Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Merajut Kerukunan Masyarakat Melalui Solidaritas

Merajut Kerukunan Masyarakat Melalui Solidaritas

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 27 Apr 2024
  • visibility 95
  • comment 0 komentar

Oleh : Siswanto, MA

Kemajemukan bangsa di Indonesia merupakan sebuah keniscayaan yang berbeda-beda antara agama, ras, suku, etnik, etnis, budaya, dan adat-istiadat. Itu semuanya merupakan gambaran masyarakat Indonesia. Dan tentunya perlu diantisipasi dan diwadahi biar tidak terjadi konflik antar perbedaan agama, ras, dan suku.

Karena agama merupakan keyakinan dari masing-masing pemeluknya, sehingga agama sebagai sistem yang di dalamnya mengatur tentang pranata sosial dan aturan-aturan yang diajarkan dalam kehidupan masyarakat.

Dalam kaitannya hubungan antar umat beragama, kerukunan umat beragama dimaknai sebagai hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Sementara itu, toleransi berasal dari kata Bahasa latin tolerantia, yang berarti kelonggaran, kelembutan hati, dan kesabaran. Secara umum istilah toleransi berarti terbuka, lapang dada, dan sukarela. Unesco mengartikan toleransi berarti sifat saling menghargai, menghormati, dan saling menerima di tengah-tengah Masyarakat yang plural baik dari segi kebudayaan, bahasa, dan adat istiadat. Oleh karena itu toleransi harus didukung oleh cakrawala ilmu pengetahuan, sehingga akan melahirkan berpikir yang positif dalam rangka menghargai pendapat dan beragama di tengah-tengah masyarakat.

Sedangkan toleransi antar umat beragama merupakan suatu mekanisme sosial yang dilakukan manusia dalam menyikapi suatu perbedaan dan keragaman dalam beragama. Dalam kehidupan sehari-hari bentuk toleransi beragama bisa kita lihat melalui kegiatan gotong-royong, musyawarah, diskusi, maupun kegiatan lainnya.

Dan ini juga dibenarkan dalam konsep Islam, karena Islam sendiri sebagai agama yang rahmatan lilalamin yang menjunjung tinggi konsep saling menghargai dan menghormati antar sesama.

Pada dasarnya toleransi merupakan persoalan ajaran dan kewajiban untuk melaksanakan ajaran tersebut. Jika toleransi menghasilkan tata cara pergaulan yang baik dan harmonis atar sesama kelompok maupun perseorangan, maka harus dipahami sebagai hikmah atau manfaat. Hikmah dan manfaat itu adalah sekunder nilainya sedangkan yang primer adalah ajaran yang benar itu. Maka sebagai yang primer toleransi harus kita wujudnya di masyarakat dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang mencerminkan keindahan, kebaikan, dan keharmonisasian.

Adapun salah satu cara yang bisa diterapkan di lingkungan masyarakat untuk membentuk harmonisasi sosial di masyarakat bisa dilakukan banyak cara misalnya, menghormati antar-umat beragama, saling tolong-menolong antar-umat beragama, dan tidak membeda-bedakan suku, budaya, dan agama.

Itu semua apabila diterapkan di lingkungan masyarakat tentunya akan membentuk harmonisasi dan kerukunan antar umat beragama. Karena hidup di lingkungan yang notabenya beranekaragam latar belakang masyarakatnya, tentunya harus diimbangi dengan menjunjung tinggi tradisi dan budaya yang sudah berlaku, tanpa membeda-bedakan suku dan latar belakang masyarakat.

