Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Merajut Kerukunan Masyarakat Melalui Solidaritas

Merajut Kerukunan Masyarakat Melalui Solidaritas

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 27 Apr 2024
  • visibility 93
  • comment 0 komentar

Oleh : Siswanto, MA

Kemajemukan bangsa di Indonesia merupakan sebuah keniscayaan yang berbeda-beda antara agama, ras, suku, etnik, etnis, budaya, dan adat-istiadat. Itu semuanya merupakan gambaran masyarakat Indonesia. Dan tentunya perlu diantisipasi dan diwadahi biar tidak terjadi konflik antar perbedaan agama, ras, dan suku.

Karena agama merupakan keyakinan dari masing-masing pemeluknya, sehingga agama sebagai sistem yang di dalamnya mengatur tentang pranata sosial dan aturan-aturan yang diajarkan dalam kehidupan masyarakat.

Dalam kaitannya hubungan antar umat beragama, kerukunan umat beragama dimaknai sebagai hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Sementara itu, toleransi berasal dari kata Bahasa latin tolerantia, yang berarti kelonggaran, kelembutan hati, dan kesabaran. Secara umum istilah toleransi berarti terbuka, lapang dada, dan sukarela. Unesco mengartikan toleransi berarti sifat saling menghargai, menghormati, dan saling menerima di tengah-tengah Masyarakat yang plural baik dari segi kebudayaan, bahasa, dan adat istiadat. Oleh karena itu toleransi harus didukung oleh cakrawala ilmu pengetahuan, sehingga akan melahirkan berpikir yang positif dalam rangka menghargai pendapat dan beragama di tengah-tengah masyarakat.

Sedangkan toleransi antar umat beragama merupakan suatu mekanisme sosial yang dilakukan manusia dalam menyikapi suatu perbedaan dan keragaman dalam beragama. Dalam kehidupan sehari-hari bentuk toleransi beragama bisa kita lihat melalui kegiatan gotong-royong, musyawarah, diskusi, maupun kegiatan lainnya.

Dan ini juga dibenarkan dalam konsep Islam, karena Islam sendiri sebagai agama yang rahmatan lilalamin yang menjunjung tinggi konsep saling menghargai dan menghormati antar sesama.

Pada dasarnya toleransi merupakan persoalan ajaran dan kewajiban untuk melaksanakan ajaran tersebut. Jika toleransi menghasilkan tata cara pergaulan yang baik dan harmonis atar sesama kelompok maupun perseorangan, maka harus dipahami sebagai hikmah atau manfaat. Hikmah dan manfaat itu adalah sekunder nilainya sedangkan yang primer adalah ajaran yang benar itu. Maka sebagai yang primer toleransi harus kita wujudnya di masyarakat dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang mencerminkan keindahan, kebaikan, dan keharmonisasian.

Adapun salah satu cara yang bisa diterapkan di lingkungan masyarakat untuk membentuk harmonisasi sosial di masyarakat bisa dilakukan banyak cara misalnya, menghormati antar-umat beragama, saling tolong-menolong antar-umat beragama, dan tidak membeda-bedakan suku, budaya, dan agama.

Itu semua apabila diterapkan di lingkungan masyarakat tentunya akan membentuk harmonisasi dan kerukunan antar umat beragama. Karena hidup di lingkungan yang notabenya beranekaragam latar belakang masyarakatnya, tentunya harus diimbangi dengan menjunjung tinggi tradisi dan budaya yang sudah berlaku, tanpa membeda-bedakan suku dan latar belakang masyarakat.

