munfaat selaku ketua PCNU kab Pati.
            Para peserta yang hadir dalam Audiensi nampak serius dan semangat untuk memberantas kemaksiatan dan menutup semua karaoke yang ada di Bumi Mina Tani ini.
            “Amar ma’ruf dan nahi mungkar harus ditegakkan.”ucap KH Aniq Muhammadun selaku Syuriyah PCNU Pati.
            “Kalau Perda No 8 tidak segera di laksanakan maka akan semakin banyak tumbuh pengusaha-pengusaha karaoke yang baru, apabila hal itu terjadi maka untuk memberantasnya akan kesulitan.”tambah Ali Munfaat.
            “Kami sepakat apa yang dikatakan oleh ketua PCNU Pati, kami perwkilan dari PD Muhammadiyah sangat mendukung sekali tentang keberlakuan Perda No 8.”ujar Sutaji.
            Setelah semua ormas mengatakan semua apa yang menjadi persoalan berkaitan dengan Perda No 8 tahun 2013 dilanjutkan dengan penjelasan Bupati dan Forkompinda.
            “Kami semua yang disini akan tetap memberlakukan Perda yang sudah disepakati,dan saya berharap pada kalian semua harus bertindak sesuai dengan jalur hukum, sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negara kita.”jelas Bupati Haryanto.
            Acara yang dimulai Pukul 09.00-12.00 dan berakhir dengan pembacaan sikap pengawalan Perda No 8 tahun 2013 yang isinya sebagai berikut.
            Kami koalisi masyarakat Kabupaten Pati(ulama/kyai Pesantren, NU, Muhammadiyah dan organisasi-organisasi dibawahnya menyatakan). Amar ma’ruf nahi mungkar adalah kewajiban demi keutuhan ukhuwah islamiyah, wathoniyah dan basyariyah. Keislaman dan keindonesiaan adalah ruh bangsa Indonesia yang saling menghormati. Setiap usaha, kegiatan dan gerakan yang merusak moral masyarakat Pati (lokalisasi, karaoke, narkoba, miras dll) dengan spirit keagamaan yang dianut bangsa Indonesia harus dihentikan.
Memperkuat seluruh barisan masyarakat Pati mengawal pelaksanaan Perda No 8 tahun 2013. Mendesak Pemda segera membentuk tim hukum terhadap uji materi (keberatan) Perda No 8 tahun 2013. Mendesak pemerintah daerah membentuk posko pelaksanaan perda No 8 tahun 2013. Koalisi masyarakat Pati, akan selalu mengawal dan mengawasi Perda No  8 tahun 2013 sampai batas toleransi tanggal 2 Juli 2015. Jika waktu yang ditentukan Perda tidak dijalankan, maka kami akan melangkah dan bertindak menurut perundang –undangan yang berlaku.
Pernyataan sikap tersebut di tandatangi oleh Drs. H. Ali Munfaat ketua PCNU Pati, H. Sutaji PD Muhammadiyah,  Abdullah Bahid wakil Pesantren, Drs. H. Ali Muhtarom Ikatan Sarjana NU, Imam Rifa’ii PC Ansor,Muh Alif Amari Pemuda Muhammadiyah, Suharyono Ka, Sakorcap Banser, Hj. Lintal Muna PD  Aisiyah, Hj. Maria Ulfah PC Muslimat NU, Ida Widiastuti PD Nasiyatul Aisiyah, Siti Nur Nugrahaini PC Fatayat NU, Edi Suyono Pagar Nusa. (ni’)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNUPati.or.id, Pati – Gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan menghantam hingga area Masjid Agung Baitunnur Pati saat demo 13 Agustus 2025, kemarin. LPBHNU Pati pun menyayangkan tindakan represif aparat. Beredar video, gas air mata ditembakkan hingga halaman Masjid Agung. Sejumlah warga pun menjadi korban. Naasnya, bukan hanya massa demo yang terkana imbas. Warga yang hendak jemaah pun menjadi korban. Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Pati Ahmad Shofwan angkat bicara. Menurutnya demo merupakan hak masyarakat. ”Menanggapi tindakan represif tindakan aparat yang sampai mengejar ke masjid agung. Yang pertama, demo itu hak dan sudah diatur dalam undang-undang, bahwa menyampaikan pendapat di muka umum itu boleh. Kemarin demo itu memang legal dan berizin masih batas waktu yang diperbolehkan,” ujar Shofwan, Kamis (14/8/2025). Ia pun menyayangkan tindakan kepolisian yang dinilai terlalu represif. Apalagi pihak kepolisian sampai menembakkan gas air mata ke halaman Masjid Agung Pati. ”Sementara tindakan aparat polisi mengejar para demonstran sampai masjid sangat disayangkan. Karena masjid itu tempat ibadah. Tidak boleh aparat itu represif sampai ke sana. Karena di sana bukan para pendemo. Ada masyarakat yang ingin ibadah,” tutur dia. Tindakan aparat ini membuat sejumlah masyarakat menjadi korban. Bahkan banyak masyarakat yang hendak jamaah, ibu-ibu dan anak-anak terkena imbasnya. ”Apalagi gas air mata itu memang diarahkan ke halaman parkir mobil (masjid) dan juga ke tempat wudlu. Itu saya sayang kan,” ungkap dia. Tak hanya itu, tindakan aparat juga dinilai terlalu berlebihan lantaran juga menembakkan gas air mata di gang-gang permukiman warga.Ia pun berharap kejadian semacam ini tak terjadi lagi. ”Pak Kapolda, Kapolres harus mengevaluasi dan berbenah kejadian tidak terulang lagi. Di gang sampai masyarakat kena. itu tidak boleh. Kalau menangkap pendemo yang rusuh silahkan. Saya pastikan pendemo yang rusuh itu didatangkan dari luar sengaja membikin rusuh. Bukan orang Pati. Orang Pati tidak seperti itu,” tandas dia. Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengaku pihaknya sudah sesuai SOP. Meskipun, banyak ibu hingga anak yang menjadi korban. ”Oke, tentunya protap SOP yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah sesuai. Karena kita dari awal pada saat aksi unjuk rasa yang damai Itu berjalan dengan lancar dan kita menjamin keamanan dari para demonstran,” pungkasnya.