Dengan demikian, meskipun tinggal di lingkungan masyarakat yang berbeda-beda latar belakangnya. Kalau kita mampu menyesuaikan kehidupan di masyarakat, tentunya tidak akan terjadi problem sosial di lingkungan. Sehingga terbentuknya masyarakat yang harmonis, tentunya tidak lepas dengan adanya menjaga tradisi dan nilai-nilai yang sudah berlaku akan semakin menguatkan kerukunan dan harmonisasi di lingkungan masyarakat.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Survei Ipmafa: Mayoritas Masyarakat Pati Tolak 5 Hari Sekolah

    Hasil Survei Ipmafa: Mayoritas Masyarakat Pati Tolak 5 Hari Sekolah

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

      Pati – Institut Pesantren Mathali’ul Falah (Ipmafa) menggelar survei publik menyikapi kebijakan lima hari sekolah di Kabupaten Pati. Hasilnya, mayoritas masyarakat Kabupaten Pati menolak lima hari sekolah. ”Hasil survei ini diharapkan dapat menjadi masukan berharga bagi pemangku kebijakan dalam meninjau ulang dan menyempurnakan program pendidikan,” ujar Dekan Fakultas Tarbiyah, M Sofyan AlNashr. Survei ini […]

  • Islam Nusantara;  Menangkal Gerakan “Jihad” Radikal

    Islam Nusantara; Menangkal Gerakan “Jihad” Radikal

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2017
    • account_circle admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Munculnya kelompok Islam yang berhaluan radikal akhir-akhir ini, telah menyedot perhatian serius berbagai kalangan, baik pemerintah, masyarakat, juga umat beragama. Bahkan gerakan radikalisme berkedok agama ini, tidak lagi bersifat lokal atau nasional, namun sudah mulai merambah ke dunia transnasional dan internasional. Mengapa hal ini terjadi? Tidak sedikit orang atau kelompok yang menganggap keyakinannya yang paling […]

  • Kafilah RMI PCNU Pati Ukir Prestasi dalam Pekan Madaris NU Jawa Tengah

    Kafilah RMI PCNU Pati Ukir Prestasi dalam Pekan Madaris NU Jawa Tengah

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Kafilah Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, mengukir prestasi dalam Pekan Madaris NU Jawa Tengah 2025, yang berlangsung di Pondok Pesantren Walisongo Pecangaan, Jepara, pada Sabtu-Ahad (11-12/10/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh RMI Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah (Jateng) dan diikuti oleh delegasi RMI dari 22 kabupaten/kota […]

  • Menunggu Jamaah sambil I’tikaf

    Menunggu Jamaah sambil I’tikaf

    • calendar_month Ming, 11 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

     Pertanyaan : Bolehkah bagi seseorang, setiap menunaikan sholat jama’ah sekalian berniat i’tikaf dimasjid? Apakah ketika ia keluar (pulang) dari masjidseketika itu i’tikafnya langsung dihukumi batal? Jawaban :Hukum I’tikaf adalah sunah muakkadah jika kita tidak bernadzar untuk melakukannya, dan disayogyakan bagi kita untuk melakukan i’tikaf ketika kita memasuki masjid untuk melakukan semisal membaca al-quran, belajar, berdzikir […]

  • Seribu Satu Rebana untuk Peringati Tahun Baru

    Seribu Satu Rebana untuk Peringati Tahun Baru

    • calendar_month Rab, 11 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    PAC IPNU IPPNU Trangkil gelar kegiatan seribu satu rebana untuk memperingati tahun baru 1443 Hijriyah. PATI – PAC IPNU dan IPPNU Kecamatan Trangkil baru saja sukses menggelar kegiatan seribu satu rebana. Kegiatan tersebut dilaksanakan di pendopo Desa Tlutup, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati pada Selasa malam (10/8). Wahyu Putra, Ketua PAC IPNU Kecamatan Trangkil menuturkan bahwa […]

  • PCNU-PATI

    Jelang Konfercab, PC IPNU IPPNU Pati Gelar Rapimcab

    • calendar_month Jum, 16 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Pcnu.pati.or.id-MARGOYOSO – PC IPNU IPPNU Kabupaten Pati mengadakan Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) di MA Darunnajah Ngemplak Kidul, Margoyoso, Pati, Jumat (16/6/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU IPPNU se-Kabupaten Pati. Dengan mengangkat tema “Eling Kancane, Eling Organisasine, Barokah Uripe”, kegiatan ini sebagai persiapan pelaksanaan Konferinsi Cabang (Konfercab) IPNU IPPNU Pati ke-XIV. […]

expand_less