Iklan
Laziz NU

Anggota DPRD Pati Respon Aksi Kadus Mbotok Winong yang Sempat Hina Koin NU

PATI – Baru-baru ini sedang ramai terkait adanya dugaan penghinaan terhadap Koin NU yang dilakukan oleh Suharto, seorang Kepala Dusun (Kadus) Mbotok, Desa Bumiharjo, Kecamatan Winong, Pati.

Kadus ini sempat mengunggah foto kaleng Koin NU dengan narasi yang mengarah ke suatu penghinaan.

Melalui akun Facebook Mangkudiponggolo Putro, Suharto mengunggah kaleng Koin NU dengan caption ”jiwa pengemis, ngisin ngisini #oraduweuteg”. Suharto mengunggahnya pada Sabtu (29/10/2022) lalu.

Iklan

Meskipun sudah dihapus, namun banyak masyarakat yang mengambil gambar tersebut dengan tangkapan layar.

Sebenarnya, Kadus tersebut juga sudah meminta maaf kepada warga NU. Bahkan dirinya sudah membuat surat pernyataan yang juga telah disaksikan oleh Ketua PCNU Pati, KH. Yusuf Hasyim. 

Namun demikian, adanya kasus tersebut menjadi sorotan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati. Salah satunya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua DPC PKB Pati, Bambang Susilo berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali. Dirinya menilai perbuatan seperti itu tak patut dicontoh oleh masyarakat.

”Masyarakat harus berhati-hati dalam mengunggah di media sosial. Karena ini zamannya digital. Semua orang bisa mengakses,” kata Bambang saat ditemui di Kantor DPC PKB, Senin (31/10/2022) siang.

Sementara, anggota Fraksi PKB, Muntamah, juga menyesalkan perbuatan oknum perangkat desa itu. Muntamah menilai Kadus tersebut tidak mengetahui tentang Koin NU.

”Koin itu legal dari institusi yang legal yaitu LazisNU. Lembaga ini adalah pengelola zakat dan sedekah sebagai gerakan kolektif struktural untuk membantu menyelesaikan masalah ummat,” jelas Muntamah.

Anggota DPRD Pati ini berharap, Kadus yang sudah meminta maaf itu benar-benar berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. Jika dilanggar, maka jalur hukum yang akan menyelesaikannya. 

”Bisa terkena undang-undang ITE kalau itu dianjutkan secara hukum. Ini negara hukum, tidak boleh siapa pun menjelek-jelekan lewat medsos,” terang dia.

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

Back to top button