    Gas Air Mata Hantam Area Masjid Agung, LPBHNU Pati: Aparat Jangan Represif

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 359
    • 0Komentar

      PCNUPati.or.id, Pati – Gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan menghantam hingga area Masjid Agung Baitunnur Pati saat demo 13 Agustus 2025, kemarin. LPBHNU Pati pun menyayangkan tindakan represif aparat. Beredar video, gas air mata ditembakkan hingga halaman Masjid Agung. Sejumlah warga pun menjadi korban. Naasnya, bukan hanya massa demo yang terkana imbas. Warga […]

  • Siswa MA Salafiyah Kajen Raih Juara 3 Lomba Madrasah Student Leadrship Award di Bogor

    Siswa MA Salafiyah Kajen Raih Juara 3 Lomba
    Madrasah Student Leadrship Award di Bogor

    • calendar_month Sab, 12 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Siswa Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kajen, Margoyoso, Pati, kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.  Dia adalah Fathul Hidayah. Siswa kelas XII ini berhasil meraih juara III dalam Lomba Madrasah Student Leadrship Award (MSLA) yang diselenggarakan oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Kementerian Agama RI.  Adapun finalnya berlangsung di Bogor, Jawa Barat […]

  • Mahasiswa UMK Lakukan Penelitian dan Kembangkan Sistem Informasi Zakat di LAZISNU Kabupaten Pati

    Mahasiswa UMK Lakukan Penelitian dan Kembangkan Sistem Informasi Zakat di LAZISNU Kabupaten Pati

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.478
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Seorang mahasiswa Universitas Muria Kudus (UMK) melaksanakan penelitian skripsi di LAZISNU Kabupaten Pati sebagai bagian dari tugas akhir perkuliahan. Penelitian ini berfokus pada pengembangan sistem informasi zakat berbasis web yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan dan monitoring zakat di lingkungan LAZISNU Kabupaten Pati. Penelitian tersebut mengangkat judul skripsi “Rancang Bangun Sistem Informasi Berbasis […]

  • PCNU-PATI

    Bicara Abad ke-2 NU, Gus Yahya: Berdaya Saja Tidak Cukup

    • calendar_month Rab, 22 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id. JAKARTA – Puthut EA, pemilik kanal youtube dan media Mojok.co baru-baru ini mewawancarai Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf.  Dalam video yang tayang Selasa (21/2) kemarin, Puthut menggali secara mendalam seputar pribadi Gus Yahya dan kiprah NU.  Bahkan, selama satu jam empat belas menit, banyak ilmu dan pengetahuan yang divisualisasikan. Di antaranya, makna […]

  • PCNU Pati selenggarakan Muskercab

    PCNU Pati selenggarakan Muskercab

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2014
    • account_circle admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    PCNU PATI (26/6/14). Dalam sejarah yang panjang dan monumental, NU memiliki catatan-catatan historiografis. Dengan massa organisasi yang tersebar di berbagai wilayah, NU memiliki agenda strategis untuk membantu bangsa ini keluar dari keterpurukan dan kemiskinan. Nahdlatul Ulama merupakan sebuah organisasi keagamaan  dibentuk oleh masyarakat tetapi  dalam melaksanakan pengabdian ke masyarakat harus bekerja sama dengan semua pihak […]

  • Rutin Santuni 10 Ribu Yatim, Sukun Gandeng NU dan Muhammadiyah

    Rutin Santuni 10 Ribu Yatim, Sukun Gandeng NU dan Muhammadiyah

    • calendar_month Rab, 13 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 279
    • 0Komentar

    PATI – Perusahaan Rokok (PR) Sukun kembali menggelar kegiatan santunan 10 ribu anak yatim pada Ramadhan tahun ini. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan perusahaan asal Kudus tersebut. Agenda tersebut dilaksanakan di 10 kota di Jawa Tengah, salah satunya Pati. “Tahun ini merupakan tahun ke lima bagi kami dalam menjalankan program ini,” ungkap Koordinator Bidang […]

expand_less