Dengan demikian, meskipun tinggal di lingkungan masyarakat yang berbeda-beda latar belakangnya. Kalau kita mampu menyesuaikan kehidupan di masyarakat, tentunya tidak akan terjadi problem sosial di lingkungan. Sehingga terbentuknya masyarakat yang harmonis, tentunya tidak lepas dengan adanya menjaga tradisi dan nilai-nilai yang sudah berlaku akan semakin menguatkan kerukunan dan harmonisasi di lingkungan masyarakat.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Untaian Hikmah Dari Rasullah

    Untaian Hikmah Dari Rasullah

    • calendar_month Sen, 6 Mar 2017
    • account_circle admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Muhammad adalah hamba Allah dan Rasul-Nya yang di utus membawa petunjuk  dan agama yang haq, untuk menunjukkan ke unggulan agama itu di atas segala agama, meskipun orang-orang musyrik banyak yang tidak suka dengan Rasullah.             Buku ini menjelaskan tentang perumpamaan menawan dari Rasullah dalam hadis-hadis sahih. Melalui buku ini Nabi Muhammad membuat banyak perumpamaan bagi […]

  • PCNU Kabupaten Pati Gelar Halalbihalal

    PCNU Kabupaten Pati Gelar Halalbihalal

    • calendar_month Sen, 8 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati mengadakan Halalbihalal, Ahad (7/5/2023) siang. Kegiatan itu bertempat di aula kantor PCNU setempat.  Turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya adalah jajaran Syuriah dan Tanfidziyah PCNU Pati, Mustasyar PCNU Pati, Ketua MUI Kabupaten Pati, Rais Syuriah PCNU Pati, perwakilan Lembaga dan Badan Otonom (Banom), hingga seluruh jajaran […]

  • Menghadiri Walimah

    Menghadiri Walimah

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Sering kita ketahui orang yang mengadakan acara pernikahan atau khitanan, shôhibul hâjat mengundang tetangga dan para tamu lainnya.Adapun yang diundang tersebut ada yang membawa beras, kado, atau amplop yang berisikan uang dll. Jika menghadiri undangan tersebut karena sudah menjadi adat. Pertanyaan : Bagaimana hukumnya menghadiri undangan tersebut, apabila yang diundang tidak punya apa-apa ? Jawaban […]

  • Sudah Saatnya MWCNU Batangan  Lebih Maju

    Sudah Saatnya MWCNU Batangan Lebih Maju

    • calendar_month Sen, 7 Des 2015
    • account_circle admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Sabtu, (28/11/15) kemarin MWNU Kec Batangan mengadakan konferensi yang bertempat di MA Tarbiyatul Islamiyah Lengkong Batangan, turut hadir dalam acara tersebut para Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama, Muslimat, Fatayat, Muspika, Polsek, Dandim serta para tamu undangan. “Sudah waktunya reorganisasi ini di lakukan dan di gantikan yang muda, lebih berwawasan luas dan lebih semangat dalam memimpin, saya […]

  • PCNU-PATI

    Pentas Seni Senja Berpuisi Perkenalkan Sastra Untuk Anak Muda

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Jakarta, Senin 21/8/2023,-  “Pentas seni Senja Berpuisi kali ini sengaja mengambil lokasi publik area untuk memperkenalkan dunia sastra khususnya kepada anak-anak muda generasi milenial di Kota Jakarta dan sekitarnya,” jelas Diki Lukman Hakim, Kepala Perpustakaan Jakarta dan Kepala Satuan Pelaksana Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB.Jassin. Dalam wawancara khusus dengan penulis  di ujung acara Pentas […]

  • spda-jpg-2

    Bagaimana Hukum Penarikan Sepeda Motor ?

    • calendar_month Jum, 25 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

        Jawaban :Jika aqad bai`nya (jual belinya) dianggap sah, maka syarat-syarat yang telah disepakati kedua belah fihak, menurut Imam Taqiyaddin Assubki, wajib untuk memenuhinya. Sehingga penarikan sepeda motor hukumnya adalah boleh. Dan Jika aqad bai`nya dianggap tidak sah, maka syarat-syarat yang telah disepakati kedua belah fihakpun dianggap fasid (tidak sah).Sehingga penarikan sepeda motor tersebut, […]

expand_less